Polsek Muara Jawa Gelar Operasi Cipta Kondisi, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Wilayah

KUKAR – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Muara Jawa menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (23/11/2024) malam. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 22.50 WITA di wilayah hukum Polsek Muara Jawa, dipimpin langsung oleh Kanit Samapta IPDA Wiyono selaku Perwira Pengawas.

Rangkaian Kegiatan dan Hasil Operasi dilakukan dengan patroli mobile ke sejumlah lokasi strategis, termasuk tempat keramaian dan titik-titik rawan balapan liar. Seperti Pasar Malam di Jalan Teluk Ladang, RT 16 Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Patroli Sepanjang Jalan A Yani dan ATM Center Bank BNI Handil II di Jalan A Yani, Kelurahan Muara Jawa Ulu dan patroli sepanjang Jalan Ir Soekarno, Jalan M Hatta, dan Jembatan Dondang.

Kegiatan yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo, menyatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah, terutama di malam hari.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat hal mencurigakan,” ujar Kapolsek Muara Jawa.

Dengan patroli rutin dan intensif, Polsek Muara Jawa berkomitmen memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga, khususnya di titik-titik rawan. Operasi semacam ini diharapkan dapat terus mencegah potensi gangguan keamanan, seperti balapan liar dan tindak kriminal lainnya.

Polsek Tenggarong Lakukan Pengamanan Kukar Run 2024

Kukar – Polsek Tenggarong lakukan pengamanan Lomba Kukar Run 2024, pada Sabtu (23/11/2024) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Taman Kota Raja, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, ini diikuti sekitar 800 peserta untuk kategori lari 5K dan 10K.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten 2 Pemkab Kukar, Ahyani Fadianoor,; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kukar, Aji Ali Husni; Sekretaris Dispora Kukar, Aji Ari Junaedi; serta Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi.

Acara dimulai pukul 06.30 WITA dengan start dan finish di Taman Kota Raja. Para pelari melintasi rute Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan KH Ahmad Muksin. Setelah lomba selesai pada pukul 07.40 WITA, acara dilanjutkan dengan hiburan, pembagian doorprize, serta pemberian hadiah kepada para pemenang.

Kadispora Kukar Aji Ali Husni menyampaikan apresiasinya kepada para peserta dan panitia penyelenggara atas suksesnya acara ini. \”Lomba Kukar Run 2024 bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga simbol semangat pemuda dalam berolahraga dan menjaga kebugaran. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,\” ujarnya.

Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi, turut mengapresiasi antusiasme masyarakat dan memastikan acara berjalan dengan aman dan lancar. \”Kami bersama panitia dan jajaran pengamanan lainnya memastikan kegiatan ini berlangsung kondusif. Terima kasih atas partisipasi seluruh pihak yang terlibat,\” katanya.

Polsek Sangasanga Gelar Patroli Rutin, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

KUKAR – Polsek Sangasanga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dipimpin oleh Kapolsek Sangasanga AKP Muhammad Zulhijah, kegiatan ini menyasar Jalan Selamat Riyadi dan area Pasar Sangasanga, Jalan Dr Wahidin, area parkir pasar, Jalan HOS Cokroaminoto, simpang tiga pasar yang kerap mengalami kemacetan.

Patroli dilakukan dengan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap peningkatan tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan, terutama saat memarkir kendaraan di area pasar.

Menyampaikan larangan kepada penjual kembang api untuk tidak menjual petasan dan kembang api dengan daya ledak tinggi. Mengimbau pedagang pasar agar menjual sembako sesuai harga pasar guna menjaga stabilitas harga.

Meminta tukang parkir di pasar untuk aktif mengawasi kendaraan guna mencegah pencurian. Mengedukasi masyarakat agar segera melapor ke Polsek jika menemukan orang yang mencurigakan atau terjadi tindak pidana.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat merespons positif imbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian, yang terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Sangasanga.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhammad Zulhijah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sangasanga dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan himbauan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) telah dipersiapkan. Ribuan personel pun akan dikerahkan untuk mengamankan Nataru.

Dalam rapat bersama yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kapolri menyampaikan, upaya penanganan mudik Nataru 2024/2025 akan melaksanakan operasi lilin di 2.794 posko yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Operasi lilin tersebut akan melibatkan sebanyak 141.443 personel gabungan bersama TNI dan instansi terkait lainnya.

