Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak, Polsek Muara Jawa Gelar Patroli Dialogis

KUKAR – Memastikan kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Muara Jawa melaksanakan kegiatan patroli dialogis, pada Senin (17/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

Patroli yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Ps Kanit Intelkam, Aiptu Didik Arifin, yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Muara Jawa. Bersama anggota personil Polsek Muara Jawa dan anggota Linmas Muara Jawa.

Dalam patroli tersebut, tim menyambangi kantor PPK Kecamatan Muara Jawa di Jalan Ir Soekarno RT 14 Kelurahan Muara Jawa Ulu dan kantor Panwascam Muara Jawa di Jalan Ir Soekarno RT 30 Kelurahan Muara Jawa Ulu. Kegiatan berjalan dengan lancar dan terkendali, selesai sekitar pukul 10.15 WITA.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapan dan keamanan menjelang Pilkada 2024, serta mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

\”Melalui patroli dialogis ini, kami berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan selama proses Pemilu,\” ujar IPTU Dedik I Prasetyo.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Muara Jawa terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama dalam menghadapi agenda besar seperti Pemilu.

Polres Kukar Bagikan Daging Kurban ke 2.163 Mustahik

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara ikut berbagi, dalam rangka merayakan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, yakni dengan kegiatan penyembelihan hewan qurban di Mapolres Kukar. Dengan tema \”Iduladha Meneguhkan Nilai-nilai Kepatuhan dan Semangat Pengabdian Guna Mewujudkan Kamtibmas Menuju Indonesia Maju\”.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya. Turut hadir seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar. Para Kasat, Kasi, Kasubbag, Perwira, Bintara dan ASN Polres Kutai Kartanegara, Senin (18/6).

Ketua Panitia, Kompol Suparno, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dengan aman dan tertib. Ia juga melaporkan bahwa Polres Kutai Kartanegara menerima total 19 ekor sapi qurban dari berbagai sumber, termasuk pejabat dan instansi terkait.

Dari jumlah tersebut, 16 ekor sapi disembelih di Polres Kutai Kartanegara, dan dagingnya akan disalurkan kepada sekitar 2.163 orang yang berhak menerimanya. Selain itu, 3 ekor sapi diserahkan kepada Polda Kaltim dan Langgar Al-Firdaus.

Sementara itu, Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, pun mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dan menekankan pentingnya nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan dalam meningkatkan profesionalisme Polri. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah keimanan dan ketaqwaan seluruh anggota Polri serta masyarakat.

Penyerahan hewan qurban dilakukan oleh Wakapolres kepada masyarakat, dan acara dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban. Sebanyak 16 ekor sapi disembelih di lokasi acara dan dagingnya dibagikan kepada yang berhak menerimanya.

Kegiatan penyembelihan hewan qurban di Polres Kutai Kartanegara berjalan dengan aman dan lancar. Acara ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi serta meningkatkan semangat pengabdian dan kepatuhan demi mewujudkan Kamtibmas menuju Indonesia maju.

Polsek Sangasanga Gelar Patroli 3 Pilar Jelang Pilkada 2024

KUKAR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Sangasanga melaksanakan kegiatan patroli dialogis 3 Pilar, untuk menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Sangasanga. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (16/6/2024).

Patroli ini melibatkan aparat Polri, TNI, dan instansi Kecamatan Sangasanga. Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pilkada 2024.

Kapolsek Sangasanga AKP A Baihaki mengatakan kegiatan itu juga menjalin komunikasi dan kerjasama dengan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Beberapa poin penting yang disampaikan selama patroli, diantaranya mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan melaporkan segera setiap gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) ke Polsek Sangasanga.

Selain itu sebagai upaya mengantisipasi kejadian-kejadian menonjol yang dapat mengganggu Kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian antar warga, dan peredaran narkotika. Mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai.

Adapun tujuan utama dari patroli dialogis ini untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas. Menggali informasi dari masyarakat sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan tugas Polri. Menunjukkan netralitas Polri dan TNI dalam pelaksanaan Pemilu.

