Imam Besar Masjid Istiqlal Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Pengamanan Mudik

Jakarta. Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengapresiasi Polri atas keberhasilan mengamankan mudik Lebaran 2024. Terlebih, dalam Survei Indikator Indonesia menunjukkan angka kepuasan meningkat dibanding tahun lalu.

“Saya Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta mengapresiasi Polri atas Survei Indikator bahwa masyarakat puas dengan mudik lebaran 2024,” jelasnya, Rabu (15/5/24).

Diketahui, survei itu melibatkan 1.227 responden. Kemudian, hasilnya menunjukkan 90,4% masyarakat merasa puas atas pelaksanaan mudik Lebaran 2024.

Padahal, pada 2023 tingkat kepuasan hanya mencapai 82,9%.

Imam Besar Masjid Istiqlal menilai, keberhasilan pelaksanaan mudik Lebaran 2024 dapat diraih karena kuatnya sinergitas lintas sektoral. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Polri atas pengamanan tersebut.

“Tentu ini merupakan hasil kerja sama solid Polri, TNI, dan kementerian lembaga terkait untuk mudik aman, nyaman, ceria, dan penuh dengan makna,” jelasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menkopolhukam, Menko PMK dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus melakukan pengecekan ke terminal, stasiun kereta, pelabuhan dan juga bandara serta memantau langsung melalui helikopter.

Sinergisitas yang solid antara Polri-TNI dan kementrian lembaga menjadi kunci suksesnya dalam Operasi Ketupat 2024 dalam mewujudkan Mudik Ceria dan Penuh Makna. Kesuksesan mudik
lebaran tak lepas dari semua pihak yang telah bekerja keras di lapangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

\”Kami berterima kasih kepada seluruh petugas di lapangan dan rekan-rekan media yang telah bekerja keras. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dalam mewujudkan arus balik dapat berjalan aman, nyaman dan lancar,\” kata Kapolri.

Polsek Anggana Amankan 2 Pelaku Beserta 18 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Polsek Anggana berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing pelaku berinisial PI dan AN. Ditangkap pada Rabu (15/5/2024) di dua lokasi yang berbeda.

Awalnya Polsek Anggana berhasil mengamankan PI, di Jalan Soppeng RT 10, Desa Kutai Lama, Anggana. PI ditangkap sekitar pukul 12.00 WITA. Berawal dari patroli personel Polsek Anggana, personel mendapati seseorang yang diketahui PI dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

\”Ketika didatangi oleh anggota Unit Reskrim Polsek Anggana, pelaku tersebut terlihat panik dan takut, dan ketika ditanya oleh anggota unit Reskrim Polsek Anggana seorang laki-laki tersebut memberikan jawaban yang ambigu dan tidak jelas atau tidak masuk akal,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Bahkan pelaku PI pun tertangkap tangan sedang membuang sesuatu yang diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam semak belukar.

Saat diperiksa ternyata barang tersebut merupakan tas yang berisikan 16 bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,88 gram dan berat bersih 0,80 gram.

Sementara pelaku lainnya, AN, diamankan Polsek Anggana pada pukul 18.00 WITA. Tepatnya di Jalan Jambu, RT 1 Desa Sidomulyo. Berbekal informasi dari warga, personel Polsek Anggana pun langsung bergegas ke rumah pelaku AN. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, didapati 2 bungkus sabu-sabu seberat 2,13 gram. Beserta uang tunai Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kini keduanya pun sudahendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Kota Bangun

KUKAR – Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dibawah umur, melibatkan korban yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Kota Bangun. Pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali, saat berada di rumah pelaku.

Awal mula kejadian saat korban berkunjung ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajak untuk menonton adegan dewasa, setelah itu mengajak korban masuk kedalam kamar hingga melakukan hubungan layaknya suami isteri.

\”Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Bangun untuk di ditindaklanjuti,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Karena tidak terima, orang tua korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Kota Bangun. Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan. Pelaku pun terancam dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Polsek Muara Kaman Lakukan Pendampingan Kegiatan Peserta Latsitarda Nusantara XLIV 2024

KUKAR – Polsek Muara Kaman melakukan pendampingan peserta Latsitarda Nusantara XLIV tahun 2024 di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman. Pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam kegiatan semenisasi atau pengecoran jalan desa yang bertujuan untuk memperbaiki fasilitas masyarakat dan meningkatkan badan jalan desa tersebut.

Selain itu, 15 Taruna Latsitarda Nusantara bersama warga masyarakat Desa Panca Jaya, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial ini.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WITA ini berjalan lancar dan kondusif. Semua pihak yang terlibat bekerja sama dengan baik dalam semenisasi dan pengecoran jalan desa serta perbaikan fasilitas umum di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Larto S.H., M.A.P, mengapresiasi seluruh peserta dan masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini. \”Kegiatan ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur desa tetapi juga mempererat hubungan antara taruna, aparat, dan masyarakat setempat,\” ujarnya.

Kegiatan Latsitarda Nusantara XLIV ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Panca Jaya, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta menjadi inspirasi bagi kegiatan serupa di masa mendatang.

Polsek Samboja Lakukan Pengamanan Aksi Damai KUD Samboja Bumi Sejahtera

KUKAR – Polsek Samboja melakukan pengamanan dalam aksi damai yang dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Samboja Bumi Sejahtera. Di PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Regional 3 Zona 9 Sanga-sanga Field Area Produksi Samboja. Di RT 6 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja. Aksi dilakukan pada Rabu (15/5/2024).

Mereka menyuarakan aspirasi agar sumur minyak tua yang ada di wilayah mereka dapat dikelola oleh KUD bekerjasama dengan Pertamina EP, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008. Massa berkumpul di Kantor Sekretariat KUD Samboja Bumi Sejahtera dan kemudian berkonvoi menuju lokasi aksi.

Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo, memimpin apel pengamanan yang melibatkan berbagai pihak keamanan, termasuk Dit Pam Obvit Polda Kaltim, Yonkav 13/SL, Koramil 0906-06/Sbj, Polsek Samboja, dan Security PT. PHI Pertamina EP. Petugas pengamanan diinstruksikan untuk bertindak humanis dan mengutamakan negosiasi demi menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Pada pukul 12.00 WITA, dilakukan audiensi antara KUD Samboja Bumi Sejahtera dengan perwakilan PT. PHI EP Sanga-sanga. Dalam audiensi ini, Ketua KUD, Salim, menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan mereka, sementara perwakilan PT PHI EP Sanga-sanga, Rully, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut dan berusaha menjadwalkan forum audiensi lanjutan dengan SKK Migas.

Aksi damai ini berakhir pada pukul 13.30 WITA dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dari lokasi aksi. Pihak KUD Samboja Bumi Sejahtera berharap akan ada titik terang dan keputusan segera terkait permohonan mereka.

Satlantas Polres Kukar Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pembagian stiker keselamatan lalu lintas, di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipimpin oleh piket Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Kartanegara.

Sebanyak 9 personel Satlantas Polres Kukar yang diturunkan. Dengan melakukan Pembagian stiker keselamatan kepada pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor di jalan.

Selanjutnya menyampaikan imbauan mengenai keselamatan berlalu lintas. Pemberian pemahaman tentang rambu-rambu larangan dan petunjuk kepada masyarakat. Serta imbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban di jalan.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Serta memastikan masyarakat memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

\”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kutai Kartanegara,\” harapnya.

Pemuda di Desa Perian Ditangkap, Kedapatan Miliki 3 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Seorang pria berinisial AS (33), ditangkap Satreskoba Polres Kutai Kartanegara, lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Di Jalan Poros Trans Kalimantan Desa Perian RT 4, Kecamatan Muara Muntai, pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melaksanakan penyelidikan pada saat melaksanakan penyelidikan unit reskrim polsek muara muntai mencurigai 2 orang yang sedang berdiri di pinggir jalan.

