Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Narkotika di Desa Liang Saat Patroli Rutin

KUKAR – Anggota Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, pada Jumat (22/11/2024). Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, Desa Liang, RT 1 Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, mengatakan pengungkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya. Saat patroli berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang berhenti di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama IS (47), warga Desa Liang Ulu, Kota Bangun.

Saat digeledah, polisi menemukan satu unit handphone Samsung berwarna hitam dan sebuah kotak hitam yang berisi timbangan digital. Setelah memeriksa isi percakapan WhatsApp di ponsel tersangka, ditemukan petunjuk mengenai lokasi penyimpanan barang mencurigakan di sekitar tempat ia berdiri.

Petugas kemudian menemukan sebuah bungkus rokok berwarna biru yang berisi plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram. Selain itu, satu buah timbangan digital, satu kotak warna hitam, satu bungkus rokok ESSE warna biru, satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 6186 CAU.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran ini adalah penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek Kota Bangun menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di wilayah Kota Bangun untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas IPTU Ribut.

Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Narkotika di Desa Liang Saat Patroli Rutin

KUKAR – Anggota Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, pada Jumat (22/11/2024). Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, Desa Liang, RT 1 Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, mengatakan pengungkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya. Saat patroli berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang berhenti di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama IS (47), warga Desa Liang Ulu, Kota Bangun.

Saat digeledah, polisi menemukan satu unit handphone Samsung berwarna hitam dan sebuah kotak hitam yang berisi timbangan digital. Setelah memeriksa isi percakapan WhatsApp di ponsel tersangka, ditemukan petunjuk mengenai lokasi penyimpanan barang mencurigakan di sekitar tempat ia berdiri.

Petugas kemudian menemukan sebuah bungkus rokok berwarna biru yang berisi plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram. Selain itu, satu buah timbangan digital, satu kotak warna hitam, satu bungkus rokok ESSE warna biru, satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 6186 CAU.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran ini adalah penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek Kota Bangun menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di wilayah Kota Bangun untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas IPTU Ribut.

Kompolnas Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Kukar Terkait Kesiapan Pilkada 2024

KUKAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kutai Kartanegara, pada Jumat (22/11/2024) dalam rangka monitoring kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Kutai Kartanegara ini dipimpin langsung oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada.

Tim Kompolnas melakukan pendalaman dan monitoring terkait persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Dalam sesi ini, mereka mendapatkan pemaparan dari jajaran Polres mengenai strategi pengamanan, potensi kerawanan, dan langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan.

Dalam monitoring ini, Ketua Harian Kompolnas menyampaikan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan pihak terkait dalam menciptakan situasi yang kondusif selama Pilkada Serentak. “Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan aman, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa khawatir,” ujar Arief.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. “Kami telah mempersiapkan personel dan strategi pengamanan yang matang, serta terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Polsek Muara Jawa Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, pada Jumat (22/11/2024). Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kamar penginapan di Jalan A Yani, RT 12 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada 20 November 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang pria bernama Y (53).

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sumartono, melakukan penggerebekan di kamar penginapan tempat Y berada. Saat petugas memasuki kamar, Y didapati tengah menghisap narkotika jenis sabu menggunakan alat hisap (bong).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, diantaranya 45 poket sabu seberat 48,32 gram (berat bersih 33,92 gram), 3 poket sabu seberat 1,25 gram (berat bersih 0,59 gram). Alat hisap bong, timbangan digital, sendok takar, plastik pembungkus sabu, dan uang tunai Rp 2.350.000.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka, termasuk sabu yang disimpan di kantong plastik hitam di atas kasur,” ujar IPTU Dedik.

Y mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan awal, Y berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Muara Jawa. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa ia siap mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Muara Jawa memastikan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terhubung dengan tersangka. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Tenggarong Ikuti Rakor Penertiban Algaka Pilgub dan Pilbup 2024 di Kukar

Kukar – Sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) telah digelar pada Jumat (22/11/2024), Bertempat di Kantor KPU Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua KPUD Kukar Rudi Gunawan, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPUD Kukar M Amin, Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi, unsur Satpol PP, TNI, Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan instansi lainnya. Selain itu, rapat juga melibatkan jajaran kecamatan dan desa melalui konferensi virtual.

