Demi Pelayanan Kepolisian Berjalan Maksimal, Polsek Karang Baru Buka Pos Pelayanan Sementara di Ruko

Aceh Tamiang. Bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Tamiang, mengakibatkan Markas Polsek Karang Baru mengalami kerusakan parah. Bangunan, kendaraan, instalasi listrik hingga peralatan elektronik pendukung pelaksanaan tugas Polsek mengalami kerusakan parah, bahkan sudah tidak dapat digunakan kembali. Menyikapi hal ini, demi tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Karang Baru yang saat ini masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan Pascabanjir, membuka Layanan Kepolisian di sebuah Ruko.

Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan cepat dan maksimal meskipun dalam kondisi keterbatasan, Kapolsek Karang Baru, Polres Aceh Tamiang IPTU Charlie Yudha Virajati, mengambil langkah cepat dengan membuka posko pelayanan kepolisian disebuah ruko demi demi pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk kondisi Polsek saat ini masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan, sehingga belum layak untuk dilakukan pelayanan. Jika dipaksakan, akan berisiko terhadap keselamatan karena masih terdapat atap yang rusak serta instalasi listrik yang belum normal,” ujar IPTU Charlie.

Ia menjelaskan, pemindahan pos pelayanan ke ruko ini dilakukan atas perintah langsung Kapolda Aceh, Mengingat kebutuhan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat pascabencana cukup tinggi.

“Pelayanan masyarakat harus segera dilakukan karena banyak warga yang membutuhkan layanan kepolisian,” tambahnya.

Di pos pelayanan sementara ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian, di antaranya pembuatan laporan polisi, laporan kehilangan, serta pengajuan rekomendasi keramaian yang selanjutnya akan diproses ke Polres Aceh Tamiang.

IPTU Charlie juga mengajak seluruh masyarakat Karang Baru untuk memanfaatkan pos pelayanan terbaru tersebut. “Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polsek untuk datang ke pos pelayanan yang telah kami sediakan. Insya Allah kami akan mengupayakan operasional dan pelayanan sebaik-baiknya,” ajaknya.

Muhammad Dahlan, yang merupakan masyarakat Kampung Baru adalah salah satu masyarakat yang sudah menggunakan pos pelayanan sementara dari Polsek Karang Baru ini.

Dirinya datang ke Pos Pelayanan ini untuk membuat Laporan kehilangan sebagai syaratnya untuk mengurus administrasi di sebuah bank.

“Buat surat kehilangan dari kantor polisi. Alhamdulillah walau kondisi terbatas, Alhamdulillah pelayanannya bagus” ungkapnya

Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang tetap melayani, beradaptasi, dan mengutamakan keselamatan serta kepentingan masyarakat di tengah kondisi pascabencana.

Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir menjadi perhatian sejumlah kalangan, salah satunya adalah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Sei Tabuk dan Kabupaten Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Tidak hanya Kapolda Kalsel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah Menteri dan Forkopimda Kalsel juga turun meninjau dan memberikan bantuan.

Saat meninjau lokasi banjir, Kapolda Kalsel bertemu dengan dua anak yatim piatu bernama Felina Delfi (11) atau yang biasa dipanggil Adel dan adiknya bernama Jailani (5).

Diketahui kakak beradik ini tinggal dan dirawat oleh neneknya pasca orang tuanya meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas tiga tahun lalu di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecelakaan itu membuat Adel tidak bisa menggerakan dan menggunakan tangannya untuk beraktivitas sedangkan sang adik Jailani tidak bisa menggerakan atau meluruskan kakinya.

Melihat kondisi kedua anak tersebut, Kapolda Kalsel berempati memberikan perhatian khusus berupa pengobatan operasi gratis untuk keduanya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026), Kapolda Kalsel menyampaikan akibat laka lantas tersebut keduanya mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Menyikapi hal ini, Polda Kalsel melalui dokter-dokter jajarannya segera melakukan tindakan penanganan operasi terhadap keduanya. Operasi dilakukan untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan fisik korban setelah insiden itu.

Pengobatan ini dilakukan sampai kedua kakak beradik ini normal kembali. “Kita akan lakukan operasi kepada keduanya, untuk sang Kakak akan dilajukan pemeriksaaan lebih detail yang akan dikaji oleh para dokter apakah bisa dilakukan operasi di Banjarmasin atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta,” terang Kapolda Kalsel.

