Mewujudkan Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Babinsa Sambangi Desa Binaan

Kukar – Pada Selasa (23/1/2024 ), AIPTU Nasrianto selaku Bhabinkamtibmas Desa Loa Sakoh, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dengan bertatap muka dengan warga masyarakat yang sedang berada di warung.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Nasrianto bersinergi dengan Babinsa dalam menyambangi warga masyarakat didesa binaanya.

Ia menyampaikan pesan Kamtibmas, seperti tentang bahaya api, pentingnya memelihara Kesehatan dan untuk berhati hati serta waspada tindak pidana 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).

Selain itu, ia juga mengjimbau terhadap Penipuan Online yang sedang marak terjadi saat ini. \”Jika ada permasalahan yg berkaitan dengan gangguan Kamtibmas agar selalu koordinasi dengan Bhabinkamtibmas,\” ujarnya.

Tujuan dari Kegiatan Patroli Rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas itu untuk meciptakan rasa aman bagi masyarakat.

\”Semoga dengan begitu dapat membuat rasa lebih dekat antara Polri dan  menjadikan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai wadah atau tempat untuk menyampaikan Informasi agar situasi tetap terjaga Aman dan kondusif ,\” harapnya.

Bungkus Sabu Dengan Masker, Pelaku Narkoba di Kelurahan Sangasanga Dalam Berhasil Diringkus Polsek Sangasanga

Kukar – Tim Opsnal Polsek Sangasanga melakukan penangkapan terhadap seseorang diduga sebagai pelaku narkoba di Kelurahan Sangasanga Dalam, pada Senin (22/1) lalu.

Pelaku berinisial M (38), dari penangkapan yang dilakukan, Polsek Sangasanga berhasil mengamankan barang bukti 5 Poket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan masker.

Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki, Selasa (23/1) sore.

“Seorang warga berinisial M yang diduga sebagai pelaku narkoba warga Handil Bakti Kec. Palaran telah kita amankan,\” ujarnya.

Dari tersangka ini, Polsek Sangasanga berhasil menyita barang bukti 5 paket sabu, selembar masker warna putih, satu motor Yamaha AEROX dan STNKnya, satu Handphone merk Oppo A57 warna hijau muda, Uang tunai Rp.100 ribu dan Celana jeans panjang warna biru merk Vansleg36.

Dikatakannya lagi, informasi pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku sering mengantarkan narkotika di daerah Kelurahan Sangasanga Dalam dan Kel. SRI jaya. Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanitreskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan pengungkapan.

AKP Baihaki mengatakan akan terus berupaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Sangasanga.

Mengikuti Rapat Koordinasi di Bawaslu, Polres Kutai Kartanegara Siap Kawal Penertiban APK

Kukar – Rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan, pada Selasa (23/1/2024) siang.

Bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi yakni Bawaslu, Satpol PP, dan Polres Kutai Kartanegara.

Melalui Kasubbag Binops Bag Ops AKP Darwis Yusuf sebagai perwakilan dari pihak Polres Kutai Kartanegara, menekankan pentingnya melibatkan instansi terkait dalam proses penertiban.

Ia menyatakan, “Proses penertiban harus dilaksanakan secara lengkap dari instansi terkait baik dari satpol PP maupun pihak lain.

Menurutnya, penertiban harus berjalan lancar dan profesional tanpa merusak, sehingga tidak menimbulkan pemberitaan negatif terkait proses penertiban APK.

Rute penertiban sendiri nantinya akan dimulai dengan titik kumpul kantor Bawaslu, kemudian mengelilingi sejumlah lokasi sasaran, dan berakhir di kantor Bawaslu kembali. Sementara pelepasan APK akan dilakukan oleh pihak Satpol PP dengan pendampingan dari pihak terkait.

Lebih lanjut, hasil rapat koordinasi menegaskan dalam pelaksanaan penertiban APK ini mengacu kepada surat dari Bawaslu Kutai Kartanegara.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penertiban APK dan APS dapat dilaksanakan dengan lancar serta terlaksananya Pemilu yang bersih dan aman di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku

Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan pria dan wanita yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Tersangka berinisial H (41)  dan SW (29) yang ditangkap pada Selasa (22/1/2024) sekitar pukul 17.00 di sebuah rumah kontrakan di jalan danau lipan, Tenggarong.

Penangkapan H dan SW berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka sebelumnya, yakni pelaku Y yang juga terlibat dalam jaringan narkotika di daerah itu yang mengaku membeli sabu-sabu dari H.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh AKP Aksarudin Adam melakukan penggerebekan dan mengamankan H dan SW di salah satu rumah kontrakan di jalan danau lipan.

Bersama H dan SW, AKP Aksar dan Tim mengamankan barang bukti 5 Bungkus Narkotika jenis shabu, satu Pipet Kaca, satu Sedotan Plastik, satu Korek Api Gas, Uang Tunai Rp. 200 ribu, satu Handphone merk Samsung warna Hitam, satu Handphone merk Vivo warna Biru dan satu Unit Kendaraan bermotor merk Honda PCX warna Hitam KT 4773 CAO.

Saat diinterogasi, H dan SW mengakui bahwa 5 bungkus narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik mereka.

Kini tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Kembali Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika

Kukar – Beratas narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

\”Pria berinisial Y (35) kami amankan di jalan Pesut No. 06 RT. 14 Kel. Timbau Kec. Tenggarong pada Hari Selasa tanggal 22 Januari 2023 Sekira Pukul 06.00 Wita,\” ujarnya.

Dari 0enangkapan itu, AKP Aksar mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu Bungkus Narkotika jenis shabu, satu Aksesoris Tas slempang warna Hitam dan satu unit handpone merk Vivo warna Cream.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sebab itu pihaknya berhasil kembali mengamankan pelaku penyalahguna narkotika.

AKP Aksar menerangkan, untuk pelaku Y dan barang bukti telah diamanakn ke Mapolres dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengarkan Keluhan Anggotanya, Kapolres Kutai Kartanegara Lebih Menghargai Kejujuran

Kukar – Seperti halnya kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukna Kapolres bersama dengan masyarakat, kali ini AKBP Heri Rusyaman melakukan hal yang sama dengan ditujukan kepada anggotanya.

Kapolres Kutai Kartanegara mengajak para pejabat dan anggotanya duduk bersama di ruang tri brata Mapolres untuk saling berbagi apa yang menjadi hambatan dalam menjalankan tugas serta terobosan untuk memudahkan dalam pelayanan terhadap masyarakat, Selasa (23/1).

Sebab menurutnya, sebagai Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman juga membutuhkam saran dari anggotanya.

\”Dengan mendengar saran, saya sebagai Kapolres bisa mengambil langkah kedepannya maupun tidak salah dalam mengambil kebijakan dimana kerjasama yang baik bisa menciptakan hasil yang maksimal,\” ucapnya.

Dirinya juga mengharapkan kepedulian sesama anggota dan pimpinan. \”Jangan ada jarak diantara kita namun hirarki tetap dijaga,\” kata Kapolres.

Pesan Kapolres pada akhir arahanya, AKBP Heri menyatakan bahwa dirinya tidak butuh orang pinter dan hebat, melainkan yang saya butuhkan adalah orang yang jujur.

Hal itu karena menurutnya, apabila bekerja tidak dilandasi dengan kejujuran mau sehebat apapun dan mau sepinter apapun akan menimbulkan lingkungan kerja yang tidak baik dan Saya juga akan menghargai lagi apalagi rekan semua bisa memberikan yang terbaik.

Satlantas Polres Kutai Kartanegara Berikan Teguran Pengendara Yang Overload

Kukar – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara, terus memberikan teguran dan himbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload yang melintas di jalur wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, Senin (22/1/2024).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan, penindakan dan teguran kendaraan angkutan barang over-dimension dan overload terus dilakukan, karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya.

“Kami juga beritahukan kepada para Sopir Angkutan bahwa Over Dimension (OD) adalah bentuk dari kejahatan lalu lintas dan pidana tersebut dapat diancam dengan pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dengan Ancaman Pidana Paling Lama 1 Tahun atau denda 24 Juta Rupiah,” jelasnya.

