Polsek Sub Sektor Tahura Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Batuah

KUKAR – Polsek Sub Sektor Tahura, yang dipimpin oleh Aiptu Edi Sukamto, melaksanakan evakuasi pohon tumbang di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan. Tepatnya di KM 34, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (18/12/2024). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.30 WITA ini dilakukan setelah laporan adanya pohon tumbang yang menghalangi jalan dan menimpa sebuah mobil.

Petugas mendapati beberapa titik pohon tumbang di lokasi tersebut. Hingga pukul 07.15 WITA, proses evakuasi terhadap pohon yang menimpa sebuah mobil masih berlangsung. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

\”Proses evakuasi terus kami lakukan secara bertahap. Prioritas kami adalah memastikan jalan kembali aman dan mobil yang tertimpa dapat segera dievakuasi,\” jelas Aiptu Edi Sukamto di lokasi kejadian.

Pohon tumbang ini sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Petugas Polsek Sub Sektor Tahura bersama warga sekitar bahu-membahu memotong batang pohon yang menghalangi jalan untuk mempercepat proses normalisasi lalu lintas.

Polsek Sub Sektor Tahura mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di kawasan hutan, terutama saat cuaca ekstrem seperti angin kencang yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di kawasan ini. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani,” tambah Aiptu Edi Sukamto.

Polsek Sub Sektor Tahura Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Batuah

KUKAR – Polsek Sub Sektor Tahura, yang dipimpin oleh Aiptu Edi Sukamto, melaksanakan evakuasi pohon tumbang di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan. Tepatnya di KM 34, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (18/12/2024). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.30 WITA ini dilakukan setelah laporan adanya pohon tumbang yang menghalangi jalan dan menimpa sebuah mobil.

Petugas mendapati beberapa titik pohon tumbang di lokasi tersebut. Hingga pukul 07.15 WITA, proses evakuasi terhadap pohon yang menimpa sebuah mobil masih berlangsung. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

\”Proses evakuasi terus kami lakukan secara bertahap. Prioritas kami adalah memastikan jalan kembali aman dan mobil yang tertimpa dapat segera dievakuasi,\” jelas Aiptu Edi Sukamto di lokasi kejadian.

Pohon tumbang ini sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Petugas Polsek Sub Sektor Tahura bersama warga sekitar bahu-membahu memotong batang pohon yang menghalangi jalan untuk mempercepat proses normalisasi lalu lintas.

Polsek Sub Sektor Tahura mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di kawasan hutan, terutama saat cuaca ekstrem seperti angin kencang yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di kawasan ini. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani,” tambah Aiptu Edi Sukamto.

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jakarta — Polri bersama sejumlah stakeholder terkait akan menggelar Operasi Lilin 2024 untuk memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Operasi yang berlangsung selama 13 hari, dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, melibatkan 141.605 personel gabungan serta mendirikan 2.794 posko, terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan Operasi Lilin bertujuan menjamin keamanan masyarakat di masa libur panjang ini.

\”Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi. Operasi ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan seluruh stakeholder terkait,\” ungkap Irjen Sandi saat Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri dalam rangka persiapan Ops Lilin 2024, Rabu (18/12).

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), potensi pergerakan masyarakat dengan berbagai moda transportasi pada Natal dan Tahun Baru kali ini diprediksi mencapai 110,67 juta orang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,83% atau sekitar 3,04 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini diprediksi akan terjadi pada puncak arus mudik tanggal 21 dan 28 Desember 2024, serta puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

\”Melihat tingginya mobilitas masyarakat, rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way akan diterapkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan. Strategi ini telah terbukti efektif dalam Operasi Ketupat 2024 dan akan kembali digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik,\” jelas Irjen Sandi.

Operasi Lilin 2024 tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pengamanan lokasi strategis, termasuk tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi. Dengan dukungan 141.605 personel gabungan, Polri akan memberikan pengamanan di berbagai titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

\”Polri juga akan memprioritaskan pengamanan di tempat ibadah umat Nasrani agar rangkaian perayaan Natal dapat berjalan dengan khidmat. Selain itu, perhatian ekstra juga diberikan pada lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian malam pergantian tahun,\” tambah Irjen Sandi.

Polri berharap Operasi Lilin 2024 mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas selama Natal dan Tahun Baru.

\”Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir melayani masyarakat, kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkan,\” tutupnya.

Operasi Lilin 2024 menjadi bukti kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jakarta — Polri bersama sejumlah stakeholder terkait akan menggelar Operasi Lilin 2024 untuk memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Operasi yang berlangsung selama 13 hari, dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, melibatkan 141.605 personel gabungan serta mendirikan 2.794 posko, terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan Operasi Lilin bertujuan menjamin keamanan masyarakat di masa libur panjang ini.