Beliau menjelaskan bahwa, pasca 3 tahun kecelakaan yang menimpa kedua orang tuanya, saat ini, luka kedua anak tersebut hanya meninggalkan bekas saja atau fraktur dan akan diambil tindakan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, M.M., MARS, QHIA.

“Kita melihat masa depan kedua anak ini, kita ingin mengembalikan masa depan mereka agar kedepannya lebih baik lagi,” harap Kapolda.

Namun, pemulihan tidak hanya fisik. Menyadari besarnya trauma psikologis yang dialami Adel dan Jailani setelah kehilangan kedua orang tua secara mendadak, Bhayangkari Daerah Kalsel juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Sebelum menjalani tindakan operasi, Bhayangkari Daerah Kalsel dengan penuh kelembutan memberikan trauma healing kepada kakak beradik tersebut. Pendekatan yang dilakukan berupa komunikasi yang menenangkan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, dan rasa sedih mendalam yang mereka alami.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa Bhayangkari memberikan trauma healing kepada Adel dan Jailani sebelum dilakukan tindakan operasi.

“Semoga Kakak beradik ini diberikan kesembuhan, kepulihan sehingga luka mereka dapat disembuhkan, dan trauma atas kejadian yang merenggut kedua orang tuanya bisa teratasi,” harap Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha.

Kedepannya Kapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari Daerah Kalsel akan berdiskusi untuk masa depan Adel dan Jailani kedua anak korban kecelakaan yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.

Kepedulian Polda Kalsel ini pun mendapatkan respon positif dari pihak keluarga, dan tahap awal adalah perawatan sebelum dilakukan tindakan operasi.

Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir menjadi perhatian sejumlah kalangan, salah satunya adalah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Sei Tabuk dan Kabupaten Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Tidak hanya Kapolda Kalsel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah Menteri dan Forkopimda Kalsel juga turun meninjau dan memberikan bantuan.

Saat meninjau lokasi banjir, Kapolda Kalsel bertemu dengan dua anak yatim piatu bernama Felina Delfi (11) atau yang biasa dipanggil Adel dan adiknya bernama Jailani (5).

Diketahui kakak beradik ini tinggal dan dirawat oleh neneknya pasca orang tuanya meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas tiga tahun lalu di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecelakaan itu membuat Adel tidak bisa menggerakan dan menggunakan tangannya untuk beraktivitas sedangkan sang adik Jailani tidak bisa menggerakan atau meluruskan kakinya.

Melihat kondisi kedua anak tersebut, Kapolda Kalsel berempati memberikan perhatian khusus berupa pengobatan operasi gratis untuk keduanya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026), Kapolda Kalsel menyampaikan akibat laka lantas tersebut keduanya mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Menyikapi hal ini, Polda Kalsel melalui dokter-dokter jajarannya segera melakukan tindakan penanganan operasi terhadap keduanya. Operasi dilakukan untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan fisik korban setelah insiden itu.

Pengobatan ini dilakukan sampai kedua kakak beradik ini normal kembali. “Kita akan lakukan operasi kepada keduanya, untuk sang Kakak akan dilajukan pemeriksaaan lebih detail yang akan dikaji oleh para dokter apakah bisa dilakukan operasi di Banjarmasin atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta,” terang Kapolda Kalsel.

Beliau menjelaskan bahwa, pasca 3 tahun kecelakaan yang menimpa kedua orang tuanya, saat ini, luka kedua anak tersebut hanya meninggalkan bekas saja atau fraktur dan akan diambil tindakan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, M.M., MARS, QHIA.

“Kita melihat masa depan kedua anak ini, kita ingin mengembalikan masa depan mereka agar kedepannya lebih baik lagi,” harap Kapolda.

Namun, pemulihan tidak hanya fisik. Menyadari besarnya trauma psikologis yang dialami Adel dan Jailani setelah kehilangan kedua orang tua secara mendadak, Bhayangkari Daerah Kalsel juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Sebelum menjalani tindakan operasi, Bhayangkari Daerah Kalsel dengan penuh kelembutan memberikan trauma healing kepada kakak beradik tersebut. Pendekatan yang dilakukan berupa komunikasi yang menenangkan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, dan rasa sedih mendalam yang mereka alami.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa Bhayangkari memberikan trauma healing kepada Adel dan Jailani sebelum dilakukan tindakan operasi.

