Kecelakaan Tunggal Terjadi di Jembatan 6 Jeti Pertamina, Polsek Sanga Sanga Lakukan Penanganan Cepat

Kukar — Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat dini hari (6/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Dr. Wahidin, tepatnya di kawasan Jembatan 6 Jeti Pertamina RT 17, Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga. Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Anggota Polsek Sanga Sanga yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas mendapati pengendara mengalami luka dan langsung diberikan pertolongan pertama serta dievakuasi ke fasilitas medis terdekat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor yang digunakan tidak dilengkapi dengan pelat nomor dan dokumen kendaraan resmi. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang saat ini tengah mendalami identitas pengendara dan asal usul kendaraan tersebut.

Kapolsek Sanga Sanga AKP M. Zulhijah menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Sanga Sanga untuk mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan dan status kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat-surat resmi sebelum digunakan di jalan raya,” tegas Kapolsek.

Dalam upaya penanganan cepat, petugas juga melakukan pengamanan lokasi untuk menghindari gangguan lalu lintas serta menjaga situasi tetap kondusif

Simpan Sabu di Bawah Kasur, Seorang Warga Ditangkap Polsek Sebulu

Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku yang diketahui berinisial A, warga Dusun Permai RT 012 Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, diamankan di kediamannya di Jalan Mawar No. 21 RT 002, Desa Mekar Jaya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat kotor 4,07 gram, disembunyikan dalam wadah kabel data di bawah kasur tempat pelaku duduk.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone OPPO A18, alat hisap sabu berupa botol dan pipet, serta korek api warna merah yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut.

Dalam keterangannya kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang, yang kini masih dalam pencarian. Pelaku juga mengaku membeli sabu sebanyak 12 paket seharga Rp1.800.000,- dengan niat untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali kepada rekan-rekannya seharga Rp100.000,- per paket.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek Sebulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sebulu, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Randy.

Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Pencurian dan Pembakaran Toko Milik Warga

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang disertai pembakaran toko milik warga di Jl. H.M Aini RT.011, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA. Korban, Akhmad Rama Dhani, warga Jl. Sri Bangun RT.021, Kecamatan Kota Bangun, mengalami kerugian setelah tokonya terbakar dan diketahui mengalami pencurian sebelum kebakaran terjadi.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban melakukan pemasangan Wi-Fi pada 3 Juni 2025 untuk menyambungkan kembali sistem CCTV yang sebelumnya rusak akibat kebakaran. Saat memeriksa rekaman CCTV yang masih berfungsi, korban melihat adanya aktivitas mencurigakan dari seseorang yang masuk ke dalam toko dan mencuri sejumlah barang. Tak lama setelah itu, orang tersebut tampak menyalakan korek api yang diduga digunakan untuk membakar toko.

Korban mengenali pelaku dalam rekaman tersebut sebagai MR, yang pernah bekerja di toko miliknya. Atas temuan itu, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Kota Bangun.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Kota Bangun menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni MR (18), warga Muara Kaman Ilir, AZ (23), warga Rantau Hempang dan MA (18), warga Desa Rantau Hempang.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk USB berisi rekaman CCTV, satu baju hitam-hijau bertuliskan “SEKAWAN TONGKRONGAN”, serta sepotong papan kayu bekas terbakar.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP Jo Pasal 187 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana pembakaran.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut menyampaikan bahwa proses penyidikan terus dilakukan secara intensif. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Bangun guna proses hukum lebih lanjut.

Satlantas Bagikan Daging Qurban Polres Kukar ke 11 Titik Sasaran

Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian daging qurban kepada masyarakat pada Jumat (6/6/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.10 hingga 18.50 WITA, dengan titik awal di Mako Polres Kukar.

Sebanyak tiga personel Satlantas, yaitu Brigpol Rizqi Asnan Lutfi, Brigpol Slamet Waluyo, dan Brigpol Sigit Husodo, bertugas langsung dalam proses pendistribusian daging qurban ke sejumlah tempat ibadah dan lembaga sosial.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial di momen Idul Adha 1446 H.

