Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Kukar – Kepolisian Sektor Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Swasta milik PT. Rea Kaltim Plantations, Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku berinisial ST (23) diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati pakaian anak mereka dalam keadaan tidak wajar dan mendapat pengakuan langsung dari korban. Keluarga segera melapor ke pihak keamanan perusahaan, yang kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tersangka, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan barang bukti termasuk hasil visum korban. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai prosedur hukum,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian milik korban yang diduga digunakan saat kejadian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Kota Bangun.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Kembang Janggut berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.

Polsek Samboja Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Teluk Pemedas, Total 2,72 Gram Diamankan

Kukar — Upaya Polsek Samboja dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi penindakan yang digelar pada Jumat (27/6) malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di wilayah RT 002 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 2,72 gram.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial ARD (26), warga Teluk Pemedas. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di RT 002.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat plastik kecil bening berisi sabu dengan berat kotor 1,10 gram yang disembunyikan di dalam tisu putih dalam wadah hitam,” ujar Kapolsek.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone OPPO Reno 7, satu pipet kaca, tiga potong sedotan plastik, satu bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp850.000 diduga hasil transaksi narkoba.

Masih dalam rangkaian operasi yang sama, tak lama setelah penangkapan ARD, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AD (26), warga Desa Karya Jaya, Samboja. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat kotor 1,62 gram yang disimpan dalam dompet hitam milik pelaku.

“Dari keterangan awal, sabu tersebut baru saja diperoleh dari ARD. Kedua pelaku mengakui tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Samboja menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang membantu melalui laporan-laporan. Sinergi ini penting untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegas AKP Sarlendra.

Barang Bukti yang Diamankan 9 plastik kecil berisi sabu, 2 unit handphone (OPPO Reno 7 dan Vivo Y12), 1 dompet hitam, 1 pipet kaca, 3 potong sedotan plastik putih, 1 wadah bulat hitam, 1 bendel plastik klip dan Uang tunai Rp850.000.
[10.35, 28/6/2025] Bng Eko Humasss: Respon Cepat Polsek Tenggarong dan Inafis Tangani Penemuan Mayat di Kelurahan Timbau

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Polres Kutai Kartanegara menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, di Jalan Wolter Monginsidi Pal 6, RT 010 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat pagi (27/6/2025).

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 Wita, yang menyebut adanya bau menyengat dari rumah korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Polsek bersama Unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta mengamankan lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Korban diketahui warga setempat yang menurut keterangan tetangga dan Ketua RT diketahui hidup seorang diri dan menderita sakit menahun.

“Petugas melakukan prosedur lengkap, mulai dari identifikasi awal, pemeriksaan saksi-saksi, hingga persiapan visum et repertum jika keluarga memberikan persetujuan. Ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memastikan penyebab kematian secara profesional dan transparan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di ruang tengah rumah. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat keluar rumah pada Minggu malam, 22 Juni 2025.

Proses penanganan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menghormati privasi serta kondisi keluarga. Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat, khususnya Ketua RT dan warga sekitar, yang segera melapor dan membantu proses awal penanganan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci terciptanya rasa aman,” tutup IPTU Budi Santoso.

Polsek Tenggarong memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
[10.48, 28/6/2025] Bng Eko Humasss: Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Kukar – Kepolisian Sektor Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Swasta milik PT. Rea Kaltim Plantations, Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku berinisial ST (23) diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapati pakaian anak mereka dalam keadaan tidak wajar dan mendapat pengakuan langsung dari korban. Keluarga segera melapor ke pihak keamanan perusahaan, yang kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tersangka, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan barang bukti termasuk hasil visum korban. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai prosedur hukum,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian milik korban yang diduga digunakan saat kejadian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Kota Bangun.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Kembang Janggut berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
[11.00, 28/6/2025] Bng Eko Humasss: Polsek Tabang Gelar Lomba Badminton Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Kukar – Menyambut dan memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tabang, Polres Kutai Kartanegara, menggelar kegiatan lomba badminton yang berlangsung meriah pada Jumat malam (27/6/2025) di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Tabang, Desa Muara Pedohon.

Kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang terdiri dari 19 peserta laki-laki dan 8 peserta perempuan, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap olahraga dan momen peringatan Hari Bhayangkara.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar perlombaan olahraga, tetapi juga bagian dari mempererat hubungan emosional dan sosial antara Polri dan masyarakat.

“Lomba badminton ini menjadi simbol kebersamaan dan semangat Hari Bhayangkara. Ini juga wujud nyata komitmen kami untuk terus hadir, mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kapolsek dalam sambutannya.

Kapolsek juga mengapresiasi seluruh peserta, panitia, dan anggota yang terlibat atas suksesnya acara tersebut. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi jembatan kedekatan antara aparat keamanan dengan warga.

Lomba yang berlangsung hingga tengah malam itu berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat sportivitas. Para pemenang mendapatkan hadiah berupa paket sembako, seperti beras, telur, minyak goreng, dan mie instan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Polsek Tabang untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, serta membangkitkan semangat Hari Bhayangkara melalui kegiatan yang positif dan menyehatkan.

Respon Cepat Polsek Tenggarong dan Inafis Tangani Penemuan Mayat di Kelurahan Timbau

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Polres Kutai Kartanegara menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, di Jalan Wolter Monginsidi Pal 6, RT 010 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat pagi (27/6/2025).

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 Wita, yang menyebut adanya bau menyengat dari rumah korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Polsek bersama Unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta mengamankan lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Korban diketahui warga setempat yang menurut keterangan tetangga dan Ketua RT diketahui hidup seorang diri dan menderita sakit menahun.

“Petugas melakukan prosedur lengkap, mulai dari identifikasi awal, pemeriksaan saksi-saksi, hingga persiapan visum et repertum jika keluarga memberikan persetujuan. Ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memastikan penyebab kematian secara profesional dan transparan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di ruang tengah rumah. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat keluar rumah pada Minggu malam, 22 Juni 2025.

Proses penanganan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menghormati privasi serta kondisi keluarga. Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat, khususnya Ketua RT dan warga sekitar, yang segera melapor dan membantu proses awal penanganan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci terciptanya rasa aman,” tutup IPTU Budi Santoso.

Polsek Tenggarong memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polsek Samboja Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Teluk Pemedas, Total 2,72 Gram Diamankan

Kukar — Upaya Polsek Samboja dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi penindakan yang digelar pada Jumat (27/6) malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di wilayah RT 002 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 2,72 gram.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial ARD (26), warga Teluk Pemedas. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di RT 002.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat plastik kecil bening berisi sabu dengan berat kotor 1,10 gram yang disembunyikan di dalam tisu putih dalam wadah hitam,” ujar Kapolsek.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone OPPO Reno 7, satu pipet kaca, tiga potong sedotan plastik, satu bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp850.000 diduga hasil transaksi narkoba.

Masih dalam rangkaian operasi yang sama, tak lama setelah penangkapan ARD, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AD (26), warga Desa Karya Jaya, Samboja. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat kotor 1,62 gram yang disimpan dalam dompet hitam milik pelaku.

“Dari keterangan awal, sabu tersebut baru saja diperoleh dari ARD. Kedua pelaku mengakui tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Samboja menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang membantu melalui laporan-laporan. Sinergi ini penting untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegas AKP Sarlendra.

Barang Bukti yang Diamankan 9 plastik kecil berisi sabu, 2 unit handphone (OPPO Reno 7 dan Vivo Y12), 1 dompet hitam, 1 pipet kaca, 3 potong sedotan plastik putih, 1 wadah bulat hitam, 1 bendel plastik klip dan Uang tunai Rp850.000.

Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sebulu Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Lomba Mancing dan Burung Berkicau

Kukar – Pada Rabu 25 Juni 2025, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sebulu menggelar dua kegiatan bertema rekreasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, yakni Lomba Mancing Mania dan Lomba Burung Berkicau. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun Rapak Baru, Desa Manunggal Daya SP 2, dan di Desa Sumber Sari Pasar SP 1, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, didampingi jajaran personel Polsek serta sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergitas dan keakraban antara kepolisian dengan warga melalui sarana hiburan yang merakyat.