“Semoga Kakak beradik ini diberikan kesembuhan, kepulihan sehingga luka mereka dapat disembuhkan, dan trauma atas kejadian yang merenggut kedua orang tuanya bisa teratasi,” harap Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha.

Kedepannya Kapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari Daerah Kalsel akan berdiskusi untuk masa depan Adel dan Jailani kedua anak korban kecelakaan yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.

Kepedulian Polda Kalsel ini pun mendapatkan respon positif dari pihak keluarga, dan tahap awal adalah perawatan sebelum dilakukan tindakan operasi.

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.

Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.

Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.

Polsek Anggana Amankan Tabligh Akbar Isra Mi’raj dan Haul Abah Guru Sekumpul ke-21, Kamtibmas Terjaga Kondusif

Kukar – Polsek Anggana menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan pengamanan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Abah Guru Sekumpul ke-21. Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung di Kampus 2 (Gedung MTs) Yayasan Miftahul Ulum, Jalan Poros Samarinda–Anggana, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu malam (18/1/2026).

Sekitar 500 jamaah dari berbagai wilayah di Kecamatan Anggana dan sekitarnya memadati lokasi acara. Dengan kehadiran personel kepolisian, kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Anggana, IPTU Hairullah, bersama sejumlah personel. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengamanan area kegiatan, serta pemantauan situasi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jamaah.

Tabligh Akbar menghadirkan penceramah utama, Abuya KH. Syaifuddin Marzuki, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Arsyadi Handil Baru. Dalam tausiyahnya, Abuya mengulas makna mendalam peristiwa Isra Mi’raj sebagai momentum meningkatkan kualitas shalat dan memperkuat keimanan umat Islam. Ia juga mengajak jamaah meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, di antaranya KH. Masdar Amin, H. Ahmad Muzzani, Hj. Eka Isnawati, serta Ustadz Muhammad Afwan. Kehadiran para tokoh ini menambah kekhidmatan acara yang bertujuan mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan dan pihak panitia atas kerja sama yang baik sehingga kegiatan dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa Polsek Anggana akan terus mendukung kegiatan keagamaan dan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendukung kegiatan keagamaan yang menumbuhkan kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pengamanan berlangsung dengan situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Polsek Anggana dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan humanis Polri kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti Hadiri Posyandu, Dukung Pencegahan Stunting Anak Usia Dini

Kukar – Kepedulian terhadap kesehatan anak usia dini terus ditunjukkan oleh Polri melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti, Polsek Loa Janan, Bripka Wahyudi Aminuddin, menghadiri kegiatan Posyandu yang dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan stunting.

Kegiatan Posyandu tersebut menjadi sarana penting dalam memantau tumbuh kembang balita melalui pemeriksaan kesehatan rutin, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta pemberian vitamin dan edukasi gizi kepada para orang tua. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah gangguan pertumbuhan pada anak sejak usia dini.

Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai bentuk dukungan moril, tetapi juga sebagai upaya membangun kedekatan dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bripka Wahyudi Aminuddin turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperhatikan pola asuh dan asupan gizi anak, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Menurutnya, kesehatan anak merupakan investasi masa depan bangsa yang perlu dijaga secara bersama-sama. Sinergi antara tenaga kesehatan, orang tua, dan aparat keamanan menjadi kunci dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.

Melalui kehadiran dalam kegiatan Posyandu, Polri kembali menegaskan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program-program sosial dan kesehatan demi kesejahteraan warga.

Wakapolres Kukar Tekankan Personel Hindari Gaya Hidup Hedon dan Pelanggaran Tugas Saat Apel Pagi

Kukar – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, memimpin apel pagi personel Polres Kutai Kartanegara yang digelar di halaman Mapolres Kukar, Senin (19/1/2026) pagi.

