Polres Kukar Terima Kunjungan Tim Supervisi Bidang Hukum Polda Kalimantan Timur

KUKAR – Polres Kukar menerima kunjungan dari Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur. Dalam rangkaian kegiatan supervisi bidang hukum dan supervisi kerja sama masyarakat dalam keamanan lingkungan (Kermalem) di Polres Kukar.

Dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, lantai 3 Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung pada Kamis (13/6/2024) sejak pukul 13.30 WITA.

Sejumlah PJU Polres Kukar hadir. Yakni kabag SDM Polres Kukar Kompol Suparno, Kasi Propam Polres Kukar, kasat Tahti Polres Kukar, para Perwira Polres Kukar, personel dari Bagian, Satuan, Sie, dan Polsek jajaran Polres Kukar.

Sementara dari Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim yakni Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim, AKBP Muntini, Advokat Madya 2 Bidkum, Pembina I Sutikto, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Ipda Thon Jerri AB, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Bripka Renny Monica Sari dan Bamin Subbidbankum Bidkum, Bripda Muhammad Wahyu Kurniawan.

Pelaksanaan supervisi bidang hukum oleh Tim Subbid Bankum Bidkum Polda Kaltim di Polres Kukar pum berjalan tertib dan lancar.

Termasuk pelaksanaan supervisi Kermalem oleh Tim Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim. Dimana secara keseluruhan, kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar.

Polres Kukar Terima Kunjungan Tim Supervisi Bidang Hukum Polda Kalimantan Timur

KUKAR – Polres Kukar menerima kunjungan dari Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur. Dalam rangkaian kegiatan supervisi bidang hukum dan supervisi kerja sama masyarakat dalam keamanan lingkungan (Kermalem) di Polres Kukar.

Dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, lantai 3 Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung pada Kamis (13/6/2024) sejak pukul 13.30 WITA.

Sejumlah PJU Polres Kukar hadir. Yakni kabag SDM Polres Kukar Kompol Suparno, Kasi Propam Polres Kukar, kasat Tahti Polres Kukar, para Perwira Polres Kukar, personel dari Bagian, Satuan, Sie, dan Polsek jajaran Polres Kukar.

Sementara dari Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim yakni Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim, AKBP Muntini, Advokat Madya 2 Bidkum, Pembina I Sutikto, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Ipda Thon Jerri AB, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Bripka Renny Monica Sari dan Bamin Subbidbankum Bidkum, Bripda Muhammad Wahyu Kurniawan.

Pelaksanaan supervisi bidang hukum oleh Tim Subbid Bankum Bidkum Polda Kaltim di Polres Kukar pum berjalan tertib dan lancar.

Termasuk pelaksanaan supervisi Kermalem oleh Tim Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim. Dimana secara keseluruhan, kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar.

Wakapolres Kutai Kartanegara Hadiri Peresmian Pembangunan Tahap I Mako Brimob II

KUKAR – Gedung Markas Komando Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kukar, akhirnya diresmikan.

Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M Aldy Harjasatya hadiri kegiatan peresmian pembangunan tahap pertama itu, pada Kamis (13/6/2024).

Sejumlah tamu undangan hadir. Diantaranya Dankor Brimob, Komjen Pol Imam Widodo, Komandan Brimob II Korps Brimob Polri, Brigjend Pol Arif Budiman, Wakapolda Kaltim, Brigjend Pol Djati Wiyoto Abadhy, Danrem 091/ASN, Brigjend TNI Anggara Sitompul, perwakilan Pemprov Kaltim, pemkab Kukar, dan anggota DPRD Kukar.

Diawali dengan rangkaian acara adat Tepung Tawar oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, melengkapi rangkaian peresmian gedung Mako Brimob di Kelurahan Loa Ipuh Darat.

Komandan Brimob II Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran Brimob dalam menjaga keamanan di wilayah tengah Indonesia, yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Imam Widodo, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, Kesultanan Kutai Kartanegara, dan para pengusaha yang telah mendukung pembangunan Mako Brimob II ini. Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran Brimob di zona tengah sangat vital untuk menjaga keamanan, terutama menjelang peringatan HUT RI dan Pilkada di bulan Agustus mendatang.

