Terima Kasih, Pak Polisi!’—Aksi Cepat Anggota Polsek Anggana Tuai Pujian

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana bergerak cepat menanggapi laporan warga tentang seorang pria yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Poros Samarinda–Anggana, RT 23 Desa Sungai Meriam, Sabtu (17/5) sekitar pukul 18.15 WITA.

Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi, menjelaskan, personel jaga langsung menuju lokasi setelah menerima informasi masyarakat. “Petugas segera mengevakuasi korban dengan ambulans Puskesmas Sungai Meriam, mendampingi proses medis, dan mengamankan area agar lalu lintas tetap lancar,” ujarnya, Minggu (18/5).

Korban diketahui Berinisial HR (62), warga setempat, yang sedang berjalan menuju musala untuk salat magrib. Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menunjukkan korban meninggal dunia pukul 19.03 WITA, diduga akibat hipertensi. “Tidak ditemukan tanda kekerasan; pihak keluarga juga telah membuat pernyataan menerima musibah ini,” tambahnya.

Tindakan sigap aparat mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Polisi tiba sangat cepat; mereka langsung menolong dan menenangkan situasi. Kami berterima kasih karena proses evakuasi berjalan tertib tanpa mengganggu lalu lintas,” ujar M. Sapri (27), saksi di lokasi. Pernyataan senada disampaikan warga lain, Siti Nurhayati (45), “Respons Polsek Anggana patut diapresiasi. Kehadiran mereka membuat kami merasa aman dan terbantu.”

Kapolsek mengapresiasi warga yang cepat melapor dan mengimbau masyarakat segera menghubungi kepolisian bila menemukan kondisi darurat serupa. “Respons cepat masyarakat memungkinkan kami bertindak lebih efektif dalam menyelamatkan nyawa atau meminimalisasi risiko,” tegas AKP Wira.

Jenazah telah diserahkan kepada keluarga menggunakan ambulans puskesmas dengan pengawalan petugas hingga tiba di rumah duka.

Enam Poket Sabu Disita, Residivis LT Kembali Masuk Bui di Tenggarong Seberang

Kukar — Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang residivis berinisial LT (27) di Jalan Kerta Buana–Separi, RT 15 Desa Kerta Buana, Jumat (16/5) sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku kedapatan membawa enam poket sabu seberat bruto 3,05 gram.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim elang Polsek Tenggarong Seberang segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka sedang nongkrong di atas sepeda motor dengan gerak‑gerik mencurigakan. Saat digeledah, ia sempat membuang barang bukti ke tanah,” terang Iptu Raymond, Minggu (18/5).

Selain enam poket sabu, polisi turut menyita sebuah ponsel Realme 10, sepeda motor Yamaha Mio Gear KT 4048 CBD, dua sedotan kaca, satu sedotan plastik, serta uang tunai Rp 51 ribu yang diduga hasil transaksi.

Tersangka LT, warga Desa Separi itu, mengakui sabu tersebut miliknya. Ia tercatat sebagai residivis kasus serupa pada 2020 dan baru bebas Oktober 2023. “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolsek.

Polsek Tenggarong Seberang mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih,” tutup IPTU Raymond.

Tak Berkutik Saat Diadang Petugas, Pelaku Pungli Muara Muntai Terjaring Operasi Pekat

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan seorang pria berinisial FN (35) atas dugaan tindak pidana premanisme dan pemerasan (pungutan liar) di Jalan Poros Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid menjelaskan, penangkapan dilakukan Rabu (14/5) sekitar pukul 15.00 WITA dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2. “Pelaku tertangkap tangan berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas memberikan uang,” ujarnya.

