Polres Kukar Laksanakan Bimtek Mitigasi Risiko untuk Antisipasi Tindak Pidana Korupsi

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi risiko dalam upaya antisipasi permasalahan tindak pidana korupsi pada kegiatan swakelola. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia ini, berlangsung di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (25/11/2024).

Bimtek yang berlangsung selama 90 menit ini dipimpin langsung oleh IPDA Rastra Elfra Mokat, selaku Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kukar, didampingi AIPTU Indra Gunawan, dan BRIPTU M Bayu Purnomo.

Materi utama yang disampaikan mencakup langkah-langkah pencegahan korupsi pada kegiatan berbasis swakelola serta strategi mitigasi risiko untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami isu-isu teknis terkait pengelolaan dana swakelola.

Kegiatan ini dihadiri oleh 48 peserta yang terdiri dari manajer, ketua, bendahara, sekretaris, pengawas, hingga pendamping desa dari berbagai organisasi dan kelompok tani hutan (KTH) di wilayah Kalimantan Timur. Beberapa peserta di antaranya adalah Asman Azis (PPLU Manager BRGM Kaltim), Abdul Makar (KTH Sipakario), Siti Aminah (Ketua MSM), serta H. Mulyadi (Ketua KTH Rizki Surya Tanjung).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman melalui IPDA Rastra Elfra Mokat menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman para pengelola dana swakelola mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. \”Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang langkah-langkah mitigasi risiko sehingga mampu meminimalisir potensi penyimpangan,\” tuturnya.

Polres Kukar Laksanakan Bimtek Mitigasi Risiko untuk Antisipasi Tindak Pidana Korupsi

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi risiko dalam upaya antisipasi permasalahan tindak pidana korupsi pada kegiatan swakelola. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia ini, berlangsung di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (25/11/2024).

Bimtek yang berlangsung selama 90 menit ini dipimpin langsung oleh IPDA Rastra Elfra Mokat, selaku Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kukar, didampingi AIPTU Indra Gunawan, dan BRIPTU M Bayu Purnomo.

Materi utama yang disampaikan mencakup langkah-langkah pencegahan korupsi pada kegiatan berbasis swakelola serta strategi mitigasi risiko untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami isu-isu teknis terkait pengelolaan dana swakelola.

Kegiatan ini dihadiri oleh 48 peserta yang terdiri dari manajer, ketua, bendahara, sekretaris, pengawas, hingga pendamping desa dari berbagai organisasi dan kelompok tani hutan (KTH) di wilayah Kalimantan Timur. Beberapa peserta di antaranya adalah Asman Azis (PPLU Manager BRGM Kaltim), Abdul Makar (KTH Sipakario), Siti Aminah (Ketua MSM), serta H. Mulyadi (Ketua KTH Rizki Surya Tanjung).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman melalui IPDA Rastra Elfra Mokat menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman para pengelola dana swakelola mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. \”Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang langkah-langkah mitigasi risiko sehingga mampu meminimalisir potensi penyimpangan,\” tuturnya.

Polres Kukar Gelar Patroli Skala Besar dalam Rangka Operasi Mantap Praja Mahakam 2024

TENGGARONG – Polres Kukar melaksanakan Patroli Skala Besar bersama instansi terkait dalam rangka Operasi Mantap Praja Mahakam 2024, pada Minggu (25/12/2023) malam. Patroli yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat ini berlangsung di wilayah hukum Polres Kukar.

Dalam kegiatan tersebut menekankan untuk memberikan rasa aman selama masa tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Kukar. Patroli dilaksanakan bersama instansi terkait dengan rute di wilayah Tenggarong. Dengan rute Mapolres Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kantor KPU Kukar, Jalan KH Akhmad Muksin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Panji, Kantor Bawaslu Kukar, Jalan AM Sangaji, TPS Mangkurawang dan kembali ke Mapolres Kukar.

Patroli berlangsung selama dua jam lebih, dimulai pukul 20.20 Wita dan berakhir pukul 22.25 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

\”Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar bersama instansi terkait untuk memastikan kondusivitas dan keamanan selama tahapan Pilkada 2024, terutama di masa tenang,\” imbuh Kabag Ops Kompol Subari.

Polres Kukar Gelar Patroli Skala Besar dalam Rangka Operasi Mantap Praja Mahakam 2024

TENGGARONG – Polres Kukar melaksanakan Patroli Skala Besar bersama instansi terkait dalam rangka Operasi Mantap Praja Mahakam 2024, pada Minggu (25/12/2023) malam. Patroli yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat ini berlangsung di wilayah hukum Polres Kukar.

Dalam kegiatan tersebut menekankan untuk memberikan rasa aman selama masa tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Kukar. Patroli dilaksanakan bersama instansi terkait dengan rute di wilayah Tenggarong. Dengan rute Mapolres Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kantor KPU Kukar, Jalan KH Akhmad Muksin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Panji, Kantor Bawaslu Kukar, Jalan AM Sangaji, TPS Mangkurawang dan kembali ke Mapolres Kukar.

Patroli berlangsung selama dua jam lebih, dimulai pukul 20.20 Wita dan berakhir pukul 22.25 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

\”Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar bersama instansi terkait untuk memastikan kondusivitas dan keamanan selama tahapan Pilkada 2024, terutama di masa tenang,\” imbuh Kabag Ops Kompol Subari.

Dewan Adat Dayak Paser Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pilkada

Tribratanews.kaltim.polri.go.id
BALIKPAPAN – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Paser, Midin Budun, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga suasana yang kondusif hingga tahapan penghitungan suara selesai.

“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Paser, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung,” ujar Midin Budun saat ditemui di Balikpapan Selatan, Senin (25/11) malam.

