Aksi Humanis Satlantas Kukar Cegah Kecelakaan: Edukasi dan Penertiban Fotografer di Titik Rawan Laka

Kukar – Satlantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penertiban terhadap fotografer yang kerap beraktivitas di tikungan rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Poros Tenggarong–Samarinda, Minggu (23/11/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari Operasi Zebra Mahakam 2025 ini juga dirangkai dengan pemasangan spanduk imbauan keselamatan bersama instansi terkait.

Penertiban dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Ahmad Fandoli, dengan dukungan puluhan personel dari berbagai instansi, di antaranya KBO Satlantas, unit Regident, Turjawali, Dinas Perhubungan, Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Satpol PP, serta Jasa Raharja.

Kegiatan dimulai dengan apel persiapan di Mako Satlantas Polres Kukar pada pukul 16.30 Wita, sebelum personel diterjunkan ke titik-titik rawan. Penertiban dilakukan di beberapa lokasi yang selama ini sering disalahgunakan sebagai spot foto kecepatan tinggi (rolling shot), yaitu KM 8, KM 10, KM 13, KM 17, hingga KM 20 Jalan Poros Tenggarong–Samarinda.

Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli menjelaskan bahwa keberadaan fotografer di tikungan berisiko tinggi dapat memicu kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengguna jalan maupun fotografer itu sendiri.

“Kami mengedepankan langkah-langkah humanis. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan dan memberikan edukasi bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.

Selain penertiban, petugas juga memasang spanduk peringatan di Simpang Pos Lembuswana sebagai pengingat bagi para pengendara untuk lebih waspada saat melintas di jalur tersebut. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi angka kecelakaan di lokasi rawan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 19.00 Wita dan berjalan aman, tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat.

Operasi Zebra Mahakam 2025 sendiri mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus mendorong kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan berkendara.

Polsek Sanga Sanga Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan 14 Poket Sabu Siap Edar

Kukar — Unit Reskrim Polsek Sanga Sanga kembali mencatatkan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial LHP ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kelurahan Sanga Sanga Dalam. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di rumah tersangka di Jalan Ampera RT 20, Kelurahan Sanga Sanga Dalam.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut. Informasi kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sanga Sanga yang dipimpin Aipda Yudi Tri Waluyo, dan Aiptu Darmanto.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT dan pihak keluarga, petugas menemukan 14 poket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah bantal sofa warna merah di kamar pelaku. Dari penimbangan awal, barang bukti tersebut memiliki berat bersih 1,40 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit iPhone, satu sepeda motor Honda PCX, alat takar, plastik klip, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Jalan Pesut, Samarinda, seharga Rp150.000 per poket. Barang itu kemudian dijual kembali seharga Rp250.000 per poket kepada pembeli di wilayah Sanga Sanga.

“Tersangka mengakui sudah menjual sabu sejak Januari 2025. Modusnya membeli dalam jumlah kecil lalu memecahnya menjadi beberapa poket untuk diperjualbelikan kembali,” jelas Kapolsek.

Setelah menemukan barang bukti, petugas langsung mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Sanga Sanga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

AKP Zulhijah menegaskan bahwa Polsek Sanga Sanga akan terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika, terutama di wilayah permukiman yang rawan dijadikan tempat transaksi.

“Kami berterima kasih atas informasi masyarakat. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa sinergi kepolisian dan warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Polsek Sanga Sanga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berpotensi merusak generasi muda. Upaya pemberantasan narkoba disebut akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bhabinkamtibmas Desa Batuah Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Loa Janan, Tekankan Disiplin dan Penghormatan kepada Guru

Kukar — Dalam rangka memperkuat kemitraan Polri dengan dunia pendidikan serta menanamkan nilai karakter kepada pelajar, Bhabinkamtibmas Desa Batuah, Aipda M. Fatchur Rasyid, bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMKN 1 Loa Janan pada Senin (24/11/2025) pagi.

Upacara berlangsung di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km.17, Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru, dan staf sekolah. Dalam amanatnya, Aipda Fatchur menyampaikan pesan pendidikan yang sarat nilai moral serta kedisiplinan bagi para pelajar.

Mengawali amanat, Aipda Fatchur menekankan pentingnya peran guru sebagai sosok sentral dalam pembentukan karakter generasi muda. Ia mengajak siswa untuk tidak melupakan jasa para pendidik yang setiap hari mengabdikan diri tanpa pamrih untuk memberikan ilmu, bimbingan, dan nilai-nilai kehidupan.

“Guru adalah pahlawan yang membentuk siapa kita di masa depan. Hormati mereka, hargai nasihatnya, dan jadikan ilmu yang diberikan sebagai bekal menuju cita-cita,” ujarnya di hadapan peserta upacara.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak siswa untuk menanamkan budaya disiplin sejak dini. Disiplin waktu, disiplin belajar, dan disiplin dalam menaati aturan sekolah disebut sebagai fondasi dasar dalam meraih keberhasilan.

