Setelah 3 Kali Cabuli Gadis 13 Tahun, Pria 28 Tahun Diringkus Polsek Sebulj

KUKAR – Polsek Sebulu kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan kepada korban yang masih dibawah umur. Pelaku yang diketahui berusia 28 tahun melakukan pencabulan kepada gadis berusia 13 tahun, pada Sabtu (24/2/2024) lalu, sekira pukul 09.00 WITA.

Kasus terungkap setelah salah satu korban melakukan pelaporan ke Polsek Sebulu. Dan dari keterangan korban, jika pelaku telah melakukan tindakan tidak terpujinya sebanyak 3 kali. Sebelumnya pada tahun 2022 dan Agustus 2023.

\” Guru di sekolah mendampingi korban untuk melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialami oleh korban,\” ujar Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata JS Manggala.

Berbekal laporan yang dilayangkan pada Kamis (7)3/2024) sekira pukul 13.00 WITA, polisi pun langsung menangkap pelaku. Karena perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 76 Huruf E Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 289 Ayat (1) KUHP.

Polsek Muara Wis Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu-sabu

KUKAR – Dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu UG (29) dan HS (30) di Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap Polsek Muara Wis. Pada Kamis (7/3/2024) pukul 21.40 WITA, di Dusun Kuyung RT 6 Desa Sebemban, Kec Muara Wis.

Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli dan pesda narkotika yang dilakukan oleh kedua pelaku, langsung ditanggapi jajaran Polsek Muara Wis. Saat berada di lokasi TKP, akhirnya polisi langsung melakukan penggeledahan kepada dua orang yang diduga pelaku.

\”Setelah dilakukan penggeladahan rumah, ditemukan 4 poket sabu yang dibungkus tisu yang berada di bawah tikar,\” ujar Kapolsek Muara Wis IPTU Triko Ardiansyah.

Polsek Muara Wis berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu 3 poket sabu-sabu masing-masing seberat 0,29 gram dan 1 poket dengan berat 0,28 gram.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya 3 bungkus klip kecil, 2 buah lintingan tisu didalam kotak rokok, 4 buah korek api, 2 buah sedotan dan 1 buah pipet kaca yang di gunakan sebagai alat hisap.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek muara wis guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke – 1 KUHP.

Polsek Muara Jawa Ikuti Gotong Royong Bersihkan Musala Bersama Warga

KUKAR – Polsek Muara Jawa, dipimpin Kapolsek IPTU Dedik I Prasetyo, membaur bersama warga dalam rangkaian gotong royong yang dilaksanakan di Musala Al Mujahidin, Kelurahan Muara Jawa Ulu, pada Jumat (8/3/2024), sekitar pukul 08.30 WITA.

Adapun kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong seperti ini, masyarakat memperkuat ikatan sosial dan memperkuat nilai-nilai solidaritas dalam masyarakat.

Selain itu, ini juga mencerminkan penghargaan terhadap tempat ibadah dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi semua jamaah

\”Musala yang bersih menciptakan lingkungan yang nyaman dan menenangkan, yang memungkinkan para jamaah untuk fokus dan khusyuk dalam ibadah mereka,\” ujarnya.

Tak hanya itu, kegiatan gotong royong Polsek Muara Jawa dengan masyarakat adalah untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Meningkatkan kepercayaan dan keamanan, serta mempromosikan kolaborasi dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong, polisi dapat memperlihatkan komitmen mereka dalam mendukung dan melindungi kepentingan masyarakat.

Serta menciptakan kesempatan untuk berinteraksi secara positif dengan warga setempat. Ini juga membantu membangun citra positif polisi sebagai mitra dalam memperkuat keamanan dan kesejahteraan bersama di dalam masyarakat.

Dua Pemuda Ditangkap Polsek Anggana Atas Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

KUKAR – Polsek Anggana mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, di Jalan Bhayangkara, RT 12 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kedua pelaku berinisial SN (28) dan PI (22) ini, awalnya ditangkap karena melakukan pencurian 1 buah helm milik warga. Warga yang marah pun menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Anggana. Saat dilakukan penggeledahan, polisi malah menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,23 gram dari celana SN.

\”Menurut pengakuan dari 2 orang tersebut, sabu-sabu itu didapatkan dari loket pesut Kota Samarinda yang dibeli menggunakan uang dari hasil penjualan helm yang telah dicuri bersama-sama pada sore harinya,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Bahkan kedua pelaku, diduga sempat menikmati sebagian sabu-sabu yang sudah dibeli di Kota Samarinda.

Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Anggana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Miliki 6 Poket Sabu-sabu, Pria 43 Tahun di Tenggarong Diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara

KUKAR – Satreskoba Polres Kukar, berhasil menangkap pria berusia 43 tahun, berinisial MR asal Tenggarong. Setelah kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 01.00 WITA dini hari, di Jalan Gunung Sentul, Kelurahan Melayi, Kukar.

Pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut sering melakukan transaksi narkoba di wilayah mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam langsung ke lokasi TKP.

Setelah mendapati lokasi pelaku, tim pun langsung melakukan penangkapan kepada pelaku MR. \”Pelaku ditangkap saat sedang menepi di pinggir jalan,\” ujar AKP Aksarudin.

Tidak butuh waktu lama, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, akhirnya pelaku mengaku jika menyimpan narkotika jenis-jenis sebanyak 6 poket, dengan berat 3,40 gram. Pelaku menyimpannya di dalam dasboard kendaraan yang ia gunakan.

Setelahnya, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar, untuk dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena perbuatannya, pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sosialisasi Operasi Keselamatan Mahakam 2024, Sat Lantas Siaran Melalui RPK Tenggarong

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan sosialisasi terkait keselamatan berkendara di jalan raya, dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2024. Salah satunya sosialisasi melalui Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara, di Jalan Stadion Timur, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

Sosialisasi dilakukan pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 13.00-14.30 WITA. Oleh 3 personel Satlantas Polres Kukar, yakni AIPTU Jujuk Indarto, AIPTU Ety Perawati dan AIPDA Suparno.

Sejumlah imbauan disampaikan kepada masyarakat. Diantaranya Unit Kamsel Satlantas Polres Kukar melaksanakan penyampaian informasi tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2024, yang berlaku mulai tanggal 4-17 Maret 2024.

Selain itu, menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas guna menekan fatalitas korban kecelakaan. Serta penekanan tentang delapan prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Ops Keselamatan Mahakam 2024.

Polsek Sangasanga Lakukan Pengamanan Pemasangan Pipa Milik PT. Pertamina

KUKAR – Jajaran Polsek Sangasanga, melakukan pendampingan dan pengamanan proyek pemasangan dan penimbunan pipa TL LSE P-1110 PK 23 Poma milik PT Pertamina Hulu Zona 9. Dari Kelurahan Sangasanga Dalam, menuju Keliraham Pendingin, Kecamatan Sangasanga.

Polsek Sangasanga pun menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan sejak bulan Desember 2023. Dengan melintasi lahan milik PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, PT Indomining dan lahan milik beberapa warga disana. Pada Kamis (7/3/2024) kembali dilakukan pengerjaan serupa di area tepi bahu jalan Kelurahan Pendingin dengan panjang kurang lebih 335 meter.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki, Danramil Sangasanga Kapten Priyanto dan sejumlah perwakilan dari perusahaan PT Pertamina. Meski beberapa kali alami kendala, progres pemasangan pipa TL LSE P-1110 PK 23 Poma milik PT Pertamina Hulu Zona 9 dari Kelurahan Sangasanga Dalam menuju Kelurahan Pendingin sudah diselesaikan semua oleh PT Pertamina.

Polres Kutai Kartanegara Gelar Penutupan Diksar Satpam Gada Madya di Tenggarong Seberang

KUKAR – Polres Kukar gelar kegiatan penutupan Diksar Satpam Gada Madya PT Afra Mahardhika, pada Kamis (7/3/2024) di Jalan Kauman 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Penutupan itu dihadiri langsung Kasubdit Bin Satpam /Polsus Dit Binmas Polda Kaltim AKBP Ruskan, Kasat Binmas Polres Kukar AKP Suharyanto dan sejumlah perwira dari Polda Kaltim. Termasuk 10 orang siswa yang mengikuti Diksar Gada Madya.

AKBP Ruskan, menjelaskan bahwa Satpam merupakan ujung tombak perusahaan yang bertugas sebagai aparat keamanan. Satpam juga merupakan pengembang fungsi kepolisian terbatas dalam rangka penegakan hukum secara preventif.

Ia pun menyampaikan bagi para peserta untuk menjaihkan sifat arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan. Serta tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di lokasi kerja.

Ia berharap dari pelatihan ini para peserta mampu mengembangkan kemampuan yg didapat selama Diksar ini dan dapat menjadi contoh dimasyarakat. Dapat meningkatkan kemampuan diri sebagai dasar nanti di lapangan pada saat bekerja.

Sat Binmas Kembali Gelar Jum’at Curhat Bersama Aparatur Desa Sepakat

KUKAR – Bertempat di ruang pettemuan Desa Sepakat Jl. Mayjend S. Parman Desa Sepakat Kec. Loa Kulu, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) gelar Jum\’at Curhat, pada Jumat (8/3).

AKP Suharyanto Kasat Binmas Polres Kukar memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi 3 anggotanya.

Kali ini, Sat Binmas melakukan Jum’at Curhat bersama aparstur desa Sepakat, yakni Jamli Kades Sepakat, H. Daud Yusran Sekdes Desa Sepakat, Darmansyah Tokoh Masyarakat serta perangkat dan Staf Desa Sepakat.

Dalam kesempatan itu, AKP Suharyanto memperkenalkan Program Jum\’at Curhat dan mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan keluhan baik terhadap pelayanan Polri maupun situasi Kamtibmas dilingkunganya.

\”Warga agar ikut berperan aktif dlm memberantas peredaran gelap narkotika dan tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi terhadap Polri serta ikut menjaga Sitkamtibmas dilingkungannya,\” ujarnya.

Sementara itu, Jamli Kades Sepakat sangat menyambut hangat atas kesempatan kepada warga untuk bertatap muka dan menampung keluhan dari warga.

Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini situasi Kamtibmas Desa Sepakat relatif aman dan terkendali namun apabila ada permasalahan sekecil apapun akan kami sampaikan ke pihak Polri.

Untuk diketahui, kegiatan Jum\’at Curhat akan secara rutin dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan Polri dengan mawyarakat sehingga masyarakat tidak ada lagi keraguan utk menyampaikan keluhan.

Sie Propam Polres Kutai Kartanegara Gelar Tes Urine Personel Polsek Loa Janan Secara Acak

KUKAR – Jajaran Sie Propam menggelar pemeriksaan tes urine, bagi personel Polsek Loa Janan yang dilakukan secara acak.

Kegiatan pemeriksaan tes urine dilaksanakan pada Rabu (6/3/2024) di Mapolsek Loa Janan.

Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara Iptu Slamet Rijadi mengatakan sebanyak 5 personel Polsek Loa Janan yang diperiksa secara acak oleh Ps Kanit Paminal Polres Kukar, AIPTU Erwin Minanto bersama 3 Personil.

\”Alhamdulillah, dari hasil Pengecekkan urine secara acaka, seluruh hasil dinyatakan negatif,\” ucap Iptu Slamet.