Satpolairud Polres Kukar Berhasil Amankan 17 Poket Sabu-sabu Siap Jual

KUKAR – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.15 WITA, tepatnya di Jalan Budiyono, RT 6 Kelurahan Sangasanga Muara.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, menjelaskan bahwa tim Unit Gakkum Satpolairud melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari nelayan dan pekerja kapal mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka bernama S (32), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat kotor 20,13 gram. Selain itu, turut disita 2 buah timbangan digital, beberapa tas kecil, alat takar sabu berupa pipet dan sedotan, serta uang tunai sebesar Rp 115 ribu. Semua barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka dan diakui sebagai miliknya.

Tersangka S akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku peredaran narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Satpolairud Polres Kukar Berhasil Amankan 17 Poket Sabu-sabu Siap Jual

KUKAR – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.15 WITA, tepatnya di Jalan Budiyono, RT 6 Kelurahan Sangasanga Muara.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, menjelaskan bahwa tim Unit Gakkum Satpolairud melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari nelayan dan pekerja kapal mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka bernama S (32), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat kotor 20,13 gram. Selain itu, turut disita 2 buah timbangan digital, beberapa tas kecil, alat takar sabu berupa pipet dan sedotan, serta uang tunai sebesar Rp 115 ribu. Semua barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka dan diakui sebagai miliknya.

Tersangka S akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku peredaran narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Satlantas Polres Kukar Gelar Operasi Zebra Mahakam 2024 di Bundaran Tuah Himba

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2024 di kawasan Bundaran Tuah Himba, Tenggarong, pada Selasa (15/10/2024). Operasi yang dimulai pukul 16.00 WITA ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berkendara.

Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari, operasi ini melibatkan berbagai instansi. Diantaranya 16 personil Satlantas, 2 personil Kodim 0906 Kukar, 5 personil Dishub Kukar, 16 personil Dispenda Kukar, serta 2 personil Jasa Raharja.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 983 kendaraan diperiksa, dengan rincian 748 kendaraan roda dua (R2) dan 235 kendaraan roda empat atau lebih (R4/R6). Dari hasil pemeriksaan, petugas mengeluarkan 56 surat tilang. Barang bukti yang disita terdiri dari 33 STNK, 12 SIM, dan 11 kendaraan bermotor.

Selain penindakan tilang, petugas juga mengarahkan 26 kendaraan untuk membayar pajak di Mobil Samsat Jelajah yang disediakan di lokasi operasi. Total pajak yang terkumpul dari pembayaran langsung di tempat mencapai Rp 20.428.450, dengan rincian 23 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.

Operasi Zebra Mahakam 2024 ini merupakan salah satu upaya dari Polres Kutai Kartanegara untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, serta memastikan setiap pengendara mematuhi peraturan yang berlaku.

Polres Kukar Kawal Proses Eksekusi Tanah dan Bangunan yang Dilakukan PN Tenggarong

KUKAR – Polres Kukar lakukan pengawalan Eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Jalan Danau Semayang Nomor 35 RT 11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dilaksanakan pada Selasa (15/10/2024) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Yakni berupa tanah dan bangunan bersertifikat SHM Nomor 683 atas nama Soegiarto Djojo.

Pelaksanaan eksekusi dikawal ketat oleh Polres Kutai Kartanegara, yang bertugas untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan pada pukul 07.30 WITA di lobi Mapolres Kukar, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Subari.

Pada pukul 08.10 WITA, apel persiapan eksekusi diadakan di halaman Pengadilan Negeri Tenggarong. Setelah itu, pada pukul 08.30 WITA, pembacaan putusan eksekusi dilakukan di lokasi obyek eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Tenggarong, Eko Sumbawan. Proses ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabag Ops Polres Kukar, Kapolsek Tenggarong, panitera, juru sita, Lurah Melayu, dan Ketua RT setempat.

Kuasa hukum termohon, Doni Kusuma, sempat menyampaikan keberatan, namun akhirnya pihak termohon bersedia menerima putusan tersebut dan meminta waktu untuk memindahkan barang-barangnya dari bangunan yang dieksekusi.

Pemindahan barang milik termohon dimulai pukul 09.30 WITA dengan menggunakan kendaraan yang telah disediakan. Hingga laporan ini dibuat, proses eksekusi berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali.

Polres Kukar Kawal Proses Eksekusi Tanah dan Bangunan yang Dilakukan PN Tenggarong

KUKAR – Polres Kukar lakukan pengawalan Eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Jalan Danau Semayang Nomor 35 RT 11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dilaksanakan pada Selasa (15/10/2024) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Yakni berupa tanah dan bangunan bersertifikat SHM Nomor 683 atas nama Soegiarto Djojo.

Pelaksanaan eksekusi dikawal ketat oleh Polres Kutai Kartanegara, yang bertugas untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan pada pukul 07.30 WITA di lobi Mapolres Kukar, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Subari.

Pada pukul 08.10 WITA, apel persiapan eksekusi diadakan di halaman Pengadilan Negeri Tenggarong. Setelah itu, pada pukul 08.30 WITA, pembacaan putusan eksekusi dilakukan di lokasi obyek eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Tenggarong, Eko Sumbawan. Proses ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabag Ops Polres Kukar, Kapolsek Tenggarong, panitera, juru sita, Lurah Melayu, dan Ketua RT setempat.

Kuasa hukum termohon, Doni Kusuma, sempat menyampaikan keberatan, namun akhirnya pihak termohon bersedia menerima putusan tersebut dan meminta waktu untuk memindahkan barang-barangnya dari bangunan yang dieksekusi.

Pemindahan barang milik termohon dimulai pukul 09.30 WITA dengan menggunakan kendaraan yang telah disediakan. Hingga laporan ini dibuat, proses eksekusi berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali.

Poles Kukar Lakukan Pengamanan di Gudang Logistik KPU

KUKAR – Polres Kukar lakukan pengamanan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tugas pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024-2025 dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan jelang Pilkada Serentak 2024.

Pada Rabu (16/10/2024), mulai pukul 08.00 Wita, regu 1 yang terdiri dari Briptu Adhe Risci Nurfaizi Robinson, Bripda Iqbal Rafli Noura, dan Bripda Gusti Anom Admajaya melaksanakan tugas penjagaan di Gudang Logistik KPU.

Perwira Koordinator Pengamanan Gudang Logistik KPU, Iptu Abdul Rajab, melaporkan bahwa seluruh personel menjalankan tugas dengan baik. \”Sampai saat ini tidak ada hal-hal yang mencurigakan, situasi tetap terkendali dan aman,\” ungkapnya dalam laporan kepada Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara.

Pengamanan ini akan terus dilakukan secara bergilir untuk memastikan proses penyimpanan dan distribusi logistik Pilkada berjalan tanpa kendala hingga hari pemungutan suara.

Polsek Muara Jawa Gelar Nobar Timnas Indonesia dan Cooling System Jelang Pilkada 2024

KUKAR – Polsek Muara Jawa mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Timnas Indonesia melawan China, pada Selasa (15/10/2024) malam, berlokasi di Lapangan Mapolsek Muara Jawa, Jalan Ir Soekarno No 14, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa. Acara tersebut juga sekaligus menjadi ajang cooling system dalam rangka menyambut Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 orang warga serta beberapa tokoh penting dari wilayah Muara Jawa. Diantaranya Kapolsek Muara
Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2024 agar berjalan aman dan damai.

\”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama menjelang Pilkada. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Polsek Muara Jawa,\” ujar Kapolsek Dedik.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan pemuda, di antaranya Serka Ariansyah dari Koramil Muara Jawa, Ketua PPK Muara Jawa Muin, serta Aris dan Ideham yang merupakan tokoh masyarakat setempat. Selain itu, hadir pula para Tomas, Toda, dan Todat dari Kecamatan Muara Jawa.

Sebagai bagian dari acara, pihak Polsek Muara Jawa juga membagikan doorprize berupa baju Timnas Indonesia dan beras sebanyak 5 kilogram kepada peserta yang beruntung.

Rilis SSDM Polri

Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

Sistem rekrutmen Polri kembali memenuhi International Organization for Standardization ISO 9001:2015.

Penghargaan ini diberikan Direktur Utama PT Sucofindo, Jobi Triananda di acara Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri, Rabu (16/10/2024)

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan penghargaan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kualitas proses seleksi penerimaan anggota Polri.

“Secara berkala Polri terus menjaga agar proses seleksi yang kami lakukan tetap memenuhi standar dan bahkan melebihi,”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyampaikan bahwa Polri secara internal terus mengevaluasi proses rekrutmen Polri.

“Rekrutmen Polri dengan menerapkan prinsip BETAH bersih, transparan, akuntabel dan humanis yang sudah berjalan 10 tahun ini juga terus kita evaluasi pelaksanaannya agar mutunya tetap terjaga,”imbuh Irjen Pol Dedi.

Polri juga untuk pertama kali dan menjadi institusi Kepolisian pertama di Asia yang membuka penerimaan bagi penyandang disabilitas menjadi anggota Polri di tahun 2024.

Kebijakan ini atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan dan kesetaraan yang sama untuk menjadi anggota polri.

Rekrutmen bagi penyandang disabilitas dilaksanakan melalui jalur penerimaan SIPSS, dan juga Bakomsus disabilitas dengan menggandeng Komisi Nasional Penyandang Disabilitas.

Polri juga menetapkan standar yang ramah penyandang disabilitas dalam proses seleksi seperti proses seleksi yang memperhatikan akomodasi yang layak kepada penyandang disabilitas.

“Polri juga melakukan perencanaan penempatan hasil rekrutmen pada penyandang disabilitas dengan melihat potensi penyandang disabilitas,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

RILIS SSDM

Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas memberikan penghargaan berupa piagam kepada Polri atas kebijakan rekrutmen proaktif bagi penyandang disabilitas. Komnas Disabilitas menilai Polri telah melakukan kebijakan inklusif dan humanis.

\”Kami dari Komnas Disabilitas memberikan penghargaan kepada Polri atas upaya yang telah dilakukan oleh Polri dalam rekrutmen proaktif dalam SIPSS dan Bintara Polri kepada penyandang disabilitas. Dari poin ini ada beberapa hal yang mendasari kami memberikan apresiasi. Pertama, adanya kebijakan Kapolri dalam rekrutmen proaktif penyandang disabilitas,\” kata Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia usai menghadiri Penutupan Rakorbin SDM dan PNS Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (16/10/2024).

Dante menuturkan dalam proses penerimaan penyandang disabilitas menjadi anggota organik, dilakukan proses asesmen. Dante menyebut Polri juga memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas saat proses pendaftaran hingga pendidikan dan latihan.

\”Dalam proses seleksi ada asesmen dan juga memberikan akomodasi yang layak bagi pendaftar penyandang disabilitas. Kemudian pelaksanaan proses pendidikan dan latihan memperhatikan juga akomodasi yang layak pada penyandang disabilitas,\” tutur Dante.

Dante bersyukur Polri tak sekadar menerima para penyandang disabilitas, tapi juga merencanakan terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM)

\”Dan berikutnya kami juga melihat adanya perencanaan hasil rekrutmen ke penyandang disabilitas dengan melihat potensi penyandang disabilitas,\” ujar dia.

Untuk diketahui tahun ini Polri merekrut dua penyandang disabilitas pada jalur kepangkatan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I. Kemudian Polri merekrut secara proaktif 16 penyandang disabilitas pada kepangkatan Bintara.

Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung

LAMPUNG – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Zainal, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan ilegal benih lobster.

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar kegiatan ini tidak merusak keberlanjutan sumber daya laut dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak dieksploitasi secara berlebihan,\” ujar Zainal.

Ia juga menekankan bahwa jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah adalah satu-satunya cara untuk menjalankan usaha perdagangan benih lobster.

“Semua pelaku usaha harus taat pada aturan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita,\” tegas Zainal.

Zainal berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya.

\”Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.