Polres Kukar Gelar Patroli Kamtibmas di Bawaslu untuk Pastikan Situasi Aman Jelang Pilkada

KUKAR – Personel Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan patroli rutin, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli ini digelar pada Sabtu (12/10/2024), dimulai pukul 10.30 WITA hingga selesai, dengan fokus utama di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim patroli yang dilakukan oleh 6 personel. Masing-masing Bripda Hasnal Fikran, Bripda Alvens Vergio Soplanit, Bripda Dedy Hermawan, Bripda Fadzrin Indra Pratama, Bripda Mohammad Yahya Imammudin, dan Bripda Muhammad Yusril Mahaputra. Patroli ini juga sekaligus memberikan imbauan terkait situasi Kamtibmas jelang pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas mengimbau kepada petugas jaga Bawaslu untuk selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan agar terjalin komunikasi yang baik dan lancar. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar selalu waspada terhadap situasi di sekitar kantor Bawaslu, dan segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana atau potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Tim patroli juga melakukan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Selama patroli berlangsung, situasi di sekitar kantor Bawaslu tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara untuk menjaga stabilitas keamanan pasca Pemilu serta memastikan kesiapan petugas keamanan dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Polsek Muara Jawa Lakukan Pengamanan Jalan Sehat dan Senam Zumba

KUKAR – Polsek Muara Jawa menggelar pengamanan kegiatan Jalan Sehat dan Senam Zumba yang diadakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Jawa. Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat menjelang Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (12/10/2024), dimulai pukul 07.00 WITA di Lapangan Sudirman, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jalan sehat yang menempuh rute dari Lapangan Sudirman, melalui Jalan A Yani, Gang Malaysia, dan Jalan Delima, kembali finish di Lapangan Sudirman, diikuti oleh sekitar 1.000 warga Kecamatan Muara Jawa. Selain jalan sehat, kegiatan ini juga diisi dengan senam Zumba bersama dan pembagian doorprize.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan Camat Muara Jawa Muh Ramli, Kapolsek Muara Jawa Iptu Dedik I Prasetyo, perwakilan Danramil Muara Jawa Serka Ariansyah, Ketua PPK Muara Jawa Muin, serta Ketua Panwascam Muara Jawa Pujiastuti beserta anggota.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan pengamanan dari personil Polsek Muara Jawa, Koramil Muara Jawa, dan Linmas Kecamatan Muara Jawa. Sistem buka tutup diterapkan sepanjang rute untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, sehingga tidak terjadi kemacetan. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, menyampaikan bahwa pengamanan berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala berarti selama kegiatan berlangsung.

Polsek Muara Jawa Lakukan Pengamanan Jalan Sehat dan Senam Zumba

KUKAR – Polsek Muara Jawa menggelar pengamanan kegiatan Jalan Sehat dan Senam Zumba yang diadakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Jawa. Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat menjelang Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (12/10/2024), dimulai pukul 07.00 WITA di Lapangan Sudirman, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jalan sehat yang menempuh rute dari Lapangan Sudirman, melalui Jalan A Yani, Gang Malaysia, dan Jalan Delima, kembali finish di Lapangan Sudirman, diikuti oleh sekitar 1.000 warga Kecamatan Muara Jawa. Selain jalan sehat, kegiatan ini juga diisi dengan senam Zumba bersama dan pembagian doorprize.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan Camat Muara Jawa Muh Ramli, Kapolsek Muara Jawa Iptu Dedik I Prasetyo, perwakilan Danramil Muara Jawa Serka Ariansyah, Ketua PPK Muara Jawa Muin, serta Ketua Panwascam Muara Jawa Pujiastuti beserta anggota.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan pengamanan dari personil Polsek Muara Jawa, Koramil Muara Jawa, dan Linmas Kecamatan Muara Jawa. Sistem buka tutup diterapkan sepanjang rute untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, sehingga tidak terjadi kemacetan. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, menyampaikan bahwa pengamanan berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala berarti selama kegiatan berlangsung.

RILIS SSDM

Kapolri Cek Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wapres RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan tahap pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gladibersih gelar pasukan hari ini diikuti 15.000 personel.

\”Ya, Pak Kapolri cek kesiapan Apel Pam (pengamanan) Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI,\” kata Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Gladi bersih apel gelar pasukan berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Nantinya apel pun digelar di Mako Brimob Kelapa Dua pada Senin (14/10).

\”Pelibatan 15 ribu pasukan dan almatsus (alat material khusus),\” sambung Dedi.

Dikabarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata pengamanan tahap pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini. Pada kesempatan tersebut, Jokowi akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti pada 7 satuan di Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Ketujuh satuan yang dimaksud adalah Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Polsek Loa Janan Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar

KUKAR – Polsek Loa Janan melaksanakan pengamanan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, pada Jumat (11/10/2024). Kampanye ini berlangsung di beberapa titik di wilayah Kecamatan Loa Janan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA di Pasar Lama, Jalan Gerbang DayaKu, Desa Bakungan, dengan dihadiri oleh sekitar 150 simpatisan. Selanjutnya, kampanye berlanjut di dua lokasi lain, yakni di Jalan Gerbang DayaKu, Desa Loa Diri Ulu, dengan jumlah massa sekitar 150 orang, serta di Jalan Pasar Loa Duri Ilir, Desa Loa Diri Ilir, yang dihadiri oleh 250 simpatisan.

Pasangan calon bersama tim kampanye memaparkan visi dan misi mereka yang mengusung tema “Gerbang Nusantara.” Mereka berkomitmen menjadikan Kutai Kartanegara sebagai bagian integral dari pembangunan Ibu Kota Negara, dengan fokus pada peningkatan sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Disela-sela kampanye, para juru kampanye juga menyampaikan orasi politik dan melakukan simulasi tata cara pencoblosan. Selain itu, alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, kalender, dan brosur turut digunakan untuk memeriahkan suasana kampanye.

Sebanyak 10 personel Polsek Loa Janan, didukung oleh 3 personel Koramil Loa Janan dan 5 anggota Panwascam, dikerahkan untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung. Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) yang diterbitkan pada 11 Oktober 2024, kampanye ini berjalan dengan tertib hingga selesai pukul 17.50 WITA.

Kapolsek AKP Iswanto menyatakan bahwa situasi selama kampanye tetap aman dan terkendali, serta berharap pemilu di wilayahnya berjalan dengan damai hingga tahap akhir.

Polsek Loa Janan Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar

KUKAR – Polsek Loa Janan melaksanakan pengamanan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, pada Jumat (11/10/2024). Kampanye ini berlangsung di beberapa titik di wilayah Kecamatan Loa Janan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA di Pasar Lama, Jalan Gerbang DayaKu, Desa Bakungan, dengan dihadiri oleh sekitar 150 simpatisan. Selanjutnya, kampanye berlanjut di dua lokasi lain, yakni di Jalan Gerbang DayaKu, Desa Loa Diri Ulu, dengan jumlah massa sekitar 150 orang, serta di Jalan Pasar Loa Duri Ilir, Desa Loa Diri Ilir, yang dihadiri oleh 250 simpatisan.

Pasangan calon bersama tim kampanye memaparkan visi dan misi mereka yang mengusung tema “Gerbang Nusantara.” Mereka berkomitmen menjadikan Kutai Kartanegara sebagai bagian integral dari pembangunan Ibu Kota Negara, dengan fokus pada peningkatan sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Disela-sela kampanye, para juru kampanye juga menyampaikan orasi politik dan melakukan simulasi tata cara pencoblosan. Selain itu, alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, kalender, dan brosur turut digunakan untuk memeriahkan suasana kampanye.

Sebanyak 10 personel Polsek Loa Janan, didukung oleh 3 personel Koramil Loa Janan dan 5 anggota Panwascam, dikerahkan untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung. Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) yang diterbitkan pada 11 Oktober 2024, kampanye ini berjalan dengan tertib hingga selesai pukul 17.50 WITA.

Kapolsek AKP Iswanto menyatakan bahwa situasi selama kampanye tetap aman dan terkendali, serta berharap pemilu di wilayahnya berjalan dengan damai hingga tahap akhir.

Polsek Tenggarong Gelar Patroli Dialogis, Gencar Sampaikan Imbauan Kamtibmas

KUKAR – Polsek Tenggarong melaksanakan program patroli dialogis, pada Sabtu (12/10/2024), guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tenggarong.

Patroli itu dipimpin oleh Aiptu Lutfi J bersama Aiptu Aziz R dan Brigpol Fajar H.

Dalam kegiatan ini, petugas patroli menyambangi beberapa lokasi. Mulai dari Jalan Pesut di Kelurahan Timbau dan Jalan Maduningrat di Kelurahan Melayu, Tenggarong.

\”Mereka memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan,\” ujar Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi.

Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (C3).

Tujuan dari pelaksanaan patroli dialogis ini adalah untuk mencegah adanya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara dan meminimalkan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Satlantas Polres Kukar Bagikan Stiker Tertib Berkendara di Jalan Wolter Monginsidi

KUKAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas. Dengan melakukan pembagian stiker pada Sabtu (12/10/2024). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, ini melibatkan personel dari Unit Turjawali Satlantas.

Dipimpin oleh Aipda Andreas Puguh bersama tujuh anggota lainnya. Masing-masing Bripka Rafiudz Hafidz, Bripka Agus Budiono, Brigpol Darman, Brigpol Cucup, Brigpol Septian, Briptu Mukhamad Iqfani, dan Bripda Muhammad Iqbal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan di jalan raya.

Selain membagikan stiker tertib berkendara kepada para pengendara, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas, pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas, serta mengajak masyarakat untuk selalu menaati aturan agar tercipta ketertiban dan keamanan di jalan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya. Satlantas Polres Kutai Kartanegara berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum mereka.

Polres Kukar Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Disejumlah Titik di Tenggarong

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Tenggarong. Tercatat setidaknya ada 5 TKP yang menjadi lokasi pembakaran, yang dilakukan oleh pelaku RC (24).

Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rahman, menjelaskan kronologi terungkap pelaku. Yakni percobaan pembakaran rumah di Jalan Ulu Kedang Pahu, pada Rabu (9/10/2024) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Tersangka pembakaran, RC mengaku tidak suka melihat rumah kosong dan gelap, yang menjadi motif pembakaran. Ia bermaksud memberi peringatan kepada pemilik rumah agar menyalakan lampu dan mengisi rumah tersebut. Dalam aksinya, tersangka menggunakan korek api dan bahan-bahan yang mudah terbakar.

\”Tersangka melakukan pembakaran dengan menyusun bahan-bahan mudah terbakar di lantai rumah dan menyalakannya menggunakan korek api,\” ungkap AKP Jordi Rahman.

Ini bukan yang kali pertama, pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Yakni tiga titik di Jalan Gunung Belah Gang Kita Jua dengan membakar sofa rumah pada tanggal 29 Agustus 2024, membakar bola lampu milik salah satu warga pada 1 September.

Pun melakukan pembakaran hingga sebabkan kebakaran hebat yang menewaskan satu remaja pada 5 September 2024 lalu. Korban jiwa dalam peristiwa ini adalah Davi Nur Hidayat (18), yang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Selain itu, 21 rumah habis terbakar, dan 3 rumah lainnya mengalami kerusakan.

Tidak berhenti disana, ia kembali beraksi dengan membakar spion mobil Daihatsu Xenia di Jalan Gunung Belah Gang Beringin 2.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk satu buah korek api gas merek Tokai, handphone merek Samsung, jaket bomber biru navy, celana panjang hitam, serta papan kayu sisa terbakar.

Tersangka RC pun dijerat dengan Pasal 187 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Polres Kukar Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Disejumlah Titik di Tenggarong

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Tenggarong. Tercatat setidaknya ada 5 TKP yang menjadi lokasi pembakaran, yang dilakukan oleh pelaku RC (24).

Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rahman, menjelaskan kronologi terungkap pelaku. Yakni percobaan pembakaran rumah di Jalan Ulu Kedang Pahu, pada Rabu (9/10/2024) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Tersangka pembakaran, RC mengaku tidak suka melihat rumah kosong dan gelap, yang menjadi motif pembakaran. Ia bermaksud memberi peringatan kepada pemilik rumah agar menyalakan lampu dan mengisi rumah tersebut. Dalam aksinya, tersangka menggunakan korek api dan bahan-bahan yang mudah terbakar.

\”Tersangka melakukan pembakaran dengan menyusun bahan-bahan mudah terbakar di lantai rumah dan menyalakannya menggunakan korek api,\” ungkap AKP Jordi Rahman.

Ini bukan yang kali pertama, pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Yakni tiga titik di Jalan Gunung Belah Gang Kita Jua dengan membakar sofa rumah pada tanggal 29 Agustus 2024, membakar bola lampu milik salah satu warga pada 1 September.

Pun melakukan pembakaran hingga sebabkan kebakaran hebat yang menewaskan satu remaja pada 5 September 2024 lalu. Korban jiwa dalam peristiwa ini adalah Davi Nur Hidayat (18), yang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Selain itu, 21 rumah habis terbakar, dan 3 rumah lainnya mengalami kerusakan.

Tidak berhenti disana, ia kembali beraksi dengan membakar spion mobil Daihatsu Xenia di Jalan Gunung Belah Gang Beringin 2.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk satu buah korek api gas merek Tokai, handphone merek Samsung, jaket bomber biru navy, celana panjang hitam, serta papan kayu sisa terbakar.

Tersangka RC pun dijerat dengan Pasal 187 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.