Tega Cabuli Gadis Dengan Modus Imingi Uang, Pelaku Diringkus Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu

KUKAR – Tindak asusila terjadi di Kecamatan Loa Kulu. Gadis malang berusia 9 tahun, mendapatkan tindakan tidak pantas dari pria 44 tahun. Korban dicabuli pada Sabtu (2/11/2024), sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu, korban yang belia ini mengantarkan makanan ke rumah pelaku. Tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, sejak mengantarkan makanan ke rumah pelaku, korban pun tidak kunjung pulang. Sehingga orang tua korban pun menaruh curiga.

Benar saja, saat mendatangi rumah pelaku, orang tua korban mendapati pelaku melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.

\”Orang tua korban menuju rumah pelaku dan bertemu korban serta pelaku yang mengakui telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang.

Dari pengakuan pelaku, ini bukan kali pertama ia melakukan aksinya. Namun sudah tiga kali, dengan setelahnya memberikan sejumlah uang kepada korbannya.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin Aiptu Ferindra Dwi Laksono langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku di kediamannya.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Kulu. Ia diancam dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak.

Tega Cabuli Gadis Dengan Modus Imingi Uang, Pelaku Diringkus Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu

KUKAR – Tindak asusila terjadi di Kecamatan Loa Kulu. Gadis malang berusia 9 tahun, mendapatkan tindakan tidak pantas dari pria 44 tahun. Korban dicabuli pada Sabtu (2/11/2024), sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu, korban yang belia ini mengantarkan makanan ke rumah pelaku. Tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, sejak mengantarkan makanan ke rumah pelaku, korban pun tidak kunjung pulang. Sehingga orang tua korban pun menaruh curiga.

Benar saja, saat mendatangi rumah pelaku, orang tua korban mendapati pelaku melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.

\”Orang tua korban menuju rumah pelaku dan bertemu korban serta pelaku yang mengakui telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang.

Dari pengakuan pelaku, ini bukan kali pertama ia melakukan aksinya. Namun sudah tiga kali, dengan setelahnya memberikan sejumlah uang kepada korbannya.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin Aiptu Ferindra Dwi Laksono langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku di kediamannya.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Kulu. Ia diancam dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak.

Penguatan Fungsi Kehumasan, Polres Kukar Terima Pelatihan Oleh Konsultan Bidhumas Polda Kaltim

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan khusus pembuatan narasi pemberitaan dan peliputan untuk meningkatkan keterampilan personel humas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidhumas Polda Kalimantan Timur ini, berlangsung pada Jumat (1/11/2024) di Ruang Tri Brata Lantai 2 Polres Kukar.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber dua jurnalis dari Kaltim Post, yaitu Tri Darwanto dan Ahmad Ibrahim, yang berbagi ilmu dan pengalaman dalam menyusun narasi pemberitaan efektif.

Pelatihan dibuka dengan sambutan dari Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono, yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Rangkaian acara meliputi penyampaian materi oleh kedua narasumber, yang diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Acara kemudian diakhiri dengan penutupan dan penyampaian kesimpulan oleh Iptu Maryono.

Kegiatan pelatihan berjalan lancar dengan situasi yang aman dan kondusif. Hadir dalam acara ini para anggota Humas Polres Kukar dan operator satuan kerja di lingkungan Polres Kukar.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peran humas dalam menyampaikan informasi yang efektif kepada masyarakat, sesuai dengan standar komunikasi Polri yang profesional dan transparan.

Penguatan Fungsi Kehumasan, Polres Kukar Terima Pelatihan Oleh Konsultan Bidhumas Polda Kaltim

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan khusus pembuatan narasi pemberitaan dan peliputan untuk meningkatkan keterampilan personel humas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidhumas Polda Kalimantan Timur ini, berlangsung pada Jumat (1/11/2024) di Ruang Tri Brata Lantai 2 Polres Kukar.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber dua jurnalis dari Kaltim Post, yaitu Tri Darwanto dan Ahmad Ibrahim, yang berbagi ilmu dan pengalaman dalam menyusun narasi pemberitaan efektif.

Pelatihan dibuka dengan sambutan dari Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono, yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Rangkaian acara meliputi penyampaian materi oleh kedua narasumber, yang diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Acara kemudian diakhiri dengan penutupan dan penyampaian kesimpulan oleh Iptu Maryono.

Kegiatan pelatihan berjalan lancar dengan situasi yang aman dan kondusif. Hadir dalam acara ini para anggota Humas Polres Kukar dan operator satuan kerja di lingkungan Polres Kukar.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peran humas dalam menyampaikan informasi yang efektif kepada masyarakat, sesuai dengan standar komunikasi Polri yang profesional dan transparan.

Polsek Loa Janan Gelar Patroli KRYD untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

KUKAR – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara menggelar patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Jumat (1/11/2024).

Dalam patroli ini, petugas Polsek Loa Janan menyusuri beberapa wilayah, termasuk Desa Tani Bhakti, Desa Purwajaya, serta sepanjang Jalan Gerbang DayaKu meliputi Desa Loa Janan Ulu, Loa Duri Ilir, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Bakungan. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Sejumlah pesan keamanan disampaikan oleh petugas, diantaranya agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, seperti memastikan kendaraan dan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika ada aktivitas atau orang yang terlihat mencurigakan, baik melalui Call Center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.

