Polsek Loa Kulu Gencar Patroli 3 Pilar Pasca Pilkada 2024

KUKAR – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama tahapan pilkada berlangsung, personel Polsek Loa Kulu bersama TNI menggelar kegiatan Patroli Tiga Pilar, pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPTU M. Taufik S, AIPTU Ardhi, BRIGPOL Rendi dari Polsek Loa Kulu, serta SERTU Edyson dari jajaran TNI. Lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Kantor Panwaslu Kecamatan Loa Kulu dan Kantor PPK Kecamatan Loa Kulu.

Selama patroli, petugas menyampaikan imbauan kepada anggota Panwaslu dan PPK untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya tahapan Pilkada.

Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang memberikan apresiasi kepada personel yang terlibat dalam patroli tersebut. \”Kehadiran tiga pilar dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat guna menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai,\” ujarnya.

Patroli semacam ini akan terus dilakukan selama tahapan Pilkada untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah Loa Kulu tetap terjaga.

Polsek Kenohan Gelar Tes Urine, Seluruh Personil Negatif Narkoba

KUKAR – Dalam rangka menjaga integritas personel dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Polsek Kenohan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin berupa tes urine kepada seluruh anggotanya, pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Kenohan dengan melibatkan 19 personel.

Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan, memimpin langsung pelaksanaan tes urine bersama PS Kanit Propam BRIPKA Janto. Pemeriksaan didukung oleh tenaga medis dari Puskesmas Kahala, yaitu drg Saniscara Dewani dan Nadia Setyorini Utami.

Tes urine ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polsek Kenohan. Memberikan peringatan tegas mengenai larangan penggunaan narkoba, yang menjadi atensi pimpinan Polri dari tingkat atas hingga bawah.

Ini juga sebagai langkah untuk mengawasi secara berkala agar personil tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Serta menjaga kehormatan institusi Polri dengan menghindari kasus pelanggaran berat yang dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hasil pemeriksaan dari tim medis menunjukkan bahwa seluruh personil Polsek Kenohan, termasuk Kapolsek IPTU Nelson Eddy Bojoh, dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. \”Kami bersyukur seluruh personil Polsek Kenohan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara b

Satreskoba Polres Kukar Tangkap Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Ganja, Amankan 11,56 Gram Ganja Kering

KUKAR – Satreskoba Polres Kukar berhasil menangkap 4 pelaku peredaran narkoba jenis ganja. Masing-masing ADM (28), APY (30), YD (33) dan RP (33). Mereka diamankan pada Jumat (6/12/2024) di beberapa lokasi yang berbeda.

Awalnya pelaku RP diamankan terlebih dahulu, dengan barang bukti 1,36 ganja kering siap pakai dan uang tunai Rp 250 ribu, di sekitar Waduk Panji-Sukarame, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong Kel. Panji Kab. Kutai Kartanegara, sebab masyarakat resah lantara sering adanya transaksi narkotika jenis tananman Ganja.

Memang dari pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut kerap jadi tempat transaksi jual beli ganja oleh pelaku. Saat penangkapan, memang pelaku sedang menunggu pembeli dengan menaruh barang bukti di rerumputan.

Tidak butuh waktu lama, akhirnya polisi langsung menangkap pelaku RP setelah melakukan transaksi dengan personel yang menyamar. Selanjutnya meminta pelaku mengambil barang bukti.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati nama YD. Ia pun diamankan di rumahnya yang berada di RT 22 Kelurahan Timbau. Dari tangan pelaku pun didapati 1,97 gram ganja. Barang haram tersebut didapat polisi dari kantong celana yang digantung di dalam kamar mandi di rumah pelaku YD.

Pengembangan selanjutnya, tak berhenti, polisi kembali mendapatkan pelaku lainnya. Yakni APY yang menyimpan daun ganja kering dengan berat 2,58 (gram). Barang haram ini disimpan oleh pelaku di dalam dompet. Saat diamankan pelaku APY sedang asyik beristirahat di dalam rumahnya.

Akhirnya, pengembangan berhenti di pelaku ADM. Dari tangannya Satresnarkoba kembali mendapatkan daun ganja kering dengan berat kotor 5,36 gram. Saat diamankan, pelaku ADM mengakui barang haram tersebut memang miliknya hingga akhirnya para pelaku diamankan ke Mapolres Kukar untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

\”Total 11,57 gram dan uang tunai Rp 250 ribu,\” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Suyoko.

