Jamin Keamanan WWF ke-10 di Bali, Polri Aktifkan Posko Command Center 91

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali aktifkan Command Center 91 selama Operasi Puri Agung 2024 berlangsung. Posko yang berada di komplek ITDC Nusa Dua, Bali ini untuk menjamin keamanan kegiatan KTT World Water Forum (WWF) berjalan dengan lancar.

\”Operasi Puri Agung merupakan operasi kepolisian terpusat, yang mana operasi ini dengan Sandi Puri Agung sengaja dibentuk, operasi ini guna menjamin pemeliharaan keamanan yang dilaksanakan selama KTT World Water Forum berlangsung,\” kata Kepala Posko Command Center 91 Operasi Puri Agung 2024, Brigjen Pol Muhammad Firman di Posko Command Center 91, Kamis (16/5/2024).

Firman menerangkan, sebanyak 5.791 personil yang tergabung dalam 8 satgas dan 2 satgas wilayah dikendalikan melalui Posko Command Center 91. Selain itu, dari posko ini juga dapat menonitor langsung setiap kegiatan di mana seluruh anggota sudah disebar di seluruh klaster. Ia mengatakan ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan yaitu Klaster Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta dan Sanur.

\”Kemudian untuk memonitor kegiatan pengamanan ini tidak hanya objek kegiatan tapi di objek-objek penginapan para delegasi nanti,\” terangnya.

Firman melanjutkan, posko Command Center 91 juga terkoneksi dengan kamera CCTV yang berada di Bali. Para petugas sambungnya, pada saat diperlukan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan bila ada permasalahan, ancaman dan gangguan di lapangan dapat dikendalikan dengan cepat.

\”Anggota sudah disebar berdasarkan surat perintah yang sudah dikeluarkan, kemudian untuk memonitor dan melaporkan situasi ada beberapa alat komunikasi untuk memonitor mereka, berupa HT, kemudian CCTV yang terkoneksi dengan posko, kemudian CCTV yang terpasang di objek-objek tertentu, kemudian HT yang terkoneksi video analytic itu saja,\” bebernya.

Dirinya mengatakan, keberadaan posko ini untuk menjamin kegiatan aktivitas masyarakat tidak terganggu selama KTT WWF berlangsung mulai 18-25 Mei besok. Menurutnya, masyarakat di Pulau Dewata juga telah terbiasa dengan adanya event nasional maupun internasional.

\”Keberadaan operasi ini menjamin aktifitas dari masyarakat tidak terganggu, kemudian menjamin pelaksanaan KTT ini berlangsung dengan aman. Sehingga beriringan ini tentunya pengendalian anggota di lapangan tidak sampai mengganggu aktifitas Masyarakat juga di lapangan,\” tutur Firman.

\”Kami berharap masyarakat Bali tentunya terkhusus mendukung kegiatan ini dan sama-sama kita menjaga sehingga event internasional ini sebagai citra kita di mata Internasional dapat kita bawa lebih baik,\” tambahnya.

Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024

Jakarta – Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), Ali Mahsun Atmo mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengawal masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2024. Hal itu dibuktikan dengan kepuasan publik yang meningkat dari hasil survey Indikator Politik Indonesia.

\”Apresiasi atas keberhasilan operasi ketupat oleh kepolisian arus mudik dan arus balik lancar, masyarakat puas, aman, nyaman, ceria dan bermakna berlebaran di kampung halaman,\” kata Ali dalam keterangan, Kamis (16/5/2024).

Selain itu kata Ali, keberhasilan Operasi Ketupat karena sinergitas yang terjalin antara Polri dengan TNI, Kementerian dan Lembaga terkait untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bisa berlebaran di kampung halaman.

\”Iini semua atas keberhasilan Operasi Ketupat, Polri bersama TNI, lembaga dan pemerintah terkait untuk memberikan jaminan kepada masyarakat,\” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia kepada 1.217 responden mengaku puas dengan penyelenggaraan mudik tahun ini. Kepuasan masyarakat meningkat dari 82,60%% pada 2023 menjadi 90,4 % pada tahun ini.

Selain dari pelayanan angkutan umum, kondisi jalan dan ketersediaan bahan bakar, yang menjadi evaluasi positif terkait dengan pengaturan lalulintas dan kebijakan polisi soal pemberlakuan One Way dan Contraflow di ruas tol pada saat arus mudik dan arus balik lebaran.

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat

Jakarta – Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto menilai kepuasan publik atas penyelenggaraan mudik Lebaran 2024, berkat semangat Polri untuk melayani masyarakat.

