Kecelakaan Truk Tangki LPG di Jalan Poros Samboja-Sepaku, Satu Orang Luka Ringan

KUKAR – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan truk tangki LPG terjadi di Jalan Poros KM 38-Sepaku KM 8 di RT 9 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil truk tangki LPG berwarna merah dengan nomor polisi KT 8465 VT. Kendaraan ini dikemudikan oleh MA, yang diketahui mengalami luka ringan dan telah dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan untuk perawatan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Menurut laporan kepolisian, truk tangki yang membawa muatan gas LPG tersebut melaju dari arah Sepaku menuju Samboja. Sesampainya di lokasi kejadian, jalan yang menanjak membuat kendaraan kehilangan tenaga (low power), sehingga truk bergerak mundur dan keluar dari badan jalan. Bagian depan truk kemudian melintang di badan jalan, menyebabkan kerusakan pada bodi depan kendaraan.

Polisi menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dan kelalaian pengemudi dalam memperhatikan kondisi kendaraan saat melintasi medan menanjak. Akibatnya kerusakan pada truk tangki diperkirakan mencapai 40 persen pada bagian bodi depan, dengan nilai kerugian material sekitar Rp 50 juta.

Selain itu, untuk mencegah kecelakaan serupa, polisi telah memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi dan meningkatkan patroli di area rawan kecelakaan. Pengemudi truk diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) Jo Pasal 229 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Rempanga

KUKAR – Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada Senin (09/12/2024) sekitar pukul 21.00 WITA. Kasus ini melibatkan tersangka MM (49), diduga melakukan penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi tanpa izin.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, AIPTU Ferindra Dwi Laksono. Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, yakni sebuah gudang di Jalan Gunung Petung RT 3 Desa Rempanga, Loa Kulu.

Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati MM sedang melakukan aktivitas penimbunan BBM jenis solar. Di tempat tersebut, ditemukan dua drum berisi solar dengan kapasitas masing-masing 200 liter, serta beberapa jerigen dan perlengkapan lain untuk pengangkutan BBM.

Tak hanya itu, polisi mendapati barang bukti lainnya berupa 1 buah tandon dengan kapasitas 1.200 liter, 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter, 1 unit kendaraan Mitsubishi L300 dengan nomor polisi KT 8474 CL, selang dan pompa penyedot BBM.

Tersangka diduga membeli BBM bersubsidi jenis solar untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali demi memperoleh keuntungan. Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menunjukkan izin penyimpanan, pengangkutan, atau niaga BBM bersubsidi dari pemerintah.

Perbuatan tersangka pun dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi peredaran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu. \”Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak,\” tuturnya.

olsek Samboja Lakukan Patroli Dialogis Gabungan Tiga Pilar untuk Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

KUKAR – Guna menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Samboja melaksanakan patroli dialogis gabungan bersama TNI dan Satpol PP. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (10/12/2024) mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WITA di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan menyasar sejumlah wilayah. Mulai dari lingkungan Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Lingkungan RT 007 Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja.

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, mulai menjaga kondusivitas wilayah menjelang dan pasca Pilkada 2024.

Menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Polri dan TNI untuk menjaga ketertiban. Mengantisipasi gangguan keamanan seperti perselisihan yang menjurus ke isu SARA, perkelahian antarwarga, serta penyebaran berita hoaks.

Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan pasca Pilkada 2024. Memberikan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan.

Patroli dialogis gabungan dilakukan secara mobile dengan menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul di jalan dan tempat umum. Selama pelaksanaan, situasi keamanan terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang signifikan.

Kapolsek Samboja, IPTU Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis tiga pilar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Samboja, terutama di masa-masa krusial pasca Pilkada.

\”Diharapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dengan Polri, TNI, dan pemerintah setempat dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala potensi gangguan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,\” ujar IPTU Sarlendra.

