Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Bersinergi Bersama Relawan Lakukan Penanganan Adanya Pohon Tumbang

Kukar – Untuk menjalin dan menjaga sinergitas Bersama serta untuk mewujudkan kelancaran dalam berlalu lintas Bhabinkamtibmas Desa Batuah Aipda M.Fatchur Rasyid secara bersama-sama menangani adanya pohon tumbang, Jum’at (5/1).

Pohon tumbang itu menimpa Mobil pengguna jalan di wilayah hutan lindung bukut Soeharto serta diketahui pohon tersebut melintang di jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas bersama relawan RSB yang ada di desanya melakukan pemotongan pohon kayu yang melintang pada jalan sekaligus mengevakuasi satu unit mobil yang tertimpa pohon tumbang.

Pada saat tersebut diketahui cuaca sedang hujan lebat, kerjasama itu dilakukan agar masyarakat pengguna jalan dapat merasa nyaman dengan situasi lalu lintas lancar tertib dan terkendali.

Adapun maksud dan tujuan dalam proses evakuasi tersebut agar masyarakat merasa terayomi dengan adanya kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat sekaligus membantu untuk bersama-sama menyelesaikan terhadap pohon tumbang tersebut agar Kamseltibcarlantas dapat Terwujud.

Ditempat lain, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menyampaikan “bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak bagi Kepolisian  untuk mengetahui segala Informasi yang ada di desa binaannya masing-masing agar dapat membantu masyarakat yang mengalami kesusahan.” Kata Kapolsek.

Tingkatkan Kinerja Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sangasanga Jalin Sinergi Bersama Lurah Dan Ketua LPM

Kukar – Dalam menjalin keakraban antara Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kel. Sangasanga Dalam Aiptu Darwis Rakib melaksanakan kegiatan Ngobrol bareng bersama Lurah Sri Wahyuni Ermawat bersama ketua LPM Kel. Sangasanga Dalam Rahman dalam kunjungannya ke Polsek Sangasanga, Jum’at (5/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Darwis Rakib selaku Bhabinkamtibmas saling bertukar informasi dan evaluasi kinerja menuju Pelayanan masyarakat yang Prima dan humanis.

Keberhasilan suatu kegiatan antara lain ditentukan komunikasi, koordinasi dan transparansi dari suatu kegiatan. Komunikasi bermakna suatu bentuk dari sebuah proses atau interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis, sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal. Ada beberapa syarat utama penciptaan sinergi yakni kepercayaan, komunikasi yang efektif, dan feedback dalam bidang Kesikap siagaan dalam respon kebakaran.

Lurah, menjelaskan bahwa keberadaan unit kecil Pemadam pada ruang lingkup Lingkungan Rt akan mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran baik dilingkungan masyarakat dan hutan yang sulit di jangkau oleh Unit Pemadam. 

Pemberdayaan Komunikasi dan Koordinasi antara Lurah, LPM dengan baik. \”Selama ini, komunikasi dan koordinasi berjalan sangat baik. Kondisi ini, terus kita pertahankan dan tingkatkan, untuk kepentingan masyarakat. Ucap Lurah.

Selain menyiapkan pesan-pesan Kambtibmas, Giat Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas adalah utk menjalin Silaturahmi agar hubungan antar Polri dengan mitra kerja sert dukungan masyarakat terjalin lebih dekat sehingga Masyarakat tidak enggan memberikan informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Polsek Tenggarong Seberang Amankan 7 Pemuda, Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun

Kukar – Seorang anak gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Tenggarong Seberang disetubuhi tujuh orang pria secara bergantian di waktu dan tempat yang berbeda-beda. 

\”Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menimpa korban sudah terjadi sejak 2023 lalu. Ibu korban melapor kepada pihak kepolisian karena tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya,\” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William.

\”Beberapa dari pelaku masih berusia di bawah umur, namun ada yang berusia 24 tahun,\” ujarnya.

Iptu Raymond menjelaskan bahwa kejadian bermula sejak 25 Agustus 2023 pukul 21.00 WITA, saat itu tersangka pertama menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan dan mampir ke rumah salah satu temannya. Di rumah temannya itulah tersangka malkukan aksinya menyetubuhi korban satu kali. 

Tersangka kedua menyetubuhi korban pada 10 September 2023. Saat itu, korban sedang berada di rumah temannya, tersangka yang berada di lokasi yang sama menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar. Tersangka mendorong korban hingga jatuh ke atas kasur dan menyetubuhi korban satu kali. 

Tersangka ketiga menyetubuhi korban pada 6 November 2023. Keduanya bertemu di salah satu rumah teman korban. Kemudian, tersangka mengajak korban jalan-jalan menuju jalan sepi. Setelah menepi, tersangka langsung menarik celana korban dan mencoba menyetubuhinya. Walaupun sempat melawan, namun korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Tersangka keempat menyetubuhi korban pada 7 November 2023. Waktu itu keduanya bertemu di jalan dan berpapasan, kemudian tersangka membonceng korban. Pelaku justru membawa korban menuju tempat sepi untuk melancarkan aksi yang sama dengan tersangka lainnya. 

“Di tempat sepi itu tersangka memaksa menarik celana korban, tapi korban melawan. Namun persetubuhan terhadap korban tetap terjadi sebanyak satu kali,” jelasnya. 

Tersangka kelima menggauli korban pada 19 November 2023. Saat itu korban juga sedang bermain di rumah temannya dan tersangka datang menjemput korban. 

Selanjutnya tersangka membawa korban ke rumah salah satu temannya. Tanpa pikir panjang, tersangka menarik korban masuk ke dalam kamar dan menyetubuhinya satu kali. 

Tersangka keenam dan ketujuh menyetubuhi korban pada 2 Januari 2024. Tersangka merencanakan aksinya dengan mengajak korban jalan – jalan dan menjemputnya di rumah. Tersangka yang membonceng korban langsung menuju kosan temannya. Di kos tersebut keduanya menyetubuhi korban secara bergantian. 

Mengetahui hal tersebut, ibu korban merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Tenggarong Seberang. Dia ingin para pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku. 

Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana kulot dan celana dalam. Kini tujuh tersangka diancam dengan Pasal 76 huruf (d) Jo Pasal 81 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Cabuli Anak Kandung Sendiri Selama 5 Tahun, Seorang Ayah Diamankan Polsek Loa Janan

Kukar – Polsek Loa Janan berhasil menangkap seorang pria berusia 43 tahun, berinisial I, lantaran terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

\”Pelaku ditangkap pada Rabu (3/1/24) sekitar pukul 20.00 Wita di Kecamatan Loa Janan,\” terang Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada tahun 2018, ketika pelapor pulang dalam keadaan mabuk dan menjadi korban dari tindakan bejat ayahnya.

Pelaku, dengan tega, melakukan perbuatan tersebut berulang kali dengan iming-iming memberi uang jajan, memberikan kebebasan, dan mengancam akan memberitahukan kepada orang lain.

Tersangka juga terus-menerus melakukan aksi bejatnya ketika ada kesempatan. Namun korban tidak bisa mengelak, lantaran berbagai ancaman dilontarkan oleh tersangka kepada korban.

\”Korban yang kini sudah berusia 21 tahun memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Senin (1/1/2024) setelah tindakan bejat terakhir pada pukul 01.00 Wita dini hari,\” ujar AKP Iswanto.

\”Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan perbuatan persetubuhan tersebut ke Polsek Loa Janan. Dan kini pelaku mendekam di sel tahanan polsek Loa Janan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.\” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Atau dimaksud dalam Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana kekerasan seksual. 

Meresahkan Wwrga Kerap Mengedarkan Narkotika, Wanita 28 Tahun Diamankan Polsek Loa Kulu*

Kukar – Sikapi keresahan warga desa loa sumber, Polsek Loa Kulu berhasil amankan seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (4/1) kemarin siang.

\”Wanita itu berinisial L (28) merupakan warga margasari RT 11Desa Jembayan,\” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo.

\”Pelaku kami amankan di jalan Mulyo Pranoto RT 001 Desa Loh Sumber, Kec. Loa Kulu,  Kabupaten Kutai Kartanegara,\” ucap AKP Andika.

Dari pengungkapan itu, Polsek Loa Kulj berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu dan satu tas slempang warna ungu.

