Polsek Muara Wis dan DKP Kukar Lepas 45 Ribu Bibit Ikan Puyu di Danau Kenohan

KUKAR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan pelepasan 45 ribu bibit ikan puyu di Danau Kenohan, Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, pada Jumat (8)11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga populasi ikan puyu di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan pendapatan nelayan setempat.

Dalam acara pelepasan bibit ikan, turut hadir beberapa perwakilan DKP Kukar, termasuk Syarif Fatahilah selaku Kabid TPI dan Pengawasan Sumber Daya Ikan, serta Fatirahman, Fauzan Azmi, dan Amir Efendi.

Hadir pula dari unsur kepolisian, yaitu Iptu Ony Suprandita, Kanit Samapta Polsek Muara Wis, bersama Kades Muara Wis, Kasmi, Kasi Kesra Saiman, serta perwakilan Dinas Perhubungan dan tokoh masyarakat setempat, Tayun.

Pelepasan bibit ikan puyu dilakukan di beberapa titik di Danau Kenohan, sebagai bagian dari upaya konservasi untuk menjaga kelestarian ikan puyu di wilayah tersebut. Diharapkan dengan pelepasan ini, populasi ikan puyu dapat terus berkembang, sekaligus mendukung kesejahteraan nelayan lokal di Muara Wis.

Kegiatan pelepasan ini berlangsung dalam situasi yang aman dan lancar, diakhiri dengan harapan agar ekosistem perairan Danau Kenohan tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Kapolsek Muara Wis, Iptu Triko Ardiansyah, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini dan berharap agar langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kelangsungan mata pencaharian nelayan di wilayah Kecamatan Muara Wis.

Patroli Gabungan Tiga Pilar Amankan Kondusifitas Jelang Pilkada di Samboja

KUKAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Bupati (Pilbub) dan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur (Pilkada Kaltim), Polsek Samboja bersama Koramil 0906-06 Samboja dan Satpol PP Kecamatan Samboja, melaksanakan patroli dialogis gabungan, Jumat (8/11/2024).

Patroli dipimpin oleh Iptu A Sudirman, bersama tiga personel Polsek Samboja, Serka Feri dari Koramil 0906-06 Samboja, serta Iyan dari Trantib/Satpol PP Kecamatan Samboja.

Sasaran patroli meliputi warga di RT 6 Kelurahan Tanjung Harapan, dan RT 2 Kelurahan Samboja Kuala.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas di wilayah Samboja. Warga juga diajak untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan. Terutama menghadapi ancaman gangguan ketertiban seperti pencurian, perkelahian antarwarga, dan peredaran narkotika.

Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban kepada Polsek Samboja agar dapat ditangani dengan cepat. Seluruh warga diimbau untuk bersama-sama menciptakan situasi aman dan damai menjelang Pilkada Kaltim.

Patroli dilaksanakan secara mobile dan menyambangi masyarakat yang ditemui di berbagai tempat umum. Selama pelaksanaan, tidak ditemukan adanya gangguan ketertiban. Situasi tetap berjalan aman dan kondusif hingga patroli berakhir.

Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, terutama di masa menjelang pemilu.

Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Pencurian Solar di PT PN

KUKAR – Aparat Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian bahan bakar jenis solar di area pertambangan PT Pamapersada Nusantara, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Rabu (6/11/2024). Pelaku bernama JS (24) ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan saat berusaha mengambil solar dari tangki di lokasi tersebut.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, melaporkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Houling PT PAMA KM 25 Pit 302. JS yang bekerja sebagai karyawan swasta diduga mencuri solar sebanyak 35 liter yang telah dimasukkan ke dalam jerigen.

\”Kejadian bermula saat pelaku tertangkap oleh petugas keamanan yang tengah berpatroli di area tersebut. Ketika ditanya, pelaku mengakui sedang mengambil solar,\” ujar Kapolsek.

JS pun langsung dibawa ke kantor keamanan PT PAMA bersama barang bukti berupa satu buah jerigen berisi 35 liter solar dan satu jerigen kosong berkapasitas 10 liter yang belum sempat terisi.

Setelah menerima laporan, Polsek Tenggarong Seberang segera melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pelaku. Kasus ini dilaporkan oleh salah satu karyawan PT PAMA, Dwi Waluyo (64), dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang, termasuk di lingkungan perusahaan. \”Kami berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,\” imbuhnya.

