Wakapolres Kukar Melayat ke Rumah Duka Ketua DPRD Kukar

KUKAR – Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M Aldy Harjasatya, bersama para pejabat utama (PJU) Polres Kukar, melayat ke rumah duka almarhum Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Junaidi, pada Selasa (3/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA tersebut dilakukan di kediaman almarhum dengan penuh suasana duka dan penghormatan.

Wakapolres bersama rombongan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Serta memberikan doa dan dukungan moral atas kehilangan tokoh penting di Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Almarhum Junaidi, yang dikenal luas sebagai pemimpin yang berdedikasi, meninggalkan kesan mendalam di hati masyarakat dan rekan sejawatnya. Kehadiran Wakapolres dan PJU Polres Kukar menunjukkan sinergi yang erat antara institusi kepolisian dan jajaran pemerintahan daerah.

Satreskrim Polres Kukar Gelar Bimtek Pencegahan Korupsi di Kecamatan Loa Janan

KUKAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, untuk perangkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di ruang rapat Kecamatan Loa Janan.

Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kukar Ipda Rastra Elfra Mokat menyampaikan sejumlah materi sosialisasi anti-korupsi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, bersama 19 perwakilan dari perangkat desa dan kelurahan di Kecamatan Loa Janan. Para peserta aktif berdiskusi dengan narasumber, membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dan pengelolaan anggaran desa secara transparan.

Ipda Rastra menerangkan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa dan kelurahan tentang pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan program pembangunan.

Satreskrim Polres Kukar berharap kegiatan ini dapat membangun integritas di lingkungan pemerintah daerah dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Satlantas Polres Kukar Gelar Razia Penertiban Gabungan di Tenggarong Seberang

KUKAR – Gabungan instansi terkait bersama Satlantas Polres Kukar melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, pada Senin (2/12/2024). Operasi ini digelar di halaman parkir Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang, dan berlangsung sejak pukul 16.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi. Masing-masing 30 personel Satlantas Polres Kukar, 5 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, 25 personel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), 2 personel TNI, 2 personel Jasa Raharja, 3 personel Satpol PP Kukar.

Dari hasil operasi gabungan, sebanyak 826 kendaraan diperiksa. Diantaranya, 469 kendaraan roda dua (R2), 324 kendaraan roda empat (R4) dan 33 kendaraan roda enam (R6).

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengeluarkan 48 surat tilang dengan barang bukti berupa 32 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 12 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 4 unit kendaraan bermotor.

Selain itu, operasi ini juga mengarahkan 12 kendaraan untuk membayar pajak langsung di mobil Samsat Jelajah. Dengan total pajak yang berhasil terkumpul dalam operasi ini mencapai Rp 6.322.250.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.

Rilis Itwasum Polri

Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo melaksanakan audiensi dengan Kompolnas RI pada hari senin, 2 Desember 2024. Dalam pertemuan ini dibahas penguatan kerjasama dan penguatan personel Polri.

Kedatangan Komjen Pol Dedi Prasetyo diterima pengurus Kompolnas RI periode 2024-2028 yakni ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono Sudiutomo dan empat Komisioner Kompolnas yakni Ida Oetari Poernamasasi, Gufron, Yusuf, dan Kaset Kompolnas Kombes Pol Hermansyah.

Di kesempatan ini, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kompolnas telah menjadi mitra Polri sejak lama. Irwasum Polri berharap Kompolnas terus memberi masukan ke dalam internal Polri

“Kompolnas selalu menjadi mitra utama Polri dan bersinergi dalam berbagai bidang, terkait tugas pokok Polri. Kompolnas menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan kepada Masyarakat. Polri sangat terbantu dengan kritik dan masukan yang diberikan Kompolnas,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Komjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan bahwa Polri mendukung tugas pokok dan fungsi Kompolnas dengan menyiapkan aplikasi e-candidat, Satu SDM dan Command Centre SDM Polri, menggunakan teknologi AI sehingga dapat menampilkan rekam jejak personel secara akurat.

“Semua yang kita siapkan ini akan memudahkan Kompolnas melakukan pengawasan terhadap Polri dan juga mengusulkan calon Kapolri di masa depan. Karena kami mencatat rekam jejak setiap anggota Polri mulai dari penerimaan hingga pengakhiran tugas. Semua tercatat rapi di Satu SDM secara digital,” tambah Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut, Komjen Pol Dedi mengatakan Itwasum Polri membuat Command Centre untuk menerima laporan dan mengelola pengaduan Masyarakat serta membuka hotline untuk percepatan penanganan aduan dari masyarakat.

Kompolnas menyambut baik program-program yang dijalankan Polri. Ketua Harian Kompolnas mengatakan kewenangan yang dimiliki Polri saat ini harus dijaga dengan baik, karena setiap ada permasalahan terkait penyalahgunaan kewenangan oleh Polri akan melemahkan kewenangan Polri.

“Kompolnas berkepentingan untuk memastikan profesionalisme Polri. Sudah menjadi tugas kami melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri dan tetap menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat,”ujar Arief.

Arief juga mengharapkan Polri agar selalu memperkuat dan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para personel Polri agar Institusi Polri semakin Presisi.

Dalam pertemuan ini Komjen Pol Dedi Prasetyo juga mengundang salah satu Komisioner Kompolnas sebagai narasumber pada Rakor Anev Itwasum Polri T.A. 2025.

