Polsek Tenggarong Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 1 Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tenggarong kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Pada Kamis (8/5/2025), sekitar pukul 16.30 WITA, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan satu orang pelaku berinisial DR (25), warga Kelurahan Sukarame, Tenggarong.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di kawasan Jl. Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Merespons informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tenggarong segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Hasilnya, petugas mendapati tersangka di depan Alfamidi Loa Ipuh dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,21 gram, tersimpan di saku celana sebelah kanan milik pelaku. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Penangkapan ini turut disaksikan langsung oleh karyawan toko setempat. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tenggarong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. “Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polsek Tenggarong mengimbau seluruh warga untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.

Polres Kukar Gencarkan Patroli Antisipasi Premanisme di Taman Pintar Tenggarong

Kukar — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, jajaran Polres Kutai Kartanegara melalui unit patroli melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi Premanisme di kawasan Taman Pintar, Tenggarong, pada Kamis (08/05/2025).

Patroli ini dilakukan oleh personel Sat Samapta yang sedang piket pada hari itu. Mereka menyambangi area publik yang menjadi pusat aktivitas warga, memberikan imbauan secara langsung, serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya aksi premanisme.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) yang dapat meresahkan lingkungan. Warga juga diimbau untuk tidak memberi ruang bagi praktik-praktik intimidasi yang merusak rasa aman di ruang publik.

Kasat Samapta AKP Nursan menyampaikan, bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kukar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan tempat-tempat umum tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kawasan Taman Pintar dipilih sebagai lokasi sasaran karena tingginya aktivitas masyarakat yang memerlukan pengawasan rutin.

Melalui patroli rutin dan dialog humanis dengan warga, Polres Kukar berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menolak segala bentuk premanisme, demi terwujudnya Kukar yang aman, tertib, dan bermartabat.

Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya Lakukan Pendampingan kepada Petani Dukung Program Asta Cita

Kukar — Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya Bripka Tuyar Miyanto melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para petani di desa binaannya pada Kamis (08/05/2025).

Program ini bertujuan untuk membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mengadopsi metode pertanian yang berkelanjutan.

Pendampingan yang diberikan Bhabinkamtibmas mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik bercocok tanam yang lebih efisien hingga cara-cara untuk meningkatkan hasil pertanian secara ramah lingkungan.

Bripka Tuyar juga memberikan pengetahuan terkait pengelolaan pertanian yang berbasis pada teknologi tepat guna, yang dapat mendukung ketahanan pangan desa dan daerah secara keseluruhan.

Selain pendampingan teknis pertanian, Bripka Tuyar juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak para petani untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan agar aktivitas pertanian dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.

Petani juga didorong untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat kerjasama antarwarga guna mewujudkan desa yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu poin penting dalam Asta Cita, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan sektor-sektor strategis, termasuk pertanian sebagai pilar ketahanan pangan nasional. Bripka Tuyar menekankan bahwa sektor pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Patroli Malam Sat Samapta Kukar: Cegah Balapan Liar, Jaga Ketenangan Warga

Kukar — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli rutin dengan fokus pada pencegahan balapan liar di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam (8/5) pukul 23.30 WITA tersebut melibatkan Regu I Piket Patroli Sat Samapta, terdiri dari enam personel yakni Bripda Asriel, Bripda Reza Munawar Hanif, Bripda M. Onix Andi Herlambang, Bripda Arfan Batavia Supriadi, Bripda Abiyu Alif Haidar, dan Bripda Dedy Hermawan. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali sebagai Perwira Pengendali dan berada di bawah tanggung jawab Kasat Samapta Polres Kukar.

Dengan metode preventif dan humanis, para personel mendatangi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar serta tempat nongkrong pemuda hingga larut malam. Langkah yang diambil antara lain antisipasi dini, penindakan terhadap pelaku balap liar jika ditemukan, serta pemberian tindakan fisik ringan seperti push up atau sit up untuk memberikan efek jera.

Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Nursan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keresahan masyarakat akan gangguan kamtibmas, khususnya dari aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

Dari hasil patroli malam tersebut, tidak ditemukan adanya aksi balapan liar. Situasi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara pun terpantau aman dan kondusif. Masyarakat merasa terbantu dan mengapresiasi kehadiran polisi yang aktif menjaga lingkungan dari gangguan kriminalitas maupun kenakalan remaja.

Cegah Potensi Bahaya Laut, Polairud Kukar Ingatkan Nelayan Soal Cuaca dan Keselamatan

Kukar – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan di wilayah perairan, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat nelayan di wilayah perairan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, pada Kamis (01/05/2025) pagi.

Kegiatan ini dilakukan oleh personel Sat Polairud yaitu Bripka Andrie Putra Fajar, Bripka Feky Febrianto, Briptu Firmansyah Adhitya, dan Bripda Dwika Satryawan. Dalam sambang tersebut, personel memberikan sejumlah imbauan penting kepada para nelayan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan serta menjaga keamanan di wilayah perairan.

Beberapa poin yang disampaikan kepada para nelayan seperti pentingnya memperhatikan faktor keselamatan kerja saat melaut, termasuk tidak menangkap ikan di jalur pelayaran yang dapat membahayakan keselamatan.

