Posek Samboja Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Samboja Barat

KUKAR – Gerak cepat dan langkah tegas dilakukan oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas judi sabung ayam, di Kecamatan Samboja Barat. Tepatnya di KM 27 Jalan Siaga RT 31 Kelurahan Karya Merdeka. Dengan melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi lokasi sabung ayam.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Samboja, IPTU Sarlendra Satria Yudha, berkoordinasi dengan Personil Kikav 28/ MTC, Peltu Sugiyono dan Sertu Widodo Anggota Yonkav 13/SL. Sesuai perintah Kapolres, personel Polsek Samboja langsung melakukan tindakan dan upaya pembongkaran arena sabung ayam.

\”Awalnya personel Polsek Samboja menerima laporan, langsung turun dan ternyata sesuai informasi di tempat tersebut ada tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam,\” ungkap Iptu Sarlendra Satria Yudha.

Meski tidak ditemukan aktivitas yang diduga aktivitas judi sabung ayam. Personel pun menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Yakni ring geber aduan ayam, yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam.

Dalam patroli tersebut dilanjutkan kembali dengan melakukan penyisiran di beberapa tempat yang diduga lokasi sambung ayam. Dengan melakukan pembongkaran di arena sabung ayam, berupa 1 lembar tarpal yang dimusnahkan dengan dibakar di lokasi.

\”Pada saat personil Polsek Samboja tiba di Tempat Kejadian Perkara tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam,\” tutup Sarlendra.

Jelang Pilkada 2024, Polsek Tenggarong Seberang Gencar Patroli Dialogis 3 Pilar

KUKAR – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, jajaran Polsek Tenggarong Seberang melaksanakan Patroli Dialogis 3 Pilar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Senin (7/10/2024).

Patroli yang dimulai pukul 12.30 WITA hingga selesai ini diikuti oleh tiga petugas, yaitu Aiptu M Sulton, Aipda I K G Legiawan, dan Briptu Asa Dafit. Sasaran patroli kali ini adalah masyarakat Desa Manunggal Jaya, dengan tujuan menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada warga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 2024.

Dalam kegiatan patroli, petugas mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi hal-hal yang mencurigakan. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi menjelang Pilkada.

Patroli dialogis ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di tengah-tengah mereka.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, agar masyarakat merasa lebih tenang dan aman,” ujar salah satu warga Desa Manunggal Jaya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kecamatan Tenggarong Seberang berjalan dengan lancar dan aman.

Sie Propam Polres Kukar Gelar Gaktibplin, Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Anggota

KUKAR – Untuk meningkatkan disiplin anggota kepolisian, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), pada Senin (7/10/2024).

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan sikap tampang dan kelengkapan data diri anggota di lingkungan Polres Kukar, termasuk anggota Sat Samapta, Sat Polair, dan gabungan staf yang hadir dalam apel pagi di Mapolres Kukar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, IPTU Slamet Rijadi, dengan tujuan memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan internal kepolisian, khususnya terkait penampilan dan kelengkapan surat-surat pribadi seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama terkait sikap tampang. Beberapa anggota, kedapatan memiliki rambut yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, ada juga yang mendapatkan teguran karena memiliki jenggot panjang yang tidak dicukur.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, Kasi Propam memberikan teguran dan arahan langsung kepada para anggota agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Disiplin dalam penampilan dan kelengkapan data diri sangat penting, dan ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegas IPTU Slamet Rijadi.

Polres Kukar berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas dan meminimalisir pelanggaran internal.

Dengan kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya untuk menjaga profesionalisme anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar.

Sie Propam Polres Kukar Gelar Gaktibplin, Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Anggota

KUKAR – Untuk meningkatkan disiplin anggota kepolisian, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), pada Senin (7/10/2024).