Kapolsek Loa Kulu menegaskan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas Narkotika, seperti ini yang sudah meresahkan masyarakat.

\”Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jum’at Curhat, alhamdulillah kita amankan seorang pengedar kemarin,\” ucapnya.

Menurut informasi dari masyarakat, L memang kerap mengedarkan narkotika.

Pengungkapan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu AIPTU Ferindra Dwi Laksono. Kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Jebol Dinding Toko dan Curi Sembako Hingga Uang Tunai, 2 Pria Kini Dirongkus Polsek Anggana

Kukar – Polsek Anggana berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah toko sembako, pada Kamis (4/1).

Kedua pelaku yang berisial W (33) dan AS (31) beraksi pada malam hari di sebuah toko sembako di jalan Padat Karya Rt. 009, Desa Sungai Meriam, Kec. Anggana, Kab. Kutai Kartanegara.

Aksi keduanya berjalan dengan sangat lancar tanpa diketahui oleh pemilik toko. Namun apesnya, aksi mereka terekam oleh CCTV yang berada di dalam toko sembako tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Anggana IPTU Doni Afriadi menjelaskan, korban sadar tokonya telah di curi setelah istri korban hendak ingin membuka toko sembako dirumah, istri korban terkejut saat posisi lampu didalam toko yang sudah menyala, padahal seingatnya toko sembako tersebut hanya lampu teras saja yang dinyalakan ketika toko sudah tutup.

\”Merasa curiga, istri korban langsung mengecek ke bagian samping belakang toko, dan ternyata terdapat dinding toko yang terbuat dari genting seng tersebut telah jebol,\” ujarnya.

Lanjutnya, ketika di cek barang dalam toko, terdapat rokok-rokok yang telah tiada dan uang tunai yang berada di dalam laci juga telah tiada.

Menyadari tokonya telah di bobol dan di curi, istri korban langsung membangunkan korban dan memberitahukan kejadian tersebut.

Korban yang kaget, langsung mengecek rekaman CCTV yang ada pada dalam toko dan ternyata pada sekitar pukul 05.40 Wita pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang di toko.

Dari kejadian itu, Polsek Anggana bertindak cepat dengan bermodalkan rekaman CCTV berhasil mengamankan kedua pelaku. Kini telah diamankan ke Mapolsek Anggana.

Polsek Anggana juga menyita barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek warna hitam dengan gambar wayang, satu celana kain panjang warna hitam, 4 Sisa Bungkus Rokok.

Kapolres Kutai Kartanegara Silaturahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman didampingi PJU melakukan kunjungan kerja Sekaligus Silaturahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, pada Kamis (19/05/2023).

Dalam Kunjungan dan Silaturahmi Ini Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald P Situmorang mengucapkan Selamat Datang Dan rasa terimakasih atas kedatangan Kapolres beserta rombongan Di Kantor Pengadilan Negeri Tenggarong.

Selain itu, Kapolres Kutai Kartanegara memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polres Kutai Kartanegara, dengan harapan kehadiran pejabat baru semakin mempererat silaturahmi antar kedua instansi.

Hal ini tentunya berkenaan dengan penanganan perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, karena Pengadilan Negeri merupakan bagian dari Crime Justice System (CJS), Ungkap Kapolres AKBP Heri Rusyaman.

\”Semoga hubungan baik dan tali silaturahmi ini akan terus berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan di Kutai Kartanegara,\” tandasnya.

Kasat Binmas Melaksanakan Jumat Curhat Dengan Sekdes dan BPD Loa Pari

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Binmas Iptu Suharyanto menjelaskan bahwa Polres Kutai Kartanegara rutin melaksanakan Jumat Curhat dengan setiap elemen masyarakat, Jum’at (5/1/2024).

Iptu Suharyanto menerangkan bahwa melalui kegiatan Jumat Curhat ini pihaknya menampung keluhan dan aspirasi dari perangkat Desa Loa Pari, sehingga semua apa yang dikeluhkan dapat dicarikan solusi dengan baik dan bisa membantu perangkat dan warga Desa Loa Pari.

