Polsek Samboja Hadiri Acara Reuni Alumni SMA Negeri 1 Samboja Angkatan 2007

KUKAR – Polsek Samboja melalui Iptu Iwan Setiawan selaku Kanit Binmas menghadiri dan menyaksikan secara langsung Acara Reuni Alumni SMA Negeri 1 Samboja Angkatan 2007.

Bertempat di halaman SMA Negeri 1 Samboja, Jalan Balikpapan-Handil II RT 5, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Pada Senin (10/6/2024).

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Samboja, Dani Istiharto, mengatakan momen ini untuk masa-masa indah saat masih belajar di sekolah SMA Negeri 1 Samboja. Dimana sebagian besar alumninya sudah dipisahkan oleh waktu dan jarak yang cukup lama.

Namun, dikatakan Dani, kerinduan ini terobati melalui ajang temu alumni kali ini. Acara ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk berdiskusi, saling bertukar pikiran, dan berbagi pengalaman serta keberhasilan. \”Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan kita dapat berkontribusi demi kemajuan SMA Negeri 1 Samboja yang kita cintai,\” ucap Dani Istiharto.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Reuni, Rakhmanto Anugrah Darmawan, pun mengucapkan terimakasih atas keberhasilan terselenggaranya acara reuni yang dilakukan oleh dewan guru, dan para alumni. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada plt kepala SMAN 1 Samboja telah memberikan izin.

\”Semoga melalui reuni ini, jalinan silaturahmi di antara alumni dan dewan guru tetap terjalin. Kami juga berterima kasih kepada para donatur dan berharap bisa mengadakan reuni akbar di masa depan,\” tutup Rakhmanto Anugrah Darmawan.

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Muara Jawa Gelar Turnamen Catur

KUKAR – Sejumlah kegiatan memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78. Salah satunya dengan menggelar Kompetisi Turnamen Catur, yang dilakukan oleh Polsek Muara Jawa. Dilaksanakan mulai Senin (10/6/2024) berlokasi di Mapolsek Muara Jawa, Jalan Ir Soekarno RT 14 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.

Acara tersebut diikuti oleh 32 peserta dan akan berlangsung hingga tanggal 12 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli; Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo beserta anggota. Dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, menekankan pentingnya sportivitas dalam kompetisi ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Polsek Muara Jawa untuk melestarikan olahraga dan mempererat tali silaturahmi antara Polsek Muara Jawa dan masyarakat.

Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat memunculkan talenta-talenta baru di wilayah tersebut. Ia juga menyinggung tentang kegiatan olahraga lain yang telah dan akan dilaksanakan, seperti bulutangkis dan esport.

Sementara itu, Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Muara Jawa atas undangannya dan berharap masyarakat dapat meraih kemenangan dalam kompetisi ini. Ia juga mengapresiasi rasa kekeluargaan yang tercipta dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-78 kepada seluruh kepolisian RI.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK LOA JANAN HADIRI KEGIATAN PEMBERIAN BANTUAN PANGAN DALAM RANGKA GERAKAN PENCEGAHAN STUNTING

Kukar – Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu Polsek Loa Janan AIPDA Suwarno menghadiri kegiatan pemberian bantuan Pangan dalam rangka mencegah stunting kepada warga binaan. Selasa (11/06/2024)

Hadir dalam acara ini Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo, Kasi Kesra Endah Purwaningtiyas beserta staf dan perwakilan BPD Tatik serta Pendamping Desa Lintang.

Kegiatan mencakup pemberian bantuan Pangan berupa, Beras, Telur, Susu dan Biskuit untuk mendukung upaya pencegahan stunting kepada warga khususnya anak-anak dan Ibu Hamil

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman S.I.K, MH melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto, SH, MH mengatakan Selama kegiatan berlangsung, kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif, menandakan kolaborasi yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Polsek Sebulu Amankan Seorang Pengedar Sabu-sabu, Satu Pelaku Lainnya Masuk Radar DPO

KUKAR – Satu orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan oleh Polsek Sebulu. Pada Jumat (7/6/2024) lalu, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Dengan pelaku berinisial SO (51).

Dari tangan pelaku, didapati satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan satu unit pipet kaca yang berisi sabu-sabu seberat 3.23 gram.

Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan di Desa Mekar Jaya. Petugas menemukan dua pria yang mencurigakan, yakni SO dan AS yang masih dilakukan pengejaran.

\”Ketika petugas hendak mendekati mereka, kedua pria tersebut mencoba melarikan diri. Petugas berhasil menangkap SO sementara AS melarikan diri,\” Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan alat hisap sabu berupa pipa kaca dan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. SO mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sebulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Sebulu Amankan Seorang Pengedar Sabu-sabu, Satu Pelaku Lainnya Masuk Radar DPO

KUKAR – Satu orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan oleh Polsek Sebulu. Pada Jumat (7/6/2024) lalu, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Dengan pelaku berinisial SO (51).

Dari tangan pelaku, didapati satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan satu unit pipet kaca yang berisi sabu-sabu seberat 3.23 gram.

Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan di Desa Mekar Jaya. Petugas menemukan dua pria yang mencurigakan, yakni SO dan AS yang masih dilakukan pengejaran.

\”Ketika petugas hendak mendekati mereka, kedua pria tersebut mencoba melarikan diri. Petugas berhasil menangkap SO sementara AS melarikan diri,\” Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan alat hisap sabu berupa pipa kaca dan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. SO mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sebulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Muara Muntai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Muara Leka

KUKAR – Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tepatnya di RT 3 Desa Muara Leka, atas nama pelaku AH. Pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.

