Stafsus Presiden Angkie Yudistia Apresiasi Kapolri Beri Peluang Difabel Jadi Polisi

Stafsus Presiden Angkie Yudistia Sebut Polri Utamakan Nilai Inklusifitas dalam Rekrutmen

Jakarta – Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia mengatakan Polri telah mengutamakan nilai inklusifitas dengan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.

Menurutnya, kebijakam inklusif yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Angkie menuturkan langkah yang diambil tersebut memberikan peluang kaum difabel untuk mendapatkan akses yang sama dan kesempatan setara mengikuti seleksi lewat sekolah Bintara Polri dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

\”Menurut saya Polri telah menerapkan inklusifitas bagi teman-teman disabilitas. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,\” kata Angkie dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Angkie menuturkan, langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dengan melakukan penerimaan anggota Polri tahun ini juga membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi. Dirinya berharap Polri kedepan makin banyak kuota penerimaan untuk para difabel.

\”Karena tahun ini Polri sudah merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK, diharapkan kedepannya SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi, bisa lebih banyak lagi membuka peluang kerja bagi teman-teman disabilitas di luar sana,\” kata Angkie.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini. \”Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,\” kata Dedi kepada wartawan Selasa (16/1) kemarin.

Untuk tahun ini kata Dedi, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS. Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.

\”Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,\” ucapnya

Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.

Latihan Bela Diri Tongkat, Sat Samapta Tingkatkan Kemampuan

Kukar – Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan program rutin latihan dengan memberikan pelatihan Bela Diri Tongkat Polri kepada anggota Sat Samapta, Kamis (18/01/2024).

Kegiatan Latihan Bela diri Tongkat Polri yang di gelar di lapangan Mako Polres Kutai Kartanegara yang di pimpin Kanit Turjawali Sat Samapta AIPDA Catur Budi dan Instruktur BRIPTU Faikur Rohman.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Samapta IPTU E. Indrayani menjelaskan kegiatan latihan Bela Diri Polri tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan Anggota sat Samapta.

“Lanjut dia menjelaskan, Pelatihan tersebut juga bertujuan untuk melatih fisik anggota serta kesiapan anggota pada saat menghadapi kejadian,\” tutur Kasat Samapta.

Ia menerangkan maksud diberikanya latihan ini, yaknibuntuk mengingatkan kembali ilmu yang telah di dapat selama pendidikan sehingga semua anggota Samapta yang bertugas di lapangan selalu siap dan mampu menghadapi semua tantangan dalam bentuk ikatan kesatuan.

Polsek Muara Jawa Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Kukar – Sudah berulang kali setubuhi korban baru ketahuan orang tua, kini seorang pemuda berinisial AZM yang berusia 21 tahun berurusan dengan Polsek Muara Jawa.

AZM ketahuan oleh orang tua korban saat akan melakukan perbuatan tak senonoh itu pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekira jam 01.00 wita dini hari.

AZM melakukan perbuatannya itu di kamar korban yang merupakan rumah dari orang tua korban di Jl. M. Hatta Handil 5 Kel. Muara Jawa Tengah, Kec. Muara Jawa  Kab. Kutai Kartanegara.

Korban ini merupakan pacar dari pelaku, saat ketahuan orang tuanya, korban mengaku sudah sebanyak 8 kalo melakukan persetubuhan bersama dengan pelaku.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa Iptu Dedik Indria Prasetyo menerangkan bahwa pelaku melancarkan aksinya itu dengan mendatangi rumah kediaman korban dan masuk bukan melalui pintu depan rumah tapi melalui pintu ruko yang menyatu dengan rumah.

\”Pelaku dan korban mengobrol hingga bercumbu dan berdua melakukan persetubuhan,\” ujarnya.

Apes, perbuatannya itu ketahuan orang tua dan dari keterangan pelaku kejadian pertama dilakukannya saat liburan sekolah pada bulan puasa, korban yang bersekolah di Pondok Pesantren di Samarinda, pulang ke rumah karena libur lebaran pada hati senin tanggal 3 April 2023 pukul 01.00 wita.

Waktu itu kedua orang tua korban sedang ke jawa untuk berlebaran disana sehingga korban hanya berdua dengan adiknya yang berusia sekitaran 10 tahun.

Atas kejadian tersebut orang tua pelaku berkeberatan, kini AZM beserta brang bukti berupa Daster merk Habel warna putih bermotif Bunga dan Celana Dalam Wanita merk Vaya warna Merah less Pink telah diamankan ke Mapolsek Muara Jawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polsek Sangasanga Laksanakan Pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye Yang Tak Sesuai Tempatnya

Kukar – Dipimpin oleh Dachriansyah selaku Camat Sanga Sanga dan Kanit Binmas Iptu Suranto dan Wakil Ketua Panwaslu Imelda Hasibuan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye ditempat-tempat yang dilarang, Kamis (18/01/2024).

Wakil Ketua Panwaslu Kecamatan Sanga Sanga Imelda Hasibuan mengatakan adapun dasar hukum melakukan penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peruntukannya adalah Pasal 70 dan 71 Undang – Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Diantara tempat – tempat atau titik yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye adalah lingkungan sekolah, lingkungan BUMN, dan tempat ibadah.

Dirinya menerangkan, Diantara tempat- tempat tersebut ada 3 (tiga) tempat yakni Jl. Jend. Sudirman RT.17 Kel. Sanga Sanga Dalam atau tepatnya dilingkungan Sekolah Dasar Yayasan Tunas Harapan Sanga Sanga, Jl. Gajah Mada RT.05 Kel. Sanga Sanga Dalam atau tepatnya dilingkungan BUMN PT. Pertamina EP Sanga Sanga, dan Jl. Ahmad Yani RT.19 Kel. Sanga Sanga Dalam atau tepatnya dilingkungan BUMN PT. Pertamina EP Sanga Sanga.

Kapolsek Sanga Sanga AKP A. Baihaki menyampaikan kami selaku pengamanan diwilayah selalu siap mendampingi pengamanan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024.

Ia juga berpesan kepada caleg dan tim sukses caleg dan partai peserta pemilu agar dapat mematuhi dan mentaati aturan hukum yang berlaku, guna meminimalisir gesekan – gesekan yang berkaitan dengan keamanan diwilayah Kab. Kutai Kartanegara khususnya Kecamatan Sanga Sanga.

Jaga Kebugaran, Polres Kutai Kartanegara Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Bagi Anggota

Kukar – Dalam upaya menjaga kebugaran dan kesiapan fisik personelnya, Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan tes kesamaptaan jasmani berkala semester I Tahun Anggaran 2024, Jum’at (19/1).

Kegiatan itu bertempat di lingkungan Polres Kutai Kartanegara dan melibatkan seluruh anggota Polres Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasi Humas AKP Suprapto menyatakan bahwa tes kesamaptaan jasmani berkala ini meliputi beberapa rangkaian uji fisik, yakni lari 12 menit, pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run. 

\”Sebelum pelaksanaan Samjas ini dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim medis guna mengetahui kesiapan personel dan menyesuaikan dengan usia dan kemampuan anggota. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,\” ungkap AKP Suprapto.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya untuk mengukur dan meningkatkan kebugaran personel Polres Kutai Kartanegara.

Menurut Kasi Humas, kondisi fisik yang prima sangatlah relevan dengan tugas dan tanggung jawab anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dengan menjaga kesamaptaan jasmani anggota, diharapkan mereka dapat lebih efektif dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi yang kompleks dan menuntut kecepatan serta ketangkasan.

\”Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengukur dan meningkatkan kebugaran personel. Hal ini menjadi penting karena setiap personel Polri dituntut memiliki fisik yang prima dalam pelaksanaan tugas menjaga Kamtibmas,\”pungkasnya.

Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara Menggelar Jum’at Curhat bersama Kelompok Nelayan

Kukar – Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Kelompok Nelayan pesisir Kecamatan Anggana, pada Jum\’at (19/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut Kanit Turjawali Satpolairud Ipda Kelik Megantoro bertatap muka bersama warga masyarakat mendengarkan penyampaian Masyarakat, menyerap informasi sekaligus menerima masukan untuk peningkatan kinerja Polri kedepannya.

Salah satu nelayan dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih karena telah bersedia hadir untuk rembug dalam kegiatan Jumat Curhat dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat mengenai situasi kamtibmas.

Ipda Kelik juga menghimbau kepada warga nelayan menjelang Pemilu 2024 keamanan perlu ditingkatkan dan selalu waspada perkembangan situasi kondisi saat ini dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa Jum\’at curhat adalah program kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat dengan polisi.

