Polsek Muara Kaman Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Perusahaan Desa Sedulang

KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, pada Selasa (17/09/2024). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan PT SPS, Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa anggotanya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi pada 16 September 2024 pukul 11.00 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Muara Kaman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

\”Pada 17 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wita, petugas mendatangi Mess Kebun Kelapa Sawit PT SPS dan mengamankan tersangka pertama yang bernama AR, warga Desa Muara Kaman Ulu. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya,\” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu seberat 1,21 gram yang disembunyikan dalam kotak aluminium. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari NJ, warga Desa Sedulang, yang juga berhasil diamankan petugas sekitar pukul 19.30 Wita.

Barang bukti lain yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain dua unit handphone, pipet kaca, alat bong, plastik klip, sendok sabu, korek api, dan uang tunai Rp 1,9 juta.

Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berat.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Muara Kaman, bekerja sama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya.

\”Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami harap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Muara Kaman,\” tutup Kapolsek.

Polres Kukar Gelar Patroli Curhat, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Tenggarong – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan kegiatan Patroli Curhat, pada Selasa (17/9/2024) pukul 11.00 WITA di wilayah hukum Polres Kukar. Patroli yang berlangsung di Jalan KH Ahmad Muksin ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Dipimpin oleh Bripda Aldri Faadhila Irfando, tim patroli yang terdiri dari enam personel, yaitu Bripda Fahmi Nuransa, Bripda Andhika Krisna Satria, Bripda Muhammad Rafli Yusdi, Bripda Purnama Nur Ariyandi, dan Bripda Muhammad Brigas Kuncahya, memberikan sejumlah arahan kepada masyarakat terkait peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.

Dalam imbauannya, petugas meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Selain itu, warga juga diingatkan untuk waspada terhadap orang yang mencurigakan dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Tak hanya itu, patroli ini juga berkoordinasi dengan tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat), dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat untuk memantau situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Kegiatan patroli curhat ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Ketua Bhayangkari Polres Kukar Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Tenggarong

Tenggarong – Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Intan Heri, memimpin langsung kegiatan Bhayangkari Peduli. Dengan memberikan bantuan kursi roda kepada dua warga Tenggarong. Pada Selasa (17/9/2024), sekitar pukul 10.00 WITA.

Yakni dengan memberikan bantuan kursi roda kepada Mariswati yang mengalami pengeroposan tulang, di Jalan Danau Lipan RT 31 No 13 Kelurahan Melayu. Serta kepada Mujiono di Jalan Gerbang Dayaku RT 15 no 4 Desa Rapak Lambur.

Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan membantu mobilitas Mariswati ldan Mujiono dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Tenggarong, IPDA Edy Sulistiyono, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu, AIPTU Aliansyah.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, melalui laporannya menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman. \”Kegiatan sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan,\” ungkapnya.

Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tenggarong Seberang

KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris PKK Kabupaten Kukar, anggota Karang Taruna, ibu-ibu PKK, serta siswa-siswi dari beberapa SMA dengan total peserta sekitar 50 orang.

Penyuluhan tersebut dilakukan oleh tim dari Satresnarkoba Polres Kukar dengan fokus pada peningkatan pengetahuan mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkotika, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, sosialisasi mengenai program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini, terutama di kalangan pemuda dan perempuan.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para peserta bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba,\” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini berjalan dengan aman dan terkendali. Para peserta tampak antusias dan aktif berinteraksi dengan penyuluh selama sesi berlangsung.

Kapolsek Samboja Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Lomba Ketangkasan PMR

KUKAR — Dalam rangka memperingati HUT Palang Merah Indonesia (PMI) ke-79, Kecamatan Samboja menggelar upacara penutupan Perkemahan Lomba Ketangkasan PMR (Palang Merah Remaja) di Objek Wisata Pantai Tanah Merah, Selasa (17/09/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta dan berlangsung dengan aman, lancar, serta penuh semangat kebersamaan.

Upacara penutupan dipimpin oleh Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, bertindak sebagai inspektur upacara. Selain itu, sejumlah pejabat kecamatan dan tokoh masyarakat turut hadir, termasuk Sekcam Samboja Amir Lufni dan Ketua PMI Samboja Usman.

Dalam amanatnya, Iptu Sarlendra menyampaikan apresiasi kepada PMI yang telah berperan besar dalam kegiatan sosial, serta memberikan pesan kepada para anggota PMR untuk terus semangat belajar dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Ia juga mengajak para peserta untuk menanamkan jiwa sosial sebagaimana semangat PMI, serta mendukung kegiatan kepalangmerahan di masa depan.

\”PMR merupakan organisasi yang memiliki jiwa sosial tanpa pamrih, dan kalian semua harus terus menjaga semangat tersebut. Kami dari kepolisian akan selalu mendukung setiap kegiatan yang mempererat hubungan sosial dan kebersamaan,\” ujar Iptu Sarlendra dalam sambutannya.

Upacara diakhiri dengan sesi pemotongan tumpeng sebagai simbol penutupan rangkaian kegiatan, diikuti dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust Aminuddin. Tepat pukul 11.30 WITA, acara ditutup dengan situasi yang kondusif dan penuh kehangatan.

Rangkaian perkemahan ini diikuti oleh pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Samboja, mulai dari tingkat SD hingga SMA, termasuk SD Negeri 028, SMP Negeri 01, hingga SMA Negeri 01 Samboja.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan semangat kepalangmerahan terus tumbuh di kalangan generasi muda Samboja dan masyarakat dapat semakin mendukung kegiatan kemanusiaan yang diinisiasi oleh PMI.

