Pastikan Keamanan Pasca Pilkada, Polsek Sangasanga Gelar Patroli 3 Pilar

KUKAR – Guna menjaga kondusivitas wilayah paska Pilkada 2024, jajaran Polsek Sangasanga bersama TNI dan pihak Kecamatan melaksanakan Patroli Dialogis 3 Pilar di Kecamatan Sangasanga, pada Minggu (29/12/2024) pukul 08.30 WITA.

Kapolsek Sangasanga, AKP M Zulhijah, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca pelaksanaan Pilkada. \”Kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah, menjalin komunikasi yang baik, dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),\” jelasnya.

Dalam patroli ini juga menitikberatkan pada hal seperti mengantisipasi kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian antarwarga, dan peredaran narkotika. Dan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan gangguan keamanan ke Polsek Sangasanga.

Pun menegaskan netralitas Polri dan TNI dalam pelaksanaan Pilkada. Selain itu, patroli bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan di lokasi rawan kejahatan, menggali informasi dari masyarakat, serta memperkuat sinergi antara aparat dan warga demi terciptanya lingkungan yang aman.

Patroli dialogis ini merupakan wujud komitmen 3 pilar—Polri, TNI, dan pemerintah kecamatan—dalam menciptakan kondisi aman pasca Pilkada. \”Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap merasa aman. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan melalui sinergi ini, kami berupaya mewujudkan Pilkada yang damai,\” tambah AKP M Zulhijah.

Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Pengancaman dengan Sajam dan Pengrusakan

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman disertai senjata tajam (sajam) jenis tombak dengan melakukan pengrusakan. Pelaku berinisial SA (47) ditangkap pada Sabtu (28/12/2024), di Dusun Tani Maju RT 3, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (24/12/2024) ketika istri korban, Juriansyah (42), menerima telepon dari istri pelaku yang meminta korban untuk bertemu di sebuah pom bensin di Desa Batuah. Namun, saat korban datang ke lokasi, pelaku tidak ada.

Pada dini hari Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku mendatangi rumah korban sambil mengamuk dan memukul bak mobil di depan rumah sebanyak tiga kali. Merasa terancam, korban melarikan diri ke hutan setelah melompat dari lantai dua rumahnya. Korban kemudian menghubungi Ketua RT dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/22/XII/2024, tim Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di Dusun Tani Maju pada hari Sabtu (28/12/2024) tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis tombak. Kemudian sepuluh pecahan kaca dari lokasi kejadian.

\”Selama proses pengungkapan ini, kami berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Situasi saat ini tetap aman dan terkendali,\” ujar AKP Iswanto.

Akibat tindakannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak, Juncto Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Juncto Pasal 336 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman Juncto Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang Pengrusakan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Loa Janan terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Polsek Muara Wis Gelar Operasi Cipta Kondisi, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

KUKAR – Polsek Muara Wis melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon), pada Sabtu (28/12/2024) malam di beberapa titik. Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian tahun 2025.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 Wita tersebut melibatkan tujuh personel Polsek Muara Wis, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Triko Ardiansyah. Lokasi kegiatan meliputi Jalan Poros Desa Lebak Cilong dan Warung Gunung Omo di RT 05 Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis.

Dalam operasi ini, tim Polsek Muara Wis melaksanakan beberapa tindakan preventif. Mulai dari memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4). Dilanjutkan dengan memastikan tidak ada peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), atau barang terlarang lainnya.

Personel pun memberikan edukasi kepada pengendara untuk menaati aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan (laka lantas). Kemudian memeriksa pemuda yang berkumpul di pinggir jalan untuk mencegah tawuran, peredaran narkoba, minuman keras (miras), premanisme, dan pungutan liar (pungli).

IPTU Trilo melaporkan bahwa selama kegiatan Cipkon tidak ditemukan warga yang membawa atau memiliki barang terlarang seperti miras, sajam, atau narkoba.

\”Kami memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga agar tidak menyalahgunakan narkoba, menghindari tawuran, dan menjauhi tindakan melawan hukum lainnya. Dengan pendekatan ini, kami berharap masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,\” ujarnya.

