Tragedi Tenggelamnya Bocah 6 Tahun di Muara Kaman, Ini Penjelasan Kapolsek

Kukar – Sebuah tragedi menimpa keluarga di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (18/4/2025) siang. Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun bernama Mikhel Al Mubarak tenggelam saat berenang di samping rumahnya di RT 10.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya mengatakan korban berenang bersama kakak dan beberapa temannya sekitar pukul 11.50 WITA. Ketika kakaknya menyadari bahwa Mikhel tidak ada, ia meminta tolong kepada warga sekitar untuk mencari bocah tersebut.

\”Sekitar pukul 12.25 WITA, seorang saksi bernama Jumai melihat tubuh Mikhel yang sudah tenggelam di samping rumah tetangganya,\” ujarnya.

Warga sekitar kemudian berusaha menolong dan membawa korban ke Puskesmas Muara Kaman Ulu, namun nyawa Mikhel tidak dapat diselamatkan.

Pihak keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan dan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian ini. Jenazah Mikhel kini disemayamkan di rumah duka di RT 10 Desa Muara Kaman Ilir.

Kapolsek menghimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan anak-anak tanpa pengawasan, terutama di dekat air.

Bersinergi, Babinkamtibmas Polsek Loa Janan dan Babinsa Mengawal Kotak Suara PSU dari PPS ke TPS

Kukar – Babinkamtibmas Desa Bakungan bersama Babinsa Desa Bakungan melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan kotak suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Jum\’at (18/4).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan kelancaran jalannya tahapan pemilu di tingkat desa, yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu 19 April 2025.

Dengan penuh tanggung jawab, Babinkamtibmas dan Babinsa memastikan bahwa seluruh logistik pemilu, khususnya kotak suara, tiba di lokasi TPS dalam kondisi aman dan tersegel dengan baik.

\”Pengawalan ini dilakukan sesuai dengan prosedur tetap, guna mencegah potensi gangguan atau kecurangan dalam pelaksanaan PSU,\” ujar Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe.

Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada warga, bahwa proses demokrasi di Desa Bakungan berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

Kapolres Kukar dan Forkopimda Kaltim Tinjau TPS di Tenggarong

Kukar – Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra bersama unsur Forkopimda Kaltim meninjau langsung kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam perhelatan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar, Kamis (17/4/2025).

AKBP Dody menyebutkan kunjungan pertama dilakukan di TPS Lokasi Khusus 901 bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.

Kehadiran mereka disambut hangat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kakanwil Imipas) Kaltim Hernowo Sugi Astanto dan Kepala Lapas Perempuan kelas IIA Tenggarong Riva Dilyanti.

“Kunjungan di Lapas tadi setelah menyerahkan bingkisan kami bersama rombongan Forkopimda menyapa Tahanan Lapas kelas IIA Tenggarong, selanjutnya kami bergeser ke Mako Polres untuk Vidcon,” kata AKBP Dody.

Ia pun menegaskan, secara keseluruhan persiapan untuk mendukung kelancaran PSU saat ini tengah dijalankan dan dipersiapkan secara matang oleh pihak penyelenggara dibantu dengan jajaran TNI-Polri.

Demi Kelancaran PSU, Polsek Kota Bangun Ikut Gotong Royong Perbaikan Jalan Jembatan di Desa Kedang Murung

Kukar – Polsek Kota Bangun bersama dengan warga Desa Kedang Murung dan pemerintah desa melakukan gotong royong perbaikan jalan jembatan di RT 1, 2, dan 3 pada Jumat, 18 April 2025.

Gotong royong ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat Desa Kedang Murung dalam memelihara dan memperbaiki infrastruktur desa.

Dengan adanya Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut berharap jalan jembatan di Desa Kedang Murung menjadi lebih baik dan aman bagi warga.

Kegiatan gotong royong ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Polsek Kota Bangun, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memecahkan masalah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Cegah Aksi Kejahatan, Sat Samapta Polres Kukar Intensifkan Patroli di Bank

Kukar – Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara gencar melakukan patroli di bank-bank yang ada di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara untuk mencegah aksi kejahatan.

Patroli yang dilakukan pada Kamis (17/4) ini sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan intensifikasi patroli di bank, Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dan karyawan bank, serta mencegah potensi kejahatan seperti perampokan atau pencurian.

Petugas patroli juga memberikan himbauan kepada petugas jaga bank untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika terjadi tindak pidana.

Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara, AKP Nursan, menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

\”Kami akan terus meningkatkan patroli di bank-bank untuk mencegah aksi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,\” ujarnya.

Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan transaksi di bank.

Polres Kutai Kartanegara Mengawal Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2025

Kukar – Polres Kutai Kartanegara bersama Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan masa tenang PSU.

Pengawalan dan pengamanan ketat oleh personel Polres Kutai Kartanegara memastikan proses penertiban berjalan lancar dan aman. APK yang diturunkan kemudian diamankan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye pemilihan kepala daerah. Penertiban APK juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan menjaga situasi politik yang kondusif.

Dalam pelaksanaan penertiban, Polres Kutai Kartanegara berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP untuk memastikan proses berjalan efektif dan efisien.

Dengan pengawalan dan pengamanan yang ketat, penertiban APK dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.

SIARAN PERS – ITWASUM POLRI

Polres Grobogan Sukses Gelar Panen Raya Jagung di Lahan 274 Hektare

Grobogan, 16 April 2025 – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Grobogan aktif membina kelompok tani jagung dengan total lahan binaan seluas *543 hektare. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan *Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan *swasembada pangan, sebagaimana tercantum dalam *Asta Cita poin kedua: memantapkan pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian melalui swasembada pangan, energi, serta ekonomi berkelanjutan.

Hari ini, *Rabu (16/4/2025), Kapolres Grobogan *AKBP Ike Yulianto memimpin Panen Raya Jagung Tahun 2025 di lahan seluas 274 hektare di *Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Hasil panen menunjukkan produktivitas tinggi, dengan rata-rata **7 ton per hektare. *“Panen serentak ini adalah wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat untuk ketahanan pangan,” pungkas AKBP Ike Yulianto.

“Alhamdulillah, hasil panen di wilayah ini sangat baik. Ini bukti nyata dukungan Polri dalam pencapaian swasembada jagung, sesuai arahan Asta Cita Presiden,” tegas AKBP Ike Yulianto.

Fase Tanam dan Panen Terencana
Polres Grobogan telah menerapkan sistem tanam bertahap sejak Januari-Februari 2025, dengan jadwal:
Fase Tanam*: 21 Januari, 30 Januari, 21 Februari, dan 25 Februari 2025.

  • Fase Panen:
  • Tahap 1: 5–12 April 2025
  • Tahap 2: 12–19 April 2025 (berlangsung saat ini)
  • Tahap 3: 20–27 April 2025

Dukungan Polri dari Hulu ke Hilir
Polres Grobogan tidak hanya memantau proses tanam dan panen, tetapi juga mendukung pemeliharaan, distribusi pupuk, hingga pemasaran hasil panen. “Kami siap membantu mengatasi segala kendala yang dihadapi petani,” tambah Kapolres.

Capaian Nasional Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri
Irwasum Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M..selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Ketahanan Pangan Irwasum Polri, dalam keterangan tertulis capaian hingga minggu kedua bulan Februari : Produksi Panen Tahap 1 sebanyak 118.975,02 Ton
Diatas Luas Lahan 16.656,90 hektar
dan Rencana Panen Tahap 2 dilaksanakan hingga akhir Mei 2025 untuk memastikan target swasembada pemerintah tercapai.

Menjelang PSU, Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Kondusifitas Melalui Spanduk

Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya, Aipda Zulkipli, memasang Benner mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Sebagai bentuk ajakan dan sosialisasi, Aipda Zulkipli memasang sejumlah banner di lokasi strategis Desa Purwajaya yang berisi imbauan kepada warga untuk hadir di TPS serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSU.

Tak hanya mengajak untuk memilih, Aipda Zulkipli juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antar warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif, serta mendukung kelancaran seluruh tahapan PSU agar berjalan secara jujur, adil, dan damai

Polres Kutai Kartanegara Ungkap Kasus Pembuatan SIM Palsu, 5 Tersangka Diamankan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dokumen negara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, pada Selasa (15/4).

Pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Satlantas Polres Kukar yang berhasil mengamankan R (27) yang berperan sebagai calo SIM palsu.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kasi Humas Iptu Maryono menerangkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polres Kutai Kartanegara mengamankan 5 tersangka setelah melakukan pengembangan dari R, pelaku lainnya SJP (40), LL (31), F (25), dan TE (38). Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran SIM palsu di wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda.

Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar bersama dengan personel Sat Lantas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk laptop, hardisk, flashdisk, alat laminating, alat print, dan handphone. Selain itu ditemukan juga potongan-potongan kertas sisa pembuatan SIM palsu.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kutai Kartanegara. Polres Kukar akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan pembuatan SIM palsu ini.

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polsek Sebulu Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 22 Gram

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sumber Sari pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 15.10 WITA.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di Jalan Pulau Bali RT 006 SP1 Blok B Desa Sumber Sari sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud.

Dua pelaku, MG dan YA, ditangkap dengan barang bukti 11 poket sabu-sabu. YA mendapatkan sabu-sabu dari FS (DPO) dan berencana menjualnya seharga Rp1.500.000 per gram untuk memperoleh keuntungan.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polsek Sebulu akan terus berupaya memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Sebulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita dukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba