Polres Kutai Kartanegara Dukung Pembukaan Bimbingan dan Pelatihan Calon Siswa TNI–Polri dan Sekolah Kedinasan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui kehadiran pada acara pembukaan Bimbingan dan Pelatihan (Binlat) Calon Siswa dan Siswi TNI AD, AL, AU, Polri, serta sekolah kedinasan STAN dan STTD yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (21/1/2026) di Aula Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara dan diikuti oleh sekitar 229 peserta yang merupakan putra-putri daerah dengan minat melanjutkan pendidikan ke jalur TNI, Polri, dan sekolah kedinasan.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Asisten III Setkab Kukar David Harianto, Dandim 0906/Kkr Letkol Arm Benny Budiman, perwakilan Kodam VI/Mulawarman, TNI AU, Korem 091/ASN, serta Kabag SDM Polres Kutai Kartanegara Kompol Zaenal Arifin.

Rangkaian kegiatan pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Kepala Dispora Kukar, dilanjutkan sambutan Asisten III, penyematan tanda peserta Binlat, foto bersama, serta penyampaian materi dan motivasi dari perwakilan TNI AD, AL, AU, Polri, STAN, dan STTD.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM Kompol Zainal menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Binlat sebagai sarana pembinaan fisik, mental, dan disiplin bagi para calon siswa. Polri berperan aktif memberikan motivasi serta pemahaman awal mengenai nilai-nilai kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Kabag SDM Polres Kutai Kartanegara menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya Polri dalam mendorong lahirnya generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur TNI, Polri, maupun sekolah kedinasan.

Kapolsek Loa Kulu Sambangi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Serap Aspirasi Warga

Kukar – Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan petani jagung di Dusun Durung, RT 012, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (21/1/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit IK Polsek Loa Kulu Aiptu Filman Ardiansyah, Bhabinkamtibmas Aipda Indra, serta dua petani jagung setempat, Mbah Mun dan Pak Nur. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Hari Supranoto menyampaikan beberapa hal penting terkait tahapan pascapanen jagung. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga proses utama yang harus dilalui setelah panen, yakni pemipilan, pengeringan, dan pengemasan menggunakan karung polos tanpa merek atau label.

Selain itu, Kapolsek Loa Kulu menegaskan bahwa pihaknya akan menugaskan Bhabinkamtibmas untuk mengawal dan mengawasi proses pascapanen guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan Polri kepada petani agar hasil panen dapat terserap dengan baik dan memiliki nilai jual yang sesuai standar.

“Kami juga menyampaikan kepada para petani bahwa hasil panen jagung yang akan diserap Bulog nantinya akan melalui dua tahap pengujian, yaitu uji kadar kekeringan dan uji kadar toksin,” jelas AKP Hari Supranoto.

Para petani menyambut baik kehadiran Kapolsek Loa Kulu beserta jajaran dan mengapresiasi perhatian serta pendampingan yang diberikan. Mereka berharap komunikasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan petani.

Polsek Muara Kaman Sigap Tangani Laka Air Kapal Feri Tenggelam di Sungai Mahakam

Kukar – Kepolisian Sektor Muara Kaman bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan air (laka air) berupa tenggelamnya sebuah kapal feri motor di Perairan Sungai Mahakam, tepatnya di RT 10 Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (21/1/2026) siang.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA dan segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Muara Kaman dengan mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengamanan serta membantu proses evakuasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal feri motor bermesin tempel 10 PK milik R (45) yang saat itu dikemudikan sendiri oleh pemiliknya, tenggelam setelah dihantam gelombang besar dari arah berlawanan ketika berada di sisi kiri Kapal Tagboat MTS 32. Gelombang tersebut menyebabkan air masuk ke dalam lambung kapal, ditambah kondisi arus Sungai Mahakam yang cukup deras akibat luapan air.

Mengetahui kondisi kapal mulai tenggelam, motoris segera melepaskan ikatan tali dari kapal tagboat. Tidak lama kemudian, rekan-rekan sesama motoris feri datang memberikan bantuan sehingga kapal dapat ditarik dan dievakuasi ke tepi sungai.

“Anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, membantu evakuasi, serta melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan dari korban dan saksi,” ujar IPTU Gede Wijaya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, dan motoris kapal feri dinyatakan selamat. Namun demikian, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta akibat tenggelamnya kapal dan muatan.

Kapolsek Muara Kaman mengimbau kepada seluruh pengguna transportasi air di Sungai Mahakam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi arus sungai deras dan lalu lintas kapal cukup padat, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, dan aktivitas masyarakat di sekitar perairan Sungai Mahakam kembali berjalan normal.

Polsek Kenohan Siaga dan Intensif Pantau Banjir di Sejumlah Desa, Warga Dihimbau Tetap Waspada

Kukar – Curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Kenohan bersama unsur terkait terus melakukan monitoring dan siaga banjir guna memastikan keselamatan serta keamanan masyarakat.

Pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo, memimpin langsung kegiatan pemantauan di beberapa desa yang terdampak banjir akibat luapan sungai Belayan dari wilayah hulu, khususnya Kecamatan Tabang dan Kecamatan Kembang Janggut.

Di Desa Kahala Ilir, banjir menggenangi Jalan Desa RT 07 dan RT 08 dengan ketinggian air mencapai sekitar 50 sentimeter atau setinggi lutut orang dewasa. Air telah memasuki pekarangan rumah warga dan aktivitas masyarakat sementara dilakukan menggunakan perahu. Kondisi serupa juga terpantau di sekitar halaman Kantor Desa Kahala Ilir.

Sementara itu, di Desa Semayang, air menggenang di jalan akses masuk desa sejauh kurang lebih 50 hingga 400 meter dengan ketinggian 40 hingga 70 sentimeter. Untuk sementara, seluruh jenis kendaraan tidak disarankan melintas, dan akses keluar-masuk desa dilakukan menggunakan perahu cess, termasuk untuk kendaraan roda dua yang diangkut melalui perahu.

Banjir cukup parah juga terpantau di Jalan HTI PT AAU, Loa Surut, Desa Kahala, dengan ketinggian air mencapai sekitar satu meter dan arus yang cukup deras. Seluruh akses jalan menuju Desa Teluk Bingkai terendam banjir dan tidak dapat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda enam. Warga diimbau menggunakan perahu klotok untuk mobilitas.

Di Desa Tubuhan, air menggenangi lapangan sepak bola RT 01 dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter. Sedangkan akses jalan menuju desa masih dapat dilalui, meski terdapat genangan setinggi 10 hingga 15 sentimeter.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan berat, namun aktivitas masyarakat mulai terganggu akibat banjir. Debit air dilaporkan masih perlahan meningkat dan berpotensi naik apabila hujan kembali mengguyur wilayah hulu.

“Kami terus berkoordinasi dengan perangkat desa, Linmas, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk menghimbau warga agar tetap waspada, terutama yang bermukim di bantaran anak sungai,” ujar AKP Giri Pratiwo.

Polsek Kenohan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, melakukan pemantauan secara berkala, serta memberikan bantuan dan pengamanan demi keselamatan warga selama masa banjir.

Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kenohan terpantau aman dan kondusif.

Sat Samapta Polres Kukar Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Latihan Borgol Polri

Kukar – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Borgol Polri, Rabu (21/1/2026) pagi.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Mako Polres Kutai Kartanegara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kukar AKP Nursan, dengan instruktur Brigpol Faikur Rohman, serta diikuti oleh jajaran perwira dan 30 personel Sat Samapta.

Latihan dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan suasana tertib, aman, serta penuh semangat. Materi latihan difokuskan pada teknik penggunaan borgol Polri yang benar, efektif, dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari kemampuan dasar pengendalian diri dan pengendalian situasi di lapangan.

AKP Nursan menjelaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan personel dalam aspek bela diri serta kemampuan teknis saat melakukan tindakan kepolisian, khususnya dalam menghadapi situasi yang membutuhkan pengamanan terhadap pelaku tanpa mengabaikan prinsip humanis dan profesional.

“Penggunaan borgol bukan sekadar tindakan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral anggota Polri untuk bertindak sesuai SOP, mengedepankan keselamatan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar AKP Nursan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara semakin siap, sigap, dan terlatih dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang — Tim Trauma Healing Mabes Polri melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis personel Polri pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh.

Kepala Tim Trauma Healing Mabes Polri, AKBP Astiadi Prahastomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis personel, khususnya di jajaran Polres Aceh Tamiang.

“Kegiatan ini atas inisiasi Bapak Kapolres Aceh Tamiang dan jajaran, serta sebagai bentuk kepedulian kami dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk memulihkan kondisi psikologis seluruh jajaran Polda Aceh, khususnya jajaran Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan Trauma Healing dan pendampingan ini diharapkan personel dapat kembali lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik, serta siap menghadapi tugas-tugas ke depan.

“Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh jajaran, terutama Kapolsek dan perwira utama, dapat lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta mendukung pemulihan kondisi pascabencana hidrometeorologi,” tambahnya.

Salah satu peserta kegiatan, Kapolsek Seruai Polres Aceh Tamiang AKP Teuku Davean, mengungkapkan bahwa dirinya turut terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.

“Rumah saya terdampak banjir. Untuk sementara rumah belum bisa ditinggali karena masih dalam keadaan berlumpur dan masih tahap pembersihan,” ungkapnya.

Ia menilai kegiatan trauma healing tersebut sangat bermanfaat bagi personel yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kegiatan trauma healing ini bagi saya sangat bermanfaat dan bisa menambah semangat saya dalam melaksanakan dinas. Bahkan, kami juga menyarankan apabila memungkinkan agar kegiatan seperti ini dapat dibuat untuk episode-episode selanjutnya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penanganan bencana secara operasional, tetapi juga dalam memperhatikan kesehatan mental personel sebagai bagian penting dari kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.

Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

SIARAN PERS POLRI

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

Sumatera Barat – Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor BKO Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa normalisasi aliran sungai sekaligus mendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (21/1/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas dampak banjir bandang yang sebelumnya melanda wilayah tersebut dan meninggalkan tumpukan material sisa bencana berupa lumpur, kayu, bebatuan, serta sampah di sepanjang bantaran sungai. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir susulan apabila tidak segera ditangani.

Dengan sigap, personel Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor melakukan pembersihan dan pengangkatan material sisa banjir guna memulihkan fungsi sungai sekaligus menjaga keselamatan warga sekitar. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi bencana lanjutan, khususnya di tengah curah hujan yang masih tinggi.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait serta masyarakat setempat. Sinergi antara aparat dan warga terlihat nyata saat seluruh pihak bahu-membahu membersihkan area sungai dan lingkungan sekitar, sebagai wujud kepedulian bersama dalam menghadapi dampak bencana.

Selain normalisasi sungai, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor juga turut mendukung percepatan pembangunan Huntara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Lingkungan yang bersih dan aman diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian sementara yang layak.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk hadir membantu masyarakat di saat-saat sulit.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam misi kemanusiaan pascabencana. Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna mempercepat pemulihan serta meminimalkan risiko bencana susulan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, upaya normalisasi sungai dan dukungan pembangunan Huntara menjadi bagian penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat agar dapat kembali beraktivitas secara normal dan aman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi lingkungan di Desa Kampung Tengah dapat segera pulih, risiko banjir susulan dapat ditekan, serta masyarakat terdampak memperoleh harapan dan semangat baru untuk bangkit dan menata kembali kehidupan pascabencana.

Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang

Polda Jawa Barat dan Biddokes Polda Jawa Barat melakukan pengecekan kandungan makanan guna memastikan kelayakan dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Karawang. Rabu (21/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri untuk menjamin kesehatan warga di tengah kondisi pascabencana.
Pengecekan dilakukan terhadap makanan siap saji maupun bahan pangan yang disalurkan kepada para pengungsi dan warga terdampak banjir.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik makanan, kebersihan, masa simpan, serta kandungan yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak khawatir terhadap makanan yang diterima.

“Kami memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir benar-benar aman untuk dikonsumsi. Mulai dari bahan baku hingga makanan siap saji dilakukan pengecekan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujar Kombes Pol. Hendra.

Ia menambahkan, pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya penyakit yang kerap terjadi pascabanjir akibat konsumsi makanan yang tidak higienis.
Polda Jabar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh bantuan pangan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi, sehingga masyarakat terdampak banjir di Karawang dapat merasa tenang dan terlindungi.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan serta perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.