Polsek Samboja Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Sabu Seberat 13,15 Gram Diamankan

KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Padang, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Pelaku yang berinisial MJ (22), diamankan beserta barang bukti 37 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 13,15 gram. Pengungkapan kasus ini terjadi, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolsek Samboja, IPTU Sarlendra Satria Yudha, melaporkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan di RT 1 Kampung Padang. Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang disebutkan.

\”Saat penggerebekan, kami mendapati tersangka MJ sedang tidur di dalam kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 37 bungkus plastik berisi sabu seberat 13,15 gram di dalam dompet kulit coklat milik pelaku,\” ungkap IPTU Sarlendra.

Pelaku kemudian mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah plastik sedotan dan satu unit ponsel Oppo A54 yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samboja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. \”Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, yang membantu kami dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samboja,\” tambah IPTU Sarlendra.

Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam Kegiatan TMMD Kodim 0906/Kukar

KUKAR – Dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar oleh Kodim 0906/Kukar, Polres Kutai Kartanegara melalui Satreskoba mengadakan penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Pertemuan Mts Nadhatul Wathon, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pasiter Kodim 0906 Tenggarong, Kanit Binmas Polsek Tenggarong Seberang, warga desa, dan siswa-siswi Mts. Nadhatul Wathon dengan jumlah peserta mencapai 50 orang. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta memperkenalkan jenis-jenis narkotika yang beredar di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskoba Polres Kukar juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Peserta penyuluhan juga mendapatkan informasi terkait rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemulihan.

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suyoko menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kita semua harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini,” tuturnya.

Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam Kegiatan TMMD Kodim 0906/Kukar

KUKAR – Dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar oleh Kodim 0906/Kukar, Polres Kutai Kartanegara melalui Satreskoba mengadakan penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Pertemuan Mts Nadhatul Wathon, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pasiter Kodim 0906 Tenggarong, Kanit Binmas Polsek Tenggarong Seberang, warga desa, dan siswa-siswi Mts. Nadhatul Wathon dengan jumlah peserta mencapai 50 orang. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta memperkenalkan jenis-jenis narkotika yang beredar di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskoba Polres Kukar juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Peserta penyuluhan juga mendapatkan informasi terkait rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemulihan.

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suyoko menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kita semua harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini,” tuturnya.

Polsek Loa Janan Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Desa Tani Harapan

KUKAR – Satu unit rumah di RT 7 Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, ludes terbakar pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Sirajuddin (62) ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.

Menurut keterangan saksi pertama, Bibi alias Mama Iin (40), yang melihat kepulan asap dari bagian belakang rumah, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan. \”Saya langsung menghubungi kepala desa, Pak Ismail, dan segera melaporkan kejadian tersebut,\” ujar Bibi.

Ismail, selaku Kepala Desa Tani Harapan, kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dalam waktu singkat, tim pemadam dari desa setempat, dibantu oleh 5 unit water tank milik perusahaan PT Bina Tehnik Mandiri (BTM), serta 1 unit dari Desa Batuah dan Damkar Kecamatan Loa Janan, berhasil menjinakkan api sekitar pukul 12.00 WITA.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Saat kebakaran terjadi, rumah tersebut sedang kosong karena disewa oleh perusahaan PT BTM dan para pekerja tengah berada di lokasi tambang.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kebakaran ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan faktor keamanan, terutama terkait risiko kebakaran di rumah atau tempat kerja. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat potensi bahaya yang dapat mengakibatkan musibah serupa.

Kebakaran Hanguskan 23 Ruko Kerugian Capai Rp 5 Miliar, Ini Penjelasan Kapolsek Kota Bangun

KUKAR – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Jend A Yani, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (17/10/2024) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WITA ini menghanguskan 23 bangunan ruko dan menyebabkan kerusakan pada 5 ruko lainnya.

Menurut laporan dari Kapolsek Kota Bangun, Iptu Ribut, api pertama kali terlihat oleh salah satu saksi, Mulyadi (38), yang melihat api berkobar dari bagian dapur salah satu ruko. \”Warga setempat, termasuk saya, mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi api cepat membesar,\” ungkap Mulyadi.

Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Kota Bangun dengan bantuan relawan, Polsek, Koramil, PMI, dan PLN segera turun ke lokasi. Sebanyak 1 unit mobil pemadam dari Damkar Kecamatan Kota Bangun dan 3 unit dari relawan kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 04.00 WITA setelah upaya bersama oleh petugas pemadam dan relawan. Selanjutnya, tim melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik, namun kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Forkopimcam Kota Bangun segera mengadakan rapat koordinasi untuk mendirikan posko kebakaran dan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap para korban terdampak.

Kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat korsleting listrik. Polisi juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika terjadi potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Polsek Kenohan Gencar Patroli 3 Pilar Jelang Pilkada di Kukar

Kenohan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, patroli gabungan 3 Pilar yang terdiri dari Polri, TNI, dan aparat Kecamatan Kenohan digelar pada Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) 2024, yang bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Kecamatan Kenohan.

Patroli yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini menyusuri beberapa lokasi strategis di Kecamatan Kenohan. Petugas dari Polsek Kenohan, Koramil, dan pihak Kecamatan turut serta dalam patroli dialogis tersebut. Mereka memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan jelang pemungutan suara.

“Para petugas mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah jelang pelaksanaan pencoblosan. Polri dan TNI siap berkolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh.

Selain itu, Patroli 3 Pilar ini juga mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti pencurian, perkelahian antar warga, dan peredaran narkotika. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Polsek Kenohan jika terjadi gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaan patroli, personil gabungan juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada. “Polri dan TNI tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu,” tambahnya.

Patroli ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dengan menggalang informasi dari masyarakat dan mencegah bertemunya niat serta kesempatan untuk melakukan kejahatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Kenohan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung, sehingga tercipta Pemilu yang aman dan damai.

SSDM Polri Luncurkan Super Apps Satu SDM, Inovasi Perkuat Manajemen SDM Polri

SSDM Polri mengemban tugas berat dalam mengelola SDM Polri yang mencapai 481.935 personel di seluruh Indonesia. Dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045, Polri terus berinovasi menciptakan sistem yang mendukung pengelolaan SDM secara efisien dan terintegrasi.

Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Satu SDM merupakan pengitegrasian dan penyempurnaan berbagai aplikasi yang sudah dimiliki Polri terkait sumber daya manusia. Sistem Satu Data SDM diluncurkan di arena Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri pada hari Rabu (16/10/2024). Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo usai meluncurkan Satu SDM mengatakan Satu SDM adalah sebuah terobosan untuk memperkuat manajemen SDM Polri guna menghadapi tantangan global di masa depan.

Setiap organisasi khususnya Polri memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada Polri sebagai organisasi adalah mengenai Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS) yang diberi tajuk Satu Data SDM, dari mulai personil Polri tersebut mendaftarkan diri sampai pensiun akan tersedia dan siap kelola.

“Aplikasi Satu SDM berfungsi sebagai alat penting bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pembinaan karir SDM Polri. Aplikasi ini juga menjadi rumah bagi berbagai layanan SDM yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, sehingga memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi dalam berbagai aspek manajemen sumber daya manusia. Dengan adanya sistem yang terkonsolidasi ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data yang valid,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Keunggulan Satu SDM dapat merekam jejak individu personel polri lebih akurat yang sebelumnya 23 karakter menjadi 42 karakter dan terintegrasi ke E-candidat. Fitur E-candidate dirancang untuk menjaring calon-calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan secara meritokratis.

E-candidate memungkinkan penilaian dan seleksi calon berdasarkan prinsip meritokrasi, menjamin bahwa setiap personel yang dipromosikan benar-benar memiliki kompetensi dan potensi yang dibutuhkan.

sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan polri di masa depan.

Seperti sistem informasi SDM lainnya Satu Data SDM mengelola tentang Seleksi dan Rekrutmen, Pelatihan dan Pengembangan, Compensation and Benefit, Manajemen Kinerja, Perencanaan Karir, Hubungan Karyawan, Separation Management, dan Personnel Administration and HRIS dengan cita-cita penyajian informasi sumber daya manusia Polri yang cepat tepat efisien dalam pengelolaannya.

“Aplikasi Satu SDM tidak hanya bermanfaat bagi Polri dalam upaya mencetak SDM unggul, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di masa mendatang, “tambah Irjen Pol Dedi Prasetyo.

SSDM Polri Luncurkan Super Apps Satu SDM, Inovasi Perkuat Manajemen SDM Polri

SSDM Polri mengemban tugas berat dalam mengelola SDM Polri yang mencapai 481.935 personel di seluruh Indonesia. Dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045, Polri terus berinovasi menciptakan sistem yang mendukung pengelolaan SDM secara efisien dan terintegrasi.

Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Satu SDM merupakan pengitegrasian dan penyempurnaan berbagai aplikasi yang sudah dimiliki Polri terkait sumber daya manusia. Sistem Satu Data SDM diluncurkan di arena Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri pada hari Rabu (16/10/2024). Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo usai meluncurkan Satu SDM mengatakan Satu SDM adalah sebuah terobosan untuk memperkuat manajemen SDM Polri guna menghadapi tantangan global di masa depan.

Setiap organisasi khususnya Polri memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada Polri sebagai organisasi adalah mengenai Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS) yang diberi tajuk Satu Data SDM, dari mulai personil Polri tersebut mendaftarkan diri sampai pensiun akan tersedia dan siap kelola.

“Aplikasi Satu SDM berfungsi sebagai alat penting bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pembinaan karir SDM Polri. Aplikasi ini juga menjadi rumah bagi berbagai layanan SDM yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, sehingga memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi dalam berbagai aspek manajemen sumber daya manusia. Dengan adanya sistem yang terkonsolidasi ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data yang valid,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Keunggulan Satu SDM dapat merekam jejak individu personel polri lebih akurat yang sebelumnya 23 karakter menjadi 42 karakter dan terintegrasi ke E-candidat. Fitur E-candidate dirancang untuk menjaring calon-calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan secara meritokratis.

E-candidate memungkinkan penilaian dan seleksi calon berdasarkan prinsip meritokrasi, menjamin bahwa setiap personel yang dipromosikan benar-benar memiliki kompetensi dan potensi yang dibutuhkan.

sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan polri di masa depan.

Seperti sistem informasi SDM lainnya Satu Data SDM mengelola tentang Seleksi dan Rekrutmen, Pelatihan dan Pengembangan, Compensation and Benefit, Manajemen Kinerja, Perencanaan Karir, Hubungan Karyawan, Separation Management, dan Personnel Administration and HRIS dengan cita-cita penyajian informasi sumber daya manusia Polri yang cepat tepat efisien dalam pengelolaannya.

“Aplikasi Satu SDM tidak hanya bermanfaat bagi Polri dalam upaya mencetak SDM unggul, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di masa mendatang, “tambah Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Satpolairud Polres Kukar Berhasil Amankan 17 Poket Sabu-sabu Siap Jual

KUKAR – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.15 WITA, tepatnya di Jalan Budiyono, RT 6 Kelurahan Sangasanga Muara.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, menjelaskan bahwa tim Unit Gakkum Satpolairud melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari nelayan dan pekerja kapal mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka bernama S (32), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat kotor 20,13 gram. Selain itu, turut disita 2 buah timbangan digital, beberapa tas kecil, alat takar sabu berupa pipet dan sedotan, serta uang tunai sebesar Rp 115 ribu. Semua barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka dan diakui sebagai miliknya.

Tersangka S akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku peredaran narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Satpolairud Polres Kukar Berhasil Amankan 17 Poket Sabu-sabu Siap Jual

KUKAR – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.15 WITA, tepatnya di Jalan Budiyono, RT 6 Kelurahan Sangasanga Muara.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, menjelaskan bahwa tim Unit Gakkum Satpolairud melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari nelayan dan pekerja kapal mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka bernama S (32), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat kotor 20,13 gram. Selain itu, turut disita 2 buah timbangan digital, beberapa tas kecil, alat takar sabu berupa pipet dan sedotan, serta uang tunai sebesar Rp 115 ribu. Semua barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka dan diakui sebagai miliknya.

Tersangka S akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku peredaran narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya guna memberantas peredaran barang haram tersebut.