Operasi yang berakhir pada larut malam tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Muara Wis akan terus melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menekan tindak kriminalitas di wilayahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Muara Wis berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli di Lokasi Rawan Kecelakaan di Tenggarong Seberang

KUKAR – Dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2024, Satlantas Polres Kukar melalui personel Pos Lembuswana melaksanakan patroli di lokasi rawan kecelakaan. Tepatnya di Jalan AP Mangkunegara, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu (29/12/2024).

Patroli yang dimulai pukul 11.00 Wita ini melibatkan empat personel. Masing-masing Bripka M Rafiudz H, Brigpol Darman, Brigpol Cucup dan Briptu M Iqfani.

Patroli ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari memantau daerah rawan laka lantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Kemudian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan tersebut. Menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan melakukan pengawasan dan pengaturan arus kendaraan. Serta mengantisipasi gangguan seperti kemacetan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindak kriminal lainnya.

“Patroli di lokasi rawan laka sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun yang cenderung meningkatkan intensitas arus kendaraan,” ujarnya.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan apresiasi atas kesiapan personel dalam menjaga keamanan selama Operasi Lilin Mahakam 2024.

Dengan kegiatan preventif seperti ini, diharapkan wilayah Kutai Kartanegara, khususnya Kecamatan Tenggarong Seberang, tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang berpotensi merugikan masyarakat. Operasi Lilin Mahakam 2024 akan terus berlangsung hingga selesai perayaan Tahun Baru 2025.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli di Lokasi Rawan Kecelakaan di Tenggarong Seberang

KUKAR – Dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2024, Satlantas Polres Kukar melalui personel Pos Lembuswana melaksanakan patroli di lokasi rawan kecelakaan. Tepatnya di Jalan AP Mangkunegara, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu (29/12/2024).

Patroli yang dimulai pukul 11.00 Wita ini melibatkan empat personel. Masing-masing Bripka M Rafiudz H, Brigpol Darman, Brigpol Cucup dan Briptu M Iqfani.

Patroli ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari memantau daerah rawan laka lantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Kemudian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan tersebut. Menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan melakukan pengawasan dan pengaturan arus kendaraan. Serta mengantisipasi gangguan seperti kemacetan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindak kriminal lainnya.

“Patroli di lokasi rawan laka sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun yang cenderung meningkatkan intensitas arus kendaraan,” ujarnya.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan apresiasi atas kesiapan personel dalam menjaga keamanan selama Operasi Lilin Mahakam 2024.

Dengan kegiatan preventif seperti ini, diharapkan wilayah Kutai Kartanegara, khususnya Kecamatan Tenggarong Seberang, tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang berpotensi merugikan masyarakat. Operasi Lilin Mahakam 2024 akan terus berlangsung hingga selesai perayaan Tahun Baru 2025.

Polsek Loa Kulu Gelar Patroli Tiga Pilar untuk Jaga Kondusivitas Tahapan Pilkada

KUKAR – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Loa Kulu menggelar Patroli Gabungan Tiga Pilar, pada Minggu (29/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 Wita ini, melibatkan personel Polsek Loa Kulu. Masing-masing Aiptu M Taufik S, Aiptu Ardhi, dan Brigpol Rendi, bersama Sertu Giono dari TNI. Patroli dilakukan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Panwaslu Kecamatan Loa Kulu dan Kantor PPK Kecamatan Loa Kulu.

Selama patroli, tim menyampaikan imbauan kepada petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pesan yang ditekankan adalah pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama di tengah tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

\”Dengan dukungan semua pihak, termasuk Panwaslu dan PPK, kami optimistis wilayah Loa Kulu dapat menjalani tahapan Pilkada dengan aman dan tertib,\” ujar Kapolsek.

Patroli berakhir pada pukul 11.30 Wita tanpa adanya gangguan keamanan. Kapolsek Loa Kulu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan suasana yang aman selama proses demokrasi berlangsung.

Kegiatan Patroli Tiga Pilar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri, TNI, dan penyelenggara pemilu dalam menjaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi di wilayah Kecamatan Loa Kulu.