“Disiplin adalah modal utama. Jika kalian bisa mengatur diri, maka kalian akan lebih mudah menggapai masa depan yang kalian inginkan,” tegasnya.

Pesan berikutnya menyoroti pentingnya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, sekolah, dan lingkungan. Siswa diingatkan untuk bersikap jujur, rajin, serta menjaga nama baik sekolah. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Kalian adalah generasi penerus daerah ini. Jagalah diri kalian dari hal negatif, dan bangun masa depan yang membanggakan keluarga serta sekolah,” jelasnya.

Upacara berlangsung dengan situasi aman, tertib, dan penuh antusiasme. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Polri dalam kegiatan pembinaan generasi muda, yang dinilai mampu memperkuat hubungan antara kepolisian dan institusi pendidikan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Loa Janan terus mendukung pembentukan karakter pelajar yang berdisiplin, berakhlak baik, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sejak lingkungan sekolah.

Sidokkes Polres Kukar Berikan Dukungan Kesehatan bagi PJU dan Personel yang Terlibat Operasi Zebra Mahakam 2025

Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan personel. Pada Senin (24/11/2025) pagi, Sidokkes melaksanakan kegiatan dukungan kesehatan bagi Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar serta personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Mahakam 2025.

Kegiatan berlangsung di Mako Polres Kukar mulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh IPTU Supriadi Nurdin bersama empat tenaga kesehatan, yakni Brigpol Dendi Dwi Ashari, Brigpol Imam Bhakti Laksono dan Bripda Rifqi.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan rutin, termasuk pengecekan tekanan darah, kondisi fisik, hingga konsultasi kesehatan. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan agar seluruh petugas yang terlibat operasi dapat menjalankan tugas dengan optimal, aman, dan tetap sehat.

IPTU Supriadi menuturkan bahwa dukungan kesehatan merupakan langkah preventif yang sangat penting, terlebih bagi personel yang bertugas di lapangan dengan intensitas tinggi. “Operasi Zebra Mahakam memerlukan kesiapan fisik yang baik. Kami memastikan setiap personel dalam kondisi sehat sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan humanis. Personel tampak antusias mengikuti pemeriksaan, sementara petugas Sidokkes memberikan pelayanan yang ramah dan komunikatif. Selain pemeriksaan, Sidokkes juga memberikan imbauan terkait pola hidup sehat, pentingnya istirahat cukup, serta menjaga asupan nutrisi selama menjalankan tugas operasi.

Kegiatan dukungan kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan kesehatan personel, sekaligus memperkuat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 di wilayah Kutai Kartanegara.

Polres Kukar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan internal akan terus dioptimalkan sebagai bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan anggota.

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kota Bangun Ulu, Polsek Kota Bangun Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Kukar – Sebuah rumah warga di Desa Kota Bangun Ulu RT 021, Kecamatan Kota Bangun, ludes terbakar pada Senin (24/11/2025) sekira pukul 03.30 Wita. Kebakaran yang menimpa rumah milik warga tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Kota Bangun IPTU Asnan Rusmawan, menjelaskan bahwa jajaran Polsek bergerak cepat setelah menerima laporan adanya kebakaran. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan area, pendataan korban, serta koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

“Setibanya di lokasi, api sudah membesar karena struktur bangunan rumah terbuat dari kayu. Kami bersama saksi dan warga berupaya melakukan pengamanan awal sambil menunggu damkar tiba. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wita,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Gozali, warga setempat, yang melihat gumpalan asap dari arah rumah korban saat sedang memastikan situasi listrik di area Wisata Pemancingan Tanjung Benanga yang sempat mengalami pemadaman. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut dan bergegas menuju kantor pemadam kebakaran.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun, ditemukan puing-puing bangunan serta kabel yang turut terbakar. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik sebagai sumber api. Saat kejadian berlangsung, rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Kota Bangun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing.

“Kami meminta warga untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan segera melaporkan bila menemukan adanya potensi bahaya. Respons cepat masyarakat dapat mencegah kerugian yang lebih besar,” ungkap IPTU Asnan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran, mengingat masih banyak bangunan warga yang menggunakan material kayu sehingga mudah terbakar. Polsek Kota Bangun memastikan akan terus meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap kejadian di wilayah hukumnya.

Polres Kukar Bersama Tim Gabungan Temukan Warga Negara Malaysia yang Hilang di Sungai Patek Tabang

Kukar – Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Kutai Kartanegara, Polsek Tabang, Sat Polair, Sat Reskrim, INAFIS, Basarnas Kaltim, BPBD Kukar, TNI Koramil Tabang, Damkar, dan relawan masyarakat berhasil menemukan jasad warga negara Malaysia bernama Wong Sie Tuong, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.56 WITA di aliran Sungai Patek, Desa Umaq Bekuay, Kecamatan Tabang.