Menurut Albertus kepuasan publik hasil survei Indikator Politik Indonesia yang meningkat dari 82,60%% pada 2023 menjadi 90,4% pada tahun ini merupakan sebuah prestasi. Hal itu menunjukkan keseriusan Polri yang memiliki tugas pokok sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

\”Dengan angka 94% menunjukkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Polri ketika melayani publik dalam rangka arus mudik, ini benar-benar sudah terasa di hati masyarakat dan ini menunjukkan bahwa semangat melayani itu memang menjadi semangat Polri sebagai pelayan publik,\” kata Albertus dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Dikatakannya, selain tugas memelihara Kamtibmas dan menegakkan hukum, Polri juga memberikan fasilitas terutama pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran kemarin. \”Masyarakat bisa dengan senang hati, dengan suka cita, dengan gembira, dan dengan nyaman menjalankan arus mudik pada tahun 2024 ini. Itu membahagiakan semua orang serta dinikmati semua orang,\” ujarnya

Selain itu, Polri sambungnya juga dinilai mampu bersinergi dengan instansi lain baik TNI, kementerian dan lembaga pada Operasi Ketupat 2024. Menurutnya, sinergitas itu yang menambah bobot dari kepuasan publik masyarakat melalui survey Indikator.

\”Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Polri, pertahankan prestasi ini, pertahankan semangat ini, karena masyarakat sangat mendambakan semua hasil kinerja dari Polri,\” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia kepada 1217 responden mengaku puas dengan penyelenggaraan mudik tahun ini. Selain dari pelayanan angkutan umum, kondisi jalan dan ketersediaan bahan bakar, masyarakat juga puas dengan pengaturan lalu lintas dan setuju dengan kebijakan polisi soal oke way dan Contraflow di ruas tol.

Imam Besar Masjid Istiqlal Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Pengamanan Mudik

Jakarta. Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengapresiasi Polri atas keberhasilan mengamankan mudik Lebaran 2024. Terlebih, dalam Survei Indikator Indonesia menunjukkan angka kepuasan meningkat dibanding tahun lalu.

“Saya Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta mengapresiasi Polri atas Survei Indikator bahwa masyarakat puas dengan mudik lebaran 2024,” jelasnya, Rabu (15/5/24).

Diketahui, survei itu melibatkan 1.227 responden. Kemudian, hasilnya menunjukkan 90,4% masyarakat merasa puas atas pelaksanaan mudik Lebaran 2024.

Padahal, pada 2023 tingkat kepuasan hanya mencapai 82,9%.

Imam Besar Masjid Istiqlal menilai, keberhasilan pelaksanaan mudik Lebaran 2024 dapat diraih karena kuatnya sinergitas lintas sektoral. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Polri atas pengamanan tersebut.

“Tentu ini merupakan hasil kerja sama solid Polri, TNI, dan kementerian lembaga terkait untuk mudik aman, nyaman, ceria, dan penuh dengan makna,” jelasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menkopolhukam, Menko PMK dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus melakukan pengecekan ke terminal, stasiun kereta, pelabuhan dan juga bandara serta memantau langsung melalui helikopter.

Sinergisitas yang solid antara Polri-TNI dan kementrian lembaga menjadi kunci suksesnya dalam Operasi Ketupat 2024 dalam mewujudkan Mudik Ceria dan Penuh Makna. Kesuksesan mudik
lebaran tak lepas dari semua pihak yang telah bekerja keras di lapangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

\”Kami berterima kasih kepada seluruh petugas di lapangan dan rekan-rekan media yang telah bekerja keras. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dalam mewujudkan arus balik dapat berjalan aman, nyaman dan lancar,\” kata Kapolri.

Polsek Anggana Amankan 2 Pelaku Beserta 18 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Polsek Anggana berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing pelaku berinisial PI dan AN. Ditangkap pada Rabu (15/5/2024) di dua lokasi yang berbeda.

Awalnya Polsek Anggana berhasil mengamankan PI, di Jalan Soppeng RT 10, Desa Kutai Lama, Anggana. PI ditangkap sekitar pukul 12.00 WITA. Berawal dari patroli personel Polsek Anggana, personel mendapati seseorang yang diketahui PI dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

\”Ketika didatangi oleh anggota Unit Reskrim Polsek Anggana, pelaku tersebut terlihat panik dan takut, dan ketika ditanya oleh anggota unit Reskrim Polsek Anggana seorang laki-laki tersebut memberikan jawaban yang ambigu dan tidak jelas atau tidak masuk akal,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Bahkan pelaku PI pun tertangkap tangan sedang membuang sesuatu yang diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam semak belukar.

Saat diperiksa ternyata barang tersebut merupakan tas yang berisikan 16 bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,88 gram dan berat bersih 0,80 gram.

Sementara pelaku lainnya, AN, diamankan Polsek Anggana pada pukul 18.00 WITA. Tepatnya di Jalan Jambu, RT 1 Desa Sidomulyo. Berbekal informasi dari warga, personel Polsek Anggana pun langsung bergegas ke rumah pelaku AN. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, didapati 2 bungkus sabu-sabu seberat 2,13 gram. Beserta uang tunai Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kini keduanya pun sudahendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Kota Bangun

KUKAR – Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dibawah umur, melibatkan korban yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Kota Bangun. Pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali, saat berada di rumah pelaku.