Polres Kukar Ungkap Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor di Loa Tebu

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2024. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Yusran (44), warga Loa Tebu, Tenggarong.

Peristiwa bermula pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WITA, saat tersangka DHW (33), mendatangi tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motor. Dengan dalih hendak pulang ke rumah, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya. Namun, tersangka tidak mengembalikan motor tersebut sesuai waktu yang dijanjikan.

Korban yang merasa curiga kemudian mendatangi rumah kerabat tersangka, namun tidak menemukan motornya. Saat mendatangi rumah orang tua tersangka, korban mendapatkan jawaban yang sama—tersangka tidak berada di tempat, dan keluarga mengaku tidak tahu-menahu soal kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Alligator Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka sering tidak berada di rumah. Pada Senin (16/9/2024), tim mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Perjiwa, Tenggarong Seberang.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan di Samarinda untuk bahan bakar solar senilai 40 liter di Jalan Jembatan Mahulu, Kota Samarinda.

Barang Bukti dan Langkah Kepolisian
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KT 6307 CG. Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Kukar Ungkap Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor di Loa Tebu

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2024. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Yusran (44), warga Loa Tebu, Tenggarong.

Peristiwa bermula pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WITA, saat tersangka DHW (33), mendatangi tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motor. Dengan dalih hendak pulang ke rumah, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya. Namun, tersangka tidak mengembalikan motor tersebut sesuai waktu yang dijanjikan.

Korban yang merasa curiga kemudian mendatangi rumah kerabat tersangka, namun tidak menemukan motornya. Saat mendatangi rumah orang tua tersangka, korban mendapatkan jawaban yang sama—tersangka tidak berada di tempat, dan keluarga mengaku tidak tahu-menahu soal kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Alligator Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka sering tidak berada di rumah. Pada Senin (16/9/2024), tim mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Perjiwa, Tenggarong Seberang.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan di Samarinda untuk bahan bakar solar senilai 40 liter di Jalan Jembatan Mahulu, Kota Samarinda.

Barang Bukti dan Langkah Kepolisian
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KT 6307 CG. Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sebulu Ungkap Kasus Pemerkosaan di Kebun Sawit di Sebulu

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di kebun sawit milik Almarhum Mbah Suhar di Jalan Selayar RT 6 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (15/9/2024), setelah korban yang berusia 18 tahun melaporkan insiden kepada pihak kepolisian.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika korban, yang didampingi oleh bibinya, melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang pria berusia 73 tahun, warga Samarinda Utara. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (14/9/2024), sekitar pukul 19.00 WITA di kebun sawit tersebut.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi saat ia berada di lokasi kebun sawit dan pelaku menghampirinya dengan berjalan kaki.

Polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari korban dan saksi-saksi. Pada Minggu (15/9/2024), pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Sebulu. \”Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain celana dalam, bra, celana panjang, dan kemeja panjang milik korban,\” ujar Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Tindakan kepolisian yang dilakukan termasuk mengamankan tersangka dan barang bukti, meminta visum, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP yang mengatur tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman berat. Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas.

Wakapolres Kukar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Kutai Kartanegara

KUKAR – Polres Kukar hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Sultan Kutai Kartanegara, Jalan Monumen Timur, Panji, Tenggarong. Acara ini digelar oleh Kesultanan Kutai Kartanegara dengan menghadirkan penceramah Ustad Da’i Tomo.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Adji Muhammad Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ari Bintang Prakosa Sejati, Waka Polres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjasatya, serta Danramil Tenggarong, Lettu Inf Adhie Irawan. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekitar 50 jamaah dari berbagai kalangan.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur\’an yang dilanjutkan dengan tausiah agama oleh Ustad Da’i Tomo. Dalam ceramahnya, Ustad Da’i Tomo menyampaikan pentingnya momen Maulid Nabi sebagai pengingat untuk selalu meneladani Nabi Muhammad SAW, yang dijuluki Al Amin, \”yang dapat dipercaya\”. Beliau juga mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa beribadah, mendidik anak-anak yang sholeh, serta menerapkan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan doa bersama dan makan bersama. Peringatan Maulid Nabi ini berjalan lancar hingga berakhir pukul 10.30 WITA dalam suasana yang aman dan terkendali.

Wakapolres Kukar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Kutai Kartanegara

KUKAR – Polres Kukar hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Sultan Kutai Kartanegara, Jalan Monumen Timur, Panji, Tenggarong. Acara ini digelar oleh Kesultanan Kutai Kartanegara dengan menghadirkan penceramah Ustad Da’i Tomo.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Adji Muhammad Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ari Bintang Prakosa Sejati, Waka Polres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjasatya, serta Danramil Tenggarong, Lettu Inf Adhie Irawan. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekitar 50 jamaah dari berbagai kalangan.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur\’an yang dilanjutkan dengan tausiah agama oleh Ustad Da’i Tomo. Dalam ceramahnya, Ustad Da’i Tomo menyampaikan pentingnya momen Maulid Nabi sebagai pengingat untuk selalu meneladani Nabi Muhammad SAW, yang dijuluki Al Amin, \”yang dapat dipercaya\”. Beliau juga mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa beribadah, mendidik anak-anak yang sholeh, serta menerapkan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan doa bersama dan makan bersama. Peringatan Maulid Nabi ini berjalan lancar hingga berakhir pukul 10.30 WITA dalam suasana yang aman dan terkendali.