Kini keempat pelaku pun diamankan di Mapolres Kukar. Mereka terancam dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kecelakaan Truk Tangki LPG di Jalan Poros Samboja-Sepaku, Satu Orang Luka Ringan

KUKAR – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan truk tangki LPG terjadi di Jalan Poros KM 38-Sepaku KM 8 di RT 9 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil truk tangki LPG berwarna merah dengan nomor polisi KT 8465 VT. Kendaraan ini dikemudikan oleh MA, yang diketahui mengalami luka ringan dan telah dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan untuk perawatan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Menurut laporan kepolisian, truk tangki yang membawa muatan gas LPG tersebut melaju dari arah Sepaku menuju Samboja. Sesampainya di lokasi kejadian, jalan yang menanjak membuat kendaraan kehilangan tenaga (low power), sehingga truk bergerak mundur dan keluar dari badan jalan. Bagian depan truk kemudian melintang di badan jalan, menyebabkan kerusakan pada bodi depan kendaraan.

Polisi menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dan kelalaian pengemudi dalam memperhatikan kondisi kendaraan saat melintasi medan menanjak. Akibatnya kerusakan pada truk tangki diperkirakan mencapai 40 persen pada bagian bodi depan, dengan nilai kerugian material sekitar Rp 50 juta.

Selain itu, untuk mencegah kecelakaan serupa, polisi telah memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi dan meningkatkan patroli di area rawan kecelakaan. Pengemudi truk diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) Jo Pasal 229 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Rempanga

KUKAR – Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada Senin (09/12/2024) sekitar pukul 21.00 WITA. Kasus ini melibatkan tersangka MM (49), diduga melakukan penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi tanpa izin.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, AIPTU Ferindra Dwi Laksono. Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, yakni sebuah gudang di Jalan Gunung Petung RT 3 Desa Rempanga, Loa Kulu.

Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati MM sedang melakukan aktivitas penimbunan BBM jenis solar. Di tempat tersebut, ditemukan dua drum berisi solar dengan kapasitas masing-masing 200 liter, serta beberapa jerigen dan perlengkapan lain untuk pengangkutan BBM.

Tak hanya itu, polisi mendapati barang bukti lainnya berupa 1 buah tandon dengan kapasitas 1.200 liter, 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter, 1 unit kendaraan Mitsubishi L300 dengan nomor polisi KT 8474 CL, selang dan pompa penyedot BBM.

Tersangka diduga membeli BBM bersubsidi jenis solar untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali demi memperoleh keuntungan. Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menunjukkan izin penyimpanan, pengangkutan, atau niaga BBM bersubsidi dari pemerintah.

Perbuatan tersangka pun dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi peredaran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu. \”Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak,\” tuturnya.

olsek Samboja Lakukan Patroli Dialogis Gabungan Tiga Pilar untuk Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

KUKAR – Guna menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Samboja melaksanakan patroli dialogis gabungan bersama TNI dan Satpol PP. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (10/12/2024) mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WITA di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan menyasar sejumlah wilayah. Mulai dari lingkungan Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Lingkungan RT 007 Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja.

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, mulai menjaga kondusivitas wilayah menjelang dan pasca Pilkada 2024.

Menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Polri dan TNI untuk menjaga ketertiban. Mengantisipasi gangguan keamanan seperti perselisihan yang menjurus ke isu SARA, perkelahian antarwarga, serta penyebaran berita hoaks.

Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan pasca Pilkada 2024. Memberikan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan.

Patroli dialogis gabungan dilakukan secara mobile dengan menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul di jalan dan tempat umum. Selama pelaksanaan, situasi keamanan terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang signifikan.

Kapolsek Samboja, IPTU Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis tiga pilar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Samboja, terutama di masa-masa krusial pasca Pilkada.

\”Diharapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dengan Polri, TNI, dan pemerintah setempat dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala potensi gangguan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,\” ujar IPTU Sarlendra.

Polres Kukar Gelar Zoom Meeting Dialog Penguatan Internal Polri

KUKAR – Polres Kukar melaksanakan kegiatan Zoom Meeting dialog penguatan internal Polri, dengan tema “Strategi Polri Dalam Mengimplementasikan Cooling System Guna Menjaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada 2024”. Acara ini berlangsung pada Selasa (10/12/2024) pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Vicon Gedung C Lantai 2 Polres Kukar.

Kegiatan ini tampak dihadiri oleh Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono, pun juga para pejabat utama serta beberapa tokoh yang di undang dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, sambutan Kadiv Humas Polri dibacakan oleh Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro. Ia menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial selama tahun politik 2024. Pun juga menyebutkan bahwa Pemilu Presiden dan Legislatif telah sukses dilaksanakan dengan tingkat partisipasi mencapai 81,78 persen.

Polri, lanjutnya, terus berupaya menjaga keamanan Pemilukada dengan menerapkan cooling system melalui pendekatan dialogis melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Penerapan cooling system menjadi instrumen penting untuk menjaga persatuan dan menghindari polarisasi di tengah masyarakat. Selain itu, peran serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Brigjen Pol Tjahyono.

Dialog ini bertujuan memberikan gagasan serta ide yang menyejukkan dalam menghadapi tantangan pasca Pemilukada 2024. Polri diharapkan mampu menciptakan stabilitas sosial yang mendukung keberlangsungan pembangunan Indonesia.

Polsek Loa Janan Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

KUKAR – Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka, RH (26) dan FR (21), ditangkap di dekat ATM SPBU KM 19, Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (8/12/2024) pukul 01.00 WITA.

Penangkapan bermula pada Sabtu malam (7/12/2024), ketika kedua tersangka mengumpulkan uang sebesar Rp 300 ribu untuk membeli sabu-sabu. Mereka berangkat ke Samarinda Seberang untuk membeli dua bungkus sabu-sabu. Setelah berhasil memperoleh barang haram tersebut, RH menyerahkan sabu-sabu kepada FR.

Saat kembali ke wilayah Loa Janan, keduanya dihentikan oleh Tim Garangan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono, karena gerak-gerik mereka yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu dengan berat total 0,8 gram di kantong celana Fadil.

Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan
Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus sabu-sabu seberat 0,8 gram. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil negatif. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

\”Kami akan melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur,\” ujarnya.

Polsek Loa Janan mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Polres Kukar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Bahas Pemberhentian Ketua hingga Pembentukan Desa Baru

KUKAR –Polres Kukar menghadiri langsung Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (9/12/2024) pukul 11.45 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Dalam hal ini, Polres Kukar diwakili oleh Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Kukar AKP Joko.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Junadi. Didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua III Aini Farida, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan instansi terkait.

Dalam Rapat Paripurna ke-28, yakni membahas pengumuman usulan pemberhentian Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 karena meninggal dunia. Serta menunjuk Junadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar.

Dilanjutkan dengan laporan akhir dan persetujuan terhadap enam Raperda. Masing-masing Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Penyelenggaraan Kemandirian Pangan Daerah, Penyelenggaraan Keolahragaan. Sementara itu, dua Peraturan DPRD Kukar disetujui, yaitu tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Pemkab Kukar pun menyampaikan Penyampaian Nota Penjelasan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Terkait Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pembentukan Desa Mangkurawang Darat.

Tanggapan pemerintah terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Pemerintah daerah sepakat untuk melanjutkan pembahasan dengan melibatkan perangkat daerah terkait guna memastikan implementasi yang optimal.

Polsek Tenggarong Sambangi Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

KUKAR – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tenggarong melaksanakan kegiatan sambang pos kamling, pada Minggu (8/12/2024) malam.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 WITA tersebut dipimpin oleh Aiptu Lutfi bersama empat personel lainnya, yaitu Aiptu Aliansyah, Aiptu Aziz, Aipda Lenhad, dan Brigpol Fajar.

Dua lokasi pos kamling yang dikunjungi dalam giat ini adalah Pos Kamling RT 08 di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, dan Pos Kamling RT 34 di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh.

Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang bertugas di pos kamling. Mereka diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan silaturahmi antarwarga, serta menjaga perdamaian agar situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar aman dan damai. Selain itu, penting bagi kita semua untuk menolak segala bentuk kerusuhan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Tenggarong,” ujar Aiptu Lutfi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tenggarong untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga, terutama menjelang akhir tahun.

Dengan rutin mengunjungi pos kamling, Polsek Tenggarong berharap warga semakin termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.