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan sikap tampang dan kelengkapan data diri anggota di lingkungan Polres Kukar, termasuk anggota Sat Samapta, Sat Polair, dan gabungan staf yang hadir dalam apel pagi di Mapolres Kukar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, IPTU Slamet Rijadi, dengan tujuan memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan internal kepolisian, khususnya terkait penampilan dan kelengkapan surat-surat pribadi seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama terkait sikap tampang. Beberapa anggota, kedapatan memiliki rambut yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, ada juga yang mendapatkan teguran karena memiliki jenggot panjang yang tidak dicukur.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, Kasi Propam memberikan teguran dan arahan langsung kepada para anggota agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Disiplin dalam penampilan dan kelengkapan data diri sangat penting, dan ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegas IPTU Slamet Rijadi.

Polres Kukar berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas dan meminimalisir pelanggaran internal.

Dengan kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya untuk menjaga profesionalisme anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar.

Polsek Loa Kulu Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI-Polri

KUKAR – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024, Polsek Loa Kulu menggelar kegiatan sosialisasi terkait pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan Aparatur Desa. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (7/10/2024), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loh Sumber.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Sekretaris Kecamatan Loa Kulu, Idramsyah, Plh. Kapolsek Loa Kulu IPTU Larto; dari Bawaslu Kukar, Sri Mulyanti, serta perwakilan Panwaslu dan PPK Kecamatan Loa Kulu.

Sosialisasi bertujuan untuk mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum guna memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi.

Dalam sambutannya, Idramsyah menekankan bahwa netralitas ASN, TNI, POLRI, dan Aparatur Desa adalah kewajiban moral dan tanggung jawab profesional. \”Kita semua memiliki peran penting untuk menjaga demokrasi yang sehat. Netralitas kita adalah kunci agar pemilihan ini benar-benar mencerminkan kehendak rakyat tanpa tekanan dari pihak mana pun,\” ujarnya.

Sementara itu, Sri Mulyanti dari Bawaslu Kukar mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat berujung pada sanksi berat. Ia menyebut bahwa netralitas tidak hanya diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, tetapi juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. \”Netralitas adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan umum,\” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan tertib dengan situasi yang aman hingga saat Iptu Larto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam tahapan pemilihan. \”Kami berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan berlangsung,\” pungkasnya.

Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Sosialisasi UU Narkotika di Kecamatan Anggana

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba, pada Kamis (7/10/2024) bertempat di Gedung BPU Kecamatan Anggana. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.

Dihadiri sejumlah pihak terkait termasuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Anggana, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Desa dan siswa-siswi dari kecamatan tersebut.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang sering beredar di masyarakat, serta langkah-langkah rehabilitasi bagi penyalahguna. Selain itu, disosialisasikan pula Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Aipda Hendra Adi Prasetyo selaku narasumber penyuluhan, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para kepala desa dan generasi muda, dalam upaya memerangi peredaran narkoba. \”Kita semua harus berperan serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Melalui pengetahuan yang tepat, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba,\” ujarnya.

Sosialisasi tersebut juga memperkenalkan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, yang diatur dalam UURI 35 Tahun 2009, serta penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi peredaran gelap narkotika melalui Perda No. 7 Tahun 2024 tentang P4GN.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman hingga selesai, dengan antusiasme tinggi dari para peserta, khususnya siswa-siswi SMA yang hadir dalam acara tersebut.

Polres Kutai Kartanegara terus berkomitmen untuk melaksanakan penyuluhan serupa di berbagai kecamatan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Sosialisasi UU Narkotika di Kecamatan Anggana

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba, pada Kamis (7/10/2024) bertempat di Gedung BPU Kecamatan Anggana. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.

Dihadiri sejumlah pihak terkait termasuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Anggana, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Desa dan siswa-siswi dari kecamatan tersebut.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang sering beredar di masyarakat, serta langkah-langkah rehabilitasi bagi penyalahguna. Selain itu, disosialisasikan pula Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Aipda Hendra Adi Prasetyo selaku narasumber penyuluhan, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para kepala desa dan generasi muda, dalam upaya memerangi peredaran narkoba. \”Kita semua harus berperan serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Melalui pengetahuan yang tepat, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba,\” ujarnya.