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain

JAKARTA – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, pada handphone milik tersangka berinisial R (22), yang diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan asusila pada anaknya sendiri yang masih di bawah umur di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

“Jadi hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada dua handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

Hendri Umar menuturkan, pemeriksaan laboratorium forensik itu dilakukan untuk mendalami pernyataan tersangka perihal adanya keterlibatan sosok dari pengguna akun berinisial IS

Berdasarkan pernyataan saat diperiksa penyidik, tersangka menyebutkan adanya perintah dari akun Facebook berinisial IS untuk membuat video bermuatan perbuatan asusila dengan iming-iming imbalan Rp15 juta.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini,” katanya.

“Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial, kemudian keterlibatan dari akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi, sejauh mana perannya, apakah memang ada keterlibatan langsung dari IS ini, karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah dari akun IS ini,” terangnya.

Adapun terhadap tersangka dalam kasus tersebut dipersangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain

JAKARTA – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, pada handphone milik tersangka berinisial R (22), yang diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan asusila pada anaknya sendiri yang masih di bawah umur di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

“Jadi hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada dua handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

Hendri Umar menuturkan, pemeriksaan laboratorium forensik itu dilakukan untuk mendalami pernyataan tersangka perihal adanya keterlibatan sosok dari pengguna akun berinisial IS

Berdasarkan pernyataan saat diperiksa penyidik, tersangka menyebutkan adanya perintah dari akun Facebook berinisial IS untuk membuat video bermuatan perbuatan asusila dengan iming-iming imbalan Rp15 juta.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini,” katanya.

“Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial, kemudian keterlibatan dari akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi, sejauh mana perannya, apakah memang ada keterlibatan langsung dari IS ini, karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah dari akun IS ini,” terangnya.

Adapun terhadap tersangka dalam kasus tersebut dipersangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kukar Gelar Aksi Donor Darah

KUKAR – Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah. Acara ini berlangsung pada Rabu (12/6/2024), bertempat di Ruang Catur Prasetya Res Kukar.

Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari PMI Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sie Dokkes Polres Kukar. Tahapan pelaksanaan donor darah meliputi pendaftaran dan pengisian formulir, pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin (HB), tinggi badan (TB), berat badan (BB), dan golongan darah, anamnese dan screening, serta pelaksanaan donor darah itu sendiri.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, wakil ketua Bhayangkari Cabang Kukar, pengurus Bhayangkari Cabang Kukar, personel Kodim 0906/Kukar, personel Satpol PP Kukar, personel Dishub Kukar, dan personel Polri Polres Kukar.

Kasi Dokkes Polres Kukar Ipda Supriadi Nurdin mengatakan dari total 109 peserta yang diperiksa, 56 orang berhasil melaksanakan donor darah, menghasilkan 56 kantong darah.

\”Sebanyak 53 orang gagal donor karena berbagai alasan medis seperti tekanan darah tinggi, tekanan darah rendah, kadar hemoglobin rendah, serta demam atau batuk,\” ujarnya.

Kegiatan donor darah ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung kesehatan masyarakat dan memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dengan aksi nyata yang bermanfaat.

Polsek Muara Jawa Resmi Tutup Kompetisi Turnamen Catur

KUKAR – Polsek Muara Jawa, secara resmi menutup Kompetisi Turnamen Catur dalam rangkaian Hari Bhayangkara Presisi Tahun 2024. Pada Rabu (12/6/2024), di Mapolsek Muara Jawa, Jalan Ir Soekarno RT 14 Kelurahan Muara Jawa Ulu.

Sejumlah undangan hadir, diantaranya Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, perwakilan Danramil Muara Jawa, Pelda Maryono, Ketua Koni Muara Jawa, M Jafran, Ketua Panitia, Anca, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para peserta kompetisi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan pertandingan perebutan tempat ketiga dan keempat, serta final kejuaraan turnamen catur.

