Kapolres Kukar Gelar Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Lembaga Adat Dayak Kenyah

KUKAR – Polres Kukar menggelar kegiatan Jumat Curhat, pada hari Jumat (23/8/2024), yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Kukar pada pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kukar, AKBP Hery Rusyaman; Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy H dan AKP Andy Wahyudi. Serta diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur Cabang Kukar.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar, Noh Ingan, beserta Pengawaq dan Penasehat Lembaga Adat, Ajang Apui dan Ingan Apui, serta rombongan sebanyak enam orang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kukar, AKBP Hery Rusyaman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar dan pengurus yang telah berkenan hadir.

Ia juga memperkenalkan Program Jumat Curhat dan mengajak Lembaga Adat Dayak Kenyah untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kukar dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran Lembaga Adat dalam menangkal penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah masyarakat serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kukar tahun 2024, agar berjalan aman dan terkendali.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar, Noh Ingan, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kukar atas kesempatan yang diberikan untuk berdialog langsung.

Ia menyatakan bahwa selama ini Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar telah menjalin hubungan kerja sama yang sangat baik dengan Polres Kukar. Terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga siap mendukung Polres Kukar dalam mensukseskan Pilkada Kukar dan berkomitmen untuk bersama-sama menangkal penyebaran berita hoaks.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya Polres Kukar untuk mendekatkan diri dengan berbagai elemen masyarakat agar mereka merasa lebih nyaman dan tidak ragu dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja Polri.

Kapolres Kukar berharap agar kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah Kukar.

Polsek Muara Kaman Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Keadilan Restoratif

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada Kamis (22/8/2024).

Penyelesaian kasus ini melibatkan pelapor, korban, dan tersangka yang telah mencapai kesepakatan damai.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di samping kantor utama PT MKH di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada tanggal 25 Juli 2024. Proses penyidikan dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan pada hari yang sama.

Pelapor dalam kasus ini adalah Magdalena Wulan Ndari, warga Dusun Wonorejo, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. Sementara korban, Iwan Prasetiawan, dan tersangka, Muhammad Gozali Mukjizat, keduanya merupakan karyawan PT MKH.

Setelah melalui beberapa tahapan proses hukum dan adanya surat kesepakatan damai yang ditandatangani pada 10 Agustus 2024 lalu, serta pencabutan laporan oleh pelapor pada 12 Agustus 2024, kasus ini akhirnya dihentikan.

Proses gelar perkara khusus dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kukar yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Kukar IPTU Jaelani. Dalam gelar perkara tersebut, semua pihak menyepakati penyelesaian kasus ini melalui keadilan restoratif, mengingat kesepakatan damai yang telah tercapai dan tidak adanya unsur paksaan.

Keputusan untuk menyelesaikan kasus ini berdasarkan keadilan restoratif sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 08 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. Hal ini juga mempertimbangkan bahwa tersangka bukan merupakan residivis dan sudah ada kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, menyampaikan bahwa penerapan keadilan restoratif ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan dan penyelesaian yang lebih manusiawi, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

\”Kami berharap, melalui pendekatan ini, semua pihak dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik tanpa ada dendam atau konflik yang berkepanjangan,\” ujar IPTU Larto.

Polsek Muara Kaman Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Keadilan Restoratif

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada Kamis (22/8/2024).

Penyelesaian kasus ini melibatkan pelapor, korban, dan tersangka yang telah mencapai kesepakatan damai.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di samping kantor utama PT MKH di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada tanggal 25 Juli 2024. Proses penyidikan dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan pada hari yang sama.

Pelapor dalam kasus ini adalah Magdalena Wulan Ndari, warga Dusun Wonorejo, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. Sementara korban, Iwan Prasetiawan, dan tersangka, Muhammad Gozali Mukjizat, keduanya merupakan karyawan PT MKH.

Setelah melalui beberapa tahapan proses hukum dan adanya surat kesepakatan damai yang ditandatangani pada 10 Agustus 2024 lalu, serta pencabutan laporan oleh pelapor pada 12 Agustus 2024, kasus ini akhirnya dihentikan.

Proses gelar perkara khusus dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kukar yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Kukar IPTU Jaelani. Dalam gelar perkara tersebut, semua pihak menyepakati penyelesaian kasus ini melalui keadilan restoratif, mengingat kesepakatan damai yang telah tercapai dan tidak adanya unsur paksaan.

Keputusan untuk menyelesaikan kasus ini berdasarkan keadilan restoratif sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 08 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. Hal ini juga mempertimbangkan bahwa tersangka bukan merupakan residivis dan sudah ada kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, menyampaikan bahwa penerapan keadilan restoratif ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan dan penyelesaian yang lebih manusiawi, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

\”Kami berharap, melalui pendekatan ini, semua pihak dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik tanpa ada dendam atau konflik yang berkepanjangan,\” ujar IPTU Larto.

Polsek Loa Janan Tangkap Pencuri Celana Dalam dan BH yang Viral di Media Sosial

KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil menangkap pria berinisial J (35), tersangka pencurian celana dalam wanita dan BH yang aksinya sempat viral di media sosial.

Pelaku yang beralamat di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara ini ditangkap pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah munculnya laporan di media sosial Instagram, mengenai aksi pencurian pakaian dalam di wilayah mereka.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menerbitkan surat perintah tugas untuk mengungkap kasus ini,” ungkap AKP Iswanto.

Selama periode awal Agustus hingga 19 Agustus 2024, Jamil diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 233 lembar celana dalam wanita dan 6 lembar BH di sekitar 25 rumah di Kecamatan Loa Janan.

