Polres Kukar Gelar Penyuluhan Narkoba di Kembang Janggut

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) menggelar kegiatan penyuluhan terkait bahaya narkoba, Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 09.00 WITA. Berlokasi di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kembang Janggut.

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, diantaranya Kasi Trantib Kecamatan Kembang Janggut, Kapolsek Kembang Janggut, Danramil, Kepala Kesbangpol, Kepala Desa, serta para siswa-siswi di wilayah tersebut.

Penyuluh narkoba dari Satreskoba Polres Kukar memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan jenis-jenis narkotika yang sering beredar di masyarakat.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta informasi terkait rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika. Tidak hanya itu, penyuluhan juga mencakup penjelasan tentang Perda Nomor 7 Tahun 2024 yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 Wita ini berjalan dengan aman dan tertib. Polres Kukar berharap dengan adanya penyuluhan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, khususnya di kalangan pelajar.

\”Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai dampak buruk narkoba dan bagaimana cara mencegahnya,\” ujar Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kukar dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerahnya.

Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

JAKARTA — Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. Dari pengungkapan terdebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp32,8 miliar.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten. Dari informasi itu, pihaknya bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.

\”Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,\” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).

Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Hasil pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.

Untuk tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.

Perwira melati tiga ini menjelaskan, dari fakta perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka yakni, melaksanakan kegiatan usaha perikanan di bidang pemasaran, namun tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, wilayah Lebak, Banten, juga tidak termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Bagaimana sebagai perubahan dari undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan.

\”Untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp1,5 miliar,\” ucapnya.

\”Kemudian dari pengungkapan sejumlah 134 ribu benih-benih lobster ini. Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,\” tandas Donny.

Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

JAKARTA — Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. Dari pengungkapan terdebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp32,8 miliar.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten. Dari informasi itu, pihaknya bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.

\”Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,\” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).

Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Hasil pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.

Untuk tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.

Perwira melati tiga ini menjelaskan, dari fakta perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka yakni, melaksanakan kegiatan usaha perikanan di bidang pemasaran, namun tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, wilayah Lebak, Banten, juga tidak termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Bagaimana sebagai perubahan dari undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan.

\”Untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp1,5 miliar,\” ucapnya.

\”Kemudian dari pengungkapan sejumlah 134 ribu benih-benih lobster ini. Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,\” tandas Donny.

HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas dan Jalan MH Thamrin

Jakarta — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dalam rangka HUT ke-79 TNI, pada Sabtu 5 Oktober 2024, besok. Rekayasa lalu lintas ini disiapkan menjadi dua bagian.

Jalan MH. Thamrin yang menjadi lintasan Pawai Alutsista.

Namun Latif menuturkan rekayasa lalu lintas ini bersifat stasional melihat kondisi dan situasi di lapangan. \”Rekayasa lalu lintas situasional,\” Ungkap Latif dalam keterangannya, pada Jumat 04/10/24

Sementara itu dalam perayaan ini, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Kemudian warga yang hendak ke lokasi diimbau untuk menggunakan transportasi umum, dan warga yang tidak memiliki kepentingan untuk mencari jalan alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan.

Adapun rekayasa lalu lintas yang disiapkan di sekitar Monas adalah sebagai berikut;

1.Arus Lalu Lintas Dari Jl. Hayam Wuruk Yang Akan Ke Jl. Majapahit Dibelokan Kiri Ke Jl Juanda Dan Arus Lalu Lintas Dari Jl. Veteran Raya Yang Akan Belok Kiri Ke Jl. Majapahit Diluruskan Ke Jl. Suryo Pranoto Maupun Di Belokan Ke Kanan Jl. Gajah Mada;
2.Arus Lalin Dr Jl Veteran Raya Yg Akan Menuju Jl Veteran Iii Diluruskan Ke Tl Harmoni;
3.Arus Lalin Dr Jl Veteran Raya Yg Akan Menuju Jl Veteran Ii Diluruskan Ke Tl Harmoni;
4.Arus Lalin Dr Jl Medan Merdeka Timur Yg Akan Menuju Jl Medan Merdeka Utara Dibelokan Ke Kanan Ke Jl Perwira;
5.Arus Lalin Dr Jl. Taman Pejambon Yg Akan Menuju Jl. Pejambon Arah Medan Merdeka Utara Di Alihkan Ke Kiri Jl. Pejambon Arah Tugu Tani
6.Arus Lalu Lintas Dari Jl. Mi Ridwan Rais Yang Akan Ke Jl. Medan Merdeka Timur Di Alihkan Ke Jl. Medan Merdeka Selatan.
7.Arus Lalu Lintas Dari Jl. Abdul Muis Yang Akan Ke Jl. Budi Kemuliaan Diluruskan Ke Jl Fachrudin Dan Arus Lalu Lintas Dari Jl. Fachrudin Yang Akan Ke Jl. Budi Kemuliaan Diluruskan Ke Jl. Abdul Muis;