\”Unit Reskrim langsung mencoba mendatangi 2 tersebut, tetapi salah satu orang melarikan diri,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Setelah berhasil mengamankan AS, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Seberat 0,79 gram. Ditemukan pula yang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu.

Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polsek Samboja Lakukan Pengamanan Pelepasan Jemaah Calon Haji asal Samboja dan Samboja Barat

KUKAR – Polsek Samboja menghadiri rangkaian acara pelepasan jemaah calon haji (calhaj) asal Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. Pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 19.30 WITA, di Masjid Besar Syafa\’atul Ikwan, Jalan Balikpapan-Handil II Gung Pasir RT 5, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja.

Diketahui, jumlah jemaah calhaj asal Kecamatan Samboja dan Samboja Barat yang berangkat pada tahun 2024 ada sebanyak 50 orang.

Camat Samboja, Damsik, mengucapkan terima kasih kepada panitia atas persiapan yang matang sehingga pemberangkatan jemaah calon haji berjalan lancar. Termasuk dari jajaran Polsek Samboja dalam hal pengamanan.

Damsik menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental selama di tanah suci serta berharap agar semua jemaah menjadi haji yang mabrur.

Polres Kukar Hadiri Rapat Rencana Pembangunan Kanal Banjir di Tenggarong

KUKAR – Polres Kukar menghadiri rapat koordinasi terkait rencana pembangunan kanal banjir di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 14.00 WITA. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kukar. Dipimpin langsung oleh Kadis PU Kukar, Wiyono.

Dari Polres Kukar sendiri, melalui AKP Joko Sutomo mengatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana yang disusun oleh Pemkab Kukar dalam hal ini Dinas PU Kukar.

Dengan catatan perlunya koordinasi sebelum pelaksanaan pekerjaan melalui survei lokasi. Perlu perencanaan rekayasa lalu lintas terkait kemungkinan penutupan jalan akibat pekerjaan proyek sesuai Pasal 128 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Sementara dari Dishub Kukar, siap mendukung rencana pembangunan kanal tersebut. Diharapkan koordinasi terkait mobilisasi material agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan di jalan. Begitupun dari Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengingatkan agar berhati-hati dengan kabel optik di sekitar lokasi proyek. Kerusakan kabel optik dapat mengganggu seluruh jaringan OPD dan instansi lain yang menggunakan fasilitas Diskominfo.

Polsek Samboja Hadiri Mediasi Terkait Rencana Aksi Unjuk Rasa Antara Pertamina EP dan KUD SBS Samboja

KUKAR – Polsek Samboja menghadiri proses mediasi antara Pertamina EP dengan KUD Samboja Bumi Sejahtera (SBS). Pada Selasa (14/5/2024), di Kantor Subsektor Kuala Samboja, Sungai Seluang. Mediasi ini bertujuan untuk meredam potensi aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh KUD SBS pada Rabu (15/5/2024).

Hadir perwakilan dari Polsek Samboja, Pertamina EP Sangasanga Field dan KUD SBS Samboja. Perwakilan Polsek Samboja, IPTU Syafingi, mengajak seluruh pihak untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan humanis di wilayah Samboja. Mengimbau Pertamina EP untuk segera berkomunikasi dengan SKK Migas mengenai surat dari KUD SBS. Termasuk menekankan bahwa aksi unjuk rasa dapat mempengaruhi kebijakan SKK Migas.

Dari hasil mediasi didapatkan bahwa Pertamina EP mengupayakan jawaban dari SKK Migas mengenai penjadwalan audensi sebelum pukul 00.00 WITA. Disamping pihak KUD SBS siap menunggu jawaban. Untuk memastikan bahwa KUD SBS akan memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa atau tidak setelah pukul 00.00 WITA.

Kegiatan mediasi selesai pada pukul 14.40 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif. Tindakan yang dilakukan selama mediasi meliputi koordinasi keamanan dengan Pertamina EP, pengamanan selama mediasi, serta imbauan kepada anggota KUD SBS untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.