Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberantasan kejahatan, perlindungan masyarakat, pembenahan internal, dan penguatan kemitraan dengan masyarakat. Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti dinamika keamanan, sosial, dan ekonomi.

“Kami menyadari bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberlangsungan pembangunan nasional. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pelaksanaan Asta Cita pemerintah, khususnya Asta Cita ke-2 dan Asta Cita ke-7,” ujar Suyudi di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam penegakan hukum, Polri terus memperkuat pemberantasan narkoba, judi daring, premanisme, pemerasan, dan berbagai tindak pidana yang merugikan masyarakat. Upaya tersebut juga diarahkan untuk melindungi perekonomian nasional, menjaga kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang aman.

Polri turut memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, pekerja, dan korban tindak pidana perdagangan orang. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan industrial, pemulihan hak pekerja, dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, pendekatan humanis terus dikedepankan dalam pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa dan penanganan konflik sosial. Polri mendorong pengelolaan massa yang dialogis agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sekaligus memperkuat akuntabilitas petugas melalui penggunaan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib. Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” katanya.

Kehadiran Polri juga diwujudkan melalui penanganan bencana, penguatan keamanan lingkungan, serta dukungan terhadap program pemerintah. Dalam hal ini, Polri terlibat dalam pemenuhan gizi masyarakat melalui pembangunan dan pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembangunan Jembatan Merah Putih untuk memperluas akses masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan melalui peningkatan produksi jagung.

Kapolri menegaskan, berbagai upaya tersebut harus disertai reformasi internal yang berkelanjutan. Pembenahan dilakukan melalui penguatan pengawasan, penerapan sistem merit dalam pembinaan karier, transformasi digital, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

“Kami menyadari bahwa upaya Polri masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami terus berbenah dan mendengarkan masukan masyarakat dan memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Suyudi.

Ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus terus dijawab melalui pelayanan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berkeadilan, dan kehadiran Polri yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Polsek Sebulu Datangi TKP Karhutla, Sekitar 20 Hektare Lahan Terbakar

Kukar – Personel Polsek Sebulu bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Senin (26/10/2026) malam.

Empat personel Polsek Sebulu mendatangi lokasi sekitar pukul 22.20 WITA dan melakukan koordinasi penanganan. Kebakaran menghanguskan sekitar 20 hektare lahan yang ditumbuhi semak belukar, ilalang, serta ranting kering.

Kapolsek Sebulu IPTU Ozi Susantro mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api.

Api dilaporkan telah padam dan tidak ada rumah warga yang terdampak. Polsek Sebulu mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla agar tidak meluas.

Polisi Bersama Masyarakat, cegah karhutla demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Polda Kaltim Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun 2026

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan aspek pelaksanaan dan pengendalian pada satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Kaltim, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WITA di Rupatama Polda Kaltim tersebut dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., serta dihadiri Wakapolda Kaltim, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kaltim, para Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda, Karumkit Bhayangkara Tingkat II, serta para Kapolresta, Kapolres, Wakapolresta, dan Wakapolres jajaran.

Dalam pelaksanaannya, audit kinerja ini berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan program kerja serta penggunaan sumber daya organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kaltim terus memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja maupun satuan wilayah. Dengan demikian, setiap pelaksanaan tugas diharapkan dapat berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Humas Polda Kaltim

Polsek Loa Kulu Dukung Gerakan Cegah Stunting, Perkuat Kepedulian terhadap Tumbuh Kembang Anak

Kukar – Upaya mencegah stunting membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Polsek Loa Kulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Jembayan turut mendukung Gerakan Cegah Stunting yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di BPU Desa Jembayan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA tersebut mengusung tema “Lengkapi Intervensi Gizi Spesifik, Optimalkan Tumbuh Kembang Anak.”

Personel Polsek Loa Kulu, Aiptu Filman selaku Kanit Intel dan Aipda Indra selaku Bhabinkamtibmas Desa Jembayan, hadir bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta masyarakat.

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting dan pemenuhan kebutuhan gizi anak sejak dini.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto melalui keterlibatan personelnya, mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan optimal.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan upaya pencegahan stunting semakin kuat dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan keluarga terus meningkat.

Polisi bersama masyarakat, bersinergi menjaga kesehatan generasi penerus bangsa demi masa depan yang lebih baik.

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Kukar Edukasi 120 Siswa SMPN 1 Tenggarong

Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Melalui Satuan Binmas, edukasi bahaya narkoba diberikan kepada 120 siswa SMPN 1 Tenggarong, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WITA di SMPN 1 Tenggarong, Jalan KH Dewantara, Kecamatan Tenggarong, ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya narkoba, dampaknya bagi kesehatan dan masa depan, serta konsekuensi hukum bagi penyalahgunanya.

Penyuluhan disampaikan oleh personel Sat Binmas Polres Kukar, yakni Iptu Eko Santoso, Aipda Bayu Pambudi, dan Bripda Moh. Rizki Ananda S., dengan melibatkan pihak sekolah.

Melalui kegiatan ini, Polres Kukar mengajak para pelajar membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba, berani menolak ajakan penyalahgunaan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan yang lebih baik.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi generasi muda melalui edukasi dan kemitraan dengan sekolah. Polisi bersama masyarakat, bersama menjaga generasi penerus bangsa agar tumbuh sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

Polsek Samboja Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut, Api Melahap 3 Hektare

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tran 2 RT 007, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, menjadi tantangan serius bagi petugas. Selain melalap lahan sekitar tiga hektare, kebakaran di kawasan gambut itu memunculkan asap tebal yang menyulitkan proses pemadaman.

Polsek Samboja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), PMI, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat bergerak melakukan penanganan pada Senin (26/10/2026). Upaya pemadaman melibatkan lima personel Polsek Samboja, tujuh personel Damkar, serta tiga personel PMI, didukung dua mobil tangki Damkar dan satu mobil tangki PMI.

Berdasarkan keterangan warga, kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Tim melakukan upaya pemadaman mulai pukul 14.00 WITA untuk mencegah api meluas ke area sekitarnya.

Asap tebal yang muncul dari area terbakar membatasi jarak pandang dan menyulitkan petugas menjangkau titik api. Meski menghadapi kondisi tersebut, upaya pemadaman terus dilakukan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA.

Setelah api padam, petugas melanjutkan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama pada area gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.

Hingga laporan disusun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Cuaca panas dan kering menjadi indikasi awal, tetapi belum dapat dipastikan sebagai penyebab kejadian.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Penanganan ini menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, petugas pemadam, tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui aksi nyata untuk mencegah api meluas, melindungi lingkungan, dan menjaga keselamatan warga.

Gerak Cepat Polsek Samboja Bersama Tim Gabungan, Karhutla 1 Hektare di Kampung Lama Berhasil Dipadamkan

Kukar – Respons cepat ditunjukkan Polsek Samboja bersama TNI, relawan pemadam kebakaran (Redkar), pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menangani kebakaran lahan di RT 003, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (26/10/2026).

Kebakaran yang melanda area pepohonan dan semak belukar seluas kurang lebih satu hektare itu dilaporkan sekitar pukul 16.30 WITA oleh Lurah Kampung Lama, Fadli. Personel gabungan kemudian bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.00 WITA untuk melakukan pemadaman.

Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA. Sebanyak dua personel Polsek Samboja, satu personel Koramil Samboja, dua personel Redkar, serta perwakilan kelurahan dan warga turut dalam upaya penanganan tersebut.

Cuaca panas yang melanda wilayah Samboja dalam beberapa hari terakhir menjadi salah satu dugaan awal, namun belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan vegetasi mengering. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.

Kehadiran Polsek Samboja bersama unsur terkait dan masyarakat menjadi wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Kolaborasi lintas unsur menjadi kunci dalam penanganan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Cegah Karhutla, Polsek Tenggarong Ingatkan Warga Bensamar: Membakar Lahan Bisa Berujung Pidana

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi kunci menjaga lingkungan tetap aman.

Pesan inilah yang disampaikan personel Polsek Tenggarong melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) karhutla di Jalan Bensamar, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Senin (26/10/2026) pukul 14.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tenggarong berdialog langsung dengan warga setempat untuk memberikan pemahaman mengenai aturan hukum terkait karhutla sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran sejak dini.

Polisi menegaskan bahwa membakar hutan atau lahan bukan sekadar tindakan yang merusak lingkungan, tetapi juga dapat berimplikasi pidana. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan kepedulian bersama. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Melalui Binluh tersebut, Polsek Tenggarong berharap warga semakin memahami risiko karhutla dan turut menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran.

Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

JAKARTA – Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar sasaran penegakan hukum.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Polri dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Operasi Patuh menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak mematuhi batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi diprioritaskan pada perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan di setiap wilayah.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya dilihat dari pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman menjadi indikator penting keberhasilan operasi tersebut.

“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan dari setiap aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Polri hadir untuk mengedukasi, melayani, mencegah, serta menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap orang dapat berkendara dengan nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat.

Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Saring Informasi Sebelum Membagikan

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, sekaligus bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, dengan tetap memperhatikan hak orang lain dan ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, pelaksanaannya juga disertai kewajiban untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum, serta menjaga ketertiban umum.

“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.

Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan. Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan menjadi sarana penyebaran provokasi.

“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Dengan memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat serta bijak menggunakan media sosial, masyarakat dapat berkontribusi menjaga persatuan dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan kondusif.