Sedangkan Over Loading (OL) adalah bentuk dari pelanggaran lalu lintas serta dapat ditindak dengan pasal 307 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman Kurungan 2 Bulan atau denda 500 Ribu Rupiah.

“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan dan sulit dikendalikan seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi rem blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” ujarnya.

Menurut Kasat Lantas AKP Hermanto selain melakukan teguran terhadap angkutan barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas.

“Selain memberikan teguran, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan,” Imbuhnya.

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Kepada Nasabah ATM Bank BRI

Kukar – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa Bripka I Gede Wiadnyana, S.H. pada malam hari ini melaksanakan patroli dialogis ke tempat-tempat rawan terjadinya suatu tindak pidana, salah satunya di ATM Bank BRI yang terletak di Jalan Ir. Soekarno Kel. Muara Jawa Ulu Kec.Muara Jawa Kukar. Senin (22/01/2024) malam.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang mengantri untuk melakukan transaksi menggunakan mesin ATM agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang tak dikenal yang ingin berbuat jahat kepada kita.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I. Prasetyo, S.H.,M.H. mengatakan “Kegiatan himbauan Kamtibmas seperti ini tak lain adalah untuk selalu mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada, berhati-hati dan kegiatan seperti ini juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalan, Jika Bhabinkamtibmas selalu melaksanakan sambang seperti ini saya yakin para pelaku kejahatan berfikir untuk menyalurkan niatnya “Ucapnya.

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Ajak Ciptakan Pemilu 2024 Yang Aman Dan Damai

Kukar – Pada Senin (22/1/2024) Bripka Dedy Norman Bhabinkamtibmas Kel. Sanipah Kec. Samboja melakukan sambang dan silaturahmi dengan Masyarakat Kel. Sanipah Kec. Samboja sembari berbincang-bincang tak lupa menitipkan pesan – pesan kamtibmas.

Kegiatan sambang di wilayah binaan yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga segala informasi bisa di dapat dan diterima.

Selain itu juga kegiatan sambang dimanfaatkan untuk memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya, sehingga diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keamanan menjadi pelopor Kamtibmas dilingkungan masing-masing.

Diharapkan pula dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif di Lingkungan tempat tinggalnya juga secara otomatis kedepan dapat mensukseskan kegiatan masa-masa jelang Pemilu th 2024 yang aman dan damai.

Ditempat terpisah, melalui Kapolsek Samboja AKP YUSUF, SH. MH. mengungkapkan, dengan dilaksanakan sambang oleh personel Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menciptakan kerja sama dan kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat.

“Apabila kerja sama dan kemitraan yang baik sudah terjalin maka akan mudah untuk mewujudkan kondusifitas wilayah,” tandasnya.

Polsek Muara Kaman Berhasil Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Kukar – Seorang pria berinisial H (26) kini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman qtas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto menjelaskan awal mula pengungkapan itu, saat anggotanya melakukan penggerebekan rumah Pada Hari Senin, 25 Desember 2023 sekira pukul 13.00 Wita di desa sidomukti.

Sebab, warga merasa resah dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah itu.

Kapolsek menerangkan, saat digrebek pelaku melarikan diri dan setelah sampai di dalam rumah tersebut di temukan shabu shabu sebanyak 5 poket di depan pintu kamar di lantai rumah. Pada saat itu juga di temukan seorang perempuan di dalam kamar rumah tersebut.

Wanita itu memberikan informasi bahwa bahwa pemilik shabu sebanyak 5 poket tersebut adalah H.

Setelah dilakukan pengejaran selama 26 hari, pelaku H berhasil diamankan Polsek Muara Kaman pada Sabtu tanggal 20 januari 2023 sekira jam 23.00 Wita di Jl. Abdul wahab Syahranie samarinda.

Barang bukti berupa 5 poket narkotika jenis shabu, satu pipet kaca, 2 korek api gas, 3 skop shabu terbuat dari sedotan, satu HP merk OPPO warna putih, satu HP merk REALME warna hitam, satu pembungkus rokok LA Bold dan Uang tunai sebesar Rp 300 ribu disita Polsek Muara Kaman.

Kini pelaku H dmbeserta barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum yang berlaku.