Acara kemudian diakhiri dengan pembacaan doa, sambutan dari berbagai pihak, pemberian hadiah dan penghargaan, serta sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada panitia serta peserta yang telah menyukseskan kompetisi ini. Beliau juga memberikan ucapan selamat kepada para pemenang dan menyemangati peserta yang belum beruntung untuk terus mengasah kemampuan mereka.

\”Polsek Muara Jawa akan terus bersama masyarakat untuk menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-78,\” ujarnya.

Selain kompetisi catur, rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-78 juga meliputi bakti kesehatan berupa donor darah, bakti religi membersihkan tempat ibadah, serta bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dan menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Beliau resmi menutup Kompetisi Turnamen Catur dengan harapan acara serupa dapat terus diadakan di masa mendatang.

Kompetisi yang diikuti oleh 32 peserta ini menobatkan Ilyas sebagai juara pertama, diikuti oleh Adi T di posisi kedua, Ramli di posisi ketiga, dan Rahmat di posisi keempat. Para pemenang menerima uang pembinaan dari Kapolsek Muara Jawa sebagai bentuk apresiasi.

Kabag SDM Polres Kukar Hadiri Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting se-Kaltim

KUKAR – Polres Kukar menghadiri dan ikut serta dalam Kegiatan Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024), di Puskesmas Pembantu Loa Janan Ulu.

Acara dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan didampingi Bupati Kukar, Edi Damansyah. Turut hadir pula Kabag SDM Polres Kutai Kartanegara, Kompol Suparno, Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, Sekcam Loa Janan; Ketua Penggerak PKK Kabupaten Kutai Kartanegara, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, pum menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan konkret untuk program-program pencegahan stunting.

Ia menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi agar konsep kerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan tidak hanya sebatas pencanangan.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, pun mengapresiasi orkestrasi Kabupaten Kutai Kartanegara yang sangat bagus dan layak dijadikan contoh oleh wilayah lain. Beliau juga menekankan agar Dinas Kesehatan lebih tegas dalam mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah stunting.

Kapolsek Kenohan Buka Turnamen Terbuka Bola Voli se-Kecamatan Kenohan

KUKAR – Turnamen Terbuka Bola Voli Antar Desa se-Kecamatan Kenohan, warnai peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang digelar oleh Polsek Kenohan. Acara yang berlangsung di lapangan voli Polsek Kenohan, Desa Kahala, ini dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, dan dihadiri sejumlah tamu undangan yang berasal dari Koramil Kenohan, Camat Kenohan, kepala Desa Kahala dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, IPTU Nelson Eddy Bojoh, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas kesempatan untuk berkumpul dan mengadakan turnamen voli ini. Ia menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama tim dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, kapolsek Kenohan pun mengajak seluruh anggota Polri di Polres Kutai Kartanegara untuk rajin berolahraga agar selalu sehat dan siap menjalankan tugas yang semakin kompleks.

Kapolsek Nelson juga berharap pertandingan voli ini dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Jika turnamen berjalan sukses, rencananya akan diadakan turnamen voli putra se-Kecamatan Kenohan.

Waka Polres Kutai Kartanegara Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi Restorative Justice

Kukar – Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M Aldy Harjasatya hadiri rapat pembentukan Tim Pokja percepatan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika wilayah Polda Kaltim.

Rapat itu di gelar di Ball Room Hotel Aston Samarinda. Bersama jajaran Reskrim Narkoba Polda Kalimantan Timur serta Instasi penegak hukum, pada Rabu (12/6).

Kegiatan Rapat bersama itu membahas tentang percepatan penanganan Kasus para pecandu Narkoba.

Penyelesaikan permasalahan yang terjadi dari pelangaran tersebut demi kepentingan Massa depan para pecandu , guna mengikuti Upaya percepat dengan membetuk Tim Pokja ( Kelompok Kerja ) agar pelaksanan lebih Cepat dan maksimal serta tidak berlawanan dengan Uandang- Undang.

Kompol Aldi berharap dengan kegiatan ini dapat mengatasi permasalahan tersebut.