“Kami ingin memastikan bahwa daging qurban ini sampai ke pihak-pihak yang membutuhkan, sekaligus mempererat jalinan silaturahmi dengan masyarakat,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam kegiatan.

Pembagian daging qurban ini juga merupakan bagian dari program Polri yang mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan antarumat.

Polsek Muara Kaman Ikuti Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Kukar – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Polsek Muara Kaman turut serta dalam kegiatan Apel Bersama dan Aksi Pembersihan Sampah Plastik yang diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Muara Kaman, Jalan Mulawarwan, Desa Muara Kaman Ulu, Kamis pagi (5/6/2025) pukul 08.30 WITA.

Kegiatan yang mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya nasional dan global dalam mengurangi dampak limbah plastik terhadap lingkungan. Apel dipimpin oleh Camat Muara Kaman, Hj. Berliang dan dihadiri unsur Forkopimcam, termasuk Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, serta stakeholder lainnya.

Dalam arahannya, Camat Muara Kaman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan aksi bersih sampah sebagai budaya sehari-hari.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi pembersihan sampah plastik di sepanjang Jalan Mulawarwan, dimulai dari halaman SMP Negeri 1 Muara Kaman hingga ke area UPTD Puskesmas. Petugas dari TNI-Polri, staf kecamatan, tenaga kesehatan, serta masyarakat bergotong-royong memungut sampah plastik di fasilitas umum dan pinggir jalan.

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi tugas pengayoman kepada masyarakat sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya menegaskan bahwa Polri siap mendukung berbagai gerakan positif yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan, karena menciptakan lingkungan bersih dan sehat juga bagian dari upaya menjaga ketertiban umum,” ujar IPTU Gede Wijaya di sela kegiatan.

Polsek Muara Kaman menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh elemen yang terlibat dan mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan.

Polres Kukar Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Kawasan Taman Ulin

Kukar – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme.

Pada Kamis siang (5/6/2025) pukul 13.50 WITA, sejumlah personel piket Polres Kukar yang terdiri dari Bripda Aris Munandar, Bripda Reza Catur Darmawan, Bripda Gabriel Benri Yahesh, Bripda Adam Diky Saputro, Bripda Ade Firman Ramadan, dan Bripda Desky Putra Pradika melaksanakan Patroli Antisipasi Premanisme di kawasan publik Taman Ulin, Kecamatan Tenggarong.

Patroli tersebut menyasar titik-titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi pungutan liar dan aktivitas premanisme. Dalam giat tersebut, petugas juga melakukan dialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

“Personil kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungutan liar di wilayah hukum Polres Kukar. Penanganan yang cepat dimulai dari partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kasat Samapta AKP Nursan di ruang kerjanya.

Polres Kukar menegaskan bahwa segala bentuk premanisme dan pungli tidak akan ditoleransi. Warga juga diminta untuk tidak memberikan ruang terhadap oknum-oknum yang meresahkan atau melakukan praktik ilegal di tempat umum.

Kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dengan kehadiran rutin aparat kepolisian di ruang publik, diharapkan wilayah Kutai Kartanegara, khususnya Kecamatan Tenggarong, tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Satpolairud Polres Kutai Kartanegara Gencar Sambangi Warga Pesisir, Ajak Jaga Lingkungan dan Waspada Ancaman Alam

Kukar – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan membangun kedekatan dengan masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara terus mengintensifkan kegiatan sambang dan penyuluhan ke wilayah-wilayah perairan.

Pada Kamis malam (5/6/2025) pukul 21.05 WITA, lima personel Satpolairud—yakni Bripka M. Asnawi, Bripka Andri Wibowo, Brigpol Hardi Taufik, Briptu Iqbal S, dan Bripda Aditya Bayu S—melaksanakan sambang masyarakat di wilayah pesisir Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga, menyerap aspirasi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat pesisir untuk lebih peduli terhadap kebersihan sungai serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar salah satu personel dalam giat tersebut.