Polres Kukar Gelar Zoom Meeting Dialog Penguatan Internal Polri

KUKAR – Polres Kukar melaksanakan kegiatan Zoom Meeting dialog penguatan internal Polri, dengan tema “Strategi Polri Dalam Mengimplementasikan Cooling System Guna Menjaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada 2024”. Acara ini berlangsung pada Selasa (10/12/2024) pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Vicon Gedung C Lantai 2 Polres Kukar.

Kegiatan ini tampak dihadiri oleh Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono, pun juga para pejabat utama serta beberapa tokoh yang di undang dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, sambutan Kadiv Humas Polri dibacakan oleh Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro. Ia menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial selama tahun politik 2024. Pun juga menyebutkan bahwa Pemilu Presiden dan Legislatif telah sukses dilaksanakan dengan tingkat partisipasi mencapai 81,78 persen.

Polri, lanjutnya, terus berupaya menjaga keamanan Pemilukada dengan menerapkan cooling system melalui pendekatan dialogis melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Penerapan cooling system menjadi instrumen penting untuk menjaga persatuan dan menghindari polarisasi di tengah masyarakat. Selain itu, peran serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Brigjen Pol Tjahyono.

Dialog ini bertujuan memberikan gagasan serta ide yang menyejukkan dalam menghadapi tantangan pasca Pemilukada 2024. Polri diharapkan mampu menciptakan stabilitas sosial yang mendukung keberlangsungan pembangunan Indonesia.

Polsek Loa Janan Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

KUKAR – Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka, RH (26) dan FR (21), ditangkap di dekat ATM SPBU KM 19, Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (8/12/2024) pukul 01.00 WITA.

Penangkapan bermula pada Sabtu malam (7/12/2024), ketika kedua tersangka mengumpulkan uang sebesar Rp 300 ribu untuk membeli sabu-sabu. Mereka berangkat ke Samarinda Seberang untuk membeli dua bungkus sabu-sabu. Setelah berhasil memperoleh barang haram tersebut, RH menyerahkan sabu-sabu kepada FR.

Saat kembali ke wilayah Loa Janan, keduanya dihentikan oleh Tim Garangan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono, karena gerak-gerik mereka yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu dengan berat total 0,8 gram di kantong celana Fadil.

Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan
Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus sabu-sabu seberat 0,8 gram. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil negatif. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

\”Kami akan melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur,\” ujarnya.

Polsek Loa Janan mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Polres Kukar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Bahas Pemberhentian Ketua hingga Pembentukan Desa Baru

KUKAR –Polres Kukar menghadiri langsung Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (9/12/2024) pukul 11.45 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Dalam hal ini, Polres Kukar diwakili oleh Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Kukar AKP Joko.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Junadi. Didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua III Aini Farida, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan instansi terkait.

Dalam Rapat Paripurna ke-28, yakni membahas pengumuman usulan pemberhentian Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 karena meninggal dunia. Serta menunjuk Junadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar.

Dilanjutkan dengan laporan akhir dan persetujuan terhadap enam Raperda. Masing-masing Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Penyelenggaraan Kemandirian Pangan Daerah, Penyelenggaraan Keolahragaan. Sementara itu, dua Peraturan DPRD Kukar disetujui, yaitu tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Pemkab Kukar pun menyampaikan Penyampaian Nota Penjelasan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Terkait Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pembentukan Desa Mangkurawang Darat.

Tanggapan pemerintah terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Pemerintah daerah sepakat untuk melanjutkan pembahasan dengan melibatkan perangkat daerah terkait guna memastikan implementasi yang optimal.

Polsek Tenggarong Sambangi Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

KUKAR – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tenggarong melaksanakan kegiatan sambang pos kamling, pada Minggu (8/12/2024) malam.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 WITA tersebut dipimpin oleh Aiptu Lutfi bersama empat personel lainnya, yaitu Aiptu Aliansyah, Aiptu Aziz, Aipda Lenhad, dan Brigpol Fajar.

Dua lokasi pos kamling yang dikunjungi dalam giat ini adalah Pos Kamling RT 08 di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, dan Pos Kamling RT 34 di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh.

Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang bertugas di pos kamling. Mereka diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan silaturahmi antarwarga, serta menjaga perdamaian agar situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar aman dan damai. Selain itu, penting bagi kita semua untuk menolak segala bentuk kerusuhan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Tenggarong,” ujar Aiptu Lutfi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tenggarong untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga, terutama menjelang akhir tahun.

Dengan rutin mengunjungi pos kamling, Polsek Tenggarong berharap warga semakin termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.

Propam Polres Kukar Gelar Tes Urine, Pastikan Personil Sat Polairud Bebas Narkoba

KUKAR – Sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin internal, Propam Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pemeriksaan urine kepada 15 personel Sat Polairud pada Senin (2/12/2024). Kegiatan ini dilakukan di Mapolres Kukar, dengan hasil seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar, IPTU Slamet Rijadi, dengan menggunakan Drug Abuse Test. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Kukar dan arahan Kapolda Kaltim dalam rangka memastikan seluruh anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Hadir dalam kegiatan ini beberapa pejabat Polres Kukar, antara lain Kabag SDM KOMPOL Suparno, Kasi Dokkes IPDA Supriadi Nurdin, dan Kanit Provos IPDA Agus Subroto, bersama enam personel Provos.

“Pemeriksaan urine ini adalah langkah kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Hasilnya, seluruh personel Sat Polairud yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkap IPTU Slamet Rijadi.

Adapun 15 personel Sat Polairud yang menjalani pemeriksaan terdiri dari Kanit Gakkum, Kanit Patroli, KBO Sat Polairud, hingga sejumlah anggota lainnya. Seluruhnya dinyatakan bebas dari narkoba setelah menjalani tes urine.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. IPTU Slamet Rijadi menegaskan, pemeriksaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Kukar dalam memastikan kedisiplinan dan kepatuhan personelnya terhadap kode etik Polri.

Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu Amankan Pemuda 19 Tahun, Setubuhi Gadis 14 Tahun

KUKAR – Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap pelaku persetubuhan dibawah umur yang melibatkan pelaku yang masih berusia 19 tahun.

Pelaku berinisial MH ( berhasil ditangkap pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 20.30 WITA oleh tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh AIPTU Ferindra Dwi Laksono, di kediamannya yang terletak di JI. Jenderal Sudirman Desa Loa Kulu Kota Kec. Loa Kulu Kab.Kukar. Korban pun diketahui masih berusia 14 tahun.

Dalam penangkapan itu, anggota Tim Kolomonggo melakukan penyamaran sebagai konsumen yang mau meloundry\’kan pakaian, karena kediaman MH yang memang membuka jasa loundry pakaian.

Kejadian ini diketahui setelah korban menceritakan hal tidak senonoh yang diterimanya. Korban mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 kali di bulan Oktober lalu.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang, pelaku sudah melakukan hal tidak senonoh tersebut, di 3 lokasi yang berbeda.

\”Bahwa berdasarkan keterangan, terlapor membujuk rayu sehingga korban mau berhubungan dan mau bertanggung jawab untuk menikahi korban. Bahkan pelaku sudah mempunyai Istri,\” ujar Kapolsek.

Kini pelaku MH sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu. Dan terancam dengan Pasal 76E JO Pasal 82 ayat (1) JO Pasal 76D JO Pasal 81 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Kukar Lakukan Pengamanan Gudang Logistik KPU di Tenggarong

KUKAR – Polres Kukar lakukan pengamanan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengamanan dilakukan oleh tugas jaga Regu 3, pada Minggu (8/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, disebutkan bahwa situasi keamanan gudang logistik KPU hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.

Kanag Ops Polres Kukar Kompol Subari menerangkan bahwa Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024-2025 yang bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu.

Pengamanan di gudang logistik KPU menjadi prioritas mengingat tempat tersebut menyimpan berbagai kebutuhan logistik untuk pemilihan umum, termasuk kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya.

Dengan kondisi yang aman dan kondusif, pihak keamanan berharap proses Pemilu di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan lancar tanpa hambatan.