Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kambing di Desa Loa Duri Ulu

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku yang merupakan seorang residivis berinisial RN (32), ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus membeli kambing di wilayah Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Awalnya pada Senin (7/10/2024), sekitar pukul 13.30 WITA. Pelaku mendatangi rumah korban, Lesmono (52), dengan alasan membeli kambing. Setelah memilih empat ekor kambing, pelaku membawa dua ekor menggunakan mobil Toyota Calya dan beralasan akan menjemput tukang potong kambing. Namun, setelah korban menunggu, pelaku tidak kembali dan membawa kabur kambing tersebut.

Korban yang merasa ditipu segera melapor ke Polsek Loa Janan. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Dwi Handono, melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di RT 7 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga. Meskipun sempat melawan menggunakan senjata tajam jenis parang/mandau dan senapan angin. Akibat perlawanan tersebut, dua petugas kepolisian, Aiptu Gugus TM dan Aipda Saragih, mengalami luka.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus penipuan serupa di wilayah Palaran, Kota Bangun, dan Tenggarong Seberang. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Toyota Calya, satu buah parang, satu buah senapan angin, dan sebuah flashdisk berisi rekaman video.

Pelaku kini ditahan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya korban lain dari aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kambing di Desa Loa Duri Ulu

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku yang merupakan seorang residivis berinisial RN (32), ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus membeli kambing di wilayah Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Awalnya pada Senin (7/10/2024), sekitar pukul 13.30 WITA. Pelaku mendatangi rumah korban, Lesmono (52), dengan alasan membeli kambing. Setelah memilih empat ekor kambing, pelaku membawa dua ekor menggunakan mobil Toyota Calya dan beralasan akan menjemput tukang potong kambing. Namun, setelah korban menunggu, pelaku tidak kembali dan membawa kabur kambing tersebut.

Korban yang merasa ditipu segera melapor ke Polsek Loa Janan. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Dwi Handono, melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di RT 7 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga. Meskipun sempat melawan menggunakan senjata tajam jenis parang/mandau dan senapan angin. Akibat perlawanan tersebut, dua petugas kepolisian, Aiptu Gugus TM dan Aipda Saragih, mengalami luka.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus penipuan serupa di wilayah Palaran, Kota Bangun, dan Tenggarong Seberang. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Toyota Calya, satu buah parang, satu buah senapan angin, dan sebuah flashdisk berisi rekaman video.

Pelaku kini ditahan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 2 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya korban lain dari aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

Kalteng — Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.

Irjen Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.

\”Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar,\” kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024)..

Dirinya pun mengapresiasi kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.

\”Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau, terima kasih,\” tandas Djoko.

Kapolres Kukar Lakukan Sertijab untuk 2 Kapolsek di Kukar

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), di Halaman Mapolres Kutai Kartanegara, pada Rabu (9/10/2024). Dalam upacara yang dimulai pukul 07.40 Wita tersebut, AKP Aksarudin Adam, resmi menyerahkan jabatan Kasat Resnarkoba kepada AKP Suyoko. Sementara itu, jabatan Kapolsek Kota Bangun yang sebelumnya dipegang oleh AKP Suyoko diserahkan kepada IPTU Ribut.

Upacara sertijab ini dipimpin oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kutai Kartanegara. Antara lain Wakapolres Kompol M Aldy Harjasatya, Kabag Ops Kompol Subari, Kabag SDM Kompol Suparno, dan beberapa Kasat serta Kapolsek jajaran lainnya.

Serangkaian acara upacara dilakukan secara khidmat, dimulai dengan persiapan pasukan hingga pembacaan keputusan Kapolda Kaltim (Kep/550/IX/2024 tanggal 27 September 2024) tentang perubahan jabatan di lingkungan Polres Kutai Kartanegara. Pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan fakta integritas oleh para pejabat yang baru juga menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan ini.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa serta laporan dari komandan upacara kepada Kapolres selaku inspektur upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan selesai pada pukul 08.00 Wita dengan situasi aman dan kondusif.

Upacara ini menandai komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga profesionalisme dan integritas jajarannya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Polsek Kenohan Lakukan Pengamanan Pembukaan Festival Pekan Budaya Bahari 2024 di Desa Kahala

KUKAR – Festival Pekan Budaya Bahari tahun 2024 resmi dibuka di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (7/10/2024) malam. Acara yang digelar di Lapangan Porseka Desa Kahala ini dimulai pada pukul 20.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh daerah, dan perwakilan dari pemerintah setempat.

Hadir dalam acara pembukaan antara lain Sekretaris Camat Kenohan, Misri, Kepala Desa Kahala, Mahlan, Bhabinkamtibmas Desa Kahala Bripka Mulyono, Babinsa Koramil Kenohan Pelda Indra Purba, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan lembaga adat setempat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan dari beberapa pejabat, termasuk Sekcam Kenohan Misri, Kades Kahala Mahlan, dan Ismed Hakim, dari UPT Layanan Pendidikan Kecamatan Kenohan.

Setelah sesi sambutan, berbagai penampilan seni dan budaya dari beberapa sanggar tari turut memeriahkan malam pembukaan. Di antaranya adalah tarian Gantar oleh kelompok Gadis Dayak, Tari Odam Etam Hulu dari Sanggar Tari Sinar Kahala, Tari Campur Sari Selamat Datang dari Sanggar Tari Santana, serta Tari Mandau yang dipersembahkan oleh SMPN 1 Kenohan.

Festival ini bertujuan untuk melestarikan seni budaya lokal sekaligus memajukan usaha kreatif dan UMKM di wilayah Kutai Kartanegara. Festival yang berlangsung hingga 11 Oktober 2024 ini juga menjadi bagian dari program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dalam mendorong pelaku UMKM agar terus berinovasi serta mengembangkan usahanya.

Kegiatan berjalan lancar hingga selesai dengan pengamanan dari personel Polri, TNI, dan Linmas. Situasi terpantau aman dan kondusif sepanjang acara.

Polres Kukar Terima Kunjungan Tim Supervisi SLOG Polri

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara menerima kunjungan Tim Supervisi dari SLOG POLRI dalam rangka pengecekan data material peralatan, amunisi, senjata api (senpi), kendaraan, dan gas air mata. Tim yang tiba pada pukul 15.15 WITA disambut langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, pada Selasa (08/10/2024).

Tim Supervisi dipimpin oleh AKBP Heru Pramukarno, dengan anggota tim antara lain Kompol Eny Sukeksi; Penata 1, Iswanto dan Irwan Sundoro; Kompol Hartanta, dan AKP Agus. Kegiatan supervisi meliputi pengecekan data material peralatan yang dimiliki Polres Kukar, termasuk senjata api, amunisi, kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2), serta stok gas air mata.

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kondisi perlengkapan serta inventaris di lingkungan Polres Kukar dalam keadaan baik dan siap pakai.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyatakan apresiasinya atas kunjungan tim supervisi ini, yang turut memperkuat kesiapan operasional Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Polres Kukar Terima Kunjungan Tim Supervisi SLOG Polri

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara menerima kunjungan Tim Supervisi dari SLOG POLRI dalam rangka pengecekan data material peralatan, amunisi, senjata api (senpi), kendaraan, dan gas air mata. Tim yang tiba pada pukul 15.15 WITA disambut langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, pada Selasa (08/10/2024).

Tim Supervisi dipimpin oleh AKBP Heru Pramukarno, dengan anggota tim antara lain Kompol Eny Sukeksi; Penata 1, Iswanto dan Irwan Sundoro; Kompol Hartanta, dan AKP Agus. Kegiatan supervisi meliputi pengecekan data material peralatan yang dimiliki Polres Kukar, termasuk senjata api, amunisi, kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2), serta stok gas air mata.

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kondisi perlengkapan serta inventaris di lingkungan Polres Kukar dalam keadaan baik dan siap pakai.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyatakan apresiasinya atas kunjungan tim supervisi ini, yang turut memperkuat kesiapan operasional Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Polsek Sebulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita 15 Poket Sabu

KUKAR – Polsek Sebulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (7/10/2024), sekitar pukul 18.50 WITA di Jalan Karyawan RT 1 Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, melaporkan bahwa tim Unit Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin oleh I Putu Rinda Diantana berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. AF, warga Desa Sebulu Modern, diciduk dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu dengan berat total 4,33 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 poket sabu di dalam dompet berwarna oranye yang disembunyikan di rerumputan sekitar kaki pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel Infinix warna hitam dari saku celana tersangka.

\”Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama Agus dengan harga Rp 1,5 juta per gram. Barang haram tersebut rencananya akan dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri oleh pelaku,\” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Sebulu, sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara.

Tindakan cepat dari Polsek Sebulu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polsek Sebulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita 15 Poket Sabu

KUKAR – Polsek Sebulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (7/10/2024), sekitar pukul 18.50 WITA di Jalan Karyawan RT 1 Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, melaporkan bahwa tim Unit Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin oleh I Putu Rinda Diantana berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. AF, warga Desa Sebulu Modern, diciduk dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu dengan berat total 4,33 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 poket sabu di dalam dompet berwarna oranye yang disembunyikan di rerumputan sekitar kaki pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel Infinix warna hitam dari saku celana tersangka.

\”Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama Agus dengan harga Rp 1,5 juta per gram. Barang haram tersebut rencananya akan dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri oleh pelaku,\” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Sebulu, sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara.

Tindakan cepat dari Polsek Sebulu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Posek Samboja Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Samboja Barat

KUKAR – Gerak cepat dan langkah tegas dilakukan oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas judi sabung ayam, di Kecamatan Samboja Barat. Tepatnya di KM 27 Jalan Siaga RT 31 Kelurahan Karya Merdeka. Dengan melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi lokasi sabung ayam.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Samboja, IPTU Sarlendra Satria Yudha, berkoordinasi dengan Personil Kikav 28/ MTC, Peltu Sugiyono dan Sertu Widodo Anggota Yonkav 13/SL. Sesuai perintah Kapolres, personel Polsek Samboja langsung melakukan tindakan dan upaya pembongkaran arena sabung ayam.

\”Awalnya personel Polsek Samboja menerima laporan, langsung turun dan ternyata sesuai informasi di tempat tersebut ada tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam,\” ungkap Iptu Sarlendra Satria Yudha.

Meski tidak ditemukan aktivitas yang diduga aktivitas judi sabung ayam. Personel pun menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Yakni ring geber aduan ayam, yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam.

Dalam patroli tersebut dilanjutkan kembali dengan melakukan penyisiran di beberapa tempat yang diduga lokasi sambung ayam. Dengan melakukan pembongkaran di arena sabung ayam, berupa 1 lembar tarpal yang dimusnahkan dengan dibakar di lokasi.

\”Pada saat personil Polsek Samboja tiba di Tempat Kejadian Perkara tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam,\” tutup Sarlendra.