Komjen Pol Dedi Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan anggota Polri Tahun 2025 akan Kick Off pada bulan Januari 2025. Irwasum Polri berharap Kompolnas bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan terkait rekrutmen Polri agar Polri dapat menghasilkan calon-calon anggota Polri yang baik kedepannya;

Ikut mendampingi Irwasum Polri dalam audiensi ini, Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra, Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Agus Saripul Hidayat, Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol. Djoko Hari Utomo, Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol. Herukoco, Irwil IV Itwasum Polri Brigjen Pol. Rinto Djatmono, Irwil V Itwasum Polri Brigjen Pol. Gatot Tri Suryanta, Karobinkar SSDM Polri, Brigjen Langgeng Purnomo, Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan, Karowatpers SSDM Polri Brigjen Pol. Budhi Herdi Susyanto, Karopsikologi SSDM Polri Brigjen Pol. Kristiyono, Karojianstra SSDM Polri Brigjen Pol. Agoes Soejadi Soepraptono, dan Kabag Renmin SSDM Polri Kombes Pol. Fajar Budiyanto.

Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau \”kapal hantu.\” Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.

Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.

Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.

Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda:

  • SL: Operator mesin kapal
  • DK: Koordinator rute dan penunjuk arah
  • SY: Kapten kapal
  • JN: Operator mesin kapal

Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.

Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” tutup Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau \”kapal hantu.\” Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.

Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.

Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.

Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda:

  • SL: Operator mesin kapal
  • DK: Koordinator rute dan penunjuk arah
  • SY: Kapten kapal
  • JN: Operator mesin kapal

Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.

Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” tutup Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Patroli Dialogis 3 Pilar Polsek Loa Janan, Ciptakan Rasa Aman di Desa Tani Bhakti

KUKAR – Polsek Loa Janan bersama tiga pilar keamanan melaksanakan patroli dialogis pada Senin (2/12/2024) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut, melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti BRIPKA Wahyudi, Babinsa Tani Bhakti SERTU Ngadiono, dan Kepala Dusun Desa Tani Bhakti Samsudin.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Loa Janan, khususnya Desa Tani Bhakti.

“Kegiatan ini menjadi upaya kami untuk memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan perangkat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Iswanto.

Patroli menyasar sejumlah titik di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polsek Loa Janan. Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tetap waspada dan ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

Kehadiran tiga pilar ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih nyaman dan terlindungi. Kegiatan patroli dialogis juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

“Kami terus berkomitmen untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis seperti ini. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis keamanan dan ketertiban di Loa Janan dapat terus terjaga,” tutup Kapolsek.

Patroli dialogis tiga pilar ini merupakan salah satu langkah nyata Polsek Loa Janan dalam memastikan wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli Dialogis, Edukasi Warga untuk Keselamatan Berlalu Lintas

TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) melalui kegiatan patroli dialogis. Pada Senin (2/12/2024), patroli dilakukan di Jalan KH Mulawarman, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, tepat pukul 12.00 WITA.

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Selain itu, mereka juga aktif memberikan edukasi lalu lintas kepada pengguna jalan, dengan mengingatkan pentingnya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kamseltibcar Lantas adalah tanggung jawab kita semua,” ujar BRIPKA Roby Adyanto.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran, Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, seperti penggunaan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Dengan pendekatan dialogis, petugas berharap masyarakat lebih memahami peran mereka dalam menciptakan jalan raya yang aman.

Selama patroli, situasi di sekitar Jalan KH Mulawarman terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik imbauan yang diberikan petugas, menunjukkan respons positif terhadap upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli Dialogis, Edukasi Warga untuk Keselamatan Berlalu Lintas

TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) melalui kegiatan patroli dialogis. Pada Senin (2/12/2024), patroli dilakukan di Jalan KH Mulawarman, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, tepat pukul 12.00 WITA.

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Selain itu, mereka juga aktif memberikan edukasi lalu lintas kepada pengguna jalan, dengan mengingatkan pentingnya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kamseltibcar Lantas adalah tanggung jawab kita semua,” ujar BRIPKA Roby Adyanto.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran, Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, seperti penggunaan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Dengan pendekatan dialogis, petugas berharap masyarakat lebih memahami peran mereka dalam menciptakan jalan raya yang aman.

Selama patroli, situasi di sekitar Jalan KH Mulawarman terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik imbauan yang diberikan petugas, menunjukkan respons positif terhadap upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas.

Polsek Kota Bangun Gelar Patroli Cipta Kondisi, Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

KUKAR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan patroli cipta kondisi, pada Minggu (1/12/2024) malam. Patroli tersebut berlangsung mulai pukul 21.10 WITA hingga selesai dengan melibatkan tujuh personel.

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, melaporkan bahwa patroli ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di kalangan anak muda. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang berkumpul di sejumlah titik serta memeriksa sepeda motor mereka untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, atau barang terlarang lainnya.

“Kami juga memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas kepada mereka, agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, konsumsi miras, atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ujar IPTU Ribut.

Selain itu, untuk memberikan efek jera, petugas memberikan teguran kepada anak-anak muda yang masih berada di luar rumah larut malam dan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan pelanggaran seperti membawa atau mengonsumsi miras, sajam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin baik. Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memastikan lingkungan tetap kondusif,” tambah IPTU Ribut.

Patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya Polsek Kota Bangun dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.