Awal mula kejadian saat korban berkunjung ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajak untuk menonton adegan dewasa, setelah itu mengajak korban masuk kedalam kamar hingga melakukan hubungan layaknya suami isteri.

\”Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Bangun untuk di ditindaklanjuti,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Karena tidak terima, orang tua korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Kota Bangun. Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan. Pelaku pun terancam dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Polsek Muara Kaman Lakukan Pendampingan Kegiatan Peserta Latsitarda Nusantara XLIV 2024

KUKAR – Polsek Muara Kaman melakukan pendampingan peserta Latsitarda Nusantara XLIV tahun 2024 di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman. Pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam kegiatan semenisasi atau pengecoran jalan desa yang bertujuan untuk memperbaiki fasilitas masyarakat dan meningkatkan badan jalan desa tersebut.

Selain itu, 15 Taruna Latsitarda Nusantara bersama warga masyarakat Desa Panca Jaya, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial ini.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WITA ini berjalan lancar dan kondusif. Semua pihak yang terlibat bekerja sama dengan baik dalam semenisasi dan pengecoran jalan desa serta perbaikan fasilitas umum di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Larto S.H., M.A.P, mengapresiasi seluruh peserta dan masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini. \”Kegiatan ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur desa tetapi juga mempererat hubungan antara taruna, aparat, dan masyarakat setempat,\” ujarnya.

Kegiatan Latsitarda Nusantara XLIV ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Panca Jaya, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta menjadi inspirasi bagi kegiatan serupa di masa mendatang.

Polsek Samboja Lakukan Pengamanan Aksi Damai KUD Samboja Bumi Sejahtera

KUKAR – Polsek Samboja melakukan pengamanan dalam aksi damai yang dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Samboja Bumi Sejahtera. Di PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Regional 3 Zona 9 Sanga-sanga Field Area Produksi Samboja. Di RT 6 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja. Aksi dilakukan pada Rabu (15/5/2024).

Mereka menyuarakan aspirasi agar sumur minyak tua yang ada di wilayah mereka dapat dikelola oleh KUD bekerjasama dengan Pertamina EP, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008. Massa berkumpul di Kantor Sekretariat KUD Samboja Bumi Sejahtera dan kemudian berkonvoi menuju lokasi aksi.

Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo, memimpin apel pengamanan yang melibatkan berbagai pihak keamanan, termasuk Dit Pam Obvit Polda Kaltim, Yonkav 13/SL, Koramil 0906-06/Sbj, Polsek Samboja, dan Security PT. PHI Pertamina EP. Petugas pengamanan diinstruksikan untuk bertindak humanis dan mengutamakan negosiasi demi menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Pada pukul 12.00 WITA, dilakukan audiensi antara KUD Samboja Bumi Sejahtera dengan perwakilan PT. PHI EP Sanga-sanga. Dalam audiensi ini, Ketua KUD, Salim, menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan mereka, sementara perwakilan PT PHI EP Sanga-sanga, Rully, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut dan berusaha menjadwalkan forum audiensi lanjutan dengan SKK Migas.

Aksi damai ini berakhir pada pukul 13.30 WITA dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dari lokasi aksi. Pihak KUD Samboja Bumi Sejahtera berharap akan ada titik terang dan keputusan segera terkait permohonan mereka.

Satlantas Polres Kukar Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pembagian stiker keselamatan lalu lintas, di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipimpin oleh piket Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Kartanegara.

Sebanyak 9 personel Satlantas Polres Kukar yang diturunkan. Dengan melakukan Pembagian stiker keselamatan kepada pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor di jalan.

Selanjutnya menyampaikan imbauan mengenai keselamatan berlalu lintas. Pemberian pemahaman tentang rambu-rambu larangan dan petunjuk kepada masyarakat. Serta imbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban di jalan.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Serta memastikan masyarakat memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

\”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kutai Kartanegara,\” harapnya.

Pemuda di Desa Perian Ditangkap, Kedapatan Miliki 3 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Seorang pria berinisial AS (33), ditangkap Satreskoba Polres Kutai Kartanegara, lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Di Jalan Poros Trans Kalimantan Desa Perian RT 4, Kecamatan Muara Muntai, pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melaksanakan penyelidikan pada saat melaksanakan penyelidikan unit reskrim polsek muara muntai mencurigai 2 orang yang sedang berdiri di pinggir jalan.

\”Unit Reskrim langsung mencoba mendatangi 2 tersebut, tetapi salah satu orang melarikan diri,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Setelah berhasil mengamankan AS, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Seberat 0,79 gram. Ditemukan pula yang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu.

Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.