Kapolsek Tenggarong Hadiri Penutupan Festival Budaya Danum Bura Idaman Spontan Baru

KUKAR – Polsek Tenggarong menghadiri rangkaian penutupan Festival Budaya Danum Bura Idaman Spontan Baru, di Lapangan Spontan Baru, RT 40 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan ini berlangsung dengan meriah dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi dan Lurah Loa Ipuh, Eri Suparjan.

Pelaksanaan Festival Budaya Danum Bura Idaman bertujuan untuk melestarikan adat budaya dan UKM lokal, menggerakkan masyarakat untuk sadar wisata, dan menggerakan ekonomi kreatif.

Dalam kegiatqn itu, kata AKP Sukardi, ada menampilkan seni tari, festival ini juga mengadakan lomba olahraga tradisional seperti behempas rotan, begasing, menyumpit, dan ketapel.

Dalam kegiatan pentas seni, panitia Festival Budaya Danum Bura Idaman mengundang beberapa sanggar tari. Diantaranya Sanggar Tari Sempekat Lio Olo, Sanggar Tari SSTB Krawan Bakena Takam, Sanggar Seni dan Budaya Bensamar, Pokant Takak, Datay Kuno, Puandara, dan Runtik Bulau.

Festival Budaya Danum Bura Idaman dilaksanakan sejak tanggal 27 Juli 2024 hingga 31 Juli 2024.

Polsek Tabang Bersama Pemkab Kukar Bentuk Forum Anak Kecamatan di Tabang

KUKAR – Polsek Tabang bersama instansi terkait mengadakan kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Pembentukan Forum Anak Kecamatan. Dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tabang, pada Rabu (31/7/2024).

Kegiatan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dalam suasana yang aman dan tertib.

Kapolsek Tabang AKP Basuki menuturkan bahwa hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya kenakalan remaja dan membentuk wadah bagi anak-anak di kecamatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif.

Dari kegiatan ini, ucap Kapolsek, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendorong partisipasi aktif dari para remaja dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Tabang.

Polres Kukar Gelar Latihan Fungsi Teknis Reskrim dan Humas

KUKAR – Polres Kukar melaksanakan kegiatan Latihan Fungsi Teknis Kepolisian untuk Fungsi Reskrim dan Humas, yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 3 Polres Kukar. Dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024). Diikuti Bagian SDM dan Bagian Humas Polres Kukar.

Sejumlah materi disampaikan, diantaranya materi tentang mekanisme penanganan pelanggaran pemilu. Serta kemampuan komunikasi dan interaksi digital.

Kabag SDM Kompol Suparno mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas di bidang Reskrim dan Humas.

Ia berharap dengan adanya latihan ini, personel Polres Kukar semakin terampil dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

\”Ini sebagai upaya dari Polres Kukar untuk bisa meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya,\” imbuhnya.

Upaya Kombes Switbertus Perkuat LSP Polri Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jakarta — Kombes Switbertus Budi Prasetiyo mendorong diperkuatnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Langkah tersebut bisa membawa perubahan besar di tubuh Polri untuk menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.

Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.

\”Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,\” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).

Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.

Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.

\”Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,\” ujarnya.

Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. \”LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,\” ucapnya.

Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

\”Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,\” pungkas Switbertus.

Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.

\”Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,\” ucapnya.

Upaya Kombes Switbertus Perkuat LSP Polri Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jakarta — Kombes Switbertus Budi Prasetiyo mendorong diperkuatnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Langkah tersebut bisa membawa perubahan besar di tubuh Polri untuk menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.

Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.

\”Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,\” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).

Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.

Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.

\”Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,\” ujarnya.

Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. \”LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,\” ucapnya.

Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

\”Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,\” pungkas Switbertus.

Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.

\”Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,\” ucapnya.

Polres Kukar Terima Kunjungan Penelitian Perwira Lulusan Akpol dari Polri

KUKAR – Polres Kukar menyelenggarakan kegiatan penelitian perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 hingga 2022. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan perwira tinggi Polri, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kedatanagan Ketua Tim, Kombes Aris Sudiarso disambut langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, dan Bintara Polres Kukar dan para Perwira Akpol Tahun 2020/2022.

Dalam sambutannya, Kombes Aris Sudiarso, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kukar dan jajarannya atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengembangkan kemampuan perwira lulusan Akpol dalam menghadapi tantangan kedinasan serta mempersiapkan diri untuk tantangan masa depan di bidang keamanan nasional.

Penelitian yang mengangkat tema \”Digital Leadership untuk Mencetak Perwira Polri yang Presisi Menuju Indonesia Emas\” ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemampuan digital leadership perwira muda guna mengidentifikasi kesenjangan dan peluang peningkatan kompetensi.

Juga menganalisis profil digital leadership yang ideal untuk mempersiapkan kemampuan kepemimpinan adaptif terhadap teknologi, Mengidentifikasi peran pendidikan, pelatihan, dan pengasuhan dalam membentuk profil digital leadership yang ideal.

Penelitian dilakukan dengan harapan dapat memberikan wawasan dan solusi praktis bagi Polri serta meningkatkan kualitas pendidikan perwira di Akpol.

Diketahui, acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan selesai pada pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan tertib.

Polres Kukar Gelar Rakor Bersama Satgas Saber Pungli

KUKAR – Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kukar, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam sambutannya, Heriansyah, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi Tim Pokja Satgas Saber Pungli di wilayah Kukar. Karena anggaran yang tersedia namun kurang dalam hal penyerapannya.

Ia pun menyampaikan beberapa laporan masyarakat terkait pungli dan langkah-langkah yang telah diambil. Dengan mengharapkan saran dan masukan untuk rencana kegiatan ke depan.

Sementara itu, Kompol M Aldy Harjasatya, menegaskan bahwa Saber Pungli adalah perintah Presiden RI. Polres Kutai Kartanegara sudah melakukan sosialisasi terkait pungli di masing-masing Polsek. Ini pun mengumumkan hotline Polres Kukar untuk melaporkan pungli.

Hingga saat ini, kegiatan yang dilakukan baru berupa sosialisasi, belum ada penindakan. Mereka pun bekerjasama dengan unsur terkait dalam Saber Pungli di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ada sejumlah catatan dalam rakor tersebut, yakni Saber Pungli fokus menciptakan lingkungan yang bebas pungutan ilegal, memastikan pelayanan publik berjalan adil dan transparan.

Dimana sejak 2019 hingga 2024, Tim Saber Pungli Kukar belum melakukan penindakan, namun kegiatan pencegahan terus dilakukan seperti sosialisasi dan monitoring pelayanan publik.

Polres Kukar Gelar Rakor Bersama Satgas Saber Pungli

KUKAR – Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kukar, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam sambutannya, Heriansyah, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi Tim Pokja Satgas Saber Pungli di wilayah Kukar. Karena anggaran yang tersedia namun kurang dalam hal penyerapannya.

Ia pun menyampaikan beberapa laporan masyarakat terkait pungli dan langkah-langkah yang telah diambil. Dengan mengharapkan saran dan masukan untuk rencana kegiatan ke depan.

Sementara itu, Kompol M Aldy Harjasatya, menegaskan bahwa Saber Pungli adalah perintah Presiden RI. Polres Kutai Kartanegara sudah melakukan sosialisasi terkait pungli di masing-masing Polsek. Ini pun mengumumkan hotline Polres Kukar untuk melaporkan pungli.

Hingga saat ini, kegiatan yang dilakukan baru berupa sosialisasi, belum ada penindakan. Mereka pun bekerjasama dengan unsur terkait dalam Saber Pungli di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ada sejumlah catatan dalam rakor tersebut, yakni Saber Pungli fokus menciptakan lingkungan yang bebas pungutan ilegal, memastikan pelayanan publik berjalan adil dan transparan.

Dimana sejak 2019 hingga 2024, Tim Saber Pungli Kukar belum melakukan penindakan, namun kegiatan pencegahan terus dilakukan seperti sosialisasi dan monitoring pelayanan publik.

Jelang Pilkada, Polsek Kenohan Gencar Lakukan Patroli 3 Pilar

KUKAR – Polsek Kenohan melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis 3 Pilar untuk menjaga keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kecamatan Kenohan. Dalam patroli ini melibatkan petugas dari TNI, dan instansi Kecamatan Kenohan.

Dalam patroli 3 pilar tersebut, beberapa poin penting disampaikan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Kenohan jelang Pilkada 2024.

\”Imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Kenohan jelang pilkada 2024,\” ujar Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh.

Selain itu, juga untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri/TNI dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ini upaya untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian antar warga, dan peredaran narkotika.

Tujuan patroli untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Menggali informasi dari masyarakat sebagai masukan dalam melaksanakan tugas Polri untuk terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.

Patroli berlangsung dengan aman dan tertib, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kecamatan Kenohan menjelang Pilkada Serentak 2024.

Curi Motor Teman, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polsek Anggana

KUKAR – Polsek Anggana berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial MT (32), pada Jumat (26/7/2024) di Mess Karyawan PT ARJ, yang berada di Jalan Padat Karya, RT 4 Desa Sungai Meriam.

Awalnya pelaku menggasak motor milik korban pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu kondisi motor yang diambil pelaku dalam keadaan tidak terkunci stang. Namun saat pulang kerja dan hendak mencuci motor, korban sudah tidak menemukan kendaraan miliknya.

\”Korban bertanya ke teman-teman yang menginap di Mess katanya sekitar jam 23.30 wita motor masih ada terparkir, setelah itu bersama dengan dengan teman kerja berusaha mencari di sekeliling Mess namun tidak menemukannya,\” ujar Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Polsek Anggana pun langsung melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada pelaku MT. Benar saja, pelaku pun kedapatan mencuri barang milik korban.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana. Pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Tentang Pencurian dengan pemberatan.