Sosialisasi tersebut juga memperkenalkan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, yang diatur dalam UURI 35 Tahun 2009, serta penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi peredaran gelap narkotika melalui Perda No. 7 Tahun 2024 tentang P4GN.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman hingga selesai, dengan antusiasme tinggi dari para peserta, khususnya siswa-siswi SMA yang hadir dalam acara tersebut.

Polres Kutai Kartanegara terus berkomitmen untuk melaksanakan penyuluhan serupa di berbagai kecamatan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Satpolairud Polres Kukar Lakukan Sambang Nelayan di Kecamatan Anggana

KUKAR – Satpolairud Polres Kukar kembali melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat nelayan di Perairan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, pada Senin (7/10/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan serta meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

Tim Polairud yang dipimpin oleh Bripka Herlinanto bersama Brigpol Soni WM, Brigpol Angga S, Briptu Firmansyah Adhitya, dan Bripda Dwika Satryawan, mendatangi para nelayan untuk menyampaikan berbagai imbauan penting terkait aktivitas di laut dan sungai.

Dalam sambang tersebut, para nelayan diingatkan untuk selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan jiwa saat menangkap ikan, serta menghindari penangkapan ikan di jalur pelayaran. Polairud juga mengimbau nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak melanggar undang-undang.

\”Keselamatan adalah hal utama dalam aktivitas di laut. Kami mengajak para nelayan untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang ekstrem dan memastikan kapal mereka dilengkapi dengan alat keselamatan yang memadai,\” ujar Bripka Herlinanto.

Selain itu, para nelayan juga diajak untuk turut berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan. Kehadiran Polairud di tengah masyarakat nelayan bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menciptakan kerja sama dalam menciptakan wilayah perairan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polairud dengan masyarakat nelayan, tetapi juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di perairan. Dengan demikian, tercipta situasi yang kondusif dan masyarakat nelayan semakin merasa dilindungi.

Polres Kukar Bagikan Stiker Tertib Berkendara di Tenggarong

KUKAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan pembagian stiker tertib berkendara kepada para pengendara, di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (7/10/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan ketertiban di jalan.

Kegiatan dipimpin oleh Ipda Nurallam bersama delapan personel lainnya.

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas membagikan stiker tertib berlalu lintas kepada pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor yang melintas. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas dan edukasi mengenai rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan, perintah, peringatan, serta petunjuk di jalan.

\”Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban di jalan raya. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan,\” ujar Ipda Nurallam di lokasi kegiatan.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari para pengendara. Melalui upaya ini, Satlantas Polres Kutai Kartanegara berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan senantiasa menjaga ketertiban di jalan.

Polres Kukar Gelar Patroli di Objek Vital dan Wisata di Samboja

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli di sejumlah objek vital dan tempat wisata di wilayah Kecamatan Samboja, pada Sabtu (5/10/2024) lalu. Patroli yang dimulai pukul 07.00 WITA ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Patroli dipimpin oleh KBO Samapta Polres Kukar, Ipda Andi Fitriyadi, bersama sejumlah personel, termasuk Kanit Pam Obvit Aipda Darsono, PS Ka Subnit Dalmas Aipda Romy Rahman.

Dalam pelaksanaan patroli, personel mengunjungi beberapa lokasi strategis seperti Pertamina Hulu Mahakam di Jalan Senipah, Pantai Tanah Merah Tanjung Harapan, serta Pantai Duta Pemedas, yang semuanya berada di Kecamatan Samboja.

Personel Samapta Polres Kutai Kartanegara turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berlibur di tempat wisata. Mereka mengingatkan pengunjung untuk selalu waspada, khususnya dalam mengawasi anak-anak saat bermain di pantai, serta mematuhi zona aman yang telah ditetapkan. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keamanan objek wisata untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi prosedur keamanan yang berlaku.

\”Hasil patroli ini menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi objek wisata berjalan lancar,\” ujar Ipda Andi Fitriyadi.

Patroli ini berhasil menciptakan hubungan sinergis antara Polres Kukar dan masyarakat, dengan imbauan agar masyarakat segera melaporkan potensi tindak kriminal melalui petugas kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Dengan demikian, patroli ini berhasil memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengunjung dalam beraktivitas, sehingga menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.