Dari lokasi, polisi menyita uang tunai Rp 2.000 sebanyak lima lembar, Rp 5.000 dua lembar, Rp 10.000 tiga lembar, dan Rp 50.000 satu lembar, yang diduga hasil pungli. “Uang tersebut rencananya digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” tambah Wahid.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera mendatangi TKP, mengamankan pelaku, serta membawa barang bukti ke Polsek Muara Muntai untuk proses lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Namun, sesuai hasil gelar perkara awal, terhadap FN diterapkan tindakan pembinaan dan ia menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Muntai mengimbau masyarakat melapor apabila menemukan praktik pungli di wilayahnya. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Polsek Loa Janan Dukung Panen Raya Jagung di Desa Loa Duri Ilir

Kukar – Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, Polsek Loa Janan turut hadir dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang dilaksanakan pada Jumat (16/5/2025) pukul 09.00 WITA di Desa Loa Duri Ilir RT 017, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung di lahan seluas 1 hektar milik Pemdes Loa Duri Ilir ini menghasilkan panen jagung jenis hibrida sekitar 1 ton. Tanaman tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Mekar Sari dan hasilnya dipasarkan kepada warga setempat dengan harga Rp6.000/kg. Sementara batang jagung digunakan sebagai pakan ternak kambing milik Kepala Desa, H. Fakhri Arsyad.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, turut hadir langsung dalam kegiatan ini bersama personel Polsek lainnya. Kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Loa Janan, sekaligus menjalin hubungan yang harmonis dengan warga desa binaan.

Turut hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh anggota kelompok tani Mekar Sari. Acara panen berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

“Polsek Loa Janan senantiasa siap mendukung segala bentuk kegiatan positif masyarakat, termasuk sektor pertanian. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketahanan pangan,” ungkap AKP Abdillah.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat pembangunan lokal serta mempererat rasa kebersamaan demi terciptanya desa yang aman, sejahtera, dan produktif.

Jaga Ketertiban, Polsek Muara Wis Tindak Aksi Pemalakan di Jalan Umum

Kukar – Dalam rangka mendukung Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025, Polsek Muara Wis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jalan Poros Tenggarong–Kutai Barat, tepatnya di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (14/05/2025) lalu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi pemalakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap pengemudi yang melintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Wis langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria sedang berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus bekas minuman yang disodorkan kepada setiap pengemudi yang melintas, dengan maksud agar memberikan sejumlah uang. Diketahui, uang hasil pungutan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Pelaku yang diketahui berinisial P (49), warga Desa Lebak Cilong, langsung diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 24.000 dengan berbagai pecahan serta 1 buah kotak kardus. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Muara Wis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang kecil serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum, pelaku diberikan tindakan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko Ardiansyah, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di jalur strategis yang kerap menjadi lokasi rawan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan. Ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif Polsek Muara Wis dalam Operasi Pekat Mahakam II,” tegas Kapolsek.

Polsek Muara Wis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan melanggar hukum, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara.

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Kasat Lantas Polres Kukar Kawal Penanganan Titik Longsor

Kukar – Dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas masyarakat, Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara turut berperan aktif dalam pertemuan pembahasan penanganan jalan longsor yang terjadi di KM 28 Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Jumat (16/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 Wita ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kaltim, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak swasta. Kasat Lantas Iptu Ahmad Fandoli hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe untuk memastikan langkah-langkah yang diambil dapat mendukung keselamatan pengguna jalan.

Dalam pembahasan, diputuskan beberapa langkah strategis, antara lain pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis seperti Simpang 3 Loa Janan dan KM 38 Kecamatan Samboja, serta pemberlakuan imbauan kepada kendaraan roda enam ke atas agar mencari jalur alternatif demi menghindari titik longsor yang berpotensi membahayakan.

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Loa Janan siap mendukung penuh langkah-langkah penanganan tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan. “Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan berat, agar mematuhi arahan demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Fandoli.

Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Diharapkan dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, permasalahan longsor yang mengancam keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut dapat segera ditangani secara efektif

Satresnarkoba Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sarinadi, 66 Paket Sabu Diamankan

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kukar. Kali ini, seorang pria berinisial MCP (44), warga Desa Sarinadi, Kecamatan Kota Bangun, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 66 paket siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/05/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, di sebuah gubuk yang berada di tengah persawahan Desa Sarinadi, setelah melalui proses penyelidikan selama beberapa hari berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasatresnarkoba AKP Suyoko menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui identitasnya itu telah lama menjadi target penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh tim, pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam pondok tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 66 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 53,14 gram,” jelasnya.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan digital, dua sendok takar dari sedotan plastik, satu bendel plastik klip, satu unit HP Redmi warna hitam, satu kotak HP Infinix, dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut

Polsek Loa Kulu Evakuasi Jenazah Pemuda yang Ditemukan Gantung Diri

Polsek Loa Kulu Tindaklanjuti Temuan Mayat Gantung Diri di Kebun Warga

Loa Kulu – Warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tergantung di sebuah pohon dalam area kebun milik warga pada Jumat (16/05/2025) siang.

