Satlantas Polres Kukar Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pembagian stiker keselamatan lalu lintas, di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipimpin oleh piket Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Kartanegara.

Sebanyak 9 personel Satlantas Polres Kukar yang diturunkan. Dengan melakukan Pembagian stiker keselamatan kepada pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor di jalan.

Selanjutnya menyampaikan imbauan mengenai keselamatan berlalu lintas. Pemberian pemahaman tentang rambu-rambu larangan dan petunjuk kepada masyarakat. Serta imbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban di jalan.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Serta memastikan masyarakat memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

\”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kutai Kartanegara,\” harapnya.

Pemuda di Desa Perian Ditangkap, Kedapatan Miliki 3 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Seorang pria berinisial AS (33), ditangkap Satreskoba Polres Kutai Kartanegara, lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Di Jalan Poros Trans Kalimantan Desa Perian RT 4, Kecamatan Muara Muntai, pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melaksanakan penyelidikan pada saat melaksanakan penyelidikan unit reskrim polsek muara muntai mencurigai 2 orang yang sedang berdiri di pinggir jalan.

\”Unit Reskrim langsung mencoba mendatangi 2 tersebut, tetapi salah satu orang melarikan diri,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Setelah berhasil mengamankan AS, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Seberat 0,79 gram. Ditemukan pula yang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu.

Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polsek Samboja Lakukan Pengamanan Pelepasan Jemaah Calon Haji asal Samboja dan Samboja Barat

KUKAR – Polsek Samboja menghadiri rangkaian acara pelepasan jemaah calon haji (calhaj) asal Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. Pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 19.30 WITA, di Masjid Besar Syafa\’atul Ikwan, Jalan Balikpapan-Handil II Gung Pasir RT 5, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja.

Diketahui, jumlah jemaah calhaj asal Kecamatan Samboja dan Samboja Barat yang berangkat pada tahun 2024 ada sebanyak 50 orang.

Camat Samboja, Damsik, mengucapkan terima kasih kepada panitia atas persiapan yang matang sehingga pemberangkatan jemaah calon haji berjalan lancar. Termasuk dari jajaran Polsek Samboja dalam hal pengamanan.

Damsik menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental selama di tanah suci serta berharap agar semua jemaah menjadi haji yang mabrur.

Polres Kukar Hadiri Rapat Rencana Pembangunan Kanal Banjir di Tenggarong

KUKAR – Polres Kukar menghadiri rapat koordinasi terkait rencana pembangunan kanal banjir di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 14.00 WITA. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kukar. Dipimpin langsung oleh Kadis PU Kukar, Wiyono.

Dari Polres Kukar sendiri, melalui AKP Joko Sutomo mengatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana yang disusun oleh Pemkab Kukar dalam hal ini Dinas PU Kukar.

Dengan catatan perlunya koordinasi sebelum pelaksanaan pekerjaan melalui survei lokasi. Perlu perencanaan rekayasa lalu lintas terkait kemungkinan penutupan jalan akibat pekerjaan proyek sesuai Pasal 128 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Sementara dari Dishub Kukar, siap mendukung rencana pembangunan kanal tersebut. Diharapkan koordinasi terkait mobilisasi material agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan di jalan. Begitupun dari Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengingatkan agar berhati-hati dengan kabel optik di sekitar lokasi proyek. Kerusakan kabel optik dapat mengganggu seluruh jaringan OPD dan instansi lain yang menggunakan fasilitas Diskominfo.

Polsek Samboja Hadiri Mediasi Terkait Rencana Aksi Unjuk Rasa Antara Pertamina EP dan KUD SBS Samboja

KUKAR – Polsek Samboja menghadiri proses mediasi antara Pertamina EP dengan KUD Samboja Bumi Sejahtera (SBS). Pada Selasa (14/5/2024), di Kantor Subsektor Kuala Samboja, Sungai Seluang. Mediasi ini bertujuan untuk meredam potensi aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh KUD SBS pada Rabu (15/5/2024).

Hadir perwakilan dari Polsek Samboja, Pertamina EP Sangasanga Field dan KUD SBS Samboja. Perwakilan Polsek Samboja, IPTU Syafingi, mengajak seluruh pihak untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan humanis di wilayah Samboja. Mengimbau Pertamina EP untuk segera berkomunikasi dengan SKK Migas mengenai surat dari KUD SBS. Termasuk menekankan bahwa aksi unjuk rasa dapat mempengaruhi kebijakan SKK Migas.

Dari hasil mediasi didapatkan bahwa Pertamina EP mengupayakan jawaban dari SKK Migas mengenai penjadwalan audensi sebelum pukul 00.00 WITA. Disamping pihak KUD SBS siap menunggu jawaban. Untuk memastikan bahwa KUD SBS akan memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa atau tidak setelah pukul 00.00 WITA.

Kegiatan mediasi selesai pada pukul 14.40 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif. Tindakan yang dilakukan selama mediasi meliputi koordinasi keamanan dengan Pertamina EP, pengamanan selama mediasi, serta imbauan kepada anggota KUD SBS untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Simpan Dua Poket Sabu-sabu, Polsek Loa Janan Amankan Seorang Pemuda di Desa Loa Duri Ulu

KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil meringkus pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial DAF (30). Pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 00.02 WITA dini hari, di Jalan Gerbang Dayaku RT 4 Desa Loa duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Berawal dari informasi masyarakat, memang lokasi TKP kerap dijadikan tempat jual beli barang haram tersebut. Kemudian Unit Reskrim Polsek Loa Janan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono langsung berangkat ke TKP guna melaksanakan penyelidikan. Pada pukul 00.02 WITA melihat ada gerak gerik seorang laki laki yang mencurigakan.

