Angkat Budaya Lokal, Polsek Muara Muntai Gelar Lomba Gasing Poin Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kukar — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Muara Muntai menyelenggarakan lomba Gasing Poin, sebuah permainan tradisional yang kental dengan nuansa budaya lokal. Kegiatan ini berlangsung meriah pada Sabtu (28/6/2025) di Lapangan Voli Polsek Muara Muntai, Jalan Pangeran Antasari, Desa Muara Muntai Ulu.

Dengan menggandeng masyarakat sekitar, lomba ini diikuti oleh 23 peserta dari berbagai usia yang menunjukkan antusiasme tinggi. Tak hanya beradu ketepatan dan kekuatan dalam memutar gasing, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, yang membuka langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pelestarian permainan tradisional seperti gasing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kearifan lokal. “Kami ingin Hari Bhayangkara ini tak hanya dirayakan secara formal, tapi juga menyentuh sisi budaya dan sosial masyarakat. Gasing bukan sekadar permainan, tapi warisan identitas daerah yang perlu dijaga,” ujarnya.

Susunan kegiatan dimulai dengan pembukaan, doa bersama, sambutan, pelaksanaan lomba, hingga penutupan.

Selain anggota Polsek Muara Muntai, hadir pula jajaran internal seperti Kanit Provost Aiptu Dedy Hartanto, Kasium Aipda Rahmat Fahmi, dan Ps. Kanit Sabhara Bripka Komang Warsana yang turut memantau dan mendukung jalannya lomba.

Warga yang hadir pun merasa bangga karena kegiatan ini membuktikan bahwa institusi kepolisian tak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga ikut melestarikan tradisi serta menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Muntai berharap nilai-nilai gotong royong, sportivitas, dan semangat Bhayangkara dapat terus terpatri dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tenggarong Seberang Gelar Lomba Open Race Tamiya

Kukar — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Tenggarong Seberang menggelar kegiatan Open Race Tamiya yang berlangsung di Gedung BPU Desa Manunggal Jaya, Sabtu (28/6/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk inovatif dalam mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat, sekaligus mewadahi kreativitas dan hobi warga, khususnya pecinta miniatur mobil balap Tamiya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, yang turut hadir bersama jajaran anggota Polsek. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Pelda Adi S mewakili Danramil Tenggarong Seberang, Ismail mewakili Camat Tenggarong Seberang, Pj. Kepala Desa Manunggal Jaya Rudi Ismanto, serta panitia lomba dan peserta dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan bahwa lomba ini tidak hanya digelar sebagai bentuk perayaan, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dan berbagai instansi di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat kebersamaan dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Kami percaya, menciptakan keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Lomba yang diikuti oleh 25 peserta ini terbuka untuk umum dan akan berlangsung selama dua hari, yakni 28 hingga 29 Juni 2025. Selain perlombaan, rangkaian kegiatan juga meliputi pembukaan, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembagian hadiah bagi para pemenang.

Suasana lomba berlangsung meriah dan penuh antusiasme, terutama dari para peserta yang menjunjung tinggi nilai sportivitas. Final dan babak semifinal dijadwalkan berlangsung pada Minggu (29/6/2025) sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Panitia dan masyarakat pun mengapresiasi inisiatif Polsek Tenggarong Seberang dalam menghadirkan kegiatan positif yang sarat nilai kebersamaan dan edukasi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun hubungan yang harmonis dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Kota Bangun Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kukar — Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Kota Bangun meningkatkan kegiatan patroli malam hari di sejumlah titik rawan gangguan keamanan, Munggu dini hari (29/6/2025).

Patroli dilakukan secara berkala pada pukul 00.30 Wita, 02.00 Wita, dan 03.30 Wita, dengan menyasar beberapa ruas jalan yang dianggap strategis dan memiliki potensi kerawanan tinggi, antara lain Jalan Sri Bangun, Jalan Kenanga, dan Jalan Mulawarman II di Desa Kota Bangun Ulu.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menjelaskan bahwa patroli malam hari difokuskan pada upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, perkelahian, dan gangguan ketertiban lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam sepi.

“Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kami untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama saat masyarakat sedang beristirahat,” ujarnya.

Selain menyusuri jalur rawan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari, serta menyampaikan imbauan agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat menyambut baik kehadiran polisi di waktu-waktu rawan. Mereka merasa lebih tenang dan aman karena ada kehadiran aparat kepolisian yang aktif berpatroli.

Dengan patroli rutin ini, Polsek Kota Bangun berharap dapat meminimalisir potensi kejahatan dan terus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Hadiri Hajatan Warga, Jalin Kedekatan Lewat Silaturahmi

Kukar – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Polsek Loa Janan, Aipda Suwarno, menghadiri acara hajatan salah satu warga binaannya pada Sabtu (28/6/2025).

Kehadiran Aipda Suwarno dalam kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjalin kedekatan dan komunikasi yang baik dengan warga. Tidak hanya dalam tugas pengamanan, Bhabinkamtibmas juga hadir di tengah-tengah masyarakat dalam momen kebersamaan seperti acara hajatan.

Dalam kesempatan itu, Aipda Suwarno menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga yang menggelar hajatan serta mendoakan agar kegiatan berjalan lancar dan penuh keberkahan. Ia juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara santai kepada warga.

“Silaturahmi seperti ini penting untuk mempererat kebersamaan. Dengan saling menjaga dan mendukung, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar Aipda Suwarno.

Warga yang hadir menyambut baik kehadiran polisi dalam acara tersebut. Mereka merasa senang dan mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang tidak hanya hadir saat ada permasalahan, tetapi juga dalam kegiatan sosial masyarakat.

Melalui kegiatan seperti ini, Polri berharap terjalin hubungan yang lebih solid dengan masyarakat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa.

Dekatkan Diri dengan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Dukung Ketahanan Pangan

Kukar – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada para petani lokal di wilayah desa binaannya, Jumat (27/6/2025).

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah petani bukan hanya sebagai upaya pengawasan keamanan, tetapi juga bentuk nyata kedekatan dan kepedulian Polri terhadap para pelaku pertanian sebagai ujung tombak penyediaan pangan di daerah.

Dalam suasana penuh keakraban, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan penting terkait keamanan lingkungan pertanian, serta mengajak petani untuk terus semangat dalam mengelola lahan mereka guna mendukung kemandirian pangan masyarakat.

“Kegiatan sambang ini menjadi sarana menjalin komunikasi dua arah antara Polri dan petani. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya petani, merasa didampingi dan didukung dalam aktivitasnya,” ungkap Bhabinkamtibmas saat berdialog dengan warga.

Langkah ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari komitmen Polri yang humanis dan hadir di tengah masyarakat, tak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi.

Melalui pendekatan ini, Polsek Muara Kaman berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas wilayah.

Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Kukar – Kepolisian Sektor Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Swasta milik PT. Rea Kaltim Plantations, Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku berinisial ST (23) diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati pakaian anak mereka dalam keadaan tidak wajar dan mendapat pengakuan langsung dari korban. Keluarga segera melapor ke pihak keamanan perusahaan, yang kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tersangka, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan barang bukti termasuk hasil visum korban. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai prosedur hukum,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian milik korban yang diduga digunakan saat kejadian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Kota Bangun.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Kembang Janggut berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.

Polsek Samboja Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Teluk Pemedas, Total 2,72 Gram Diamankan

Kukar — Upaya Polsek Samboja dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi penindakan yang digelar pada Jumat (27/6) malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di wilayah RT 002 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 2,72 gram.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial ARD (26), warga Teluk Pemedas. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di RT 002.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat plastik kecil bening berisi sabu dengan berat kotor 1,10 gram yang disembunyikan di dalam tisu putih dalam wadah hitam,” ujar Kapolsek.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone OPPO Reno 7, satu pipet kaca, tiga potong sedotan plastik, satu bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp850.000 diduga hasil transaksi narkoba.

Masih dalam rangkaian operasi yang sama, tak lama setelah penangkapan ARD, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AD (26), warga Desa Karya Jaya, Samboja. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat kotor 1,62 gram yang disimpan dalam dompet hitam milik pelaku.

