Polsek Tenggarong Seberang Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor

KUKAR – Sebanyak 3 tersangka pencurian sepeda motor, berhasil ditangkap Polsek Tenggarong Seberang. Ketiganya masing-masing tersangka DS (37),EH (42) dan AS (27). Ketiganya ditangkap pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul 01.00 WITA.

Ketiganya pun sudah beraksi di 5 TKP yang berbeda di Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni 3 lokasi di Desa Karang Tunggal, 1 lokasi di Desa Bukit Pariaman dan 1 TKP lagi di Desa Bangun Rejo. Secara berurutan sejak 18 April hingga 19 Mei 2024. Para komplotan ini, berhasil menggasak 8 unit sepeda motor dengan berbagai tipe.

\”Dari penjelasan semua pelapor bahwa motornya diparkir didepan teras rumah dan pada saat ingin memakai motor sudah tidak ada lalu mencoba mencari kesana dan kesini namun tidak ketemu,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Tanggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.

Awalnya, dijelaskan oleh IPTU Raymond, pelaku DS pertama kali yang berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Samarinda Utara dan Polsek Tenggarong Seberang. Dilanjutkan dengan penangkapan tersangka EH yang juga berada di Samarinda.

3 tersangka inipun diketahui memiliki tugas berbeda. DS dan EH yang melakukan aksi pencurian, sementara pelaku AS bertugas menjualnya kembali. Yakni ke beberapa daerah, seperti Balikpapan, Kutim dan Paser.

\”Tim gabungan Polsek Tenggarong Seberang dan Polsek Samarinda Utara melakukan pencarian BB Curanmor tersebut di beberapa daerah yang dijelaskan untuk diamankan.
,\” lanjut Raymond.

Polsek Tenggarong Seberang pun berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF dengan nopol KT 4948 JP, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 2607 FQ, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 4345 JB, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 6486 JR, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 4145 CAP, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 2771 JR, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX bernopol KT 3203 JQ dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 6123 CAH

Kimi ketiga pelaku pun sudah diamankan sementara di Mapolsek Samarinda Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para korban pun diketahui mengalami kerugian materil mencapai Rp 28 juta. Ketiga pun terancam dengan Pasal 363 KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan.

Polsek Kota Bangun Lakukan Evakuasi Korban Lakalantas di Kota Bangun

KUKAR – Polsek Kota Bangun, melakukan evakuasi korban lakalantas, yang terjadi di Jalan Kota Bangun menuju Kecamatan Tabang, pada Minggu (9/6/2204), sekitar pukul 08.15 WITA. Melibatkan sepeda motor dan mobil Triton, yang saling berlawanan arah.

Dari keterangan Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, motor yang diketahui dikendarai oleh M Supardi, melaju dari arah Kecamatan Kota Bangun menuju Tabang. Korban diketahui melaju dengan cepat, tepatnya di jalan yang menikung hingga melewati marka jalan.

Dari arah berlawanan, datang mobil Triton yang dikendarai oleh Heri Indrawan. Karena dalam kondisi kecepatan tinggi, motor yang dibawa oleh M Supardi tidak bisa menghindar dan menabrak bagian depan mobil Triton.

\”Karena kondisi jalan menikung sehingga pengendara Motor tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan,\” ujar AKP Suyoko.

Akibatnya, korban M Supardi pun meninggal dunia di lokasi kejadian. Baik motor maupun mobil yang terlibat kecelakaan mengalami rusak berat. Hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 50 juta.

Curi Motor Teman, Polsek Muara Jawa Amankan Pemuda di Kelurahan Muara Jawa Ulu

KUKAR – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Muara Jawa, berinisial JNP berhasil ditangkap Polsek Muara Jawa. Pelaku diamankan pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 23.00 WITA, di RT 27 Kelurahan Muara Jawa Ulu.

Korban mengetahui motor yang diparkirkannya di teras rumah menghilang, saat kembali pulang dari kafe.

Saat mencoba mencari keberadaan motornya, korban mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat bertamu ke rumahnya saat berada di kafe. Dengan petunjuk itulah, korban dan rekan-rekannya langsung mencari keberadaan pelaku.

Benar saja, pelaku didapati sedang duduk santai di motor milik korban, di Lapangan Sudirman Kel. Muara Jawa Ulu. \”Melihat hal tersebut korban dan rekan-rekannya segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Muara Jawa untuk proses lebih lanjut,\” ujar Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo

Akibat ulahnya, pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHPidana, terkait Pencurian dengan pemberatan.

Curi Motor Teman, Polsek Muara Jawa Amankan Pemuda di Kelurahan Muara Jawa Ulu

KUKAR – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Muara Jawa, berinisial JNP berhasil ditangkap Polsek Muara Jawa. Pelaku diamankan pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 23.00 WITA, di RT 27 Kelurahan Muara Jawa Ulu.

Korban mengetahui motor yang diparkirkannya di teras rumah menghilang, saat kembali pulang dari kafe.

Saat mencoba mencari keberadaan motornya, korban mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat bertamu ke rumahnya saat berada di kafe. Dengan petunjuk itulah, korban dan rekan-rekannya langsung mencari keberadaan pelaku.

Benar saja, pelaku didapati sedang duduk santai di motor milik korban, di Lapangan Sudirman Kel. Muara Jawa Ulu. \”Melihat hal tersebut korban dan rekan-rekannya segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Muara Jawa untuk proses lebih lanjut,\” ujar Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo

Akibat ulahnya, pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHPidana, terkait Pencurian dengan pemberatan.

