Polres Kutai Kartanegara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Samboja dan Balikpapan, Dua Tersangka Diamankan

Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, melakukan penyelidikan intensif sejak akhir Januari 2026.
Pada Minggu malam, 1 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (35) di pinggir Jalan Poros Balikpapan–Samboja, Kelurahan Sungai Seluang. Dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka A, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumahnya di Jalan Argo Wisata KM 23, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 26 bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam botol plastik berlakban hitam. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka A sebanyak 28 paket sabu dengan berat kotor 25,22 gram, beserta timbangan digital, alat hisap, uang tunai, dan satu unit kendaraan roda empat.

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas pada tersangka kedua berinisial E (47), yang diamankan pada malam yang sama sekitar pukul 22.30 Wita di sebuah pondok tidak jauh dari rumah tersangka A. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 50 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 9,77 gram yang disimpan di dalam dompet milik tersangka E.
Kepada petugas, tersangka E mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari tersangka A. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Polsek Loa Kulu Gelar Samjas Berkala Semester I Tahun 2026, Wujudkan Personel Sehat dan Profesional

Kukar – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik serta meningkatkan kesiapsiagaan personel, Polsek Loa Kulu melaksanakan kegiatan Samjas Berkala Semester I Tahun Anggaran 2026, Rabu (4/2/2026) pagi, bertempat di Lapangan Apel Polsek Loa Kulu.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 Wita tersebut diikuti oleh seluruh personel Polsek Loa Kulu serta didampingi Tim Samjas dari Polres Kutai Kartanegara. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, didampingi para pejabat dan personel Polsek Loa Kulu.

Sebelum pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani, seluruh peserta mengikuti apel persiapan yang diawali dengan doa, dilanjutkan pengisian daftar hadir dan formulir samjas, serta pemeriksaan kesehatan awal berupa pengukuran berat badan dan tensi darah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan personel sebelum mengikuti rangkaian kegiatan fisik.

Adapun materi samjas yang dilaksanakan meliputi lari selama 12 menit, sit up dan push up masing-masing selama satu menit, shuttle run, serta pull up. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan dan kemampuan masing-masing personel.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa kegiatan samjas berkala ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk menjaga kesehatan dan kebugaran anggota, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh personel Polsek Loa Kulu dapat menjalankan tugas kepolisian secara optimal, humanis, dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Samjas Berkala Semester I Tahun 2026 Polsek Loa Kulu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan siap melayani.

Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara Tingkatkan Profesionalisme Personel melalui Latihan Borgol Polri

Kukar – Guna meningkatkan kemampuan teknis serta kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas kepolisian, Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Borgol Polri, Rabu (4/2/2026) pagi, di Lapangan Mako Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Nursan, dengan instruktur Brigpol Faikur Rohman, serta diikuti oleh para pejabat fungsi dan 30 personel Sat Samapta.

Latihan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan penggunaan borgol sebagai bagian dari teknik pengendalian dan pengamanan, sekaligus mendukung keterampilan bela diri personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Seluruh rangkaian latihan dilaksanakan secara bertahap dan terukur dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta profesionalisme.

Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Nursan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk memastikan setiap personel memiliki kesiapan fisik, mental, dan teknis dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Melalui latihan ini, diharapkan personel Sat Samapta semakin terampil, sigap, dan humanis dalam mengendalikan situasi di lapangan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Peningkatan Kemampuan Borgol Polri ini berlangsung dengan aman dan lancar serta menjadi wujud komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Satbinmas Polres Kukar Perkuat Sinergi dengan KBPP Polri melalui Kegiatan Sambang dan Silaturahmi

Kukar – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Kartanegara terus memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan silaturahmi yang dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026).

Silaturahmi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua KBPP Polri Resor Kutai Kartanegara, Sumarji, yang berlokasi di Jalan Kediri Satu RT 15, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

Dalam kegiatan tersebut, Satbinmas Polres Kutai Kartanegara diwakili oleh IPTU Dewa Gede Ertana selaku KBO Satbinmas, IPTU Abdul Rajab selaku Kanit Binpolmas, serta Briptu Aris Munandar selaku Banit Binmas.

Melalui sambang dan silaturahmi ini, Satbinmas Polres Kutai Kartanegara menekankan pentingnya mempererat hubungan antara Polri dan KBPP Polri sebagai mitra strategis dalam menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai informasi terkait dinamika dan permasalahan kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat. Petugas turut memberikan imbauan agar KBPP Polri bersama Polri berperan aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.