Pada kesempatan tersebut sekdes Loa Pari Tri Nur Indah Puspitasari dan BPD Loa Pari Sukarjo beserta staf Desa hadir duduk bersama dengan Kasat Binmas.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut perwakilan dari Desa diwakilii oleh Sekdes mengucapkan terima kasih kepada Polres Kutai Kartanegara yang telah menjalin silahturahmi dengan sekdes dan perangkat Desa Loa Pari.

\”Kami berharap dengan kegiatan l ini dapat menjalin tali silahturahmi dan sinergitas secara berkelanjutan diwilayah Tenggarong Seberang khususnya desa loa pari,\” ujar Nur Indah.

Cekcok Hingga Pukul Istri, Seorang Pria Kini Berurusan Dengan Polsek Loa Janan

Kukar – Seorang pria berinisial FI (33) harus berurusan dengan Polsek Loa Janan, Lantaran telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengatakan bahwa pelaku FI be ar melakukan tidakan KDRT terhadap istrinya pada Selasa (2/1) sekitar pukul 13.30 Wita.

Awal kejadiannya itu, kata Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, dia selesai makan dengan anaknya tiba-tiba datang pelaku yang dalam keadaan mabuk dan saat masuk kedalam rumah.

Saat masuk rumah, pelaku bertanya kepada korban, \”ADA BUDI KESINIKAH ?\”, dan dijawab korban \”NDA ADA\”, korban balik tanya \”KENAPA MINUM? KAN SUDAH KUBILANG, KALAU MINUM DILUAR AJA NDA USAH PULANG, KASIAN ANAK-ANAK\”, ujar korban.

Pelaku yang sedikit emosi karena efek minuman keras menjawab \”NDA ADA KUMINUM\”, tetapi pada saat itu korban mencium bau minuman.

Pelaku yang merasa di tuduh, sontak saja marah-marah dan mengambil Hanphone korban dan menuduhnya sedang telpon dengan laki-laki lain.

\”Pelaku yang merasa emosipun keluar rumah dan diikuti oleh korban, Saat itulah terjadi cekcok diantara korban dan FI hingga anak korban turut keluar dan berusaha melerai,\” ujar Kapolsek.

Meski dilerai anaknya, pelaku tetap memukul korban dengan menggunakan tangan kosong dan mengenai bagian wajah sebelah kiri sebanyak 1 kali, dan pada pukulan kedua korban berhasil menghindar.

Akibat dari pukulan Pelaku FI itu, korban merasakan ada darah keluar dari hidung, memar dan bengkak pada bagian pipi sebelah kiri.

Pelaku pun menghentikan pukulannya saat diajak anaknya masuk kedalam rumah.

Korbqn yang merasa tidak terima, secara diam-diam berlari kerumah ketua RT.002 Dwiyono dan melaporkan kejadian penganiayaan yang pelapor alami pada ketua RT.002 dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Loa Janan.

Kini, pelaku telah diamanakan Polsek Loa Janan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

AKP Iswanto menerangkan pelaku akan dikenakan pasal 44 Ayat (1), Ayat (4) Undang-undang RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau \”Penganiayaan\”.

Kapolres Kutai Kartanegara Kunjungi Markas Kodim 0996/Kkr, Silaturahmi Dengan Dandim

Kukar – Polres Kutai Kartanegara, Mengawali kerja sebagai Kapolres Kutai Kartanegara  AKBP Heri Rusyaman melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0996/Kkr, Kamis (4/1/2024).

Kedatangan Kapolres Kutai Kartanegara didampingi para PJU jajaranya disambut langsung oleh Dandim 0906/Kkar Letkol Inf Jeffry Satria.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres memperkenalan diri dan permohonan agar dapat diterima serta mendukung dalam pelaksanaan tugas sebagai Kapolres Kutai Kartanegara kepada jajaran personil Kodim 0906/Kkr.

“Ini dalam rangka menjalin silaturahmi untuk menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin dengan baik serta dapat berlanjut dan ditingkatkan, dengan terus melakukan silaturahmi, komunikasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Dandim juga mengucapkan, terima kasih atas kunjungan Kapolres Kutai Kartanegara dalam rangka menjalin soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin dengan baik.

“Atas kunjungan dan silaturahmi Kapolres, kami berharap hal ini dapat menjalin kerjasama antar Polres Kutai Kartanegara dan Kodim 0906/Kkr” tandasnya.