Patroli juga mencakup koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat (Toga, Todat, Tomas) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Loa Janan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menyatakan bahwa patroli KRYD ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. \”Kami berharap warga dapat bekerja sama dan tetap waspada untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,\” ujarnya.

Polsek Loa Janan Gelar Patroli KRYD untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

KUKAR – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara menggelar patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Jumat (1/11/2024).

Dalam patroli ini, petugas Polsek Loa Janan menyusuri beberapa wilayah, termasuk Desa Tani Bhakti, Desa Purwajaya, serta sepanjang Jalan Gerbang DayaKu meliputi Desa Loa Janan Ulu, Loa Duri Ilir, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Bakungan. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Sejumlah pesan keamanan disampaikan oleh petugas, diantaranya agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, seperti memastikan kendaraan dan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika ada aktivitas atau orang yang terlihat mencurigakan, baik melalui Call Center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.

Patroli juga mencakup koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat (Toga, Todat, Tomas) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Loa Janan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menyatakan bahwa patroli KRYD ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. \”Kami berharap warga dapat bekerja sama dan tetap waspada untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,\” ujarnya.

Polairud Polres Kukar Sambangi Warga Pesisir di Sungai Meriam

KUKAR – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat pesisir di Perairan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (1/11/2024) malam.

Kegiatan ini dipimpin oleh sejumlah personel Polairud, termasuk Bripka M Asnawi, Bripka Andri W, Brigpol Hardi T, Briptu Iqbal S, dan Bripda M Rizky Firdaus.

Dalam kegiatan sambang ini, personel Polairud menyampaikan sejumlah pesan kepada warga pesisir, diantaranya imbauan untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka. Selain itu, petugas juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca dan kondisi air pasang yang bisa meningkat sewaktu-waktu.

Tak hanya itu, personel Polairud juga mengimbau masyarakat pesisir untuk berhati-hati dan menghindari aktivitas berenang di sungai guna mencegah serangan buaya yang kerap muncul di perairan sekitar.

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membangun kerja sama yang baik dengan masyarakat pesisir. Selain itu, Polairud juga memanfaatkan momen ini untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga, yang nantinya akan menjadi acuan bagi peningkatan layanan kepolisian.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat pesisir dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. \”Kami berharap dengan adanya sambang ini, masyarakat semakin peduli akan kebersihan dan keselamatan di lingkungan perairan, serta terjalin komunikasi yang baik antara Polairud dan warga pesisir,\” ujarnya.

Polairud Polres Kukar Sambangi Warga Pesisir di Sungai Meriam

KUKAR – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat pesisir di Perairan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (1/11/2024) malam.

Kegiatan ini dipimpin oleh sejumlah personel Polairud, termasuk Bripka M Asnawi, Bripka Andri W, Brigpol Hardi T, Briptu Iqbal S, dan Bripda M Rizky Firdaus.

Dalam kegiatan sambang ini, personel Polairud menyampaikan sejumlah pesan kepada warga pesisir, diantaranya imbauan untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka. Selain itu, petugas juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca dan kondisi air pasang yang bisa meningkat sewaktu-waktu.

Tak hanya itu, personel Polairud juga mengimbau masyarakat pesisir untuk berhati-hati dan menghindari aktivitas berenang di sungai guna mencegah serangan buaya yang kerap muncul di perairan sekitar.

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membangun kerja sama yang baik dengan masyarakat pesisir. Selain itu, Polairud juga memanfaatkan momen ini untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga, yang nantinya akan menjadi acuan bagi peningkatan layanan kepolisian.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat pesisir dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. \”Kami berharap dengan adanya sambang ini, masyarakat semakin peduli akan kebersihan dan keselamatan di lingkungan perairan, serta terjalin komunikasi yang baik antara Polairud dan warga pesisir,\” ujarnya.

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Tenggarong

KUKAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Operasi yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) ini, berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Tenggarong.

Tersangka yang diketahui bernama LD (49) ditangkap di Jalan Bougenville, RT 15 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut, yang diperoleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar pada 30 Oktober 2024.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, operasi penangkapan ini dilakukan dengan penyamaran (undercover buy) oleh petugas. Pada saat kejadian, petugas yang menyamar membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu dari tersangka, dengan berat sabu-sabu 1 qe gram. Setelah transaksi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya berupa tiga paket sabu tambahan, satu timbangan digital, plastik klip, sendok takar sabu, dan uang tunai Rp 900 ribu.

Saat ini tersangka LD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Polres Kukar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Tenggarong

KUKAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Operasi yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) ini, berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Tenggarong.

Tersangka yang diketahui bernama LD (49) ditangkap di Jalan Bougenville, RT 15 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut, yang diperoleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar pada 30 Oktober 2024.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, operasi penangkapan ini dilakukan dengan penyamaran (undercover buy) oleh petugas. Pada saat kejadian, petugas yang menyamar membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu dari tersangka, dengan berat sabu-sabu 1 qe gram. Setelah transaksi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya berupa tiga paket sabu tambahan, satu timbangan digital, plastik klip, sendok takar sabu, dan uang tunai Rp 900 ribu.

Saat ini tersangka LD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Polres Kukar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.