Polres Kukar Rilis Akhir Tahun 2025, Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Botol Miras
Kukar – Polres Kutai Kartanegara menggelar Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), Rabu (31/12/2025) sore. Kegiatan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 dan Halaman Lobi Mako Polres Kutai Kartanegara, mulai pukul 14.00 WITA hingga 15.40 WITA, dan berjalan aman serta lancar.
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Kukar, instansi terkait, dan sekitar 25 awak media.
Dalam sambutannya, Kapolres Kukar menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan rilis akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran awak media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polres Kukar dalam menyampaikan informasi yang benar dan faktual kepada publik.
“Rilis akhir tahun ini kami laksanakan untuk memberikan gambaran capaian kinerja Polres Kutai Kartanegara selama satu tahun terakhir, yang kami sajikan melalui video selayang pandang. Kami terbuka terhadap masukan dan pertanyaan dari rekan-rekan media,” ujar AKBP Khairul Basyar.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan dan pemberantasan narkoba masih menjadi salah satu fokus utama Polres Kukar di tahun 2025, mengingat dampak serius yang ditimbulkan terhadap generasi muda dan stabilitas kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut, Polres Kukar menayangkan video selayang pandang rilis akhir tahun yang memuat berbagai capaian, di antaranya bidang pembinaan personel, perbandingan pengungkapan kasus gangguan kamtibmas tahun 2024 dan 2025, penanganan kasus lalu lintas, hingga pelaksanaan strategi cooling system melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Selain itu, ditampilkan pula sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, pelaksanaan berbagai operasi kepolisian, serta pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, sebagai wujud motivasi dan peningkatan profesionalisme anggota Polri.
Usai sesi tanya jawab dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 224,37 gram sabu dalam 91 bungkus, 17 butir ekstasi seberat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras jenis Double L. Selain itu, turut dimusnahkan 1.820 botol miras pabrikan.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol komitmen Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba dan miras demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
Dengan kegiatan rilis akhir tahun ini, Polres Kutai Kartanegara berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar.