“Kegiatan Nataru ini tentunya ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami yang pertama berkait dengan potensi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan, apakah itu kegiatan wisata apakah itu kegiatan mudik, baik antar provinsi atau di dalam provinsi kepergian,” jelas Kapolri di Kemenko PMK, Jumat (23/11/24).

Dijelaskan Kapolri, untuk pelaksanaan ibadah Nataru itu akan dilakukan secara maksimal.

“Ini juga menjadi perhatian kita semua. Tentunya rapat koordinasi saat ini adalah untuk mempersiapkan seluruh rangkaian yang akan dilaksanakan oleh masyarakat pada saat Nataru supaya bisa berjalan dengan aman, lancar, dan baik,” ujar Kapolri.

Ditegaskan Kapolri, untuk mematangkan persiapan pengamanan Nataru akan ada rapat koordinasi lanjutan maupun rapat koordinasi teknis. Selanjutnya, dilakukan pengecekan dan pemantuan di lapangan

“Sehingga kemudian terkait dengan kekurangan yang ada segera bisa kita perbaiki, dan kita bisa mempersiapkan pengamanan khususnya dan juga penyelenggaraan rangkaian Nataru, sehingga bisa berjalan dengan lebih baik,” ungkap Kapolri.

Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Narkotika di Desa Liang Saat Patroli Rutin

KUKAR – Anggota Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, pada Jumat (22/11/2024). Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, Desa Liang, RT 1 Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, mengatakan pengungkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya. Saat patroli berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang berhenti di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama IS (47), warga Desa Liang Ulu, Kota Bangun.

Saat digeledah, polisi menemukan satu unit handphone Samsung berwarna hitam dan sebuah kotak hitam yang berisi timbangan digital. Setelah memeriksa isi percakapan WhatsApp di ponsel tersangka, ditemukan petunjuk mengenai lokasi penyimpanan barang mencurigakan di sekitar tempat ia berdiri.

Petugas kemudian menemukan sebuah bungkus rokok berwarna biru yang berisi plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram. Selain itu, satu buah timbangan digital, satu kotak warna hitam, satu bungkus rokok ESSE warna biru, satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 6186 CAU.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran ini adalah penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek Kota Bangun menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di wilayah Kota Bangun untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas IPTU Ribut.

Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Narkotika di Desa Liang Saat Patroli Rutin

KUKAR – Anggota Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, pada Jumat (22/11/2024). Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, Desa Liang, RT 1 Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, mengatakan pengungkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya. Saat patroli berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang berhenti di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama IS (47), warga Desa Liang Ulu, Kota Bangun.

Saat digeledah, polisi menemukan satu unit handphone Samsung berwarna hitam dan sebuah kotak hitam yang berisi timbangan digital. Setelah memeriksa isi percakapan WhatsApp di ponsel tersangka, ditemukan petunjuk mengenai lokasi penyimpanan barang mencurigakan di sekitar tempat ia berdiri.

Petugas kemudian menemukan sebuah bungkus rokok berwarna biru yang berisi plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram. Selain itu, satu buah timbangan digital, satu kotak warna hitam, satu bungkus rokok ESSE warna biru, satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 6186 CAU.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran ini adalah penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek Kota Bangun menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di wilayah Kota Bangun untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas IPTU Ribut.

Kompolnas Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Kukar Terkait Kesiapan Pilkada 2024

KUKAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kutai Kartanegara, pada Jumat (22/11/2024) dalam rangka monitoring kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Kutai Kartanegara ini dipimpin langsung oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada.

Tim Kompolnas melakukan pendalaman dan monitoring terkait persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Dalam sesi ini, mereka mendapatkan pemaparan dari jajaran Polres mengenai strategi pengamanan, potensi kerawanan, dan langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan.

Dalam monitoring ini, Ketua Harian Kompolnas menyampaikan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan pihak terkait dalam menciptakan situasi yang kondusif selama Pilkada Serentak. “Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan aman, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa khawatir,” ujar Arief.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. “Kami telah mempersiapkan personel dan strategi pengamanan yang matang, serta terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Polsek Muara Jawa Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika, pada Jumat (22/11/2024). Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kamar penginapan di Jalan A Yani, RT 12 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada 20 November 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang pria bernama Y (53).

