Kapolsek Kenohan Besuk Istri Anggota Polsek Pasca Operasi di RSUD AM Parikesit

KUKAR – Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, bersama jajaran anggota Polsek Kenohan dan Bhayangkari, melaksanakan kegiatan membesuk istri salah satu anggota Polsek Kenohan, Bripka Hendra, yang sedang menjalani pemulihan pasca operasi, di RSUD AM Parikesit, Tenggarong. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (6/12/2024) pukul 17.30 WITA.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Kenohan menyampaikan pesan dan doa untuk kesembuhan istri Bripka Hendra. “Semoga cepat sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasa. Tetap jaga kondisi agar cepat pulih dan sehat selalu,” ujar IPTU Nelson Eddy Bojoh.

Ia menambahkan bahwa kehadiran anggota Polsek dan Bhayangkari bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menunjukkan dukungan moral kepada keluarga anggotanya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Kenohan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara anggotanya. Dengan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, Polsek Kenohan terus menjaga hubungan harmonis yang memberikan dampak positif terhadap semangat kerja seluruh personel.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Kamtibmas di KPU dan Bawaslu Kukar

KUKAR – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Jumat (6/12/2024) Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk patroli dan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kukar.

Patroli difokuskan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyampaikan himbauan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Personel pun melakukan imbauan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan petugas keamanan untuk mempererat hubungan kerja sama. Serta mengingatkan petugas jaga untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas pasca Pemilu 2024.

Dalam laporan yang disampaikan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Patroli semacam ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di masa pasca-Pemilu.

Sat Samapta Polres Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan himbauan Kamtibmas demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kutai Kartanegara.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Kamtibmas di KPU dan Bawaslu Kukar

KUKAR – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Jumat (6/12/2024) Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk patroli dan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kukar.

Patroli difokuskan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyampaikan himbauan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Personel pun melakukan imbauan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan petugas keamanan untuk mempererat hubungan kerja sama. Serta mengingatkan petugas jaga untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas pasca Pemilu 2024.

Dalam laporan yang disampaikan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Patroli semacam ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di masa pasca-Pemilu.

Sat Samapta Polres Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan himbauan Kamtibmas demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kutai Kartanegara.

Dapat Barang dari Samarinda, Polsek Loa Janan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-sabu

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum mereka. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 00.30 WITA di Jl. HM Rifaddin, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim \”Garangan\” Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.30 WITA, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,40 gram di kantong depan celana tersangka. Selain itu, barang bukti lain berupa pipet, bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu juga diamankan.

Tersangka, yang diketahui bernama AS (46), warga Samarinda Seberang, mengakui bahwa sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp 150 ribu dari wilayah Padaelo, Samarinda Seberang. Barang tersebut disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial IR.

Polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saksi-saksi juga telah dimintai keterangan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Loa Janan memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Loa Janan. \”Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat,\” tegasnya.

Polsek Tenggarong Laksanakan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

KUKAR – Petugas Polsek Tenggarong melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Tenggarong, pada Kamis (5/12/2024). Patroli ini melibatkan sejumlah personel, yakni Aiptu Lutfi, Aiptu Aliansyah, Aiptu Azis R, Aipda Lenhad, dan Brigpol Fajar H.

Patroli dialogis dilakukan dengan mendatangi warga di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, dan Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa hal penting kepada warga. Diantaranya mengajak warga untuk terus memperkuat hubungan silaturahmi dan kerja sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba. Petugas pun mengimbau warga untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal atau pendatang baru yang mencurigakan dan berpotensi melakukan tindak pidana.

Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, serta menggali informasi yang ada di masyarakat. Dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi warga.

Jaga Kebugaran, Polres Kukar Rutin Gelar Apel Olahraga Pagi

KUKAR – Polres Kukar menggelar Apel Olahraga Pagi pada Kamis (28/11/2024) pukul 08.00 Wita, bertempat di halaman Mapolres Kukar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Log Polres Kukar, AKP Akhmad Said, dan dihadiri oleh para Kasat, Kasie, Perwira, serta Bintara Polres Kukar.

Dalam apel tersebut, AKP Akhmad Said memberikan beberapa arahan kepada peserta apel. Ia mengajak seluruh personel untuk selalu mensyukuri nikmat kesehatan, keselamatan, dan kekuatan yang diberikan oleh Allah SWT sehingga dapat menjalankan tugas sehari-hari. Tak lupa, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan rutinitas yang diawali dengan apel pagi.

AKP Akhmad Said juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno yang digelar pada malam sebelumnya telah berjalan aman dan lancar, meskipun sempat terjadi aksi unjuk rasa. Namun, ia memastikan bahwa situasi tersebut tidak mengganggu jalannya rapat pleno.

“Alhamdulillah, meskipun ada aksi unjuk rasa, pelaksanaan rapat pleno tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Dalam arahannya, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, khususnya bagi anggota piket penjagaan. Ia meminta agar latihan penghormatan lebih diintensifkan.

Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama sebagai upaya menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan semangat kerja personel.

Satlantas Polres Kukar Gelar Penertiban Lalu Lintas di Bundaran Tuah Himba

KUKAR – Gabungan instansi terkait bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai di Bundaran Tuah Himba, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Sebanyak 64 personel dari berbagai instansi dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 27 personel Satlantas Polres Kukar, 4 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, 24 personel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), 2 personel TNI, 2 personel Jasa Raharja, 4 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 1 anggota Provos Polres Kukar

Dalam operasi tersebut, sebanyak 842 kendaraan diperiksa. Diantaranya kendaraan roda dua (R2) sebanyak 550 unit, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 276 unit, kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 18 unit.

Dengan hasil barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 26 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 10 lembar dan Kendaraan bermotor (Ranmor) sebanyak 5 unit.

Selain itu, tujuh kendaraan roda dua diarahkan untuk membayar pajak kendaraan melalui Mobil Samsat Jelajah yang tersedia di lokasi. Total pajak yang terbayar mencapai Rp 2.170.338.

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.

Satlantas Polres Kukar Gelar Penertiban Lalu Lintas di Bundaran Tuah Himba

KUKAR – Gabungan instansi terkait bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai di Bundaran Tuah Himba, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Sebanyak 64 personel dari berbagai instansi dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 27 personel Satlantas Polres Kukar, 4 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, 24 personel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), 2 personel TNI, 2 personel Jasa Raharja, 4 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 1 anggota Provos Polres Kukar

Dalam operasi tersebut, sebanyak 842 kendaraan diperiksa. Diantaranya kendaraan roda dua (R2) sebanyak 550 unit, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 276 unit, kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 18 unit.

Dengan hasil barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 26 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 10 lembar dan Kendaraan bermotor (Ranmor) sebanyak 5 unit.

Selain itu, tujuh kendaraan roda dua diarahkan untuk membayar pajak kendaraan melalui Mobil Samsat Jelajah yang tersedia di lokasi. Total pajak yang terbayar mencapai Rp 2.170.338.

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.