Korban yang berusia 65 tahun itu sebelumnya dilaporkan hilang pada Jumat, 21 November 2025, usai mengalami kecelakaan saat melintasi jembatan hauling milik KUD Beringin Mulia di KM 32 yang membentang di atas Sungai Patek. Korban adalah karyawan PT Cahaya Riski Persada, sebuah perusahaan kontraktor yang bergerak pada sektor perkayuan dan bekerja sama dengan KUD Beringin Mulia.

Operasi pencarian dilakukan selama 3 hari, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, bersama Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto.

Sebelum bergerak, puluhan personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk mempercepat proses pencarian di wilayah sungai yang luas dan sulit dijangkau.

Tim Pertama menyisir dari titik awal kecelakaan di KM 32, mengikuti arus Sungai Patek menuju hilir. Tim ini terdiri dari personel Polres Kukar, Polsek Tabang, BKO Polsek Kembang Janggut, Sat Reskrim, Polair, INAFIS, Basarnas, BPBD, Koramil Tabang, Damkar kecamatan, dan relawan masyarakat.

Sementara itu, Tim Kedua bergerak dari arah Muara Sungai Patek, menuju hulu mendekati lokasi awal kejadian. Tim dipimpin seorang warga setempat yang mengenal medan, bernama Jus, dibantu personel Polsek Tabang, Polair, dan Koramil Tabang.

Penyisiran dimulai pukul 09.00 WITA dengan perjalanan yang melibatkan mobil operasional, penyeberangan sungai menggunakan longboat dan perahu ces, serta akses jalur darat perusahaan untuk mencapai titik pencarian terpencil.

Sekitar pukul 14.56 WITA, Tim Kedua menemukan jasad korban di wilayah perairan Bisun, salah satu anak sungai Bengen yang terhubung dengan Sungai Patek. Lokasi ini berjarak sekitar 15 kilometer dari titik awal kecelakaan.

Setelah dievakuasi dari air, korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa menggunakan perahu menuju Desa Sidomulyo. Jasad tiba di desa sekitar pukul 18.00 WITA, sebelum kemudian dipindahkan ke ambulans Puskesmas Tabang.

Sekitar pukul 20.14 WITA, korban dibawa ke Puskesmas Tabang untuk penanganan awal sebelum diberangkatkan menuju RS Bhayangkara Balikpapan guna menjalani otopsi sesuai prosedur penanganan WNA dan kasus kecelakaan air.

Kabag Ops Kompol Roganda, menyatakan bahwa seluruh rangkaian pencarian dan evakuasi berjalan aman dan kondusif berkat kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergi penuh antara Polri, TNI, Basarnas, BPBD, pemerintah desa, dan relawan. Meskipun medan sangat sulit, tim tidak berhenti hingga korban berhasil ditemukan dan dievakuasi sesuai prosedur,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses administrasi dan tindak lanjut penanganan jenazah masih dalam koordinasi dengan pihak Imigrasi serta perwakilan keluarga korban.

Polsek Loa Janan Terjun Langsung Dampingi Warga Tingkatkan Produksi Jagung

Kukar — Upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa terus mendapat dukungan dari Polsek Loa Janan. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, pendampingan terhadap petani jagung dilakukan langsung di lapangan, Minggu (23/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suwarno meninjau perkembangan tanaman jagung yang dikelola bersama masyarakat setempat. Satu per satu kondisi tanaman diamati, mulai dari pertumbuhan batang dan daun, kualitas tanah, hingga pola perawatan harian yang dilakukan warga.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal menanam, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan hasil panen dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Aipda Suwarno.

Ia juga memberikan edukasi mengenai pencegahan hama dan pentingnya pemupukan teratur agar produktivitas jagung tetap maksimal. Pendampingan seperti ini dinilai mampu membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus memanfaatkan lahan kosong secara lebih produktif.

Program ketahanan pangan yang dijalankan warga Desa Loa Janan Ulu menjadi salah satu contoh kolaborasi positif antara masyarakat dan kepolisian. Selain wujud dukungan Polri terhadap kemandirian ekonomi warga, kegiatan ini juga mempererat hubungan emosional antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.

Kehadiran aparat tidak hanya untuk menjaga kamtibmas, tetapi juga untuk mendampingi masyarakat dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata.

Aipda Suwarno berharap program pertanian jagung ini dapat menjadi pemicu semangat warga lainnya untuk mengelola potensi desa.

“Semoga panen nanti bisa membawa manfaat, meningkatkan pendapatan, dan menjadi inspirasi bagi warga lainnya,” tuturnya.