Apel yang diikuti para pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polres Kukar tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan arahan pimpinan sekaligus penguatan disiplin dan integritas personel sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakapolres mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat menjalankan tugas kepolisian dengan baik. Ia juga menyampaikan informasi adanya sejumlah pejabat baru di lingkungan Polda Kalimantan Timur, yang diharapkan segera dikenal oleh seluruh jajaran karena berpotensi melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kukar.

Wakapolres meminta personel agar mempersiapkan diri secara maksimal serta melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Secara khusus, Kompol Izdiharuddin menekankan pentingnya menghindari gaya hidup hedonisme serta segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, yang dapat mencoreng citra dan kehormatan institusi Polri.

“Saya menghimbau kepada seluruh personel untuk menjauhi perilaku hedon dan pelanggaran tugas. Gaya hidup berlebihan dapat berdampak buruk, baik bagi pribadi anggota maupun institusi kepolisian secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel segera menyelesaikan kewajiban administrasi dan pembinaan, seperti pengisian aplikasi e-rohani, e-mental, serta kewajiban lainnya di awal bulan, sehingga tidak menumpuk dan mengganggu pelaksanaan tugas.

Selain itu, Wakapolres menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas pengawasan, termasuk bagi personel yang ditunjuk sebagai pendamping pawas, agar bertanggung jawab penuh, terutama dalam pengecekan ruang tahanan.

Apel pagi yang berlangsung hingga pukul 08.25 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kedisiplinan. Melalui apel pagi ini, Wakapolres Kutai Kartanegara berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Kukar Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Long Beleh Modang

Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Polsek Kembang Janggut menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Senin (19/1/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WITA tersebut berlangsung di Kantor Desa Long Beleh Modang. Bantuan diserahkan secara langsung oleh personel Polsek Kembang Janggut, yakni Kanit Binmas dan Ps. Kanit Propam, dengan didampingi Kepala Desa Long Beleh Modang.

Sebanyak 31 kepala keluarga penerima bantuan yang terdampak banjir menerima paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud empati Polres Kutai Kartanegara terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus upaya untuk meringankan beban warga.

“Kami berharap bantuan sembako ini dapat sedikit membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir. Polri akan terus hadir dan berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam,” ujarnya.

Selain penyaluran bantuan, personel Polsek Kembang Janggut juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama masa pemulihan pascabanjir.

Kegiatan penyaluran bantuan sembako tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat atas perhatian dan kepedulian Polres Kutai Kartanegara kepada warga yang terdampak bencana.

Polda Aceh Buka Posko Pelayanan Khusus STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Pascabencana di Aceh Tamiang

Tamiang. Hari ini, Senin 19 Januari 2026, Polda Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Aceh membuka posko pelayanan khusus bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor untuk pengurusan STNK dan BPKB yang hilang maupun rusak.

Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Aceh, Kompol Vifa Febriana Sari S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran posko ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap kebutuhan administrasi masyarakat pascabencana.

“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan posko pelayanan khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus STNK dan BPKB yang hilang atau rusak karena bencana banjir dan tanah longsor yang telah terjadi di wilayah Aceh.” Jelasnya di Mako Polres Aceh Tamiang.

Ia menambahkan bahwa pelayanan tersebut dibuka selama hampir satu bulan penuh agar dapat menjangkau masyarakat terdampak secara maksimal.

“Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 19 Januari sampai dengan 14 Februari 2026.” Tambahnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Puluhan warga mendatangi lokasi pelayanan untuk mengurus dokumen kendaraan yang terdampak bencana.

Kompol Vifa mengapresiasi kesadaran masyarakat Aceh Tamiang, khususnya terkait kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak.

“Hari ini merupakan hari pertama dan kita cukup mengapresiasi masyarakat di kota Tamiang ternyata banyak masyarakat yang sadar akan kepeduliannya terhadap pembayaran pajak tadi bisa kita melihat kurang lebih ada 40 hingga 50 masyarakat yang sudah antri dan melaksanakan pengurusan baik itu pengurusan STNK hilang BPKB hilang maupun pembayaran pajak tahunan” Ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tamiang dan sekitarnya agar memanfaatkan layanan tersebut selama masih berlangsung.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang berada di seputar wilayah Tamiang dan sekitarnya silahkan datang ke aula Polres Aceh Tamiang untuk melaksanakan pelayanan STNK maupun BPKB yang hilang atau rusak” imbaunya.