Aksi pencurian ini dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku melakukan pencurian ini adalah untuk kepuasan fantasi seksualnya.

Penangkapan J dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 233 lembar celana dalam wanita, 6 lembar BH, serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KT-4603-OZ yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Loa Janan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan di wilayah mereka.

Polres Kukar Laksanakan Razia dan Tes Urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

KUKAR — Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melaksanakan kegiatan razia dan tes urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, pada Kamis (22/08/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala Lapas Perempuan beserta jajaran, anggota TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar.

Tujuan dari razia dan tes urine gabungan ini adalah untuk memastikan kondisi Lapas tetap kondusif serta mencegah adanya penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan lainnya di dalam lingkungan Lapas.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WITA dan berakhir dalam keadaan aman serta terkendali.

Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan Lapas bebas dari peredaran narkoba dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.

\”Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir potensi pelanggaran hukum di dalam Lapas dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni serta petugas Lapas,\” ujarnya.

Selain melakukan razia, seluruh penghuni dan beberapa petugas Lapas juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

Hasil dari tes urine tersebut akan diumumkan setelah melalui proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara seluruh instansi yang terlibat, dan diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polres Kukar Laksanakan Razia dan Tes Urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

KUKAR — Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melaksanakan kegiatan razia dan tes urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, pada Kamis (22/08/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala Lapas Perempuan beserta jajaran, anggota TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar.

Tujuan dari razia dan tes urine gabungan ini adalah untuk memastikan kondisi Lapas tetap kondusif serta mencegah adanya penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan lainnya di dalam lingkungan Lapas.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WITA dan berakhir dalam keadaan aman serta terkendali.

Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan Lapas bebas dari peredaran narkoba dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.

\”Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir potensi pelanggaran hukum di dalam Lapas dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni serta petugas Lapas,\” ujarnya.

Selain melakukan razia, seluruh penghuni dan beberapa petugas Lapas juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

Hasil dari tes urine tersebut akan diumumkan setelah melalui proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara seluruh instansi yang terlibat, dan diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polsek Muara Wis Gelar Patroli 3 Pilar Bersama Instansi Terkait

Kukar – Siang ini, Kamis (22/8/2024) Polsek Muara Wis menggelar patroli bersama tiga pilar, yaitu Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Muara Wis, dalam upaya menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Wis.

Kapolsek Muara Wis IPTU Triko Ardiansyah menegaskan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pendinginan (cooling system) jelang bergulirnya Pilkada 2024.

Menyasar Sekretariat PPK, Panwascam dan pemukiman penduduk, Patroli bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara lembaga keamanan dan pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah-langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Taman Ulin

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli antisipasi premanisme di wilayah Taman Ulin, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (21/8/2024). Patroli ini dimulai sekitar pukul 13.55 WITA dan dilakukan hingga selesai oleh sejumlah personel Polres Kukar.

Dalam patroli ini, kata Kasat Samapta Iptu E. Indrayani, para anggota piket memberikan imbauan kepada masyarakat setempat.

\”Mereka mengingatkan agar warga segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi premanisme di wilayah Polres Kukar,\” ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aksi pungutan liar yang mungkin terjadi di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta menjaga situasi agar tetap kondusif. Pelaksanaan patroli berjalan dengan lancar dan diharapkan mampu mencegah serta mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh premanisme di wilayah tersebut.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Taman Ulin

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli antisipasi premanisme di wilayah Taman Ulin, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (21/8/2024). Patroli ini dimulai sekitar pukul 13.55 WITA dan dilakukan hingga selesai oleh sejumlah personel Polres Kukar.

Dalam patroli ini, kata Kasat Samapta Iptu E. Indrayani, para anggota piket memberikan imbauan kepada masyarakat setempat.

\”Mereka mengingatkan agar warga segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi premanisme di wilayah Polres Kukar,\” ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aksi pungutan liar yang mungkin terjadi di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta menjaga situasi agar tetap kondusif. Pelaksanaan patroli berjalan dengan lancar dan diharapkan mampu mencegah serta mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh premanisme di wilayah tersebut.

Polsek Kota Bangun Hadiri Sosialisasi Peran Serta Pelajar dalam Pilkada 2024

KUKAR – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Kota Bangun menggelar sosialisasi mengenai peran serta pelajar dalam mendukung kestabilan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (21/8/2024), sekitar pukul 13.20 WITA di Lokasi Wisata Tanjung Serai, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aparat, antara lain Camat Kota Bangun, Mawardi; Danramil Kota Bangun, Kapten Sukoco; Kanit Binmas Polsek Kota Bangun, Iptu Sudaryo, serta Ketua Panwas Kecamatan Kota Bangun, Muhamad Sukriadi beserta 10 anggota Panwas.

Kegiatan ini juga melibatkan 47 siswa dari beberapa sekolah, yaitu SMAN 1 Kota Bangun, SMA Gotong Royong, SMK Jaya Kencana Kota Bangun, dan MAN 1 Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan ini, beberapa hal penting disampaikan kepada para pelajar. Diantaranya adalah pentingnya menggunakan hak pilih dengan maksimal dan sesuai aspirasi pada Pilkada 2024.

Selain itu, diingatkan pula agar para pelajar ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, serta menjauhi politik uang dengan melaporkan tindakan mencurigakan dari tim sukses yang mencoba mempengaruhi pemilih.

Selain itu, Iptu Sudaryo menuturkan bahwa pelajar juga diimbau untuk berhati-hati terhadap berita hoaks yang beredar di masyarakat. Mereka diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.