Korban diketahui berinisial AN (24), warga Desa Jembayan, yang dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Minggu (11/05/2025). Setelah beberapa hari dilakukan pencarian oleh pihak keluarga, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dengan posisi tergantung di pohon Lay yang berada di kebun milik H. Idris, tepatnya di Jl. Padat Karya RT 001 Desa Jembayan.

Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath S.W. Gemilang, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan warga, pihaknya bersama tim Inafis Polres Kukar dan relawan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan proses evakuasi.

Dari lokasi kejadian, ditemukan beberapa barang milik korban di antaranya satu unit handphone merek Redmi Note 10 Pro, sepasang sandal hitam, serta seutas tali nilon warna biru sepanjang kurang lebih dua meter yang diduga digunakan dalam aksi gantung diri tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban diketahui sempat meninggalkan rumah sejak siang hari dan tidak dapat dihubungi sejak saat itu. Setelah upaya pencarian yang intensif, korban ditemukan oleh ayahnya sendiri, Sdr. Jumriadi, yang mengaku mendapatkan firasat untuk kembali mengecek lokasi di sekitar kebun tersebut.

“Korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi, dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” jelas Kapolsek.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di RT 015 Desa Jembayan untuk dimakamkan.

Kapolsek Loa Kulu juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarganya, serta tidak segan berkonsultasi dengan pihak berwenang jika menemui tanda-tanda tekanan mental atau masalah pribadi yang berat

Warga Apresiasi “Jumat Curhat”, Polsek Muara Jawa Dapat Dukungan Penuh

Kukar – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Muara Jawa kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat (16/05/2025) bersama warga RT 14, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Muara Jawa Iptu Andri Febrianto beserta anggota, Serka Ariansyah selaku Babinsa Kelurahan Muara Jawa Ulu, serta sejumlah warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” merupakan wadah silaturahmi sekaligus forum komunikasi terbuka antara Polri dan masyarakat. Tujuannya untuk menampung aspirasi, keluhan, serta saran dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian maupun situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Mewakili Kapolsek Muara Jawa Iptu Al. Annas, Kanit Binmas menyampaikan pesan agar masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas wilayah, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks, serta aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110.

Apresiasi datang dari tokoh masyarakat setempat, Bapak Munaryo, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Muara Jawa atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sangat positif karena membuka ruang komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian. Kami berharap Polsek Muara Jawa terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan, demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Muara Jawa menyatakan komitmennya untuk meningkatkan intensitas patroli sebagai bentuk respon terhadap masukan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

POLRI DAERAH PAPUA BARATBIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS

TENTANG

Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalul Lintas Di Manokwari

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang tata tertib dan etika berlalu lintas di Kampung Wamesa, Kelurahan Anday, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT dan dipimpin langsung oleh jajaran personel Ditlantas Polda Papua Barat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat setempat mendapatkan pembinaan dan penyuluhan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Selain itu, tim Ditlantas juga menyampaikan pesan khusus terkait larangan penggunaan knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Khususnya untuk tidak menggunakan knalpot brong, yang saat ini menjadi perhatian utama dalam menjaga kenyamanan bersama,” ujar IPDA Yos, salah satu petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Ditlantas Polda Papua Barat turut membagikan makanan kepada para peserta sosialisasi. Warga Kampung Wamesa pun menyambut kegiatan ini dengan antusias dan penuh semangat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Ditlantas dalam mengedukasi masyarakat. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting dalam membangun hubungan yang positif antara kepolisian dan warga.

“Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyuluhan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, termasuk dalam hal keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Andre J.W. Manuputty, SIK, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Papua Barat, guna menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

Manokwari 15  Mei 2025

Dikeluarkan oleh : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua Barat, Alamat. Jln Trikora Maripi Anday Distrik Manokwari Selatan, Kab. Manokwari, Papua Barat. Kontak Person Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol.Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H.,S.I.K., M.Kom, HP 08123000348