Diketahui bersama bahwa BPKB adalah dokumen berharga dan STNK adalah kelengkapan dalam berkendara di jalan raya.

Salah satu warga Kampung Pahlawan, Ibu Puspita, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan khusus tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pengurusan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Iya, terbantu Sekali, Tidak ada kendala” Ungkapnya.

Ibu Puspita juga menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi terkait pengurusan BPKB dan STNK yang rusak akibat bencana dari tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai informasi, berikut persyaratan penggantian STNK dan BPKB bagi masyarakat terdampak bencana:

Persyaratan pengurusan STNK hilang atau rusak akibat bencana :

1.  KTP asli atau surat keterangan yang diterbitkan oleh kelurahan/desa.

a. Untuk kendaraan dinas/BUMN, melampirkan surat keterangan dari instansi dinas/BUMN.
b. Melampirkan surat keterangan domisili, SIUP, SITU, TDP, NPWP, akta perusahaan, serta surat izin usaha angkutan barang/orang (jika ada).
2. BPKB asli atau fotokopi.
3. Fotokopi KTP pihak yang diberi kuasa (apabila dikuasakan).
4. Cek fisik kendaraan bermotor.
5. Surat pernyataan pemilik STNK yang menyatakan bahwa STNK hilang, bermaterai/rusak akibat bencana, dibuat di hadapan petugas.

Persyaratan Penggantian BPKB Hilang Karena Bencana :

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. Melampirkan tanda bukti identitas pemilik (KTP).
  3. Surat pernyataan pemilik bermaterai yang menyatakan bahwa:
  • BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana maupun perdata;
  • BPKB hilang akibat dampak bencana.
  1. Surat keterangan yang menyatakan pemilik kendaraan benar terdampak bencana, dikeluarkan oleh desa atau kelurahan.
  2. Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
  3. Surat kuasa, apabila pengurusan diwakilkan.

Persyaratan Penggantian BPKB Rusak Karena Bencana :

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. Melampirkan tanda bukti identitas pemilik (KTP).
  3. BPKB yang rusak.
  4. Surat pernyataan pemilik bermaterai yang menyatakan BPKB rusak akibat bencana, diketahui oleh RT/RW setempat.
  5. Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
  6. Surat kuasa, apabila pengurusan diwakilkan.

Melalui pelayanan ini, Polda Aceh berharap masyarakat dapat kembali memiliki kelengkapan administrasi kendaraan secara sah dan aman, sekaligus mendukung ketertiban berlalu lintas pascabencana.

Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Makassar – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biddokkes Polda Sulsel pada Senin (19/1/2026).

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta perwakilan Bareskrim Polri melalui Kabiddaktikkrim Pusident.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan proses identifikasi terhadap para korban kecelakaan pesawat tersebut.

“Sejak awal kejadian, Polda Sulsel telah mengerahkan Tim DVI untuk menangani proses identifikasi korban. Tim ini diperkuat oleh Tim DVI dari Pusdokkes Polri serta dukungan dari Tim Pusident Bareskrim Polri,” ujar Kombes Pol Didik.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus pada proses pengumpulan data antemortem dari keluarga korban sebagai tahapan awal identifikasi.

“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan data,” jelasnya.

Menurut Kabid Humas, pengumpulan data antemortem meliputi berbagai aspek penting, seperti data DNA, data medis, serta data administrasi milik korban.

Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam proses pengumpulan data.
Berdasarkan data manifes yang diperoleh dari pihak maskapai penerbangan serta keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam insiden tersebut berjumlah 10 orang, yang terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.

“Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem. Proses ini dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan lainnya dari tim pencarian yang dipimpin oleh Basarnas,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa proses identifikasi korban dilakukan melalui pencocokan data antemortem dan postmortem secara teliti dan profesional.

“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan oleh pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” terang Kombes Pol Didik.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses identifikasi dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil identifikasi nantinya akan sangat penting bagi keluarga korban untuk kepentingan administrasi dan keperluan lainnya.

“Hasil identifikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi maupun administrasi lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel.

Hingga saat ini, proses pencarian dan identifikasi korban masih terus berlangsung. Polda Sulsel bersama instansi terkait berkomitmen untuk bekerja maksimal guna memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dengan baik dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.