Kasat Binmas Polres Kukar Hadiri Peresmian Sekretariat Ika Pakarti di Tenggarong

KUKAR – Kasat Binmas Polres Kukar AKP Suharyanto menghadiri rangkaian peresmian Kantor Sekretariat Ika Pakarti serta penyerahan alat gamelan, yang berlangsung di Jalan Aji Masnandai, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Pada kesempatan itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan pentingnya mempererat silaturahmi dan memperkuat visi serta misi organisasi dalam berkontribusi pada pembangunan daerah dan bangsa melalui seni dan budaya.

Edi Damansyah, pun menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud kebersamaan dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Jawa. Serta mendorong anggota organisasi untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan budaya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis seperangkat alat gamelan, pemberian bingkisan kepada warga kurang mampu, dan ditutup dengan pembacaan doa. Acara yang berlangsung hingga pukul 22.40 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Polsek Muara Kaman Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lokasi Kerja Perusahaan

KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu lokasi kerja di PT MKH, di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Muara Kaman, penganiayaan berawal dari saling cekcok antara korban Iwan Prasetiawan dengan pelaku MGM.

Awalnya MGM menelepon korban dengan nada kasar dan mengajak korban bertemu. Setelah keduanya bertemu, pelaku langsung langsung memegang kerah baju dan menghempaskannya ke pohon sawit sebanyak 2 kali.

Tak berhenti disana, korban juga dihempaskan ke kontoiner yang juga ada di dekat tempat tersebut sebayak 2 kali hingga terjatuh ke tanah. Selanjutnya korban diinjak pada bagian leher hingga mengalami sakit dan nyeri pada bagian lengan sebelah kanan antara siku dan pergelangan tangan.

\”Setelah diperiksakan di klinik PT MKH, dokter menyampaikan bahwa tangan sebelah kanan korban patah selanjutnya di rujuk ke RSUD AM Parikesit Tenggarong,\” ujar Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.

Perkelahian pun sempat dilerai, namun korban keberatan dan melaporkannya ke Polsek Muara Kaman.

Kini pelaku pun sudah digelandang ke Mapolsek Muara Kaman. Pelaku pun terancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Terkait barang siapa yang dengan sengaja menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka berat terhadap orang lain.

Polri Tangkap \”Calon Pengantin\” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. \”Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,\” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

\”Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,\” ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Polri Tangkap \”Calon Pengantin\” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. \”Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,\” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

\”Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,\” ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Kapolsek Tenggarong Hadiri Penutupan Festival Budaya Danum Bura Idaman Spontan Baru

KUKAR – Polsek Tenggarong menghadiri rangkaian penutupan Festival Budaya Danum Bura Idaman Spontan Baru, di Lapangan Spontan Baru, RT 40 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan ini berlangsung dengan meriah dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi dan Lurah Loa Ipuh, Eri Suparjan.

Pelaksanaan Festival Budaya Danum Bura Idaman bertujuan untuk melestarikan adat budaya dan UKM lokal, menggerakkan masyarakat untuk sadar wisata, dan menggerakan ekonomi kreatif.

Dalam kegiatqn itu, kata AKP Sukardi, ada menampilkan seni tari, festival ini juga mengadakan lomba olahraga tradisional seperti behempas rotan, begasing, menyumpit, dan ketapel.

Dalam kegiatan pentas seni, panitia Festival Budaya Danum Bura Idaman mengundang beberapa sanggar tari. Diantaranya Sanggar Tari Sempekat Lio Olo, Sanggar Tari SSTB Krawan Bakena Takam, Sanggar Seni dan Budaya Bensamar, Pokant Takak, Datay Kuno, Puandara, dan Runtik Bulau.

Festival Budaya Danum Bura Idaman dilaksanakan sejak tanggal 27 Juli 2024 hingga 31 Juli 2024.

Polsek Tabang Bersama Pemkab Kukar Bentuk Forum Anak Kecamatan di Tabang

KUKAR – Polsek Tabang bersama instansi terkait mengadakan kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Pembentukan Forum Anak Kecamatan. Dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tabang, pada Rabu (31/7/2024).

Kegiatan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dalam suasana yang aman dan tertib.

Kapolsek Tabang AKP Basuki menuturkan bahwa hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya kenakalan remaja dan membentuk wadah bagi anak-anak di kecamatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif.

Dari kegiatan ini, ucap Kapolsek, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendorong partisipasi aktif dari para remaja dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Tabang.

Polres Kukar Gelar Latihan Fungsi Teknis Reskrim dan Humas

KUKAR – Polres Kukar melaksanakan kegiatan Latihan Fungsi Teknis Kepolisian untuk Fungsi Reskrim dan Humas, yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 3 Polres Kukar. Dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024). Diikuti Bagian SDM dan Bagian Humas Polres Kukar.

Sejumlah materi disampaikan, diantaranya materi tentang mekanisme penanganan pelanggaran pemilu. Serta kemampuan komunikasi dan interaksi digital.

Kabag SDM Kompol Suparno mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas di bidang Reskrim dan Humas.

Ia berharap dengan adanya latihan ini, personel Polres Kukar semakin terampil dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

\”Ini sebagai upaya dari Polres Kukar untuk bisa meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya,\” imbuhnya.

Upaya Kombes Switbertus Perkuat LSP Polri Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jakarta — Kombes Switbertus Budi Prasetiyo mendorong diperkuatnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Langkah tersebut bisa membawa perubahan besar di tubuh Polri untuk menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.

Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.

\”Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,\” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).

Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.

Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.

\”Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,\” ujarnya.

Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. \”LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,\” ucapnya.

Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

\”Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,\” pungkas Switbertus.

Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.

\”Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,\” ucapnya.

Upaya Kombes Switbertus Perkuat LSP Polri Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jakarta — Kombes Switbertus Budi Prasetiyo mendorong diperkuatnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Langkah tersebut bisa membawa perubahan besar di tubuh Polri untuk menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.

Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.

\”Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,\” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).

Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.

Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.

\”Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,\” ujarnya.

Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. \”LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,\” ucapnya.

Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

\”Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,\” pungkas Switbertus.

Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.

\”Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,\” ucapnya.

Polres Kukar Terima Kunjungan Penelitian Perwira Lulusan Akpol dari Polri

KUKAR – Polres Kukar menyelenggarakan kegiatan penelitian perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 hingga 2022. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan perwira tinggi Polri, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kedatanagan Ketua Tim, Kombes Aris Sudiarso disambut langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, dan Bintara Polres Kukar dan para Perwira Akpol Tahun 2020/2022.

Dalam sambutannya, Kombes Aris Sudiarso, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kukar dan jajarannya atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengembangkan kemampuan perwira lulusan Akpol dalam menghadapi tantangan kedinasan serta mempersiapkan diri untuk tantangan masa depan di bidang keamanan nasional.

Penelitian yang mengangkat tema \”Digital Leadership untuk Mencetak Perwira Polri yang Presisi Menuju Indonesia Emas\” ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemampuan digital leadership perwira muda guna mengidentifikasi kesenjangan dan peluang peningkatan kompetensi.

Juga menganalisis profil digital leadership yang ideal untuk mempersiapkan kemampuan kepemimpinan adaptif terhadap teknologi, Mengidentifikasi peran pendidikan, pelatihan, dan pengasuhan dalam membentuk profil digital leadership yang ideal.

Penelitian dilakukan dengan harapan dapat memberikan wawasan dan solusi praktis bagi Polri serta meningkatkan kualitas pendidikan perwira di Akpol.

Diketahui, acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan selesai pada pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan tertib.