Cekcok Soal Pekerjaan, Pelaku Penganiayaan di Muara Leka Diamankan Polsek Muara Muntai

Kukar – Jajaran Polsek Muara Muntai mengamankan seorang pria berinisial AM (24) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perumahan G2 I PT JMS Estate Jati Mas, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Muara Muntai pada tanggal 10 Februari 2026.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid, menjelaskan, kejadian bermula saat korban, JS (46), tengah beristirahat di kediamannya usai pulang bekerja dari kebun. Tak lama kemudian, terduga pelaku datang dan terjadi cekcok yang dipicu persoalan pekerjaan.

“Dalam perselisihan tersebut, terduga pelaku diduga mengambil kapak yang berada di samping pintu masuk rumah korban, kemudian mengayunkannya hingga mengenai bagian kepala korban,” jelas IPTU Wahid.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Muntai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah kapak dengan panjang kurang lebih 60 sentimeter berwarna biru. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Muara Muntai menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Segala bentuk tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Polsek Kenohan Intensifkan Pemantauan Banjir, Dua Titik Terdampak di Kahala dan Kahala Ilir

Kukar – Polsek Kenohan melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan bencana alam di wilayah Kecamatan Kenohan, Selasa (10/2/2026), mulai pukul 05.00 hingga 17.00 Wita. Hasil pemantauan mencatat terdapat dua titik banjir, sementara untuk kejadian tanah longsor maupun pohon tumbang dilaporkan nihil.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo, menyampaikan bahwa dua desa yang terdampak banjir yakni Desa Kahala Ilir dan Desa Kahala (Loa Surut). Meski terjadi kenaikan debit air, situasi secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Di Desa Kahala Ilir, ketinggian air terpantau naik sekitar 2 sentimeter dari sebelumnya 5 sentimeter. Hingga saat ini, debit air tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Aktivitas masyarakat pun masih berjalan normal seperti biasa.

“Sampai saat ini kondisi di lapangan relatif aman, warga tetap beraktivitas dan kami terus melakukan pemantauan secara berkala,” ujar AKP Giri Pratiwo.

Sementara itu, di Desa Kahala (Loa Surut), ketinggian air tercatat naik sekitar 5 sentimeter dari sebelumnya 40 sentimeter. Akses jalan masih dapat dilalui kendaraan roda empat (R4), namun untuk kendaraan roda dua (R2) masyarakat harus menggunakan perahu karena genangan air yang cukup tinggi di beberapa titik.

Meski demikian, situasi kamtibmas tetap kondusif dan belum terdapat laporan gangguan keamanan maupun korban akibat banjir tersebut.

Polsek Kenohan bersama unsur terkait terus bersiaga guna mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi berubah. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai.

Perkembangan situasi di lapangan akan terus dimonitor dan dilaporkan secara berkala sebagai langkah respons cepat dalam menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Kenohan.

Respon Cepat Polsek Muara Wis Tangani Kebakaran Rumah, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam

Kukar – Jajaran Polsek Muara Wis bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Desa Muara Wis RT 001, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Berkat respons sigap aparat bersama warga dan relawan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Muara Wis AKP Al Anas menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap putih dari dalam rumah seorang pensiunan yang berdomisili di lokasi kejadian. Api dengan cepat membesar sehingga warga sekitar segera memberikan pertolongan sambil menghubungi pihak kepolisian.

“Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Muara Wis langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan bersama relawan serta masyarakat melakukan upaya pemadaman menggunakan alkon (alat penyedot air),” ujar AKP Al Anas.

Sebanyak empat personel Polsek Muara Wis diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar. Upaya tersebut turut dibantu Relawan Muara Wis dan anggota Pramuka setempat. Berkat kerja sama yang solid, api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih dua jam.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran berdampak pada sejumlah rumah warga dengan total kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp700 juta. Kerugian tersebut meliputi enam unit sepeda motor, empat unit kulkas, serta tujuh unit telepon genggam dan sejumlah harta benda lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa meteran listrik dan material kayu yang terbakar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain membantu pemadaman, kepolisian juga melakukan pendataan terhadap para korban dan saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses administrasi dan penanganan lanjutan.

Kapolsek Muara Wis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing.

“Kami mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan tidak menggunakan peralatan listrik yang tidak sesuai standar guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Secara umum, situasi pascakebakaran terpantau aman dan kondusif. Polisi bersama unsur terkait masih melakukan monitoring di lokasi guna memastikan tidak ada potensi api kembali menyala.

Satlantas Polres Kukar Sosialisasikan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 kepada Masyarakat dan Pengemudi Ojol

Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Mahakam 2026 kepada masyarakat dan para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Tenggarong dan sekitarnya, pada Selasa (10/2).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan, termasuk pengemudi ojol yang dinilai memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Sosialisasi dilakukan melalui dialog interaktif, pembagian leaflet, serta imbauan tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam 2026 mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

“Operasi Keselamatan Mahakam 2026 bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKP Ahmad Fandoli.

Ia menambahkan, pengemudi ojek online menjadi salah satu sasaran utama sosialisasi karena perannya yang strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat.

“Kami berharap rekan-rekan ojol bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Gunakan helm standar SNI, patuhi rambu dan marka jalan, serta hindari penggunaan ponsel saat berkendara. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya.

Selain menyasar ojol, Satlantas juga mengimbau masyarakat umum untuk melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kukar berharap terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat serta para pengemudi ojek online yang menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan selamat bagi semua pengguna jalan.