\”Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi. Operasi ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan seluruh stakeholder terkait,\” ungkap Irjen Sandi saat Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri dalam rangka persiapan Ops Lilin 2024, Rabu (18/12).

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), potensi pergerakan masyarakat dengan berbagai moda transportasi pada Natal dan Tahun Baru kali ini diprediksi mencapai 110,67 juta orang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,83% atau sekitar 3,04 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini diprediksi akan terjadi pada puncak arus mudik tanggal 21 dan 28 Desember 2024, serta puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

\”Melihat tingginya mobilitas masyarakat, rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way akan diterapkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan. Strategi ini telah terbukti efektif dalam Operasi Ketupat 2024 dan akan kembali digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik,\” jelas Irjen Sandi.

Operasi Lilin 2024 tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pengamanan lokasi strategis, termasuk tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi. Dengan dukungan 141.605 personel gabungan, Polri akan memberikan pengamanan di berbagai titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

\”Polri juga akan memprioritaskan pengamanan di tempat ibadah umat Nasrani agar rangkaian perayaan Natal dapat berjalan dengan khidmat. Selain itu, perhatian ekstra juga diberikan pada lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian malam pergantian tahun,\” tambah Irjen Sandi.

Polri berharap Operasi Lilin 2024 mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas selama Natal dan Tahun Baru.

\”Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir melayani masyarakat, kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkan,\” tutupnya.

Operasi Lilin 2024 menjadi bukti kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jakarta — Polri meraih peringkat Tertinggi Ke-2 (dua) kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Dalam kategori tersebut, hanya ada tiga Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mendapatkan penghargaan. 

Penghargaan itu diberikan kepada Polri dinilai dari pelaksanaan monitoring dan evaluasinya selama ini. Polri pun mendapat penilaian 96,46.

Penghargaan itu pun diterima Polri melalui Kadiv Humas Irjen. Pol. Sandi Nugroho yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyampaikan, apresiasi kepada badan publik yang masuk kualifikasi terbaik informatif. Diketahui, secara keseluruhan terdapat 162 badan publik yang dinyatakan informatif. Angka tersebut naik dari tahun 2023.

”Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik Informatif menjadi pemicu Badan Publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,\” ujarnya dalam sambutan, Selasa (17/12/24). 

Sementara, Kadiv Humas Polri mengungkapkan bahwa apa yang diraih dalam penghargaan dari KIP ini berkat kerja keras seluruh anggota Polri dalam mewujudkan komitmen profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi mewakili Bapak Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polri.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolri bahwa ini bisa diraih berkat kerja sama seluruh jajaran, dan rasa bangga tentunya atas capaian ini. Penghargaan ini seyogyanya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Irjen. Pol. Sandi.

Irjen. Pol. Sandi mengemukakan, sebagaimana komitmen Kapolri bahwa Korps Bhayangkara akan terus melakukan harkamtibmas, memberikan perlindungan dan Pengayoman kepada masyarakat dan penegak hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mendukung program asta cita Pemerintah dengan menjalankan tugas menjaga kamtibmas dan berkomitmen dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik yang berkualitas dan Presisi dengan aspek availability (ketersediaan informasi yang lengkap), accessibility (kemudahan akses informasi), acceptability (informasi yang dapat diterima dan dipahami), dan affordability (keterjangkauan layanan informasi) demi mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jakarta — Polri meraih peringkat Tertinggi Ke-2 (dua) kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Dalam kategori tersebut, hanya ada tiga Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mendapatkan penghargaan. 

Penghargaan itu diberikan kepada Polri dinilai dari pelaksanaan monitoring dan evaluasinya selama ini. Polri pun mendapat penilaian 96,46.

Penghargaan itu pun diterima Polri melalui Kadiv Humas Irjen. Pol. Sandi Nugroho yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyampaikan, apresiasi kepada badan publik yang masuk kualifikasi terbaik informatif. Diketahui, secara keseluruhan terdapat 162 badan publik yang dinyatakan informatif. Angka tersebut naik dari tahun 2023.

”Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik Informatif menjadi pemicu Badan Publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,\” ujarnya dalam sambutan, Selasa (17/12/24). 

Sementara, Kadiv Humas Polri mengungkapkan bahwa apa yang diraih dalam penghargaan dari KIP ini berkat kerja keras seluruh anggota Polri dalam mewujudkan komitmen profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi mewakili Bapak Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polri.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolri bahwa ini bisa diraih berkat kerja sama seluruh jajaran, dan rasa bangga tentunya atas capaian ini. Penghargaan ini seyogyanya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Irjen. Pol. Sandi.