“Dari keterangan awal, sabu tersebut baru saja diperoleh dari ARD. Kedua pelaku mengakui tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Samboja menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang membantu melalui laporan-laporan. Sinergi ini penting untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegas AKP Sarlendra.

Barang Bukti yang Diamankan 9 plastik kecil berisi sabu, 2 unit handphone (OPPO Reno 7 dan Vivo Y12), 1 dompet hitam, 1 pipet kaca, 3 potong sedotan plastik putih, 1 wadah bulat hitam, 1 bendel plastik klip dan Uang tunai Rp850.000.
[10.35, 28/6/2025] Bng Eko Humasss: Respon Cepat Polsek Tenggarong dan Inafis Tangani Penemuan Mayat di Kelurahan Timbau

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Polres Kutai Kartanegara menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, di Jalan Wolter Monginsidi Pal 6, RT 010 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat pagi (27/6/2025).

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 Wita, yang menyebut adanya bau menyengat dari rumah korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Polsek bersama Unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta mengamankan lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Korban diketahui warga setempat yang menurut keterangan tetangga dan Ketua RT diketahui hidup seorang diri dan menderita sakit menahun.

“Petugas melakukan prosedur lengkap, mulai dari identifikasi awal, pemeriksaan saksi-saksi, hingga persiapan visum et repertum jika keluarga memberikan persetujuan. Ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memastikan penyebab kematian secara profesional dan transparan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di ruang tengah rumah. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat keluar rumah pada Minggu malam, 22 Juni 2025.

Proses penanganan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menghormati privasi serta kondisi keluarga. Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat, khususnya Ketua RT dan warga sekitar, yang segera melapor dan membantu proses awal penanganan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci terciptanya rasa aman,” tutup IPTU Budi Santoso.

Polsek Tenggarong memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
[10.48, 28/6/2025] Bng Eko Humasss: Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Kukar – Kepolisian Sektor Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Swasta milik PT. Rea Kaltim Plantations, Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku berinisial ST (23) diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati pakaian anak mereka dalam keadaan tidak wajar dan mendapat pengakuan langsung dari korban. Keluarga segera melapor ke pihak keamanan perusahaan, yang kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tersangka, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan barang bukti termasuk hasil visum korban. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai prosedur hukum,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian milik korban yang diduga digunakan saat kejadian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Kota Bangun.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Kembang Janggut berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
[11.00, 28/6/2025] Bng Eko Humasss: Polsek Tabang Gelar Lomba Badminton Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Kukar – Menyambut dan memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tabang, Polres Kutai Kartanegara, menggelar kegiatan lomba badminton yang berlangsung meriah pada Jumat malam (27/6/2025) di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Tabang, Desa Muara Pedohon.

Kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang terdiri dari 19 peserta laki-laki dan 8 peserta perempuan, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap olahraga dan momen peringatan Hari Bhayangkara.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar perlombaan olahraga, tetapi juga bagian dari mempererat hubungan emosional dan sosial antara Polri dan masyarakat.

“Lomba badminton ini menjadi simbol kebersamaan dan semangat Hari Bhayangkara. Ini juga wujud nyata komitmen kami untuk terus hadir, mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kapolsek dalam sambutannya.

Kapolsek juga mengapresiasi seluruh peserta, panitia, dan anggota yang terlibat atas suksesnya acara tersebut. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi jembatan kedekatan antara aparat keamanan dengan warga.

Lomba yang berlangsung hingga tengah malam itu berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat sportivitas. Para pemenang mendapatkan hadiah berupa paket sembako, seperti beras, telur, minyak goreng, dan mie instan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Polsek Tabang untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, serta membangkitkan semangat Hari Bhayangkara melalui kegiatan yang positif dan menyehatkan.

Respon Cepat Polsek Tenggarong dan Inafis Tangani Penemuan Mayat di Kelurahan Timbau

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Polres Kutai Kartanegara menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, di Jalan Wolter Monginsidi Pal 6, RT 010 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat pagi (27/6/2025).

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 Wita, yang menyebut adanya bau menyengat dari rumah korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Polsek bersama Unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta mengamankan lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Korban diketahui warga setempat yang menurut keterangan tetangga dan Ketua RT diketahui hidup seorang diri dan menderita sakit menahun.

“Petugas melakukan prosedur lengkap, mulai dari identifikasi awal, pemeriksaan saksi-saksi, hingga persiapan visum et repertum jika keluarga memberikan persetujuan. Ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memastikan penyebab kematian secara profesional dan transparan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di ruang tengah rumah. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat keluar rumah pada Minggu malam, 22 Juni 2025.

Proses penanganan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menghormati privasi serta kondisi keluarga. Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat, khususnya Ketua RT dan warga sekitar, yang segera melapor dan membantu proses awal penanganan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci terciptanya rasa aman,” tutup IPTU Budi Santoso.

Polsek Tenggarong memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polsek Samboja Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Teluk Pemedas, Total 2,72 Gram Diamankan

Kukar — Upaya Polsek Samboja dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi penindakan yang digelar pada Jumat (27/6) malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di wilayah RT 002 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 2,72 gram.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial ARD (26), warga Teluk Pemedas. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di RT 002.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat plastik kecil bening berisi sabu dengan berat kotor 1,10 gram yang disembunyikan di dalam tisu putih dalam wadah hitam,” ujar Kapolsek.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone OPPO Reno 7, satu pipet kaca, tiga potong sedotan plastik, satu bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp850.000 diduga hasil transaksi narkoba.

Masih dalam rangkaian operasi yang sama, tak lama setelah penangkapan ARD, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AD (26), warga Desa Karya Jaya, Samboja. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat kotor 1,62 gram yang disimpan dalam dompet hitam milik pelaku.

“Dari keterangan awal, sabu tersebut baru saja diperoleh dari ARD. Kedua pelaku mengakui tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Samboja menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang membantu melalui laporan-laporan. Sinergi ini penting untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegas AKP Sarlendra.

Barang Bukti yang Diamankan 9 plastik kecil berisi sabu, 2 unit handphone (OPPO Reno 7 dan Vivo Y12), 1 dompet hitam, 1 pipet kaca, 3 potong sedotan plastik putih, 1 wadah bulat hitam, 1 bendel plastik klip dan Uang tunai Rp850.000.

Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sebulu Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Lomba Mancing dan Burung Berkicau

Kukar – Pada Rabu 25 Juni 2025, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sebulu menggelar dua kegiatan bertema rekreasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, yakni Lomba Mancing Mania dan Lomba Burung Berkicau. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun Rapak Baru, Desa Manunggal Daya SP 2, dan di Desa Sumber Sari Pasar SP 1, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, didampingi jajaran personel Polsek serta sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergitas dan keakraban antara kepolisian dengan warga melalui sarana hiburan yang merakyat.

“Lomba mancing dan burung berkicau ini kami selenggarakan untuk menghadirkan suasana gembira sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Randy dalam sambutannya.

Lomba Mancing Mania yang digelar pada pagi hari diikuti puluhan peserta dari berbagai desa. Mereka diberi waktu tiga jam untuk memperoleh hasil tangkapan terbanyak dan terberat. Suasana penuh semangat dan keakraban menyelimuti jalannya lomba yang berlangsung tertib dan meriah.

Sementara itu, lomba burung berkicau tak kalah menarik perhatian. Puluhan penghobi burung dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara memamerkan burung-burung andalannya, seperti Murai Batu, Kacer, dan Cucak Hijau. Dewan juri menilai berdasarkan irama, volume, dan gaya berkicau masing-masing burung.

Selain menjadi ajang hiburan, kegiatan ini dimanfaatkan oleh pihak Polsek Sebulu untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mencegah kejahatan jalanan, serta bijak dalam menggunakan media sosial turut disisipkan dalam momen kegiatan.

Para pemenang lomba mendapatkan penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan yang disiapkan oleh panitia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kedekatan dan kebersamaan antara Polri dan warga,” tambah Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kekeluargaan. Ke depan, Polsek Sebulu berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan membangun, baik dalam bentuk hiburan maupun pembinaan kamtibmas.