Kasus pencurian ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan Polsek Tenggarong Seberang akan berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Pencurian Solar di PT PN

KUKAR – Aparat Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian bahan bakar jenis solar di area pertambangan PT Pamapersada Nusantara, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Rabu (6/11/2024). Pelaku bernama JS (24) ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan saat berusaha mengambil solar dari tangki di lokasi tersebut.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, melaporkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Houling PT PAMA KM 25 Pit 302. JS yang bekerja sebagai karyawan swasta diduga mencuri solar sebanyak 35 liter yang telah dimasukkan ke dalam jerigen.

\”Kejadian bermula saat pelaku tertangkap oleh petugas keamanan yang tengah berpatroli di area tersebut. Ketika ditanya, pelaku mengakui sedang mengambil solar,\” ujar Kapolsek.

JS pun langsung dibawa ke kantor keamanan PT PAMA bersama barang bukti berupa satu buah jerigen berisi 35 liter solar dan satu jerigen kosong berkapasitas 10 liter yang belum sempat terisi.

Setelah menerima laporan, Polsek Tenggarong Seberang segera melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pelaku. Kasus ini dilaporkan oleh salah satu karyawan PT PAMA, Dwi Waluyo (64), dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang, termasuk di lingkungan perusahaan. \”Kami berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,\” imbuhnya.

Kasus pencurian ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan Polsek Tenggarong Seberang akan berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara untuk penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan Lalu Lintas di Muara Muntai, Dua Orang Luka-Luka.

KUKAR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Trans Kaltim, tepatnya di RT 7 Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi KT 3127 CAV dan mobil pickup warna abu-abu metalik bernomor polisi KT 8921 PH.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid,m menerangkan kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha MX King yang melaju dari arah Kutai Barat menuju Kota Bangun kehilangan kendali karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pengendara motor tersebut mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan mobil pickup yang dikemudikan Tamrin Mujiat (42), warga Desa Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, yang datang dari arah Kota Bangun menuju Kutai Barat.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Parikesit, Tenggarong.

Iptu Wahid mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di jalan tikungan pada malam hari, dengan kondisi lalu lintas yang sepi dan terdapat marka garis di pinggir jalan. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian dan kelalaian pengendara sepeda motor yang mengambil jalur kanan.

Setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Muara Muntai segera menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, mengatur lalu lintas, serta mengamankan barang bukti.

Pihak kami (Polsek Muara Muntai) juga telah memasang spanduk imbauan di lokasi untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang keselamatan berkendara. Selain itu, patroli di jam-jam rawan kecelakaan akan ditingkatkan.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 310 Ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Polsek Samboja Gelar Pengamanan Kampanye Paslon Gubernur Kaltim dan Paslon Bupati Kukar

KUKAR – Polsek Samboja melaksanakan pengamanan dalam rangkaian kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara di Kecamatan Samboja, Kamis (7/11/2024).

Pengamanan dimulai pukul 16.00 WITA di Pantai Senipah, Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, dengan dihadiri sekitar 150 pendukung. Kampanye dilanjutkan malam harinya pukul 20.30 WITA di Lapangan Pasar Rakyat Kuala, RT 5 Kelurahan Kuala Samboja, yang dihadiri oleh lebih dari 1.500 simpatisan.

Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan oleh 18 personel dari Polsek Samboja, dibantu oleh dua personel Koramil 0906-06/Samboja, serta empat anggota Panwaslucam.

Dalam kampanye tersebut, para calon menyampaikan berbagai orasi kepada masyarakat yang hadir.

Untuk diletahui, acara kampanye tersebut juga diwarnai dengan hiburan dari artis Selvi KDI dan band Bagindas, serta penggunaan alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan brosur.

Menurut Kapolsek Samboja, seluruh rangkaian kegiatan kampanye ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, berkat koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan panitia kampanye.

Polsek Sangasanga Hadiri Pelantikan KPPS Kelurahan Jawa

KUKAR – Sebanyak 24 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, resmi dilantik, pada Kamis (07/11/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Jawa.