\”Setelah dilakukan penggeledahan badan diketemukan 1 poket narkotika jenis Shabu dengan berat 0,40 gram brutto didalam kotak lampu LED,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto.

Saat dilakukan penggeledahan kembali di rumah pelaku, polisi kembali menemukan sabu-sabu seberat 0,65 gram dan uang tunai Rp 307 ribu. Barang tersebut dibeli pelaku dari seseorang yang berdomisili di Desa Loa Duri Ulu.

Paska ditangkap, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polsek Samboja Tangkap 4 Remaja Pelaku Penganiayaan

KUKAR – Polsek Samboja, berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan, masing-masing BSN (18), RA (18), AZM (16) dan SA (17). Kepada korban MH (14) pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA di RT 10 Kelurahan Handil Baru, Samboja.

Awalnya, penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara SH dan BSN. Namun SH malah menyuruh korban untuk berkelahi dengan BSN. Hingga menyebabkan luka memar yang diterima di bagian kepala, wajah dan punggung  sebelah kanan.

\”Korban sempat menolak namun dipaksa dan diancam oleh SH dan akhirnya korban terpaksa untuk berkelahi dengan BSN, dan terjadilah penganiayaan tersebut,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo.

Karena penganiayaan tersebut, akhirnya 4 pelaku diamankan ke Mapolsek Samboja. Dan terancam dengan Pasal 76 C jo pasal  80 ayat 1  UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subs pasal  351 KUHP. 

Satlantas Polres Kukar Berikan Latihan Pembentukan Calon Pocil 2024 Tingkat SD

KUKAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar latihan pembentukan calon Polisi Cilik (Pocil) 2024 tingkat Sekolah Dasar. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin (13/5/2024), dari pukul 15.00 hingga 17.00 WITA, bertempat di Lapangan Sat Lantas Polres Kukar.

Latihan ini dipimpin oleh personil Sat Lantas Polres Kukar, yakni AIPTU Jujuk Indarto, AIPDA Ari Gunawan, AIPDA Suparno, dan M Imam. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kedisiplinan dan kepemimpinan bagi siswa-siswi sekolah dasar di Tenggarong.

Selama latihan, para peserta calon Pocil 2024 diberikan pelatihan baris-berbaris dengan tujuan menanamkan kedisiplinan sejak dini. Para pelatih menekankan pentingnya semangat dan konsistensi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Para peserta juga diingatkan untuk hadir kembali pada sesi latihan berikutnya yang dijadwalkan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, pukul 15.00 WITA di lokasi yang sama.

Kegiatan latihan ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa kendala berarti. Para peserta tampak antusias dan bersemangat dalam mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh para pelatih.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang disiplin dan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, serta mampu menjadi teladan bagi teman-teman sebaya mereka di sekolah.

Polsek Muara Kaman Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku yang sudah berusia lanjut ini pun pada Minggu (5/5/2024), di Kecamatan Muara Kaman.

Awalnya korban yang masih berusia 9 tahun ini bermain handphone. Lalu melanjutkan bermain di sekitar rumahnya. Saat itulah pelaku yang melihat korban pun melakukan aksi tidak terpujinya. Karena tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Muara Kaman.

\”Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.

Kini pelaku pun sudah dibawa ke sel tahanan Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku terancam dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

Polres Kukar Berikan Pengamanan Aksi Damai di Kantor Bupati Kukar

KUKAR – Polres Kukar melakukan pengamanan dalam aksi damai yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli APBD Kutai Kartanegara, di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA ini, melibatkan sekitar 30 orang.

Massa aksi menggunakan berbagai alat peraga, antara lain satu unit mobil pikap putih, 11 unit motor, satu buah sound system, dua bendera, dan empat spanduk. Mereka bergerak dari Kampus Unikarta menuju Kantor Bupati Kutai Kartanegara pada pukul 10.15 WITA dan tiba di lokasi pada pukul 10.25 WITA.

Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan berbagai aspirasi terkait APBD Kutai Kartanegara yang mencapai Rp 12,6 Triliun namun dianggap belum mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Beberapa poin yang diangkat antara lain Tingginya APBD tidak sebanding dengan penurunan angka kemiskinan. Kenaikan tarif air yang membebani masyarakat kecil. Perlunya evaluasi dan penggunaan APBD yang tepat sasaran, termasuk untuk perbaikan jalan dan pembangunan pasar Tangga Arung. Serta pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran, khususnya terkait perjalanan dinas pemerintah.

Para demonstran juga menuntut agar Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara membatalkan atau menghemat perjalanan dinas yang dinilai tidak relevan, serta mengalokasikan dana untuk program kesejahteraan masyarakat seperti penyediaan seragam dan buku sekolah gratis. Selain itu, mereka meminta pencabutan Surat Keputusan Bupati Nomor 359/SK-BUP/HK/2023 tentang penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Mahakam yang dinilai memberatkan masyarakat.

Aksi tersebut diterima oleh Plt Dinas Koperasi dan UMKM, Taufik, beserta staf Pemkab Kutai Kartanegara. Taufik menyampaikan bahwa perjalanan dinas sudah mengalami penurunan setiap tahunnya dan selalu diaudit oleh BPK. Mengenai tuntutan seragam sekolah, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut juga melibatkan pemerintah, masyarakat, dan orang tua melalui dana BOS.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara Kompol Subari menegaskan bahwa aksi damai berakhir dengan tertib dan lancar.