Polsek Kenohan Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Gelar Baksos di Gereja Pantekosta

KUKAR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Kenohan melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membersihkan tempat ibadah di Gereja Pantekosta, Desa Lamin Pulut, Kecamatan Kenohan.

Hadir langsung Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, Pendeta Gereja Pantekosta Lamin Pulut, Bapak Youtje; Kanit Reskrim Polsek Kenohan, Aipda Charles Hotman Hutapea, dan jajaran Polsek Kenohan, pada Minggu (9/6).

Sejumlah kegiatan dilakukan ini, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Kenohan.

Hal itu untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri/TNI dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,\” ucap Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh

Tak hanya itu, memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah di gereja. Dan menciptakan kondisi yang aman dalam lingkungan yang bersih.

Ia oun berharap kegiatan itu dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat setempat.

Sejumlah Kegiatan Sosial Warnai Hari Bhayangkara di Polsek Kembang Janggut

KUKAR – Dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Kembang Janggut melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako dan membersihkan tempat ibadah di Langgar Al Karim, Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WITA dan berlangsung dengan lancar hingga selesai pada pukul 10.00 WITA, pada Sabtu (8/6) kemarin.

Sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kembang Janggut.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menerangkan bahwa pihaknya membagikan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Kembang Janggut.

Selain itu, ujar Kapolsek, personel Polsek Kembang Janggut juga membersihkan tempat wudhu di Langgar Al Karim.

Kami membersihkan sampah di sekitar halaman parkir masjid, membersihkan lingkungan sekitar masjid. Serta membersihkan ruangan dan teras masjid.

Hal itu dilakukannya sebagai bagian dari memperingati HUT Bhayangkara ke-78. Kegiatan bakti sosial membersihkan tempat ibadah menunjukkan kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.

Polsek Kota Bangun Adakan Baksos di Masjid Al Fatah Desa Kota Bangun Ulu

Kukar- Peringati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polsek Kota Bangun melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan gotong royong membersihkan tempat ibadah.

Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Fatah, RT 20 Desa Kota Bangun Ulu, pada Sabtu (8/6).

Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko mengatakan, dalam memperingati HUt Bhayangkara ke-78 personelnya melakuakn bakti sosial di rumah ibadah. Yakni membersihkan ruang sholat, tempat wudhu, dan toilet masjid dan membersihkan sampah dan rumput di sekitar masjid.

AKP Suyoko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Kegiatan bakti sosial ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Kota Bangun.

\”Selain memperingati HUT Bhayangkara, hal ini juga untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,\” ujarnya.

Mewakili pengurus Masjid Al-Fatah, Ustaz Saiful Bahri, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Kota Bangun. Dimana telah berpartisipasi dalam menjaga kebersihan masjid kami.

\”Semoga apa yang sudah dilakukan menjadi nilai ibadah, dan Polri ke depan lebih maju dan lebih profesional,\” ungkapnya.

Polsek Kota Bangun berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Sejumlah Kegiatan Sosial Warnai Hari Bhayangkara di Polsek Kembang Janggut

KUKAR – Dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Kembang Janggut melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako dan membersihkan tempat ibadah di Langgar Al Karim, Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WITA dan berlangsung dengan lancar hingga selesai pada pukul 10.00 WITA, pada Sabtu (8/6) kemarin.

Sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kembang Janggut.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menerangkan bahwa pihaknya membagikan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Kembang Janggut.

Selain itu, ujar Kapolsek, personel Polsek Kembang Janggut juga membersihkan tempat wudhu di Langgar Al Karim.

Kami membersihkan sampah di sekitar halaman parkir masjid, membersihkan lingkungan sekitar masjid. Serta membersihkan ruangan dan teras masjid.

Hal itu dilakukannya sebagai bagian dari memperingati HUT Bhayangkara ke-78. Kegiatan bakti sosial membersihkan tempat ibadah menunjukkan kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.

Kantongi 2 Poket Sabu-sabu, Seorang Pria Ditangkap Polsek Loa Kulu

KUKAR – Peredaran narkoba berhasil digagalkan oleh Polsek Loa Kulu. Yakni yang dilakukan oleh AI, yang ditangkap pada Kamis (6/6/2024) pada pukul 17.00 WITA.

Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Loa Kulu di RT 4 Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.

Dari tangan pelaku, Tim Polsek Loa Kulu berhasil mendapati 2 poket sabu-sabu seberat 0,6 gram. Mendapatkan laporan dari masyarakat, pelaku pun berhasil ditangkap di Jalan H Masdamsi RT 4 Desa Loa Kulu Kota.

\”Petugas Polsek Loa Kulu melakukan penggeledahan terhadap 1 orang tersangka setelah itu ditemukan dan diakui barang bukti tersebut,\” ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Dengan barang bukti yang berhasil didapatkan tersebut, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Loa Kulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polsek Loa Janan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Samarinda, 1 Pelaku Masih DPO

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Pelaku WI, berhasil ditangkap di Samarinda pada Kamis (6/6/2024).

Kasus pencurian terjadi pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di Dusun Tani Maju RT 39, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Korban, Karmila, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi KT-3721-OL, setelah kendaraan tersebut hilang dari tempat parkirnya.

Setelah menerima laporan pada 6 Juni 2024, unit Reskrim Polsek Loa Janan, dipimpin oleh Kapolsek AKP Iswanto, bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Jatanras Polresta Samarinda, melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah kost di Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

WI mengakui beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron (DPO). Pelaku juga menunjukkan lokasi barang bukti hasil kejahatan di GG 7, Jalan KS Tubun, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

\”Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 angka ke 4e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Korban pun mengalami kerugian senilai Rp 10 juta,\” tutup Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.