Jumat Berkah, Satpolairud Polres Kukar Bagi-bagi Makanan Kepada Warga

KUKAR – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kukar, melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah pada Jumat (30/8/2024).

Kegiatan ini difokuskan untuk membantu masyarakat di wilayah sekitar Tenggarong yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa anggota Satpolairud Polres Kutai Kartanegara, dipimpin IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba bersama 5 anggitanya. Mereka aktif terlibat dalam pembagian paket bantuan sosial yang terdiri dari 50 bungkus makanan dan 50 botol air mineral.

\”Kegiatan Jumat Berkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjalin hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat,\” tutur Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna.

\”Melalui giat hunting, anggota Satpolairud menyusuri wilayah sekitar Tenggarong untuk menyalurkan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan,\” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Satpolairud dalam mengadakan kegiatan sosial ini.

\”Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendekatkan kita dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama,\” ujarnya.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Baintelkam Polri Lakukan Supervisi SKCK Online di Polres Kukar

KUKAR – Polres Kukar baru-baru ini menerima kunjungan tim supervisi dari Baintelkam Polri dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) program prioritas Kapolri terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya di bidang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/8/2024) dan juga mencakup Polsek Loa Janan.

Tim supervisi Baintelkam Polri yang hadir terdiri dari Kombes Yanuar Widianto, Briptu Prayuda H Daulay, dan Brigpol Riduan sebagai pendamping dari Polda Kaltim.

Kedatangan Tim di Mapolres Kukar itu disambut langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, didampingi Kasat Intelkam.

Selama kegiatan supervisi, tim melakukan evaluasi dan uji petik terhadap perangkat dan aplikasi SKCK Online yang digunakan oleh Polres Kukar.

Berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan kendala maupun kerusakan pada perangkat SKCK Online, menunjukkan bahwa sistem tersebut berfungsi dengan baik.

Setelah menyelesaikan evaluasi di Polres Kukar, tim supervisi Baintelkam Polri melanjutkan kegiatan ke Polsek Loa Janan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi serupa. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan dan kualitas pelayanan SKCK Online di seluruh jajaran Polres Kukar.

Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa hambatan berarti. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kutai Kartanegara, khususnya dalam penerbitan SKCK Online, serta mendukung program prioritas Kapolri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baintelkam Polri Lakukan Supervisi SKCK Online di Polres Kukar

KUKAR – Polres Kukar baru-baru ini menerima kunjungan tim supervisi dari Baintelkam Polri dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) program prioritas Kapolri terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya di bidang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/8/2024) dan juga mencakup Polsek Loa Janan.

Tim supervisi Baintelkam Polri yang hadir terdiri dari Kombes Yanuar Widianto, Briptu Prayuda H Daulay, dan Brigpol Riduan sebagai pendamping dari Polda Kaltim.

Kedatangan Tim di Mapolres Kukar itu disambut langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, didampingi Kasat Intelkam.

Selama kegiatan supervisi, tim melakukan evaluasi dan uji petik terhadap perangkat dan aplikasi SKCK Online yang digunakan oleh Polres Kukar.

Berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan kendala maupun kerusakan pada perangkat SKCK Online, menunjukkan bahwa sistem tersebut berfungsi dengan baik.

Setelah menyelesaikan evaluasi di Polres Kukar, tim supervisi Baintelkam Polri melanjutkan kegiatan ke Polsek Loa Janan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi serupa. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan dan kualitas pelayanan SKCK Online di seluruh jajaran Polres Kukar.

Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa hambatan berarti. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kutai Kartanegara, khususnya dalam penerbitan SKCK Online, serta mendukung program prioritas Kapolri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kukar dan Dandim 0906/Kukar Gowes Bersama

KUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, bersama Dandim 0906/Kukar, Letkol Czi Damai Adi Setiawan, menggelar kegiatan gowes bersama, pada Jumat (30/8/2024) di wilayah hukum Polres Kukar.

Gowes itu dimulai dengan start dari kediaman Kapolres Kukar, di Jalan KH Dewantara, Tenggarong.

Sejumlah pejabat utama Polres tampak hadir. Yakni Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Kukar, serta bintara dari Kodim 0906/Kukar.