Rekayasa Lalu Lintas Jl. Jend Sudirman – Jl. Mh. Thamrin Selama Pawai Alutsista Hut Tni Ke 79 (Situasional)

1.Arus Lalin Dr Jl Medan Merdeka Selatan Menuju Jl. Mh Thamrin Di Alihkan Ke Jl. Agus Salim;
2.Arus Lalin Dr Jl Sabang Menuju Ke Tanah Abang Dialihkan Ke Tugu Tani;
3.Arus Lalin Dr Jl. Abdul Muis Menuju Jl. Kebon Sirih/Tugu Tani Dialihkan Ke Jl. Jl. Fachrudin;
4.Arus Lalin Dr Jl. Agus Salim/Jl. Kh. Wahid Hasyim Menuju Jl. Mh. Thamrin Di Alihkan Ke Jl. Agus Salim;
5.Arus Lalin Dr Jl. Fachrudin Menuju Jl. Kh Wahid Hasyim Di Alihkan Ke Jl. Kh. Mas Mansyur;
6.Arus Lalin Dr Jl Imam Bonjol Menuju Ke Arah Bund. Hi Di Alihkan Ke Jl. Agus Salim Dan Arus Lalin Dr Jl. Agus Salim Menuju Jl. Jend. Sudirman Di Alihkan Ke Jl. Imam Bonjol;
7.Arus Lalin Dr Tanah Abang Menuju Ke Bund. Hi Dialihkan Ke Jl. Kh. Mas Mansyur;
8.Arus Lalin Dr Jl Galunggung Yg Menuju Ke Jl. Jend Sudirman Dialihkan Ke Jl. Karet Pasar Baru Timur Iii;
9.Arus Lalin Dr Jl. Kh Mas Mansyur Menuju Jl. Jend Sudirman Diluruskan Ke Jl. Dr Satrio & Arus Lalin Dr Jl. Dr Satrio Menuju Jl. Jend Sudirman Diluruskan Ke Jl. Kh Mas Mansyur;
10.Arus Lalin Dr Jl. Benhil Menuju Jl. Jend Sudirman Diputar Balikan Kembali Ke Jl. Benhil;
11.Arus Lalin Dr Arah Barat Jl. Gatot Subroto Menuju Ke Jl. Jend Sudirman Diluruskan Arah Timur Jl. Gatot Subroto & Arus Lalin Dr Arah Timur Jl. Gatot Subroto Menuju Jl. Jend Sudirman Diluruskan Arah Barat Jl Gatot Subroto;
12.Arus Lalin Dr Jl. Pintu 1 Senayan Menuju Ke Jl. Jend. Sudirman Diputar Balikan Ke Jl. Pintu 1 Senayan;
13.Arus Ll Yg Dr Jl. Sisingamangaraja Menuju Jl. Jend Sudirman Dialihkan Ke Jl. Hang Lekir I;
14.Arus Lalin Dr Jl. Asia Afrika Menuju Bund Senayan Diluruskan Ke Jl. Hanglekir I;
15.Arus Lalin Dr Jl. Senopati Menuju Jl Jend Sudirman Diluruskan Ke Jl. Pattimura.

Diharapkan dengan adanya informasi ini, warga dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan menghindari kemungkinan terjebak dalam kemacetan lalu lintas.

