Polsek Muara Wis Ungkap Komplotan Pengedar Sabu-sabu, 29 Poket Sabu-sabu Berhasil Disita

KUKAR – Polsek Muara Wis berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, diantaranya DM dan AN. Keduanya ditangkap pada Sabtu (24/8/2024). Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Muara Wis dan Kota Bangun.

Awalnya Polsek Muara Wis mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di RT 4 Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis yang mengarah ke pelaku DM.

\”Pelaku berada di salah satu kamar yang ada di rumah dan sedang bermain game,\” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan, dan didapati 3 poket sabu-sabu dengan berat 4,67 gram, berikut uang tunai Rp 1.705.000 yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli sabu-sabu.

Dari pendalaman yang dilakukan, didapati bahwa barang tersebut didapat dari pelaku lainnya, yakni AN yang berada di Kecamatan Kota Bangun.

Benar saja, polisis berhasil menemukan total 26 poket sabu-sabu siap edar yang disimpan pelaku AN di dalam tas kecil. Dengan berat total mencapai 12,85 gram.

Dengan barang bukti yang didapatkan Polsek Muara Wis, keduanya pun kini sudah digelandang ke Mapolsek Muara Wis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Muara Wis Ungkap Komplotan Pengedar Sabu-sabu, 29 Poket Sabu-sabu Berhasil Disita

KUKAR – Polsek Muara Wis berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, diantaranya DM dan AN. Keduanya ditangkap pada Sabtu (24/8/2024). Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Muara Wis dan Kota Bangun.

Awalnya Polsek Muara Wis mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di RT 4 Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis yang mengarah ke pelaku DM.

\”Pelaku berada di salah satu kamar yang ada di rumah dan sedang bermain game,\” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan, dan didapati 3 poket sabu-sabu dengan berat 4,67 gram, berikut uang tunai Rp 1.705.000 yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli sabu-sabu.

Dari pendalaman yang dilakukan, didapati bahwa barang tersebut didapat dari pelaku lainnya, yakni AN yang berada di Kecamatan Kota Bangun.

Benar saja, polisis berhasil menemukan total 26 poket sabu-sabu siap edar yang disimpan pelaku AN di dalam tas kecil. Dengan berat total mencapai 12,85 gram.

Dengan barang bukti yang didapatkan Polsek Muara Wis, keduanya pun kini sudah digelandang ke Mapolsek Muara Wis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan

SURABAYA — Sebuah video yang menunjukkan seorang polisi wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung kaki lima menjadi viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan petugas Polwan tersebut meminta pria itu untuk tidak makan saat diajak berbicara dengan nada yang tak menyenangkan.

Dari sikap Polwan di video tersebut yang kemudian memicu berbagai reaksi negative dari netizen.

Potongan video tersebut awalnya diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan segera menjadi bahan perbincangan.

Dalam video itu, terlihat seorang petugas Polwan bersama beberapa anggota Polisi lainnya mendatangi sejumlah pria yang sedang duduk di warung.

Polwan tersebut menegur salah satu pria agar mematikan rokoknya dan kemudian meminta pria lain untuk bersikap sopan saat berbicara karena pria tersebut menjawab sambil makan.

Unggahan ulang video tersebut oleh akun Instagram Surabaya Kabar Metro langsung dibanjiri komentar negatif.

Banyak netizen yang menilai bahwa justru Polwan tersebut yang dianggap tidak sopan karena mengganggu orang yang sedang makan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Humas Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video yang viral itu merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.

Menurut AKP Haryoko, saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum.

Salah satu pemuda yang dalam pengaruh alkohol terlihat tidak sopan saat diinterogasi.

Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut.

“Jadi awalnya anggota menegur karena mendapatkan ada pemuda minum minuman keras di tempat umum,” Pungkas AKP Haryoko. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Berikan Pengamanan Perayaan HUT ke-79 RI di Kelurahan Sukarame

Tenggarong – Polsek Tenggarong lakukan pengamanan kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Kelurahan Sukarame, Tenggarong. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (25/8/2024).

Perayaan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Lurah Kelurahan Sukarame, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukarame, Ketua Adat Kelurahan Sukarame, Ketua RT 1, 2, 3, dan 4, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sukarame. Sekitar 150 warga dari RT 1, 2, 3, dan 4 turut memeriahkan acara ini.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi jalan santai, senam zumba, dan pembagian door prize.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memupuk tali silaturahmi antarwarga serta mempererat persatuan dan kesatuan di lingkungan Kelurahan Sukarame.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, melaporkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Perayaan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan nasionalisme warga dalam memperingati kemerdekaan Indonesia.