Irjen. Pol. Sandi mengemukakan, sebagaimana komitmen Kapolri bahwa Korps Bhayangkara akan terus melakukan harkamtibmas, memberikan perlindungan dan Pengayoman kepada masyarakat dan penegak hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mendukung program asta cita Pemerintah dengan menjalankan tugas menjaga kamtibmas dan berkomitmen dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik yang berkualitas dan Presisi dengan aspek availability (ketersediaan informasi yang lengkap), accessibility (kemudahan akses informasi), acceptability (informasi yang dapat diterima dan dipahami), dan affordability (keterjangkauan layanan informasi) demi mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Polsek Muara Muntai Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur, Libatkan Ayah Tiri

KUKAR – Polsek Muara Muntai amankan pelaku persetubuhan dibawah umur, yang melibatkan pelaku 53 tahun, dengan korban yang masih menginjak usia 16 tahun. Kasus ini diungkap pada Jumat (13/12/2024), pelaku tega melakukan hal tidak senonoh tersebut di rumah korban sendiri.

Mirisnya, pelaku merupakan ayah sambung dari korban sendiri. Ia melecehkannya, saat sedang berduaan di rumah. Hingga akhirnya kakak korban mendapati laporan bahwa ayah sambung mereka tega melakukan hal keji tersebut.

\”Saudari korban sedang keluar rumah untuk membeli makan dan pada saat itu mendapat telepon oleh pamannya yang memberi tahu bahwa adiknya telah dilecehkan oleh ayah tirinya,\” ungkap Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid.

Saat pulang ke rumah, akhirnya pelapor mendapati korban sedang menangis dan menceritakan hal yang baru dialaminya tersebut. Dari pengakuan korban, ini menjadi kedua kalinya pelaku melakukan hal serupa, tepatnya pada 2021 silam.

Mendapatkan pengakuan tersebut, pelapor pun langsung melayangkan laporan ke Polsek Muara Muntai. Tidak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan.

Ia pun terancam dengan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polsek Muara Muntai Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur, Libatkan Ayah Tiri

KUKAR – Polsek Muara Muntai amankan pelaku persetubuhan dibawah umur, yang melibatkan pelaku 53 tahun, dengan korban yang masih menginjak usia 16 tahun. Kasus ini diungkap pada Jumat (13/12/2024), pelaku tega melakukan hal tidak senonoh tersebut di rumah korban sendiri.

Mirisnya, pelaku merupakan ayah sambung dari korban sendiri. Ia melecehkannya, saat sedang berduaan di rumah. Hingga akhirnya kakak korban mendapati laporan bahwa ayah sambung mereka tega melakukan hal keji tersebut.

\”Saudari korban sedang keluar rumah untuk membeli makan dan pada saat itu mendapat telepon oleh pamannya yang memberi tahu bahwa adiknya telah dilecehkan oleh ayah tirinya,\” ungkap Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid.

Saat pulang ke rumah, akhirnya pelapor mendapati korban sedang menangis dan menceritakan hal yang baru dialaminya tersebut. Dari pengakuan korban, ini menjadi kedua kalinya pelaku melakukan hal serupa, tepatnya pada 2021 silam.

Mendapatkan pengakuan tersebut, pelapor pun langsung melayangkan laporan ke Polsek Muara Muntai. Tidak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan.

Ia pun terancam dengan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli Rawan Laka di Tenggarong Seberang

KUKAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kukar. Kegiatan patroli ini berlangsung pada Selasa (17/12/2024) pukul 12.00 WITA di Jalan AP Mangkunegoro, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli pada titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan daerah yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pun bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas), mencegah gangguan keamanan.

Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah Jalan AP Mangkunegoro terpantau aman, lancar, dan kondusif. Petugas juga terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan menjaga keamanan lingkungan.

Patroli ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kutai Kartanegara. Satlantas Polres Kukar akan terus meningkatkan kegiatan serupa guna menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.

\”Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib dengan mematuhi aturan lalu lintas serta melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan,\” ujar salah satu petugas patroli.

Polres Kukar Tangkap 2 Pengedar di Tenggarong Seberang, Amankan 10,95 Gram Sabu-sabu

KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Tenggarong Seberang. Dia pelaku berhasil diamankan, masing-masing MN (52) dan M (40), pada Sabtu (14/12/2024) lalu sekitar 23.00 WITA.

Pelaku MN dan M berhasil diamankan saat sedang duduk di salah satu SPBU yang berada di Desa Manunggal Jaya. Diduga keduanya sedang menunggu pembeli yang sudah melakukan janji temu untuk bertransaksi.

Langsung saja keduanya digeledah oleh personel Satreskoba Polres Kukar. Dari tangan pelaku MN, polisi mendapati sabu-sabu seberat 10.14 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Sementara dari pelaku M, polisi berhasil mendapati menemukan 2 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,81 gram. Pun disembunyikan pelaku M di dalam kotak rokok.

\”Keduanya diamankan di depan SPBU , sedang duduk di atas motor,\” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Suyoko.

Praktis, keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Suyoko, pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

\”Kami berkomitmen untuk memutus jaringan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya ini,\” ujar AKP Suyoko.