Anjuran untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak melanggar aturan hukum.

Peringatan terhadap potensi cuaca ekstrem dan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi perubahan kondisi alam.

Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif kepolisian dalam menjaga wilayah perairan tetap aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan kemitraan antara Polairud dengan para nelayan sebagai bagian dari potensi maritim yang menjadi mitra strategis kami dalam mendeteksi dini gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polairud Polres Kukar terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat pesisir dan memastikan terciptanya keamanan serta keselamatan di perairan Kutai Kartanegara.

Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat nelayan, diharapkan potensi gangguan di wilayah perairan dapat ditekan secara maksimal dan kesejahteraan masyarakat pesisir semakin meningkat.

Jaga Kondusifitas Pasca PSU Pilkada, Polres Kukar Tempatkan Personel di Kantor Bawaslu dan KPU

Kukar — Dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara 2025, Polres Kutai Kartanegara terus meningkatkan pengamanan di kantor-kantor penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu dan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada Kamis malam hingga Jumat pagi (8–9 Mei 2025), Regu 3 dari personil Polres Kukar melaksanakan tugas jaga di Kantor Bawaslu dan KPU Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Mantap Praja 2025.

Pengamanan dilakukan dengan pola stasioner dan patroli terbatas di sekitar kantor Bawaslu dan KPU, bekerja sama dengan satuan pengamanan internal dan beberapa pegawai Bawaslu.

Tujuannya adalah mencegah potensi gangguan keamanan seperti sabotase, perusakan aset negara, maupun tindakan provokatif yang dapat mengganggu kelancaran tahapan pasca-PSU.

Polres Kutai Kartanegara melakukan pengamanan itu sebagai bentuk komitmen penuh dalam mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pilkada hingga selesai.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif dan preventif agar seluruh proses demokrasi berlangsung secara aman, jujur, dan damai.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks serta tetap menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu dan Obat Keras di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda

Kukar — Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ZA (45) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya jenis Double L.

Tersangka ditangkap pada Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di pinggir Jalan Poros Tenggarong–Samarinda, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP Suyoko.

Tim Opnal Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa 0,26 gram sabu, 2011 butir obat keras jenis Double L, Tas, ponsel dan plastik pembungkus.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut. ZA dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasatresnarkoba AKP Suyoko menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kukar akan terus ditingkatkan secara intensif dan berkelanjutan.

Personel Polsek Muara Kaman Sambangi Pekebun, Perkuat Kamtibmas dengan Pendekatan Humanis

Kukar — Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Muara Kaman melaksanakan kegiatan sambang kepada para pekebun di wilayah hukum Polsek Muara Kaman, Selasa (06/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas, mendengarkan aspirasi dan masukan warga, serta memberikan motivasi kepada para pekebun agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, menuturkan bahwa kegiatan sambang semacam ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Melalui sambang ini, kami dapat membangun komunikasi dua arah yang positif sekaligus mengetahui langsung kondisi yang dihadapi warga,” ujarnya.

Warga menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang senantiasa hadir dan peduli terhadap kebutuhan serta situasi di sekitar mereka. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan guna memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan pendekatan humanis dan dialogis, Polsek Muara Kaman berkomitmen terus membangun kedekatan emosional dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Persatuan Pasca PSU Pilkada

Kukar – Sebagai bentuk upaya cooling system pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, aktif melaksanakan sambang warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (06/05/2025), Aipda Suwarno menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi pasca PSU. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana damai di tengah masyarakat serta menolak segala bentuk provokasi, hoaks, dan isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan.

“Pasca PSU Pilkada ini, peran masyarakat sangat penting untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ada persoalan, sampaikan melalui jalur yang benar atau laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Aipda Suwarno.

Selain itu, Aipda Suwarno juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan konflik sosial lainnya. Ia mendorong warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti siskamling, serta meningkatkan toleransi dan kerja sama antarwarga.

Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dan terlindungi dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Loa Janan dalam menciptakan suasana yang aman dan damai pasca PSU.

Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam masa transisi pasca pemilihan kepala daerah.

Ops Pekat Mahakam, Polres Kukar Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam di Tenggarong

Kukar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tenggarong. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025 yang difokuskan pada penindakan aksi premanisme.

Pelaku diketahui berinisial S, warga Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Ia diamankan Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim pada Senin, 5 Mei 2025, di kediamannya setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban yang merupakan seorang pelajar/mahasiswa.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, di kawasan Taman x Tanjung, Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji. Dalam kejadian itu, pelaku diduga mengancam korban dengan menggunakan sebilah kapak. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menyampaikan ancaman melalui media sosial dengan komentar bernada intimidatif di akun Facebook korban.

Sebelumnya, antara korban dan pelaku pernah terlibat perselisihan yang telah dimediasi oleh pihak kepolisian di Polsek Tenggarong, dan kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun, pelaku kembali melanggar kesepakatan tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira menyampaikan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan saat kejadian.

Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Pengungkapan ini menjadi salah satu hasil nyata dari pelaksanaan Ops Pekat Mahakam 2025 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Kartanegara.