“Lomba mancing dan burung berkicau ini kami selenggarakan untuk menghadirkan suasana gembira sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Randy dalam sambutannya.

Lomba Mancing Mania yang digelar pada pagi hari diikuti puluhan peserta dari berbagai desa. Mereka diberi waktu tiga jam untuk memperoleh hasil tangkapan terbanyak dan terberat. Suasana penuh semangat dan keakraban menyelimuti jalannya lomba yang berlangsung tertib dan meriah.

Sementara itu, lomba burung berkicau tak kalah menarik perhatian. Puluhan penghobi burung dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara memamerkan burung-burung andalannya, seperti Murai Batu, Kacer, dan Cucak Hijau. Dewan juri menilai berdasarkan irama, volume, dan gaya berkicau masing-masing burung.

Selain menjadi ajang hiburan, kegiatan ini dimanfaatkan oleh pihak Polsek Sebulu untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mencegah kejahatan jalanan, serta bijak dalam menggunakan media sosial turut disisipkan dalam momen kegiatan.

Para pemenang lomba mendapatkan penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan yang disiapkan oleh panitia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kedekatan dan kebersamaan antara Polri dan warga,” tambah Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kekeluargaan. Ke depan, Polsek Sebulu berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan membangun, baik dalam bentuk hiburan maupun pembinaan kamtibmas.

Peduli Purnawirawan, Polsek Muara Muntai Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kukar — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Muara Muntai melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bingkisan sembako kepada purnawirawan Polri dan warakawuri di wilayah Kecamatan Muara Muntai, Kamis (26/6/2025).

Bakti sosial itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, bersama jajaran personel dan Bhayangkari Ranting Muara Muntai. Bakti sosial ini merupakan bentuk penghormatan dan perhatian Polri terhadap para purnawirawan yang telah mengabdikan diri untuk institusi dan masyarakat.

Kapolsek Muara Muntai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud empati dan penghargaan kepada para purnawirawan dan keluarga besar Polri yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di masa lalu.

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk bantuan materi, tetapi lebih dari itu, sebagai bentuk silaturahmi dan penghormatan kepada para senior kami yang telah berjasa membangun citra Polri,” ujar IPTU Wahid.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan hubungan emosional antara Polri dengan keluarga besar institusi.

Kegiatan bakti sosial berjalan lancar dan mendapat sambutan hangat dari para penerima dan masyarakat sekitar. Ucapan terima kasih disampaikan langsung oleh keluarga purnawirawan kepada jajaran Polsek Muara Muntai atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sangasanga Gelar Lomba Ketapel Tradisional sebagai Bentuk Pelestarian Budaya Lokal

Kukar — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sangasanga menggelar kegiatan lomba ketapel tradisional yang berlangsung meriah di ruang serbaguna Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (25/6/2025) lalu.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WITA ini diikuti oleh 41 peserta, terdiri dari 26 laki-laki dan 15 perempuan dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Sangasanga AKP Muhamad Zulhijah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendingin Aiptu Budi Santoso, serta personel Polsek Sangasanga.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sangasanga menyampaikan bahwa lomba ketapel bukan hanya sekadar ajang hiburan, tetapi juga merupakan bentuk pelestarian budaya lokal yang diwariskan oleh para leluhur.

“Lomba ketapel tradisional yang kita gelar hari ini bukan hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga sebagai wujud pelestarian budaya lokal yang menjadi bagian dari kekayaan warisan nenek moyang kita,” ujar AKP Zulhijah.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam semangat kebersamaan dan persaudaraan. Melalui momentum HUT Bhayangkara ini, jajaran Polsek Sangasanga meneguhkan komitmennya untuk terus hadir, mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan hati serta menjalin kerja sama demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sebanyak 41 peserta dari berbagai usia ikut ambil bagian dalam lomba ini, terdiri dari 26 peserta laki-laki dan 15 peserta perempuan. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam setiap babak perlombaan, menjunjung tinggi nilai sportivitas dan semangat kebersamaan.

Untuk menambah semangat peserta, panitia menyediakan hadiah uang tunai dengan total Rp 3.800.000 serta piala bagi para juara dengan rincian sebagai berikut:

Kategori Laki-Laki

Juara I: Rp 1.000.000 + Trophy

Juara II: Rp 750.000 + Trophy

Juara III: Rp 500.000 + Trophy

Kategori Perempuan

Juara I: Rp 750.000 + Trophy

Juara II: Rp 500.000 + Trophy

Juara III: Rp 300.000 + Trophy

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 16.30 WITA dengan aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Polsek Tenggarong Seberang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Tiga Tempat Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kukar — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tenggarong Seberang menggelar kegiatan bakti sosial berupa kerja bakti membersihkan tempat ibadah di Desa Manunggal Jaya, Kamis (26/6/2025) pagi.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Raymond Juliano William, memimpin langsung kegiatan itu bersama 20 personel Polsek. Adapun sasaran kerja bakti kali ini mencakup tiga rumah ibadah dari tiga agama berbeda, yakni Masjid Jami Ulil Itdjihat, Gereja GPDI Desa Manunggal Jaya dan Pura Giri Antara Loka.

Aksi gotong royong ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, khususnya jajaran Polsek Tenggarong Seberang, terhadap kebersihan lingkungan serta keharmonisan antarumat beragama. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek IPTU Raymond menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Polri yang presisi dan humanis, serta mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan kerukunan antarumat,” jelas Kapolsek.

Kegiatan ini disambut hangat oleh para tokoh agama dan masyarakat setempat. Ucapan terima kasih pun disampaikan atas inisiatif dan kehadiran Polri yang turut menjaga dan merawat tempat ibadah lintas agama.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Muara Wis Gelar Lomba Mini Soccer untuk Siswa SD

Kukar — Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Muara Wis menggelar lomba Mini Soccer antar siswa Sekolah Dasar (SD) yang berlangsung meriah di Lapangan Sepak Bola Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, dengan tujuan menjalin kedekatan antara Polri dan generasi muda serta menanamkan semangat sportivitas sejak dini.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolsek Muara Wis IPTU Triko Ardiansyah, bersama jajaran personel Polsek Muara Wis, serta Kepala Sekolah SDN 003 Desa Lebak Cilong, Musidi. Selain itu, turut hadir panitia lomba, para guru pendamping, serta warga masyarakat yang antusias menyaksikan pertandingan anak-anak.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Bripka Hendra W. yang juga menjabat sebagai Kasium Polsek Muara Wis, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan hari ulang tahun Polri, namun juga menjadi ajang pembinaan karakter anak-anak melalui olahraga.

“Mini Soccer adalah permainan yang melatih kerjasama tim, kekompakan, serta kemampuan individu. Harapan kami, kegiatan ini menjadi wadah positif untuk menyalurkan bakat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Muara Wis dalam arahannya mengingatkan seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas dan bermain dengan semangat serta kegembiraan.

Setelah melalui pertandingan yang berlangsung seru dan penuh semangat, para pemenang lomba berhasil meraih hadiah berupa uang pembinaan, dengan rincian sebagai berikut:

Juara I: Rp 500.000

Juara II: Rp 350.000

Juara III: Rp 250.000

Juara IV: Rp 200.000

Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Kapolsek Muara Wis, Ketua Panitia, dan Kepala Sekolah SDN 003 Desa Lebak Cilong.

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Loa Janan Gelar Bakti Sosial di Gereja Toraja Siporannu

Kukar – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Loa Janan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan lingkungan tempat ibadah, yang dipusatkan di Gereja Toraja Siporannu, RT 006 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, pada Kamis pagi (26/6) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, bersama 13 personel Polsek. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama, antara lain M. Arsyad (Kepala Desa Loa Duri Ulu), Aris Pakiding STA (Pendeta Gereja Toraja), Ana Sofia (Ibu Kadus), Matius (Ketua RT 006), Serka Nasrullah (Babinsa).

Bakti sosial difokuskan pada pembersihan bagian dalam dan luar lingkungan gereja, sebagai upaya menciptakan suasana ibadah yang lebih bersih, nyaman, dan khidmat bagi jemaat.

Kapolsek Loa Janan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial.

“Melalui bakti sosial ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat lintas agama,” ujar AKP Abdillah.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai simbol keterlibatan Polri dalam membangun lingkungan yang sehat dan harmonis.