Drlari tangan pelaku didapati dua poket sabu-sabu seberat 0,55 gram dan uang yang diduga hasil penjualan senilai Rp 550 ribu.

Menerima informasi dari masyarakat, memang pelaku kerap melakukan transaksi barang haram tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria mencurigakan di pinggir jalan Desa Muara Leka.

Petugas kemudian mendatangi dan menggeledah pria tersebut, yang diketahui pelaku AH. \”Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih dalam kotak rokok,\” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polres Kukar Gelar Apel Pengamanan Pembukaan Portal Kantor PT BDA

KUKAR – Apel Pengamanan digelar oleh Polres Kukar. Dalam rangka pengamanan di lokasi PT Budi Duta Agro Makmur. Dilaksanakan di Halaman Mapolres Kukar, pada Senin (10/6/2024).

Apel itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara, Kompol Subari.

Sejumlah arahan disampaikan Kompol Subari, diantaranya menyambut kehadiran personel dari Kodim 0906/Kukar dan Brimob Batalyon B Pelopor.

Tujuan kegiatan sendiri yaitu mengamankan kegiatan pembukaan portal dan gembok kantor BDA oleh pihak perusahaan.

Ia pun menginginkan personel yang hadir untuk dapat saling menjaga masyarakat dan investasi. Dan menekankan agar tidak ada yang bergerak sendiri-sendiri dan meminta intel untuk memperhatikan penggerak massa.

Polres Kukar Gelar Apel Pengamanan Pembukaan Portal Kantor PT BDA

KUKAR – Apel Pengamanan digelar oleh Polres Kukar. Dalam rangka pengamanan di lokasi PT Budi Duta Agro Makmur. Dilaksanakan di Halaman Mapolres Kukar, pada Senin (10/6/2024).

Apel itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara, Kompol Subari.

Sejumlah arahan disampaikan Kompol Subari, diantaranya menyambut kehadiran personel dari Kodim 0906/Kukar dan Brimob Batalyon B Pelopor.

Tujuan kegiatan sendiri yaitu mengamankan kegiatan pembukaan portal dan gembok kantor BDA oleh pihak perusahaan.

Ia pun menginginkan personel yang hadir untuk dapat saling menjaga masyarakat dan investasi. Dan menekankan agar tidak ada yang bergerak sendiri-sendiri dan meminta intel untuk memperhatikan penggerak massa.

Polres Kukar Ikuti Dialog Publik Transformasi Polri Presisi Menuju Indonesia Emas Secara Virtual

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menghadiri Dialog Publik Penguatan Internal Polri, dengan tema \”Internalisasi Wawasan Kebangsaan dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menyongsong Indonesia Emas.\” Pada Senin (10/6/2024).

Kegiatan itu di gelar di Ruangan Vicon Tribrata Polres Kutai Kartanegara.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya. Hadir pula Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar. Termasuk Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kepala Seksi, perwira lainnya, serta perwakilan dari mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan berbagai organisasi kepemudaan.

Sejumlah hal didiskusikan yang menyangkut berbagai aspek penting terkait penguatan internal Polri melalui pemahaman dan penghayatan wawasan kebangsaan. Fokus utama adalah bagaimana wawasan kebangsaan dapat diinternalisasi oleh seluruh anggota Polri sebagai bagian dari upaya transformasi Polri yang presisi, guna menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib, mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Polsek Tenggarong Seberang Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor

KUKAR – Sebanyak 3 tersangka pencurian sepeda motor, berhasil ditangkap Polsek Tenggarong Seberang. Ketiganya masing-masing tersangka DS (37),EH (42) dan AS (27). Ketiganya ditangkap pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul 01.00 WITA.

Ketiganya pun sudah beraksi di 5 TKP yang berbeda di Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni 3 lokasi di Desa Karang Tunggal, 1 lokasi di Desa Bukit Pariaman dan 1 TKP lagi di Desa Bangun Rejo. Secara berurutan sejak 18 April hingga 19 Mei 2024. Para komplotan ini, berhasil menggasak 8 unit sepeda motor dengan berbagai tipe.

\”Dari penjelasan semua pelapor bahwa motornya diparkir didepan teras rumah dan pada saat ingin memakai motor sudah tidak ada lalu mencoba mencari kesana dan kesini namun tidak ketemu,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Tanggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.

Awalnya, dijelaskan oleh IPTU Raymond, pelaku DS pertama kali yang berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Samarinda Utara dan Polsek Tenggarong Seberang. Dilanjutkan dengan penangkapan tersangka EH yang juga berada di Samarinda.

3 tersangka inipun diketahui memiliki tugas berbeda. DS dan EH yang melakukan aksi pencurian, sementara pelaku AS bertugas menjualnya kembali. Yakni ke beberapa daerah, seperti Balikpapan, Kutim dan Paser.

\”Tim gabungan Polsek Tenggarong Seberang dan Polsek Samarinda Utara melakukan pencarian BB Curanmor tersebut di beberapa daerah yang dijelaskan untuk diamankan.
,\” lanjut Raymond.

Polsek Tenggarong Seberang pun berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF dengan nopol KT 4948 JP, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 2607 FQ, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 4345 JB, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 6486 JR, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 4145 CAP, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 2771 JR, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX bernopol KT 3203 JQ dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol KT 6123 CAH

Kimi ketiga pelaku pun sudah diamankan sementara di Mapolsek Samarinda Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para korban pun diketahui mengalami kerugian materil mencapai Rp 28 juta. Ketiga pun terancam dengan Pasal 363 KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan.