Jaga Kebugaran Tubuh, Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Senam Pound Fit

Kukar – Disamping dapat mencegah penyakit dari dalam tubuh, senam pound fit juga dapat menjaga kebugaran tubuh menjadikan hari hari menjadi lebih bersemangat dalam beraktivitas.

Hal tersebut menjadi tujuan utama ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Ny. Intan Heri bersama dengan anggota Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara melakukan Senam Pound Fit yang dilaksanakan di gedung Bhayangkari, Jum’at (2/2/2024).

Untuk menjaga kebugaran, kegiatan senam pound fit ini rencananya akan rutin di laksanakan setiap mingguan sebagai ajang silaturahmi antara Bhayangkari untuk lebih mempererat rasa kekeluargaan antara sesama.

Diketahui, senam pound fit merupakan latihan kardio yang menggunakan seluruh tubuh. Senam itu dilakukan dengan alat berupa dua buah tongkat bernama Ripstix.

Olaharaga aerobik seperti pound fit bermanfaat untuk mencegah penyakit kronis, khususnya yang berkaitan dengan jantung dan vuscular.

Kapolres Kutai Kartanegara Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman berdama dengan Forkopimda berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Jum\’at (2/1).

Hal itu dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.

Dalam pengecekan itu AKBP Heri Rusyaman bersama dengan Edy Damansyah Bupati Kutai Kartanegara dan Letkol Inf. Jeffry Satria Dandim 0906/Kkr didampingi Purnomo Ketua KPU, Teguh Wibowo Ketua Bawaslu.

Edi menyampaikan, apa yang menjadi kebutuhan KPU agar dikoordinasikan kepada Forkopimda agar bisa dicarikan solusi yang terbaik. \”Supaya nanti dalam setiap tahapan proses pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar,\” ujarnya.

Edi juga mengingatkan, untuk logisitik yang sudah ada agar didatakan betul – betul jangan sampai ada kekurangan pada saat hari H pelaksanaan Pemilu.

\”Intinya dari Forkopimda siap mensupport penyelenggara Pemilu 2024 guna terciptanya Pemilu yang lancar aman dan transparan,\” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara menegaskan untuk kesiapan dari Pengamanan, Polres Kutai Kartanegara telah menyiapkan sebanyak 672 Personil Polri yang siap digeser ke masing – masing TPS dibantu oleh Kodim 0906/Kkr sebanyak 228 Personil TNI.

Untuk klasifikasi kerawanan TPS sendiri, ucap AKBP Heri, ada 2 TPS yang diklasifikasikan sangat rawan dengan pola pengaman 2 Personil Polri 1 Personil TNI dan 2 Personil Linmas.

Sat Binmas Polres Kutai Kartanegara Gelar Jumat Curhat, Ini Pesan Kasat Binmas

Kukar – Sat Binmas Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Jumat Curhat di bersama dengan keluarga besar putra putri (KBPP) Polri, Jumat (2/1/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan setiap keluhan atau permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara AKP Suharyanto dan para kanit Sat Binmas serta beberapa anggota KBPP Polri.

Kasat Binmas menjelaskan bahwa kegiatan itu selain mendengarkan keluhan masyarakat, pihaknya bertujuan juga untuk menciptakan situasi kondusif jelang pemilu 2024.

Kegiatan Jumat Curhat ini berjalan dengan lancar dan kondusif. KBPP Polri mengapresiasi kegiatan ini karena pihaknya sangat mendukung.

“Saya sangat senang dengan adanya kegiatan ini. Dengan begini masyarakat tidak akan sungkan menyampaikan permasalahannya,” ucap Sumarji.

Bidkum Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Hukum di Polres Kutai Kartanegara

Kukar – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltim menggelar acara Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Semester I Tahun 2024 di ruang catur prasetya Polres Kutai Kartanegara, pada Kamis (1/2).

Acara itu difokuskan untuk mendiskusikan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga dan Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag SDM Polres Kutai Kartanegara Kompol Suparno dan sejumlah personel Polres Kutai Kartanegara yang memiliki peran dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

Selaku Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim, AKBP Muntini langsung memberikan arahan kepada para personil.

Pada kesempatan itu AKBP Muntini memaparkan pentingnya pemahaman yang baik terhadap peraturan-peraturan terbaru yang diberlakukan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kedisiplinan kita sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag SDM berharap dari kegiatan sosialisasi itu dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan personel kepolisian di Polres Kutai Kartanegara.

Wakapolres Kutai Kartanegara Dampingi Wakapolda Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan Fasilitas di SPN

Kukar – Bertempat di Sekolah Kepolisian Negara Polda Kaltim Desa Margahayu Kec. Loa Kulu telah dilaksanakan kegiatan Peninjauan Lokasi dan Rapat Tindak Lanjut Pembangunan Fasilitas di SPN Polda Kaltim.

Peninjauan tersebut dilakukan oleh Wakapolda Kaltim Brigjend Pol Yudawan bersama rombongan PJU Polda Kaltim, Kamis (1/2).

Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M. Aldi Harjasatya juga tampak mendampingi peninjauan SPN yang dilakukan Wakapolda Kaltim beserta PJU

Pada kesempatan itu, Wakapolda Kaltim beserta Rombongan melaksanakan Pengecekkan Bangunan Komplek SPN Polda Kaltim, yakni pengecekkan GOR Maratua, Drainase dan Halaman Parkir Audotarium, Masjid, Kelas Kecil, Bangunan Piket Pengasuh, Pembangunan 2 Unit Barak Rekpro dan Tembok yang Longsor.

Dalam melakukan pengecekan Wakapolda juga didampingi para KPA, PPK, Konsultan dan Pengawas pembangunan SPN Polda Kaltim.

Selain meninjau, Wakapolda beserta PJU juga mengikuti rapat tindak lanjut pembangunan SPN itu.

\”Dari hasil Pengecekkan tadi masih banyak hal hal yang perlu kita benahi,\” ujar Brigjen Pol Yudawan.

Dirinya menilai kegiatan ini belum terlaksana dengan baik karena masih banyak bangunan yang belum sesuai seperti fasilitas umum belum terealisasi.

\”Saya mengharapkan dalam pembangunan ini ada kualitas dan kuwantitasnya bukan sekedar formalitas serta pembangunan dapat berjalan dengan tepat waktu,\” tegasnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Kawal Penyaluran Bantuan Beras Dari Kemensos RI

Kukar – Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Aipda Suwarno melaksanakan pengamanan kegiatan Pembagian Program Bantuan Beras dari Kementrian Sosial RI yang bekerjasama dengan Bapanas, PT Bulog dan Pos Indonesia, Bertempat di BPU Kantor Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, Rabu (31/01/2024)

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Loa Janan Ulu Suoariyo menyampaikan bahwa giat ini merupakan dari Pemerintah untuk meringankan beban hidup bagi warga yg membutuhkan.

Aipda Suwarno juga mengatakan Pemerintah mengeluarkan program bantuan sosial beras ini yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan agar kebutuhan pangan beras bagi warga yang membutuhkan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat membantu dan mengawasi penyaluran bantuan ini agar seluruh KPM yang berhak mendapatkan bantuan beras ini” uangkapnya.

Diketahui, hadir dalam giat Pembagian Program Bantuan Beras itu Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo.

Polwan Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara Secara Humanis Membantu Seberangkan Anak Sekolah

Kukar – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan gaktur pagi hari, di depan sekolahan wilayah kecamatan Tenggarong, untuk antisipasi kemacetan saat jam masuk sekolah, Kamis (1/2/2024).

Anggota Sat Lantas menurunkan Polwan melakukan pengaturan lalu lintas antisipasi kemacetan saat jam masuk sekolah, serta memberikan keamanan dan keselamatan pada anak-anak yang akan menyebrang dan pengguna jalan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menegaskan, selain untuk mencegah kemacetan arus lalin depan sekolahan, juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu-lintas pada penyebrangan para pengguna jalan.

\”Gatur Lalin tersebut sekaligus membantu penyebrangan anak sekolah di pagi hari antisipasi kemacetan,\” ujarnya.

Sambil melaksanakan gatur pagi, para perugas Kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara agar pokus dalam berkendara, gunakan Helm untuk pelindung kepala.

\”Hal tersebut juga guna mengurangi kemacetan arus kendaraan yang melaju dari arah Telagasari menuju Lemahabang,”Tutup AKP Rachman.

Terus Mengasah Kemampuan, Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara Lakukan Latihan Beladiri

Kukar – Personel Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Latihan beladiri Polri guna mengasah dan meningkatkan kemampuan di halaman depan Mapolres, Rabu (31/1/2023).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Samapta Iptu E. Indrayani mengatakan, latihan beladiri ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel guna menunjang pelaksanaan tugas dilapangan.

“Latihan Bela diri ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh semua personel, seni beladiri juga merupakan sebagai satu cara bagi anggota untuk mempertahankan atau membela diri dari apa yang membahayakan pada saat melaksanakan tugas dilapangan,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, adapun materi beladiri yang dilatihkan Diantaranya Teknik memukul, menghindar, menangkis, termasuk teknik dasar membawa tahanan dengan tangan kosong maupun dengan alat untuk melumpuhkan lawan,” yngkapnya.

Latihan beladiri tersebut dipimpin oleh Pelatih dari Polres yang telah memiliki sertifikat dan kualifikasi.

Lakukan Penggerebekan, Polsek Muara Jawa Dapati 10 Poket Narkotika Dalam Bohlam

Kukar – Seorang pria berinisial A (27) warga Desa Karya merdeka, Kec. Samboja Darat, kab. Kutai Kartanegara berhasil diamankan Polsek Muara Jawa, Rabu (31/1) malam.

\”Tersangka diamankan tepatnya di di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan A. Yani Gg. Al-Qodiri RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir, Kec. Muara Jawa, Kutai Kartanegara\” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo, Kamis (1/2/2024).

\”Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. A. Yani Gg. Al-Qodiri RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir kami dapat meringkus pelaku,\” terangnya.

Atas informasi tersebut anggota Polsek Muara Jawa di pimpin Kanit Reskrim IPTU Sumartono bersama 6 anggotanya melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah dimaksud.

Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Muara Jawa langsung masuk ke dalam rumah dan di dapati pelaku A serta barang bukti 10 poket sabu yang di simpannya di dalam bohlam lampu merk philips warna putih yang berada dilantai ruang tamu rumahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan Pipet kaca, sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna hitam, plastik klip, Uang tunai Rp. 1.250.000 dan Handphone Merk Oppo A78 warna hitam.

Semua barang bukti tersebut diiakui adalah milik pelaku, dengan disaksikan Ketua RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, A dan Barang bukti lqngsung digelandang ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Amankan 14 Poket Narkotika, Polsek Kembang Janggut Ringkus Pengedar Sabu

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Janggut berhasil mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu berinisial S yang berusia 38 tahun, pada Selasa (30/1/2024).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menerangkan bahwa 0elaku merupakan warga Kecamatan Kembang Janggut,  Kabupaten Kutai Kartanegara.

\”S beserta barang bukti 14 poket sabu diamankan di Muara Penoon, Desa Long Beleh Modang RT 02 Kecamatan Kembang Janggut,\” ungkapnya.

Pengungkapan itu terjadi berkat adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Mengetahui hal itu, personel Polsek Kembang Janggut langsung menuju lokasi. Benar saja, pihak kepolisian mendapati pelaku sedang duduk di depan teras rumah dan langsung didatangi untuk dilakukan penggerebekan.

Ketika digeledah ditemukan barang bukti 14 poket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna putih, serta beberapa barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap (bong), sendok takar, plastik klip dan juga uang tunai Rp1,4 juta.

Atas kejadian itu, S bersama barang bukti yang didapat dari tangannya dibawa ke Polsek Kembang Janggut guna menjalani proses lebih lanjut.

AKP Pujito mengatakan, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun.