Kanit Binmas Polsek Muara Jawa Jadi Pembina Upacara di Madrasah Aliyah Al-Mukarramah

KUKAR – Dalam rangka pelaksanaan program Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Muara Jawa melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara Bendera di Madrasah Aliyah Al-Mukarramah, Kecamatan Muara Jawa, pada Senin (21/10/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Bimas Polsek Muara Jawa, Ipda Andri F, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Jawa Ulu, Aiptu Immanuel.

Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.30 WITA diikuti oleh seluruh siswa dan siswi Madrasah Aliyah Al-Mukarramah. Dalam amanatnya, Ipda Andri F menyampaikan beberapa pesan penting kepada para peserta upacara. Diantaranya ajakan untuk mencintai, memiliki, membela, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, Kanit Bimas juga mensosialisasikan penerimaan Polri tahun 2025 dan menginformasikan bahwa Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka pendaftaran pembinaan dan latihan (Binlat) bagi calon peserta. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh peserta upacara mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Bimas juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di sekolah dengan menghindari tindakan perundungan (bullying), serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang sering kali dimulai dari kebiasaan buruk seperti merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, atau menghirup lem. Selain itu, siswa-siswi juga diingatkan untuk menggunakan media sosial dengan bijak.

\”Kami berterima kasih kepada pihak sekolah, petugas upacara, serta seluruh peserta upacara bendera pagi ini. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, dan semua siswa siswi Madrasah Aliyah Al-Mukarramah bisa menjadi kebanggaan bagi orang tua, sekolah, bangsa, dan negara,\” tutur Ipda Andri F dalam amanatnya.

Curi Dua Genset, Polsek Sebulu Tangkap Pria 30 di Desa Mekar Jaya

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil menangkap seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Pelaku yang bernama D (30), tertangkap setelah melakukan pencurian di rumah Jumariyah (42), pada Jumat (18/10/2024).

Pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dan mencuri dua unit genset. Saat kejadian, korban bersama suaminya sedang berada di luar rumah, namun mereka segera diberitahu oleh tetangga bahwa rumah mereka telah dibobol.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di area sekitar. Berkat bantuan warga, pada Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pelaku berhasil ditangkap di kebun sawit belakang rumah korban.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa jaket hoodie coklat dan tang grip yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Setelah diinterogasi, D sempat mengelak dan mengaku sedang mencari sepeda motornya yang hilang. Namun, setelah dihadapkan dengan saksi-saksi yang mengenali pelaku, D akhirnya mengakui perbuatannya. Bersama barang bukti, Darwin kini ditahan di Polsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan,” ujar AKP Heru Erkahadi.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa dua unit genset, alat tang grip, dan jaket hoodie coklat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.

Curi Dua Genset, Polsek Sebulu Tangkap Pria 30 di Desa Mekar Jaya

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil menangkap seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Pelaku yang bernama D (30), tertangkap setelah melakukan pencurian di rumah Jumariyah (42), pada Jumat (18/10/2024).

Pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dan mencuri dua unit genset. Saat kejadian, korban bersama suaminya sedang berada di luar rumah, namun mereka segera diberitahu oleh tetangga bahwa rumah mereka telah dibobol.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di area sekitar. Berkat bantuan warga, pada Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pelaku berhasil ditangkap di kebun sawit belakang rumah korban.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa jaket hoodie coklat dan tang grip yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Setelah diinterogasi, D sempat mengelak dan mengaku sedang mencari sepeda motornya yang hilang. Namun, setelah dihadapkan dengan saksi-saksi yang mengenali pelaku, D akhirnya mengakui perbuatannya. Bersama barang bukti, Darwin kini ditahan di Polsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan,” ujar AKP Heru Erkahadi.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa dua unit genset, alat tang grip, dan jaket hoodie coklat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.

Polsek Anggana Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Desa Anggana

KUKAR – Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 13.59 WITA. Seorang pelaku berinisial RS (27) ditangkap di Jalan Syuhada, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pria mencurigakan di area pemakaman desa tersebut. Petugas Unit Reskrim Polsek Anggana langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di atas sepeda listrik dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana belakangnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,90 gram dan berat bersih 0,72 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti timbangan digital, klip plastik berbagai ukuran, tas kain, sendok sabu, handphone, dan sepeda listrik yang digunakan tersangka.

RS kemudian dibawa ke Polsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Polsek Anggana Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Desa Anggana

KUKAR – Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 13.59 WITA. Seorang pelaku berinisial RS (27) ditangkap di Jalan Syuhada, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pria mencurigakan di area pemakaman desa tersebut. Petugas Unit Reskrim Polsek Anggana langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di atas sepeda listrik dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana belakangnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,90 gram dan berat bersih 0,72 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti timbangan digital, klip plastik berbagai ukuran, tas kain, sendok sabu, handphone, dan sepeda listrik yang digunakan tersangka.

RS kemudian dibawa ke Polsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Polsek Tenggarong Lakukan Pengamanan Kegiatan JERAT 2024 di Loa Ipuh Darat

KUKAR – Polsek Tenggarong melakukan pengamanan kegiatan Jelajah Alam Loa Ipuh Darat Extreme Trail Adventure 2024 (JERAT), pada Sabtu (19/10/2024), di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Acara ini dimulai pukul 07.00 WITA di Kantor Kelurahan Loa Ipuh Darat dengan dihadiri sejumlah tokoh penting daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, hadir dalam acara tersebut bersama beberapa pejabat lainnya. Diantaranya AKP Sukardi, yang mewakili kapolres Kukar; Ketua FOPP Kota Samarinda, Budi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Muslik; Kepala BPBD Kukar, Padlie; Ketua IMI Kukar Adi Setyabudi, serta Habib Mubaraq Bin Yahya.

Dalam sambutannya, Sunggono, menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap olahraga petualangan dan pelestarian alam. Sekda juga secara simbolis menyerahkan bantuan sembako, pupuk, dan alat pertanian berupa kultivator kepada masyarakat setempat.

Setelah itu, peserta trail dilepas secara resmi oleh Sekda Kukar untuk memulai petualangan menjelajahi alam Loa Ipuh Darat. Acara ditutup dengan pembagian doorprize dan hiburan untuk para peserta dan penonton.

Pengamanan acara melibatkan gabungan personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Sebanyak 7 personel Polri, 2 personel TNI, 5 orang dari Dinas Perhubungan, dan 6 anggota Satpol PP dikerahkan untuk menjaga kelancaran acara.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. \”Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak yang terlibat,\” tuturnya.

Kegiatan JERAT ini menjadi ajang bagi para pecinta trail adventure untuk menikmati keindahan alam sekaligus berkompetisi secara sehat, sambil mempererat silaturahmi antar-komunitas dan masyarakat sekitar.

Bhabinkamtibmas Polsek Kenohan Ikuti Pelepasan 93 Ribu Bibit Ikan di Sungai Kahala dan Kahala Ilir

KUKAR –Polsek Kenohan hadiri pelepasan 93 ribu bibit ikan air tawar jenis Gurame dan Jelawat di Sungai Desa Kahala dan Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, pada Sabtu (19/10/2024).

Pelepasan bibit ikan tersebut bertujuan untuk menjaga habitat ikan air tawar, meningkatkan populasi ikan, serta melestarikan ekosistem sungai. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat lokal, khususnya bagi para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil sungai.

Dalam acara tersebut, sebanyak 42 ribu ekor bibit ikan Gurame dan 51 ribu ekor bibit ikan Jelawat dilepaskan di dua lokasi. Untuk Desa Kahala, pelepasan dilakukan dengan jumlah 21 ribu ekor ikan Gurame dan 25 ribu ekor ikan Jelawat. Sementara di Desa Kahala Ilir, 21 ribu ekor ikan Gurame dan 26 ribu ekor ikan Jelawat dilepas ke sungai.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Dinas Perikanan Kutai Kartanegara, Syayid Syarip, serta beberapa staf dari Dinas Perikanan. Selain itu, Kepala Desa Kahala, Mahlan, dan Kepala Desa Kahala Ilir, Bahruni, juga turut serta dalam pelepasan bibit ikan. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para nelayan dari kedua desa tersebut.

Pengamanan kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Kenohan dan Koramil Kahala. Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, menyampaikan bahwa pelepasan bibit ikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat sekitar. \”Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berkomitmen menjaga keamanan serta kelancaran selama proses pelepasan berlangsung,\” ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri pula oleh Bhabinkamtibmas Desa Kahala dan Desa Kahala Ilir, Bripka Mulyono, serta Bhabinsa Koramil Kahala, Serka Ansyar, berjalan lancar tanpa adanya kendala.

Bhabinkamtibmas Polsek Kenohan Ikuti Pelepasan 93 Ribu Bibit Ikan di Sungai Kahala dan Kahala Ilir

KUKAR –Polsek Kenohan hadiri pelepasan 93 ribu bibit ikan air tawar jenis Gurame dan Jelawat di Sungai Desa Kahala dan Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, pada Sabtu (19/10/2024).

Pelepasan bibit ikan tersebut bertujuan untuk menjaga habitat ikan air tawar, meningkatkan populasi ikan, serta melestarikan ekosistem sungai. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat lokal, khususnya bagi para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil sungai.

Dalam acara tersebut, sebanyak 42 ribu ekor bibit ikan Gurame dan 51 ribu ekor bibit ikan Jelawat dilepaskan di dua lokasi. Untuk Desa Kahala, pelepasan dilakukan dengan jumlah 21 ribu ekor ikan Gurame dan 25 ribu ekor ikan Jelawat. Sementara di Desa Kahala Ilir, 21 ribu ekor ikan Gurame dan 26 ribu ekor ikan Jelawat dilepas ke sungai.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Dinas Perikanan Kutai Kartanegara, Syayid Syarip, serta beberapa staf dari Dinas Perikanan. Selain itu, Kepala Desa Kahala, Mahlan, dan Kepala Desa Kahala Ilir, Bahruni, juga turut serta dalam pelepasan bibit ikan. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para nelayan dari kedua desa tersebut.

Pengamanan kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Kenohan dan Koramil Kahala. Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, menyampaikan bahwa pelepasan bibit ikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat sekitar. \”Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berkomitmen menjaga keamanan serta kelancaran selama proses pelepasan berlangsung,\” ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri pula oleh Bhabinkamtibmas Desa Kahala dan Desa Kahala Ilir, Bripka Mulyono, serta Bhabinsa Koramil Kahala, Serka Ansyar, berjalan lancar tanpa adanya kendala.

Polsek Muara Jawa Gelar Pengamanan Kebaktian di Tiga Gereja

KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian di tiga gereja di wilayah Kecamatan Muara Jawa, pada Minggu (20/10/2024). Pengamanan ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya kegiatan ibadah.

Pengamanan pertama dilaksanakan di Gereja Bethel Tabernakel yang terletak di Jalan A Yani Gang Sahabat, RT 13 Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Yook Polli, dengan jumlah jemaat sebanyak 50 orang.

Tiga personel dari Polsek Muara Jawa diterjunkan dalam pengamanan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di Gereja Anugerah (GPIB) yang berada di Jalan Toha Gang Sentral, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Peggy Mariani Beslar Salendeho, diikuti oleh 80 jemaat dan berlangsung dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA. Tiga personel polisi bertugas mengamankan kegiatan ini, dan situasi juga dilaporkan aman tanpa adanya gangguan.

Pengamanan terakhir dilaksanakan di Gereja Pentakosta di Indonesia yang beralamat di Jalan A Yani, RT 8 Kelurahan Muara Jawa Ulu. Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Kendy Yong Assa, ini dihadiri oleh 30 jemaat. Tiga personel kepolisian kembali diturunkan untuk memastikan keamanan ibadah yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan ibadah di tiga gereja tersebut berjalan sesuai rencana, dengan situasi yang kondusif. \”Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan keagamaan berlangsung,\” ujarnya.

Kebakaran di Gedung A DPRD Kukar, 3 Pekerja Alami Luka Bakar

KUKAR – Kebakaran terjadi di gedung A kantor DPRD Kutai Kartanegara, Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 13.30 WITA. Kebakaran tersebut terjadi di ruang fraksi yang sedang menjalani renovasi, dengan sumber api diduga berasal dari ledakan bahan lem yang digunakan dalam pemasangan karpet.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menerangkan bahwa kebakaran bermula dari ruangan Fraksi Ibu Ria Handayani. Menurut keterangan Ramadhani, salah satu pekerja yang bertugas melakukan renovasi, ledakan terjadi saat ia menggunakan lem untuk memasang karpet di lantai 1 gedung tersebut. Akibat ledakan, api langsung menyambar dan menyebabkan kebakaran.

Tiga pekerja mengalami luka akibat insiden tersebut. Ramadhani, 30 tahun, mengalami luka pada tangan kanan karena terkena pecahan kaca. Sementara itu, dua pekerja lainnya, Feri dan Andre, mengalami luka bakar. Feri menderita luka bakar hingga 70 persen, sedangkan Andre mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki. Dua pekerja lain yang berada di lokasi, Aldi dan Pakde, berhasil selamat tanpa luka serius.

Pemadam kebakaran yang terdiri dari delapan unit Damkar Kutai Kartanegara, dibantu satu unit Balakarcana Awang Long Sukarame, satu unit Balakarcana Timbau, tiga unit mesin portabel, serta bantuan dari Praja Rescue Satpol PP Kukar dan Polres Kukar, tiba di lokasi untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Kapolsek menambahkan, gedung A DPRD Kukar tersebut memang sedang dalam proses renovasi saat kebakaran terjadi, dan ada lima pekerja di dalam gedung. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Satreskrim Polres Kukar untuk mengetahui penyebab pasti ledakan yang memicu kebakaran.

Kami juga telah melakukan langkah-langkah awal dengan menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan tim Satreskrim Polres Kukar.

Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, Situasi pasca kebakaran telah terkendali, namun kerugian akibat insiden ini masih dalam pendataan.