Polsek Muara Jawa Gelar Patroli Dialogis Jelang Pilkada Serentak 2024

KUKAR — Polsek Muara Jawa melaksanakan patroli dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) 2024 dan berlangsung pada Senin (26/8/2024), di Lapangan Mapolsek Muara Jawa, Jalan Ir. Soekarno, RT 13 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Patroli yang dimulai pukul 08.30 WITA ini melibatkan kunjungan ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Jawa.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Jawa menjelang Pemilu 2024.

Patroli dialogis sendiri menyasar Kantor Sekretariat PPK Muara Jawa dan Kantor Panwascam Muara Jawa.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, dalam pesannya menegaskan komitmen Polsek Muara Jawa untuk bersikap netral dan siap mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024.

Polsek Muara Jawa Gelar Patroli Dialogis Jelang Pilkada Serentak 2024

KUKAR — Polsek Muara Jawa melaksanakan patroli dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) 2024 dan berlangsung pada Senin (26/8/2024), di Lapangan Mapolsek Muara Jawa, Jalan Ir. Soekarno, RT 13 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Patroli yang dimulai pukul 08.30 WITA ini melibatkan kunjungan ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Jawa.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Jawa menjelang Pemilu 2024.

Patroli dialogis sendiri menyasar Kantor Sekretariat PPK Muara Jawa dan Kantor Panwascam Muara Jawa.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, dalam pesannya menegaskan komitmen Polsek Muara Jawa untuk bersikap netral dan siap mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024.

Polres Kukar Hadiri dan Lakukan Pengamanan Simulasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

KUKAR – Polres Kukar mengikuti simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Minggu (25/8/2024).

Simulasi ini dihadiri Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dan sejumlah komisioner KPU lainnya. Seperti M Rahman, Wiwin, dan Moch Amin. Turut hadir pula Komisioner Bawaslu Kukar, Sri Mulyaningsih, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta anggota kepolisian dari Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh AKP Joko Sutomo dan IPTU Dewa Gede Ertana.

Kegiatan simulasi ini dimulai dengan penyambutan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di luar teras kantor oleh Sekretaris KPU Kabupaten yang mengalungkan syal manik atau songket eksklusif sebagai tanda penghormatan. Selanjutnya, pasangan bakal calon diantar masuk ke ruangan pendaftaran untuk melakukan serangkaian tahapan simulasi yang telah disiapkan oleh KPU.

Selama simulasi, para peserta berkesempatan menjalani proses pendaftaran secara lengkap, mulai dari penyerahan dokumen persyaratan pencalonan hingga verifikasi dokumen oleh tim KPU.

Para bakal calon juga memberikan sambutan, serta melakukan sesi foto bersama dengan jajaran KPU dan perwakilan partai politik.

Rangkaian simulasi ini juga mencakup sesi konferensi pers, di mana pasangan bakal calon bersama partai politik pengusul memberikan pernyataan kepada media.

Polres Kukar Hadiri dan Lakukan Pengamanan Simulasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

KUKAR – Polres Kukar mengikuti simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Minggu (25/8/2024).

Simulasi ini dihadiri Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dan sejumlah komisioner KPU lainnya. Seperti M Rahman, Wiwin, dan Moch Amin. Turut hadir pula Komisioner Bawaslu Kukar, Sri Mulyaningsih, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta anggota kepolisian dari Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh AKP Joko Sutomo dan IPTU Dewa Gede Ertana.

Kegiatan simulasi ini dimulai dengan penyambutan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di luar teras kantor oleh Sekretaris KPU Kabupaten yang mengalungkan syal manik atau songket eksklusif sebagai tanda penghormatan. Selanjutnya, pasangan bakal calon diantar masuk ke ruangan pendaftaran untuk melakukan serangkaian tahapan simulasi yang telah disiapkan oleh KPU.

Selama simulasi, para peserta berkesempatan menjalani proses pendaftaran secara lengkap, mulai dari penyerahan dokumen persyaratan pencalonan hingga verifikasi dokumen oleh tim KPU.