Petugas juga mengingatkan warga akan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan potensi naiknya air pasang, termasuk bahaya serangan buaya yang kerap mengancam di sekitar bantaran sungai. Masyarakat diimbau untuk tidak berenang atau mandi di tepi sungai sebagai bentuk antisipasi.

Lebih dari sekadar patroli, kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat pesisir sebagai mitra dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

Kasat Polairud melalui Kanit Patroli Iptu Kelik Megantoro menegaskan bahwa pendekatan dialogis ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pentingnya peran masyarakat pesisir dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah perairan Kukar.

“Kami hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sahabat masyarakat. Melalui tatap muka langsung, kami ingin memastikan bahwa kepolisian hadir dan peduli terhadap kebutuhan serta keselamatan warga,” tutupnya

Polsek Samboja Sigap Tangani Kebakaran Yang Melahap Tiga Rumah Warga di Handil Baru

Kukar – Polsek Samboja bergerak cepat dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan rumah warga di Jln. Balikpapan-Handil II RT 006, Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WITA.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua rumah milik Yudiansyah serta satu rumah dan kios milik Sutriadi ludes dilalap si jago merah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp900 juta.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa begitu mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan lima personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

“Begitu menerima laporan, anggota kami segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Bersama dengan unsur TNI dari Koramil 0906-06/Samboja, petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Samboja, PMI, dan bantuan warga setempat, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA. Penyebab awal kebakaran diduga berasal dari jerigen berisi BBM jenis pertalite yang terbakar di dalam kios milik korban.

“Sinergi seluruh unsur sangat membantu mempercepat proses penanganan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk pengamanan jaringan listrik di sekitar lokasi,” tambah Kapolsek.

Tindakan cepat Polsek Samboja ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum juga akan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Situasi saat ini dinyatakan aman dan kondusif. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.

Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir dan Idul Adha 1446 H

Kukar – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan yang digelar di halaman Mako Polres Kutai Kartanegara pada Kamis (5/6/2025) pukul 17.00 WITA.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama pelaksanaan malam takbir dan Hari Raya Idul Adha.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pasi Ops Kodim 0906/KKR Kapten Inf Sukoco, para Pejabat Utama Polres Kutai Kartanegara, perwakilan dari BPBD, Satpol PP, serta personel gabungan dari berbagai satuan seperti Kodim 0906/KKR, Sat Lantas, Sat Samapta, Satreskrim, Satintelkam, BPBD, dan Senkom.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral dalam pengamanan perayaan Idul Adha. Ia juga menyampaikan beberapa poin penekanan, di antaranya menjaga stamina dan profesionalisme selama bertugas, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat.

“Malam ini akan ada kegiatan takbir keliling yang dipusatkan di Masjid Agung Tenggarong. Pastikan pengamanan, pengaturan, serta imbauan kepada masyarakat dilakukan dengan baik demi menjaga keselamatan dan ketertiban,” tegas Kapolres.

Selain pengamanan malam takbir dan pelaksanaan Salat Idul Adha, personel juga diinstruksikan untuk siaga di sejumlah titik keramaian selama libur panjang Idul Adha, mengingat cuti bersama berlangsung hingga Senin, 9 Juni 2025.

Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H.

Pelaku Cabul Terhadap Anak Di Bawah Umur, Berhasil diamankan Polsek Loa Kulu

Kukar – Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial SB, seorang karyawan swasta, ditangkap setelah ibu korban, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WITA di rumah korban. Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban, yang masih berusia 11 tahun.

“Pelaku memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban,” kata Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang.

Polsek Loa Kulu telah melakukan tindakan kepolisian, termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan memeriksa pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” kata AKP Elnath.

Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memantau anak-anak mereka, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.