Pelantikan ini sebagai persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Acara pelantikan ini dihadiri langsung Sugiono, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangasanga; Badriansyah, Lurah Jawa; Aipda Ery Haryono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, dan Serma Mulkan* Babinsa Kelurahan Jawa. Hadir pula Fetrik Sianturi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sejumlah staf, serta jajaran PPK dan PPS setempat.

Pelantikan langsung dilakukan pengambilan sumpah anggota KPPS yang dilantik, diikuti dengan pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas Pilkada 2024.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhammad Zulhijah, menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan tertib. \”Kami berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 mendatang,\” ujarnya.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan perangkat pelaksana Pilkada di tingkat lokal. Dengan terbentuknya KPPS yang telah disumpah dan berkomitmen melalui Pakta Integritas, diharapkan pemilihan di Kelurahan Jawa dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, aman, dan tertib.

Polsek Sangasanga Hadiri Pelantikan KPPS Kelurahan Jawa

KUKAR – Sebanyak 24 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, resmi dilantik, pada Kamis (07/11/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Jawa.

Pelantikan ini sebagai persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Acara pelantikan ini dihadiri langsung Sugiono, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangasanga; Badriansyah, Lurah Jawa; Aipda Ery Haryono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, dan Serma Mulkan* Babinsa Kelurahan Jawa. Hadir pula Fetrik Sianturi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sejumlah staf, serta jajaran PPK dan PPS setempat.

Pelantikan langsung dilakukan pengambilan sumpah anggota KPPS yang dilantik, diikuti dengan pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas Pilkada 2024.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhammad Zulhijah, menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan tertib. \”Kami berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 mendatang,\” ujarnya.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan perangkat pelaksana Pilkada di tingkat lokal. Dengan terbentuknya KPPS yang telah disumpah dan berkomitmen melalui Pakta Integritas, diharapkan pemilihan di Kelurahan Jawa dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, aman, dan tertib.

Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Goreng di Tenggarong, Ini Penjelasan Kapolsek Tenggarong

KUKAR – Warung nasi goreng \”PAK MO\” di Jalan Kartini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengalami kebakaran, pada Jumat (08/11/2024) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.00 WITA ini juga merambat ke bangunan bengkel dan rumah kosong di sekitar lokasi.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi menerangkan kebakaran melahap habis warung milik A Mudzofar yang menyewa tempat tersebut. Selain warung nasi goreng, api juga menjalar ke dinding teras bengkel milik Sarwaji dan rumah kosong milik Sadariah.

\”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 62 juta,\” ujarnya.

Kejadian diketahui salah satu warga yang kemudian memberitahu bahwa api telah membakar warung nasi goreng di dekat bengkelnya. Pria tersebut meminta Sarwaji untuk segera memindahkan mobilnya agar tidak terkena api. Setelah memindahkan mobil, Sarwaji kemudian menyuruh anaknya untuk memberitahu A Mudzofar, pemilik warung nasi goreng tersebut.

Mengetahui hal itu, Mudzofar bersama anaknya langsung bergegas ke lokasi dan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan empat unit mobil Damkar Matan Kutai Kartanegara dan dua unit mobil pemadam dari Balakarcana. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh tim INAFIS Polres Kutai Kartanegara. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti tabung gas LPG, meteran listrik, dan peralatan dapur yang hangus terbakar.

Kapolsek Tenggarong memastikan bahwa polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi.

Dukung Asta Cita, Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka Selama Sepekan

KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan 10 pelaku peredaran narkoba, selama pelaksanaan dalam dukungan Asta Cita Presiden RI, dalam sepekan terakhir. Total ada 8 kasus yang berhasil diungkap.

Hal ini disampaikan langsung Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suyoko saat press release, pada Jumat (8/11/2024).

10 pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK dan P. Yang tersebar di Kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Muara Kaman, Sebulu, Muara Jawa, Loa Kulu dan Tabang.

\”Ini bagian dari upaya Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga ketertiban masyarakat,\” ungkap Kompol M Aldy.

Total 162,35 gram sabu-sabu, 643 butir pil Double L berhasil diamankan oleh Polres Kukar dan jajaran. Turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp 13,9 juta. Yang diduga merupakan hasil penjualan yang dilakukan oleh para pelaku selama beraksi.

Upaya pemberantasan narkoba pun terus dilakukan oleh Polres Kukar beserta kapolsek jajaran yang berada dibawah wilayah hukum Polres Kukar. Pun mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.