Latif juga menghimbau Perayaan HUT TNI ini merupakan momen penting bagi anggota TNI dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Ini adalah waktu untuk menghormati dan mengapresiasi dedikasi serta pengorbanan yang telah diberikan oleh para anggota TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Mari kita semua mendukung kelancaran acara ini dengan mematuhi himbauan dan pengalihan arus yang telah ditetapkan.

Polsek Sebulu Ungkap Kasus Curat, Pelaku 41 Tahun Berhasil Diamankan

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, Muhammad Hendra (27), melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Jaya Karta SP 1 Blok D l, RT 3 Desa Mekar Jaya dibobol saat dirinya pergi menjemput keluarganya di RSUD AM Parikesit, Tenggarong. Ketika kembali, ia menemukan pintu dapur sudah rusak dan sejumlah barang di rumah serta laci toko tempat penyimpanan uang telah berhamburan. Uang tunai sebesar Rp 6 juta hilang dalam peristiwa tersebut.

Pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian adalah AR (41), warga Desa Sumber Sari, Sebulu. Polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa kotak laci meja kayu, kotak laci meja etalase, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Loa Janan Serahkan Kendaraan Barang Bukti Curanmor kepada Korban

KUKAR – Polsek Loa Janan menggelar kegiatan penyerahan kendaraan barang bukti, kepada para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Loa Janan, dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa (1/10/2024).

Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono. Para korban yang menerima kendaraannya kembali adalah Suryantini dan Junaidi.

Sepeda motor yang diserahkan merupakan hasil penyitaan dari operasi yang digelar Polsek Loa Janan dalam rangka memberantas curanmor di wilayah tersebut.

Masyarakat yang menerima kendaraannya mengapresiasi kegiatan ini karena sepeda motor yang dikembalikan merupakan kendaraan yang sangat penting untuk aktivitas dan pekerjaan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. Ia mengingatkan agar kendaraan selalu diparkir di tempat yang aman, kunci dicabut, serta dipasangi pengaman tambahan seperti kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian.

Polsek Kota Bangun Lakukan Pengamanan Kegiatan Kampanye di Kota Bangun Seberang

KUKAR – Polsek Kota Bangun lakukan pengamanan kegiatan Tim Sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara nomor urut 3, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang mengadakan acara silaturahmi dan tatap muka di Desa Kota Bangun Seberang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (2/10/2024). Kegiatan ini diwakilkan oleh Solihin, salah satu anggota tim sukses pasangan tersebut.

Bertempat di rumah Ipan, di RT 6, acara yang dimulai sekitar pukul 17.30 WITA ini dihadiri oleh sekitar 100 simpatisan. Hadir juga dalam acara tersebut Doni Ikhwani, anggota DPRD Kabupaten Kukar dari Partai Nasdem, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari juru kampanye, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara tim sukses dan warga yang hadir. Solihin memaparkan visi dan misi pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Mereka mengusung visi Kutai Kartanegara Gerbang Nusantara Unggul, Makmur, dan Berkesinambungan.

Dalam sambutannya, Solihin juga menjelaskan sejumlah misi unggulan dari pasangan calon tersebut, di antaranya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta membangun infrastruktur yang merata dan berkeadilan. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan kolaboratif serta mendukung penuh transformasi sosial dan ekonomi di Kutai Kartanegara.

Kegiatan silaturahmi ini berjalan dengan aman dan lancar dengan pengamanan acara dilakukan oleh tiga personel gabungan dari Polsek Kota Bangun, Paswascam, serta beberapa staf Badan Intelijen Negara (BIN).

Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, mengapresiasi kelancaran acara ini dan memastikan bahwa situasi kondusif tetap terjaga selama kegiatan berlangsung.

Polsek Kenohan Amankan dan Kawal Penyerahan BLT Dana Desa di Desa Kahala

KUKAR — Polsek Kenohan melakukan pengamanan dan monitoring dalam kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (03/10/2024).