Para bakal calon juga memberikan sambutan, serta melakukan sesi foto bersama dengan jajaran KPU dan perwakilan partai politik.

Rangkaian simulasi ini juga mencakup sesi konferensi pers, di mana pasangan bakal calon bersama partai politik pengusul memberikan pernyataan kepada media.

Polres Kukar Tangkap 4 Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kecamatan

KUKAR – 4 pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Kukar. Masing-masing HW (32), GTS (30), SL (39) dan SN (46). Keempatnya diamankan di 3 lokasi yang berbeda, di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Marangkayu.

Awalnya Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku HW dan GTS, setelah melakukan penyelidikan sejak Minggu (18/8/2024) di area perusahaan PT MAHAKAM SUMBER JAYA (MSJ). Setelah mendapati sejumlah informasi dan ciri-ciri pelaku, akhirnya HW dan GTS pun berhasil diciduk pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

\”Mengamankan kedua laki-laki tersebut dan kemudian tim melakukan penggeledahan badan, pakaian serta kendaraan, pada saat dibuka didalamnya terdapat sabu-sabu dan diakui miliknya,\” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Dari penggeledahan, polisi mendapati 3 bungkus narkotika jenis sabu seberat 10,88 gram dari HW, sementara dua poket lainnya seberat 2,16 gram dari tangan GTS.

Setelah dilakukan interogasi, polisi kembali mendapatkan nama lainnya, yakni SL. Dimana kedua pelaku HW dan GTS mendapatkan barang haram tersebut dari SL. Tidak butuh lama, Satreskoba Polres Kukar pun langsung menuju lokasi kediaman SL di Kecamatan Marangkayu.

Tepat pada pukul 02.00 WITA dini hari pada Sabtu (24/8/2024), polisi pun melakukan penggrebekan dan mengamankan SL dirumahnya. Kemudian team melakukan interogasi terhadap GTS dan SL bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama SN.

Pengembangan selanjutnya, polisi langsung menuju lokasi kediaman dari SN. Benar saja, polisi menemukan barang bukti lainnya sebanyak 17 poket sabu-sabu seberat 7,42 gram, beserta yang tunai senilai Rp 700 ribu.

Dengan total polisi menyita 22 poket sabu-sabu dengan berat total mencapai 20,46 gram sabu-sabu.

Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Kukar, bersama barang bukti. Mereka pun untuk sementara mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kukar Tangkap 4 Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kecamatan

KUKAR – 4 pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Kukar. Masing-masing HW (32), GTS (30), SL (39) dan SN (46). Keempatnya diamankan di 3 lokasi yang berbeda, di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Marangkayu.

Awalnya Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku HW dan GTS, setelah melakukan penyelidikan sejak Minggu (18/8/2024) di area perusahaan PT MAHAKAM SUMBER JAYA (MSJ). Setelah mendapati sejumlah informasi dan ciri-ciri pelaku, akhirnya HW dan GTS pun berhasil diciduk pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

\”Mengamankan kedua laki-laki tersebut dan kemudian tim melakukan penggeledahan badan, pakaian serta kendaraan, pada saat dibuka didalamnya terdapat sabu-sabu dan diakui miliknya,\” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Dari penggeledahan, polisi mendapati 3 bungkus narkotika jenis sabu seberat 10,88 gram dari HW, sementara dua poket lainnya seberat 2,16 gram dari tangan GTS.

Setelah dilakukan interogasi, polisi kembali mendapatkan nama lainnya, yakni SL. Dimana kedua pelaku HW dan GTS mendapatkan barang haram tersebut dari SL. Tidak butuh lama, Satreskoba Polres Kukar pun langsung menuju lokasi kediaman SL di Kecamatan Marangkayu.

Tepat pada pukul 02.00 WITA dini hari pada Sabtu (24/8/2024), polisi pun melakukan penggrebekan dan mengamankan SL dirumahnya. Kemudian team melakukan interogasi terhadap GTS dan SL bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama SN.

Pengembangan selanjutnya, polisi langsung menuju lokasi kediaman dari SN. Benar saja, polisi menemukan barang bukti lainnya sebanyak 17 poket sabu-sabu seberat 7,42 gram, beserta yang tunai senilai Rp 700 ribu.

Dengan total polisi menyita 22 poket sabu-sabu dengan berat total mencapai 20,46 gram sabu-sabu.

Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Kukar, bersama barang bukti. Mereka pun untuk sementara mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.