Seluruh kepolisian di daerah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melaksanakan program tersebut, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kegiatan Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi kamtibmas di lapangan, dimana keluhan, masukan maupun apresiasi masyarakat akan menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat” tutupnya.

Eks Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Jakarta – Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut penyandang disabilitas untuk mengabdi sebagai anggota Polri pada tahun ini.

Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.

\”Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya,\” kata Anam kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. \”Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain,\” tandasnya.

Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggara 2024.

\”Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,\” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.

Patroli Curhat, Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara Berikan Ruang Masyarakat Sampaikan Keluhan

Kujar – Dalam rangka antisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Patroli Curhat. Rabu (17/01/2024).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara IPTU E Indrayani, SE., S.H., M.H. menyampaikan, setiap harinya kami melaksanakan kegiatan patroli Curhat secara konsisten di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

\”Hal itu dilakukan untuk menjaga dan memberikan rasa aman masyarakat wilkum polres kukar yang sedang beraktivitas dan memberikan keamanan pada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan, pemalakan dan premanisme,\” ujarnya.

Dan dalam pelaksanaan tugasnya, petugas juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada tindak kejahatan dan disiplin mematuhi peraturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan selama di jalan raya.

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Loa Janan Timbun Tumpahan Oli dijalan turunan Gunung Loa Duri dengan Pasir

Guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan oli di turunan Gunung Loa Duri Jl.Gerbang DayaKu Rt.35 Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kab. Kukar,  Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Aipda Suwarno bersama gabungan relawan, Ketua Rt.17, Ketua Rt. 35 dan Warga Desa Loa Janan ulu membersihkan tumpahan oli tersebut dengan pasir, Rabu (17/01/2024) Malam.

“Karena tumpahan oli tersebut sangat licin yang berbahaya bagi kendaraan roda dua, sehingga kami berusaha menutup tumpahan oli dengan menggunakan pasir, ”ucap Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu Aipda Suwarno.

Ditempat terpisah Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengungkapkan bahwasanya benar adanya tumpahan oli di tanjakan gunung loa duri tersebut.

Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas sudah melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi kemacetan dan terjadinya kecelakaan dikarenakan jalan licin.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tumpahan oli di jalan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas bersama gabungan relawan dan warga dengan melakukan pengaturan lalu lintas serta menaburkan pasir  pada tumpahan oli agar pengendara tidak tergelincir‎,” kata AKP Iswanto.

“Kita mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati saat melintasi jalan tersebut, dan apabila menemukan hal serupa di jalan raya segera laporkan ke pihaknya\”, pungkas Kapolsek.

Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika Berhasil Diringkus Polsek Tenggarong

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua tersangka diamankan berikut barang buktinya 2 bungkus sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi, pada Kamis (18/1/2024) mengatakan kami telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotik jenis sabu dengan TKP di wilayah kelurahan Bukit Biru.

Dua tersangka yang diamankan berinisial TIS (25) dan SR (47) yang merupakan warga dusun Bangun Rejo, Kelurahan Bukit Biru.

Kapolsek menerangkan, bahwa pengungkapan ini berkat adanya Informasi dari masyarakat bahwa Di Kel. Bukit Biru Sering Terjadi Transaksi Narkoba.

Menindak Lanjuti Informasi Tersebut, Unit Reskrim Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TIS di Jalan Margatama Mulawarman Kel. Bukit Biru tepat Di Halaman Kantor Puskesmas Bukit Biru dengan barang bukti menguasai 1 bungkus Plastik Bening Yang Berisi Shabu.

Sabu itu dimasukkan dalam bungkus rokok Naxan Mentol Warna Hijau dan disimpan di dashbord motor depan sebelah kiri. TIS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku SR.

Hanya berselang 1 jam saja, Unit Reskrim Polsek Tenggarong berhasil mengamankan SR di rumahnya yang terletak Di Dusun Bangun Rejo Rt. 017 Kel. Bukit Biru Kec. Tenggarong. Dari tangan SR Polsek Tenggarong mengamankan satu bungkus plastik berisi shabu, satu Pipa Kaca yang menyambung dengan sedotan plastik dan masih berisi sisa shabu, satu Korek Api Modifikasi dan satu  Sendok Takar Dari Sedotan yang disembunyikan di bawah kasurnya.

Kini kedua pelaku telah diamanakan ke Mapolsek Tenggarong guna mempertanggung jawabkan perbuatannya menjalani proses hukum yang berlaku.