Dengan pendampingan berkelanjutan dari Bhabinkamtibmas, program ketahanan pangan di Desa Loa Janan Ulu diproyeksikan terus berkembang dan memberi dampak positif bagi pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.

Wakapolres Kukar Tekankan Larangan Hidup Hedon dan Disiplin Personel dalam Apel Pagi

Kukar — Polres Kutai Kartanegara menggelar apel pagi rutin di halaman mako pada Senin (24/11/2025) pukul 08.00 Wita. Apel dipimpin oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya, dan dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, bintara, serta ASN Polres Kutai Kartanegara.

Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan serta menjaga marwah institusi, khususnya terkait larangan hidup hedon di kalangan personel. Ia menyampaikan bahwa seluruh anggota wajib menjaga etika dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, sebagai wujud profesionalisme Polri.

“Hindari gaya hidup hedon. Tunjukkan perilaku sederhana, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tegas Wakapolres.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem pelaporan Beyond Trust kini semakin diperkuat, di mana masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan melalui fitur barcode Propam yang terhubung ke Mabes Polri. Seluruh laporan yang masuk diwajibkan untuk segera ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

Wakapolres juga memberi perhatian khusus kepada unit Samapta agar merespons setiap laporan masyarakat maksimal 10 menit menuju lokasi kejadian. Piket 110 pun diinstruksikan agar bekerja sesuai SOP selama bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres turut mengingatkan personel agar bijak bermedia sosial serta menjaga citra institusi melalui konten yang bersifat edukatif dan positif. Untuk fungsi Reskrim, ia menegaskan agar penanganan Restorative Justice (RJ) dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Sebagai penutup, Wakapolres kembali menekankan pentingnya budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam pelayanan publik, sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Kartanegara memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat.

Polsek Anggana Pastikan Pemilihan Kades PAW Desa Sungai Meriam Berjalan Aman dan Kondusif

Kukar — Polsek Anggana hadir memberikan rasa aman pada kegiatan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, yang berlangsung pada Sabtu pagi di Gedung BPU Desa Sungai Meriam. Proses pemilihan dimulai pukul 09.00 Wita dan dihadiri oleh Ketua DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara, Camat Anggana, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Anggana, IPTU Komang Mahendra Putra, pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan berlangsung tertib dan tanpa hambatan.

Dalam keterangannya, IPTU Komang menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

“Pengamanan ini penting agar warga merasa aman dan nyaman selama proses pemilihan. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan tertib tanpa gangguan,” ujarnya.

Personel Polsek Anggana disiagakan di titik-titik strategis sekitar gedung pemungutan suara. Mereka memantau dinamika kegiatan, mengarahkan masyarakat, serta menjalin komunikasi dengan panitia dan unsur pemerintah desa untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Warga terlihat antusias mengikuti proses demokrasi di tingkat desa tersebut.

Kehadiran Polsek Anggana tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pelaksanaan pemilihan dapat berjalan jujur, transparan, dan damai.

Unit Reskrim Polsek Loa Janan Ungkap Pelaku Pencurian Berulang di Loa Janan Ulu, Kerugian Capai Rp 6,7 Juta

Kukar — Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Janan kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AA (19), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Kompas RT 27, Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang dalam jumlah kecil namun berulang sejak September hingga November 2025. Kecurigaan korban memuncak ketika ia memasang kamera di ruang tamu rumahnya. Rekaman pada dini hari 26 September 2025 memperlihatkan jelas aksi pelaku saat mengambil uang dari toples penyimpanan dan saku celana milik korban.

Dari hasil penghitungan, total kerugian mencapai Rp 6.700.000. Korban kemudian melapor ke Polsek Loa Janan untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku Beraksi hingga 8 Kali
Dari hasil penyelidikan, pelaku AA mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban sebanyak delapan kali. Ia mengambil uang secara bertahap dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi pada dini hari.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kecepatan koordinasi Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kejahatan yang dilakukan berulang kali ini tentu meresahkan, sehingga penindakan tegas diperlukan,” tegas Kapolsek.

Penangkapan di Harapan Baru
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, Tim Garangan Reskrim Polsek Loa Janan melakukan penyelidikan intensif dan mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya di wilayah Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Pelaku mengaku bahwa hasil pencurian digunakan untuk kegiatan tidak bermanfaat, termasuk transaksi prostitusi melalui aplikasi dan di salah satu lokalisasi. Sisa uang sebesar Rp 145.000 bahkan digunakan membeli pakaian yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti lain yang turut disita di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi dan flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan pelaku.

Diproses Sesuai Hukum
Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, juncto Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang.

Kapolsek menambahkan bahwa selain upaya penegakan hukum, Polsek Loa Janan juga terus melakukan pendekatan humanis untuk mencegah tindak kriminalitas di lingkungan pemukiman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan hal mencurigakan. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Loa Janan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas tetap dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan prinsip humanis.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.