Dalam rapat ini, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPUD Kukar, M Amin, menyampaikan sejumlah poin penting terkait penertiban APK. Ia menekankan bahwa semua APK, baik yang difasilitasi KPU maupun dipasang oleh pasangan calon (Paslon), harus dibersihkan selama masa tenang, yaitu tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kegiatan penertiban ini adalah upaya memastikan lingkungan bebas dari APK pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Kami mengimbau Paslon dan tim sukses untuk segera membersihkan APK mereka sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar M Amin.

Lebih lanjut, penertiban akan dilakukan secara serentak pada 25 November 2024 oleh tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim gabungan akan memulai kegiatan dari halaman Kantor KPUD Kukar pada pukul 08.00 Wita.

Dalam sesi diskusi, beberapa instansi memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan penertiban. Satpol PP Kukar menyarankan agar penertiban dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar diminta menyediakan mobil crane untuk membantu menurunkan APK yang dipasang di lokasi tinggi, seperti bilboard.

Perwakilan Bawaslu juga menegaskan pentingnya berkoordinasi dengan tim Paslon untuk memastikan pembersihan APK berjalan lancar. “Jika ada APK yang belum dibersihkan, maka tim gabungan akan melakukan penertiban tanpa tuntutan pengembalian kepada Paslon,” jelas Komisioner Bawaslu Ardianda.

Dengan pelaksanaan penertiban ini, diharapkan seluruh wilayah Kukar dapat terbebas dari APK pada saat pemungutan suara, sehingga menciptakan suasana kondusif dan tertib.

Satlantas Polres Kukar Atasi Kemacetan Antrian BBM di SPBU

Kukar – Antrian panjang kendaraan roda empat dan roda enam masih terus terjadi di sejumlah SPBU di Tenggarong, yang mengakibatkan kepadatan lalu lintas.

Untuk mengurai kemacetan di sejumlah SPBU akibat antrian kendaraan bermotor yang mengisi bahan bakar minyak (BBM), Polres Kukar melalui satuan Lalu Lintas mengambil tindakan penertiban lalu lintas, salah satunya di Kawasan SPBU Timbau, pada Sabtu (23/11).

Personil Satlantas Polres Kukar melakukan pengawasan ketat di SPBU, termasuk SPBU Timbau. Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan karena kepadatan tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan serta kemacetan.

Sejumlah masyarakat yang sering melintasi ruas Jalan tersebut telah mengeluhkan kondisi ini, karena antrian kendaraan terjadi setiap hari dalam jumlah besar.

AKP Rachman berharap dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya itu dapat berdampak baik. Dengan begitu antrian BBM yang sebelumnya tidak teratur kini lebih tertib dan tidak menyebabkan kemacetan atau membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Kukar Atasi Kemacetan Antrian BBM di SPBU

Kukar – Antrian panjang kendaraan roda empat dan roda enam masih terus terjadi di sejumlah SPBU di Tenggarong, yang mengakibatkan kepadatan lalu lintas.

Untuk mengurai kemacetan di sejumlah SPBU akibat antrian kendaraan bermotor yang mengisi bahan bakar minyak (BBM), Polres Kukar melalui satuan Lalu Lintas mengambil tindakan penertiban lalu lintas, salah satunya di Kawasan SPBU Timbau, pada Sabtu (23/11).

Personil Satlantas Polres Kukar melakukan pengawasan ketat di SPBU, termasuk SPBU Timbau. Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan karena kepadatan tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan serta kemacetan.

Sejumlah masyarakat yang sering melintasi ruas Jalan tersebut telah mengeluhkan kondisi ini, karena antrian kendaraan terjadi setiap hari dalam jumlah besar.

AKP Rachman berharap dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya itu dapat berdampak baik. Dengan begitu antrian BBM yang sebelumnya tidak teratur kini lebih tertib dan tidak menyebabkan kemacetan atau membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Olahraga Pagi, Tekankan Disiplin dan Kesiapan Tugas

Kukar – Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan apel olahraga pagi, pada Jumat (22/11/2024) pukul 07.30 WITA, bertempat di halaman Mapolres Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Log Polres Kutai Kartanegara, AKP Ahmad Said, dan dihadiri oleh jajaran Kabag, Kasat, Kasie, perwira, bintara, ASN Polres Kukar, serta siswa Latihan Kerja (Latja) dari SPN Polda Kaltim.