Menurutnya, DAD Paser mendukung sepenuhnya agar pesta demokrasi ini berjalan lancar, aman, dan damai. “Semua tahapan Pilkada diharapkan dapat berlangsung dengan tertib sehingga melahirkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memberikan apresiasi atas peran aktif para tokoh adat, agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkada. “Kontribusi masyarakat sangat besar dalam menciptakan suasana yang kondusif di Kaltim. Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan di wilayah mereka,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang berpotensi memecah belah. “Jangan mudah terprovokasi oleh berita atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, apalagi sampai menimbulkan konflik,” tegasnya.

Polda Kaltim terus berkomitmen untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan lancar. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu menjaga suasana damai hingga seluruh tahapan selesai dengan sukses.

Humas Polda Kaltim

Satlantas Polres Kutai Kartanegara Gelar Kajian Human Error Bersama Korlantas Polri

TENGGARONG – Satlantas Polres Kutai Kartanegara menerima kunjungan Tim Kajian Human Error Korlantas Polri, pada Senin (25/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Satlantas Polres Kutai Kartanegara ini sekitar pukul 16.00 WITA.

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi wawancara dengan pelaku dan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dengan menggali informasi mendalam terkait faktor penyebab kecelakaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek human error.

Pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) diminta memberikan jawaban terkait kebiasaan berkendara dan pandangan terhadap keselamatan lalu lintas.

Pun memberikan bantuan kepada korban kecelakaan berupa santunan disalurkan oleh pihak Jasa Raharja sebagai bentuk perhatian kepada korban laka lantas.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Tim Korlantas Polri mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak Satlantas Polres Kutai Kartanegara dan masyarakat setempat dalam mendukung pelaksanaan kajian ini.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menerangkan bahwa Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan akibat kesalahan manusia (human error) sekaligus memberikan rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara.

Polsek Tenggarong Seberang Ikut Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024

KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang lakukan pengamanan pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (25/11/2024), membantu pemindahan logistik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong Seberang menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 18 desa di wilayah tersebut.

Proses pendistribusian dilakukan menggunakan tiga unit truk dengan pengemudi masing-masing. Dengan dikawal 15 anggota gabungan Polsek dan Koramil Tenggarong Seberang.

Logistik yang didistribusikan meliputi kotak suara, bilik suara, dan kantong plastik berisi perlengkapan pemilihan. Secara total, distribusi dilakukan ke 18 desa. Yakni 17 TPS di Desa Bangun Rejo, 12 TPS Desa Manunggal Jaya. Termasuk Desa Bukit Pariaman, Kertabhuana, Bukit Raya, dan lainnya juga menerima logistik sesuai jumlah TPS.

Kegiatan pendistribusian ini selesai pukul 19.00 Wita dalam situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, menyatakan bahwa pendistribusian logistik merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses demokrasi ini hingga selesai,” ujarnya.

Polsek Tenggarong Seberang Ikut Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024

KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang lakukan pengamanan pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (25/11/2024), membantu pemindahan logistik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong Seberang menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 18 desa di wilayah tersebut.

Proses pendistribusian dilakukan menggunakan tiga unit truk dengan pengemudi masing-masing. Dengan dikawal 15 anggota gabungan Polsek dan Koramil Tenggarong Seberang.

Logistik yang didistribusikan meliputi kotak suara, bilik suara, dan kantong plastik berisi perlengkapan pemilihan. Secara total, distribusi dilakukan ke 18 desa. Yakni 17 TPS di Desa Bangun Rejo, 12 TPS Desa Manunggal Jaya. Termasuk Desa Bukit Pariaman, Kertabhuana, Bukit Raya, dan lainnya juga menerima logistik sesuai jumlah TPS.

Kegiatan pendistribusian ini selesai pukul 19.00 Wita dalam situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, menyatakan bahwa pendistribusian logistik merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses demokrasi ini hingga selesai,” ujarnya.

Polsek Sangasanga Bantu Penertiban Algaka di Sejumlah Kelurahan

KUKAR – Polsek Sangasanga bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan, dalam proses penertiban alat peraga sosialisasi (algaka) peserta Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Sangasanga, pada Senin (25/11/2024). Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 13.00 Wita dengan situasi aman dan terkendali.

Penertiban dilakukan di beberapa kelurahan di Kecamatan Sangasanga, yakni di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kelurahan Jawa, Kelurahan Sangasanga Muara, Kelurahan Pendingin, Kelurahan Sarijaya.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan memastikan proses Pemilu 2024 berjalan lancar. Dengan sinergi yang baik antara Polsek, Koramil, pemerintah kecamatan, serta panitia dan pengawas pemilu, kegiatan penertiban berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga kondusivitas menjelang Pemilu,” ujarnya.

Polsek Tenggarong Amankan Pelaku Peredaran Ganja Seberat 11,84 Gram

KUKAR – Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari (25/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA. Satu pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti di Jalan Gunung Menyapa, Perum Penerangan RT 17 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Tersangka berinisial AKA (22), dari tangan pelaku polisi menyita berbagai barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 11,84 gram, 1 pack kertas sigaret untuk membungkus ganja, 7 alat hisap ganja, 1 bungkus rokok dan 1 toples plastik warna hijau. Diamankan pula 1 unit handphone Realme Narzo 50A yang diduga digunakan pelaku untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Tenggarong segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat penggerebekan, pelaku ditemukan dengan barang bukti yang diduga narkotika. Pelaku mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Penangkapan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Bandung Handoko.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menjelaskan bahwa tersangka kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami telah melakukan langkah-langkah hukum seperti memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan menyusun laporan resmi. Kasus ini akan kami tuntaskan sesuai prosedur,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran maupun kepemilikan narkotika. \”Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,\” tegas Kapolsek.