Simpan 5 Poket Sabu-sabu, Seorang Pria Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang

KUKAR – SH (39) harus tertunduk lesu, setelah diringkus oleh Polsek Tenggarong Seberang, karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dirinya tertangkap di RT 6 Desa Embalut, pada Minggu (16/6/2024), sekitar pukul 09.25 WITA.

Dari tangan pelaku, didapati 5 poket sabu-sabu dengan berat kotor 1,1 gram, beserta 15 buah plastik klip dan sejumlah barang bukti lainnya.

Berawal dari informasi masyarakat, akhirnya Polsek Tenggarong Seberang pun langsung melakukan penangkapan kepada pelaku. Yakni saat berada di rumahnya.

\”Saat melakukan penggeledahan rumah dan mendapati 5 poket plastik yang diduga Sabu didalam ember yang tertutup warna abu-abu,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pelaku sudah berulang kali keluar masuk penjara. Yakni dua kali kasus terkait narkoba, dan 1 dalam kasus penggelapan.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tenggarong Seberang. Dirinya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1445 H, Ini Pesan Kabag Ops Polres Kukar

Kukar – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kutai Kartanegara KOMPOL Subari memimpin apel pengamanan dalam rangka malam takbiran Idul Adha 1445 H yang berlangsung di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong.

Apel ini dihadiri oleh personil gabungan baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub. Minggu (16/06/24) malam.

Dalam arahannya, Kompol Subari menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh personil dalam mengamankan malam takbiran. “Kita harus memastikan bahwa perayaan malam takbiran ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan penuh khidmat,” ujarnya.

Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kemacetan lalu lintas, aksi kriminalitas, serta potensi kecelakaan.

Personil yang bertugas disebar di berbagai titik strategis, seperti pusat keramaian, jalan-jalan utama, dan tempat-tempat ibadah.

Selain itu, Kompol Subari mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian, serta melaporkan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu kelancaran malam takbiran,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan apel pengamanan ini, Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam merayakan malam takbiran Idul Adha 1445 H.

Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1445 H, Ini Pesan Kabag Ops Polres Kukar

Kukar – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kutai Kartanegara KOMPOL Subari memimpin apel pengamanan dalam rangka malam takbiran Idul Adha 1445 H yang berlangsung di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong.

Apel ini dihadiri oleh personil gabungan baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub. Minggu (16/06/24) malam.

Dalam arahannya, Kompol Subari menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh personil dalam mengamankan malam takbiran. “Kita harus memastikan bahwa perayaan malam takbiran ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan penuh khidmat,” ujarnya.

Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kemacetan lalu lintas, aksi kriminalitas, serta potensi kecelakaan.

Personil yang bertugas disebar di berbagai titik strategis, seperti pusat keramaian, jalan-jalan utama, dan tempat-tempat ibadah.

Selain itu, Kompol Subari mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian, serta melaporkan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu kelancaran malam takbiran,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan apel pengamanan ini, Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam merayakan malam takbiran Idul Adha 1445 H.

Tiga Pelaku Jaringan Narkotika Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kukar

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap tiga pelaku jaringan narkotika asal Kutai Barat (Kubar).

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di jalan poros Bukit Biru, Tenggarong dan di Sungai Kunjang, Samarinda.

“Dua orang kita tangkap di jalan poros Bukit Biru, Tenggarong, satu orang lagi di Sungai Kunjang, Samarinda,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba menerangkan penangkapan para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalur Bukit Biru sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba oleh jaringan Kubar.

Pelaku pertama yang berinisial SG (41) berhasil diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Rocky warna silver.

“Bersamaan dengan itu juga diamankan SY (32) yang juga berada di dalam mobil tersebut,” tambah AKP Aksar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 0,94 gram sabu-sabu, 69 butir ekstasi berlogo Gucci dengan berat total 36,33 gram, serta uang tunai sebesar Rp 12 juta. Sementara dari tangan SY, didapati 9 bungkus sabu dengan berat 4,98 gram.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan SG dan SY, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SP (57).

Benar saja, sekitar pukul 02.00 WITA, tim Satresnarkoba berhasil meringkus SP di rumahnya yang terletak di Gg Blora, Lok Bahu, Samarinda saat sedang tertidur.

Dalam pengeledahan di rumah SP, ditemukan alat timbang digital, 50 butir ekstasi berbentuk segitiga, 50 butir ekstasi berbentuk pinguin, 300 pipet kaca, 3 pack besar plastik klip, serta dua buah handphone milik SP. “Ketiga tersangka ini dikenakan pasal UU tentang Narkotika,” jelas Kasat Resnarkoba.

Diketahui, kini ketiga pelaku jaringan itu telah diamankan ke Mapolres Kutai Kartanegar.

Kantongi 23,78 Gram Sabu-sabu, Dua Pemuda Ditahan Polres Kukar

TENGGARONG – Berakhir sudah perjalanan RSP (33) dan SI (35), dua pemuda yang diringkus Satreskoba Polres Kukar, pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 22.30 WITA. Keduanya ditangkap lantaran terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Tenggarong Seberang.

Berbekal informasi dari masyarakat, Satreskoba Polres Kukar pun melakukan pemantauan di lokasi TKP yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dipimpin Kasat Satreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, langsung menuju lokasi. Tepat pada Kamis (13/6/2024), saat dilakukan pemantauan, polisi mendapati dua pemuda yang melakukan hal mencurigakan. Hingga dilakukan pembuntutan sampai Dusun Sidomakmur RT 21 Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

\”Setelah diamankan 2 orang tersebut mengaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus kuaci merk Rebo di dalam Kantong jaket pelaku, kemudian setelah dibuka bungkus kuaci tersebut berisikan 7 bungkus narkotika jenis sabu-sabu,\” ujar AKP Aksarudin.

Total sebanyak 23,78 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Kukar.

Kini pelaku pun sudah dibawa ke Mapolres Kukar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nekat Curi Laptop Pegawai, OB di Mall Pelayanan Publik Diringkus Tim Opsnal Polres Kukar

KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan SH (34), pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kecamatan Tenggarong. Pelaku melakukan aksi pencurian 3 unit laptop, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong, pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 07.00 WITA.

Awalnya, salah satu korban melaporkan hal ini ke Polres Kukar. Lantaran laptop miliknya yang ditinggalkan di ruang kerja raib. Saat dirinya ingin mencatat absensi kehadiran.

Setelah melaporkan hal tersebut, polisi pun mencurigai pelaku yang diketahui bekerja sebagai Office Boy (OB) di MPP Kukar. Karena mendapatkan informasi pelaku menawarkan sebuah laptop yang ingin digadai, sesuai dengan ciri-ciri milik korban.

Benar saja, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Tenggarong Seberang, ditemukan barang bukti laptop milik korban.

\”Pelaku mengakui telah mencuri laptop Lenovo di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,\” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim Iptu Jodi Rahman.

Tak hanya itu, sebelumnya pun pelaku mencuri di lokasi yang sama berupa 2 unit laptop dengan berbagai merk. Yang merupakan barang inventaris milik Pemkab Kukar. Hingga korban mendalami kerugian mencapai Rp 60 juta.

Karena tindakan pelaku, dirinya pun terancam dengan Pasal 362 KUHP. Dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar.

Polsek Sangasanga Amankan Pelaku Curanmor di Kecamatan Sangasanga

KUKAR – Polsek Sangasanga berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), WI (46). WI berhasil menggasak 1 Unit sepeda motor Honda CRF-150 warna merah putih, dengan Nopol KT 5756 JQ. Pada Senin (13/5/2024) lalu.

Pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di RT 9 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga.

\”Mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sangasanga langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku WI yang juga sudah diamankan Polsek Loa Janan,\” ujar Kapolsek Sangasanga AKP A Baihaki.

Polsek Sangasanga pun mencari barang bukti tersebut, di rumah pelaku lainnya berinisial S, yang beralamatkan di Samarinda.

Akibat perbuatannya, pelaku yang kini ditahan di Polsek Loa Janan pun akan terancam dengan Pasal 363 KUHPidana, yakni pencurian dengan pemberatan.