Rute gowes melintasi beberapa jalan utama dan kawasan di Kukar, termasuk Jalan Kartanegara, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan KH Ahmad Muksin, Jalan Wolter Mongunsidi, Desa Rempanga, Desa Sumber Sari, Kelurahan Bukit Biru, dan Jalan Pesut, sebelum akhirnya kembali ke kediaman Kapolres Kukar sebagai titik finis.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.30 WITA ini berjalan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Selain sebagai ajang untuk meningkatkan kebugaran fisik, gowes ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Polres Kukar dan Kodim 0906/Kukar.

\”Dengan kegiatan gowes bersama ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polres dan Kodim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara,\” ujar Kapolres AKBP Heri Rusyaman.

Polsek Tabang Ungkap Kasus Curanmor di Desa Bila Talang

KUKAR – Polsek Tabang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (27/8/2024) setelah adanya laporan dari warga setempat mengenai hilangnya sebuah sepeda motor.

Pencurian terjadi pada Sabtu (17/8/2024), sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Ngerung Lenjau, RT 2, Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang. Korban, Gloria Elsada Simbolon, yang beralamat di Desa Muara Pedohon, Kecamatan Tabang, melaporkan bahwa sepeda motor Honda ADV berwarna hitam miliknya, dengan nomor polisi KT 5218 CAI, hilang.

Kapolsek Tabang AKP Basuki menerangkan Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah dengan kunci kontak yang ditinggalkan di dalam jok. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 42.500.000.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga bernama RN, seorang laki-laki berusia 20 tahun yang berdomisili di Kota Samarinda.

Pada hari Selasa (27/8/2024), tim dari Polsek Tabang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, bekerja sama dengan unit Jatanras Polresta Samarinda, berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Sambutan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda ADV berwarna hitam, dua kunci kontak sepeda motor, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.

Polsek Tabang telah mengambil beberapa langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tabang, AKP Basuki, menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukumnya guna mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang.

Polsek Muara Kaman Ungkap Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Muara Kaman. Kasus ini terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 17.30 WITA di Kecamatan Muara Kaman.

Korban, seorang anak perempuan berusia 14 tahun pertama kali berteman dengan pelaku yang sudah berusia 27 tahun, melalui media sosial Facebook pada April 2024. Setelah berkenalan, mereka saling bertukar nomor WhatsApp dan mulai berkomunikasi intensif. Pelaku sering berkunjung ke rumah korban hingga hubungan mereka semakin dekat.

Kapolsek Muara Kaman IptuLarto mengatakan Pada 8 Mei 2024, saat korban hendak pergi ke rumah orang tuanya bersama seorang temannya, mereka bertemu dengan pelaku dan menghentikan korban dan mengajaknya pergi bersamanya, sementara teman korban langsung pulang ke rumah.

\”Pelaku membawa korban ke sebuah gang yang menuju danau di dekat TKP. Di sana, pelaku menggelar selimut di tanah dan mengajak korban duduk,\” ujarnya.

Setelah beberapa saat berbicara, pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan. Meskipun korban sempat memberontak, pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Kasus ini terbongkar pada 29 Juli 2024 ketika tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku tersebar di media sosial Facebook, diunggah oleh istri pelaku. Guru dan orang tua korban kemudian mengetahui kejadian ini, dan pada 27 Agustus 2024, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Kaman.

Polsek Muara Kaman telah melakukan sejumlah tindakan untuk menangani kasus ini, termasuk membuat laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menangkap dan memeriksa tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat mengingat perbuatannya terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di wilayah hukum Polsek Muara Kaman demi melindungi anak-anak dari tindakan kriminal yang merusak masa depan mereka.

Dialog Di Radio RPK, Kasi Humas Polres Kukar Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kukar – Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sekarang ini sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon). Oleh sebab itu Dalam menjamin Pilkada 2024 ini polri tentu telah memperkirakan dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ancaman dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menyikapi hal ini, Polres Kukar mengajak semua lapisan masyarakat termasuk mahasiswa dan siswa yg merupakan pengguna pengguna internet aktif. Dimana dalam kesempatan ini, Kasi Humas AKP Suprafto menjadi narasumber dalam dialog di Radio RPK Tenggarong, Kamis (29/8).

Dalam kesempatan ini, AKP Suprafto menjelaskan, sekarang ini pada pelaksanaan Pilkada, sudah memasuki tahapan pendaftaran paslon. Oleh sebab itu dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan kondusif diharapkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Penting saat ini kita bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan dengan aman, kondusif,” ujarnya.

Terkait pencegahan adanya berita maupun informasi hoax dalam Pilkada 2024 ini, AKP Suprafto menghimbau kepada masyarakat agar tidak cepat mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas keberadaannya, karena dikhawatirkan dapat memecah persatuan dan kesatuan diantara kita.

Selain itu, diharapkan masyarakat juga untuk tidak membuat ataupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Terima Audiensi PMII, Kapolres Kukar Ajak Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

KUKAR – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Kartanegara mengadakan audiensi dengan Kapolres Kutai Kartanegara di Lantai 2 Ruang Kapolres.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres dan pengurus PMII Cabang Kutai Kartanegara.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, mengucapkan terima kasih kepada pengurus PMII yang telah menyempatkan diri untuk bersilaturahmi. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara mahasiswa dan Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara, terutama memasuki tahun politik.

\”Kami berharap mahasiswa dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses politik yang sedang berlangsung,\” ujar Kapolres AKBP Heri Rusyaman.

Selain itu, Kapolres juga mengajak PMII dan organisasi mahasiswa lainnya untuk terus menjalin komunikasi dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di Kutai Kartanegara. Ia juga menekankan perlunya mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, yang berdampak pada beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara sebagai daerah penyangga.

\”Kami berharap PMII dan mahasiswa lainnya dapat memberikan masukan positif kepada pemerintah, seperti menciptakan ikon baru bagi Kutai Kartanegara yang bisa menjadi daya tarik wisata,\” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PMII Cabang Kutai Kartanegara, Syaiful Salim, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari Kapolres dan menyatakan bahwa PMII siap untuk terus berkolaborasi dengan Polres dalam menjaga situasi kondusif di Kutai Kartanegara.

\”Kami juga berharap ke depan bisa lebih sering bersilaturahmi dengan pihak Polres, serta mendapatkan arahan terkait peran mahasiswa dalam mendukung situasi aman selama tahapan Pemilu,\” ujar Syaiful.

Audiensi itu berjalan lancar dan penuh dengan suasana kekeluargaan. Diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan mahasiswa dalam menjaga keamanan serta kondusivitas daerah.

Pawai TK di Kelurahan Sangasanga Dalam, Polsek Sangasanga Berikan Pengamanan

KUKAR – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, Polsek Sangasanga mengamankan kegiatan pawai yang melibatkan Taman Kanak-kanak (TK) di wilayah Kecamatan Sangasanga, pada Rabu (28/8/2024).

Pawai yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita tersebut diadakan di Jalan Hos Cokroaminoto RT 09, Kelurahan Sangasanga Dalam.

Pawai ini dihadiri oleh para peserta didik, guru PAUD, serta orang tua yang berjumlah sekitar 80 orang.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sangasanga, Iptu Suranto, bersama beberapa anggota Polsek Sangasanga lainnya.

Adapun rute pawai dimulai dari TK Negeri 01 Sangasanga, melalui Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Dr Wahidin, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, dan kembali lagi ke TK Negeri 01 Sangasanga sebagai titik akhir.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Sangasanga melakukan pengamanan ketat untuk memastikan kelancaran pawai dan keselamatan para peserta. Berkat pengamanan yang baik, kegiatan pawai tersebut berlangsung dengan aman dan terkendali.

Kapolsek Sangasanga, AKP A Baihaki, menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sangasanga dalam mendukung kegiatan masyarakat, terutama dalam peringatan hari-hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan. “Kami selalu siap untuk memberikan pengamanan terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat agar berjalan lancar dan aman,” ujar Kapolsek.

Dengan berlangsungnya pawai ini, diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada anak-anak sejak dini, serta mempererat hubungan antara Polsek Sangasanga dengan masyarakat setempat.

Polsek Loa Kulu Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

KUKAR – Unit Reserse Kriminal Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Yakni di Desa Loa Kulu Kota, pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban bernama Sunjayadi, yang saat itu sedang berada di Samarinda, menemukan rumahnya dalam keadaan terbuka dan pintu yang rusak saat kembali pada pukul 20.15 WITA. Setelah memeriksa lebih lanjut, Sunjayadi menyadari bahwa lemari di kamar tidur telah diacak-acak dan televisi 32 inci miliknya di ruang tamu hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Aiptu Ferindra Dwi Laksono, segera melakukan penyelidikan. Dibantu oleh Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur, mereka berhasil mengidentifikasi dan menemukan tersangka bernama HF (33).

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Balikpapan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa televisi 32 inci merk LG.

\”Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk penyelidikan lebih lanjut,\” ujarnya.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.