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sumartono, melakukan penggerebekan di kamar penginapan tempat Y berada. Saat petugas memasuki kamar, Y didapati tengah menghisap narkotika jenis sabu menggunakan alat hisap (bong).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, diantaranya 45 poket sabu seberat 48,32 gram (berat bersih 33,92 gram), 3 poket sabu seberat 1,25 gram (berat bersih 0,59 gram). Alat hisap bong, timbangan digital, sendok takar, plastik pembungkus sabu, dan uang tunai Rp 2.350.000.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka, termasuk sabu yang disimpan di kantong plastik hitam di atas kasur,” ujar IPTU Dedik.

Y mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan awal, Y berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Muara Jawa. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa ia siap mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Muara Jawa memastikan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terhubung dengan tersangka. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Tenggarong Ikuti Rakor Penertiban Algaka Pilgub dan Pilbup 2024 di Kukar

Kukar – Sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) telah digelar pada Jumat (22/11/2024), Bertempat di Kantor KPU Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua KPUD Kukar Rudi Gunawan, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPUD Kukar M Amin, Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi, unsur Satpol PP, TNI, Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan instansi lainnya. Selain itu, rapat juga melibatkan jajaran kecamatan dan desa melalui konferensi virtual.

Dalam rapat ini, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPUD Kukar, M Amin, menyampaikan sejumlah poin penting terkait penertiban APK. Ia menekankan bahwa semua APK, baik yang difasilitasi KPU maupun dipasang oleh pasangan calon (Paslon), harus dibersihkan selama masa tenang, yaitu tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kegiatan penertiban ini adalah upaya memastikan lingkungan bebas dari APK pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Kami mengimbau Paslon dan tim sukses untuk segera membersihkan APK mereka sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar M Amin.

Lebih lanjut, penertiban akan dilakukan secara serentak pada 25 November 2024 oleh tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim gabungan akan memulai kegiatan dari halaman Kantor KPUD Kukar pada pukul 08.00 Wita.

Dalam sesi diskusi, beberapa instansi memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan penertiban. Satpol PP Kukar menyarankan agar penertiban dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar diminta menyediakan mobil crane untuk membantu menurunkan APK yang dipasang di lokasi tinggi, seperti bilboard.

Perwakilan Bawaslu juga menegaskan pentingnya berkoordinasi dengan tim Paslon untuk memastikan pembersihan APK berjalan lancar. “Jika ada APK yang belum dibersihkan, maka tim gabungan akan melakukan penertiban tanpa tuntutan pengembalian kepada Paslon,” jelas Komisioner Bawaslu Ardianda.

Dengan pelaksanaan penertiban ini, diharapkan seluruh wilayah Kukar dapat terbebas dari APK pada saat pemungutan suara, sehingga menciptakan suasana kondusif dan tertib.

Satlantas Polres Kukar Atasi Kemacetan Antrian BBM di SPBU

Kukar – Antrian panjang kendaraan roda empat dan roda enam masih terus terjadi di sejumlah SPBU di Tenggarong, yang mengakibatkan kepadatan lalu lintas.

Untuk mengurai kemacetan di sejumlah SPBU akibat antrian kendaraan bermotor yang mengisi bahan bakar minyak (BBM), Polres Kukar melalui satuan Lalu Lintas mengambil tindakan penertiban lalu lintas, salah satunya di Kawasan SPBU Timbau, pada Sabtu (23/11).

Personil Satlantas Polres Kukar melakukan pengawasan ketat di SPBU, termasuk SPBU Timbau. Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan karena kepadatan tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan serta kemacetan.

Sejumlah masyarakat yang sering melintasi ruas Jalan tersebut telah mengeluhkan kondisi ini, karena antrian kendaraan terjadi setiap hari dalam jumlah besar.

AKP Rachman berharap dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya itu dapat berdampak baik. Dengan begitu antrian BBM yang sebelumnya tidak teratur kini lebih tertib dan tidak menyebabkan kemacetan atau membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.