Dalam apel tersebut, AKP Ahmad Said menyampaikan sejumlah arahan penting. Diantaranya mengingatkan hasil pemeriksaan BPK yang telah dilakukan agar dijadikan acuan dan perhatian untuk pemeriksaan berikutnya.

Menekankan kepada personel yang telah ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan kampanye di Stadion Aji Imbutf agar menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Tak hanya itu, juga memberikan pesan kepada siswa Latja yang menyelesaikan masa latihan hari ini untuk menjaga kebersihan barak sebelum meninggalkan Mako serta menjadikan pengalaman Latja sebagai bekal tugas ke depan.

Olahraga Bersama dan Penguatan Sinergi
Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama di luar Mako Polres Kutai Kartanegara. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan mempererat hubungan antarpersonel.

Polairud Polres Kukar Sambangi Warga Pesisir, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Keselamatan

KUKAR – Satuan Polairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan sambang masyarakat pesisir di Perairan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, pada Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kepada warga untuk menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar perairan.

Dipimpin oleh personel Polairud, BRIPKA M Asnawi, bersama empat anggota lainnya, yaitu BRIPKA Andri W, Brigpol Hardi T, Briptu Iqbal S, dan Bripda M Rizky Firdaus, kegiatan ini berfokus pada penyampaian sejumlah imbauan penting kepada masyarakat.

Diantaranya, masyarakat diminta untuk selalu menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan demi melindungi ekosistem sungai. Selain itu, warga juga diajak berperan aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah pesisir.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca dan peningkatan air pasang yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” ujar BRIPKA M Asnawi.

Polairud juga memberikan imbauan khusus terkait keselamatan, meminta masyarakat untuk tidak berenang atau mandi di pinggir sungai guna mengantisipasi potensi serangan buaya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap risiko yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pesisir, sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan warga yang akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan keamanan.

“Melalui tatap muka langsung dengan masyarakat pesisir, kami dapat memahami kebutuhan mereka sekaligus memanfaatkan potensi maritim untuk mendukung tugas Polri dalam menjaga wilayah perairan yang kondusif,” jelas AKP Yohanes Bonar.

Polsek Kota Bangun Tebar 2 Ribu Bibit Ikan Puyu untuk Dukung Ketahanan Pangan

KUKAR – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Kota Bangun melaksanakan kegiatan penebaran 2 ribu bibit ikan puyu di kolam ikan milik Polsek Kota Bangun, pada Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi sektor perikanan, peternakan, dan pertanian yang dikelola langsung oleh Polsek Kota Bangun.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.45 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, dan dihadiri jajaran anggota Polsek Kota Bangun, termasuk Kanit IK IPTU Suparkat, Kanit Samapta IPDA Kasmadi, serta anggota lainnya.

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia di Polsek Kota Bangun.

“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan yang ada seluas 4.250 meter persegi untuk mendukung program ketahanan pangan. Penebaran ikan puyu ini adalah salah satu langkah konkret dalam sektor perikanan,” ujarnya.

Selain sektor perikanan, Polsek Kota Bangun juga memanfaatkan lahan ini untuk sektor pertanian dan peternakan. Lahan pertanian akan ditanami berbagai tanaman palawija seperti cabai, jagung, ubi, serta sayur mayur seperti kacang panjang dan terong. Sementara itu, sektor peternakan akan difokuskan pada pemeliharaan ayam potong.

“Lahan ini kami optimalkan tidak hanya untuk perikanan, tetapi juga pertanian dan peternakan. Sinergi dari ketiga sektor ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Bangun,” tambah IPTU Ribut.

Penebaran bibit ikan puyu ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polsek Kota Bangun terhadap program pemerintah yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan di berbagai sektor. Dengan pengelolaan yang baik, hasil dari program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

“Kami akan terus berupaya mengembangkan program ini untuk memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah mendukung kegiatan ini,” tutup IPTU Ribut.