BLT yang disalurkan untuk periode bulan Oktober 2024, diberikan kepada 31 Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai warga kurang mampu. Masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Kegiatan penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Sekcam Kenohan, Misri; Kepala Desa Kahala, Mahlan; Sekdes Kahala, Untung Wahyudi; anggota BPD Desa Kahala, Muhammad Rudiansyah; Bhabinkamtibmas Desa Kahala dan Kahala Ilir, Bripka Mulyono; Bhabinsa Koramil Kahala, Pelda Purba, serta Kasi Kesra Desa Kahala, Nova.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, memastikan kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga Desa Kahala yang membutuhkan.

Irwasum Ingatkan Peran Penting Polwan di Sarasehan HUT ke-76

Jakarta — Irwasum Polri Komjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. menyampaikan harapan bagi Polwan di tengah kontribusi kepada bangsa dan negara. Hal itu disampaikannya dalam sambutan di sarasehan peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia.

“Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Polisi Wanita Republik Indonesia, semoga semakin profesional dan mampu memberikan warna pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengukir prestasi melalui pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Irwasum dalam sambutannya, Rabu (3/10/2024).

Komjen. Pol. Dofiri juga mengingatkan tugas dan fungsi Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, tugas-tugas tersebut tentunya akan banyak diemban oleh polwan.

Keberadaan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, ujarnya, akan berperan bukan saja sebagai pembina fungsi dan penyidik khusus yang menangani perkara pidana kekerasan berbasis gender.

“Direktorat PPA dan PPO sekaligus menjadi liding sektor pembinaan bagi seluruh penyidik di lingkungan Polri yang menemukan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok termarjinalkan yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Dibeberkan Itwasum, Sudah Banyak kasus berbasis gender dalam waktu kurang lebih 1,5 tahun ditangani Polri. Tindak pidana yang mendominasi sendiri adalah kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang.

“Saya berharap setelah mengikuti acara ini, kita mampu menjadi pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap korbannya,” ungkap Irwasum.

Dalam peringatan HUT ke-76, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengaku bahwa Polwan telah menunjukkan eksistensi dan berkontribusi penting bagi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks. Kiprah Polwan dipandang mampu meningkatkan kepercayaan publik serta citra positif Polri dan masyarakat.

“Melalui tema Polwan Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas, semoga Polwan dapat meningkatkan kinerjanya untuk mewujudkan Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Kapolri.

*Anak Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas, Serka Hendri: Terima Kasih Kapolri*

Anak Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas, Serka Hendri: Terima Kasih Kapolri

Anggota Kodim Deli Serdang Serka Hendri bersyukur anak sulungnya Rendi Arif Pratama lolos rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 dari jalur disabilitas. Serka Hendri mengaku awalnya tak percaya Polri merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi personel kepolisian

\”Saya sangat berterima kasih kepada Kapolri, Bapak Sigit yang telah membuka ruang untuk para disabilitas hingga mereka bisa mendapat ruang di pemerintahan,\” kata Serka Hendri, Rabu (2/10/2024).

Dia menuturkan Rendi sangat antusias saat melihat informasi di TikTok soal penerimaan anggota Polri bagi penyandang disabilitas. Serka Hendri sempat ragu dengan informasi dari anak sulungnya itu.

“Yah ada pembukaan Polri untuk disabilitas. Ah yang betul, mana ada? Loh ada, saya pun kaget, wuih ada rupanya. Dalam hati kecil kok bisa ya,” ujar Serka Hendri sambil menirukan percakapannya dengam Rendi.

Untuk memastikan lagi, Serka Hendri mendatangi Polres Deli Serdang. Dia lalu bertanya ke personel Bagian SDM setempat.

“Sudah bawa saja anaknya kemari, biar kita lihat, baru nanti ke Polda,\” sambung Serma Hendri yang menirukan kata-kata personel SDM Polres Deli Serdang tersebut.

Serka Hendri lalu membawa Rendi beserta medali dan piagam prestasi Rendi di bidang olahraga. Rendi kemudian mendaftar dan mengikuti serangkaiam tes Bintara Polri di Polda Sumut.

\”Testing pertama alhamdulilah kesehatan, baru psikotes, akademik, baru (tes) jasmani, supervisi rikmin terakhir, pantukhir, selesai. Hingga dia dinyatakan lulus,\” pungkas Serka Hendri.