Satlantas Polres Kukar Koordinasikan Percepatan Perbaikan Jalan Longsor di KM 09 Samboja-Sepaku

KUKAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar bersama tim gabungan melakukan tindak lanjut atas kerusakan jalan akibat longsor di KM 09 Samboja-Sepaku, pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Mahakam 2024 untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan tersebut.

Menurut laporan resmi, kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita dengan melibatkan personel Satlantas Polres Kukar, Polsek Samboja, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam upaya mempercepat perbaikan, Satlantas Kukar berkoordinasi dengan BBPJN Wilayah Kaltim untuk pemasangan Jembatan Bailey sebagai solusi sementara. Selain itu, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan sistem buka-tutup untuk mengurangi risiko kemacetan di lokasi.

Pemadatan ruas jalan di sisi kiri dan kanan pun telah dilakukan dengan menggunakan tanah. Serta pemasangan plat besi untuk memperkuat akses kendaraan.

Pekerjaan Jembatan Bailey menunjukkan kemajuan, meliputi pemasangan lantai jembatan, penimbunan oprit, pemasangan geobag, dan plat besi penghubung jembatan.

Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan. \”Kami terus memantau perkembangan dan berkoordinasi agar solusi darurat ini dapat segera berfungsi secara optimal,\” ujarnya.

Diperkirakan Jembatan Bailey akan dapat digunakan mulai Minggu (29/12/2024) dengan kapasitas maksimal 25 ton. Kendaraan dengan bobot lebih berat diarahkan melalui badan jalan di samping jembatan.

Operasi Lilin Mahakam 2024 merupakan agenda rutin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Dengan adanya penanganan cepat atas insiden ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Samboja-Sepaku dapat kembali normal.

Polsek Loa Janan Tangkap Tersangka Tabrak Lari di Surabaya

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Loa Janan bekerja sama dengan Unit Laka Lantas Polres Kukar berhasil menangkap DSL, tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat. Penangkapan dilakukan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (27/12/2024).

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (28/01/2024) silam. Tepatnya pada pukul 18.10 WITA di Jalan Samarinda-Balikpapan KM 20, Dusun Tani Maju RT 7, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Paska kejadian, tersangka kemudian melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh IPDA Dwi Handono, dengan bantuan Opsnal Reskoba dan Jatanras Polrestabes Surabaya, berhasil melacak keberadaan tersangka. DSL diamankan saat sedang makan bersama keluarganya di sebuah kedai di Kompleks Citra Land, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Jumat (27/12/2024) pukul 18.54 WIB.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4, Pasal 312, serta Pasal 231 Ayat 1 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setelah penangkapan, tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Kukar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Loa Janan mengapresiasi kerja sama dengan Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di jalan raya dan melaporkan setiap kejadian kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian.

Polsek Tenggarong Seberang Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang kembali mengungkap dan menangkap pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku yang masih berusia 19 tahun ini, tega menyetubuhi gadis belia berusia 16 tahun yang masih duduk dibangku Kelas 1 SMA.

Pelaku awalnya mengajak korban untuk berjalan-jalan. Saat itu, korban mendatangi pelaku yang berada di Samarinda. Bukan jalan-jalan, tetapi pelaku malah membawa kabur gadis malang tersebut. Selama sepekan, korban harus menerima kenyataan jika disetubuhi oleh pelaku sebanyak 10 kali.

\”Selama jalan bersama dengan tersangka, korban selalu disetubuhi sehingga mengalami rasa sakit dikemaluannya,\” ungkap Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.

\”Ibu korban awalnya sempat melakukan pencarian bahkan melaporkan anaknya hilang di Polsek Tenggarong Seberang,\” lanjutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Setang Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan. Hingga mendapatkan informasi bahwa korban dan pelaku sedang berada di Balikpapan. Selanjutnya tim bergegas menuju Balikpapan untuk mencari dan mengamankan pelaku yang diketemukan di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Pelaku bermaksud untuk pergi ke Makassar dan setelah berhasil mengamankan pelaku dan korban langsung di bawah ke Polsek Tenggarong Seberang, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku pun kini terancam dengan Pasal 76D UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Dan atau Pasal 332 Ayat Ke-1 KUHP.

Polsek Tenggarong Seberang Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang kembali mengungkap dan menangkap pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku yang masih berusia 19 tahun ini, tega menyetubuhi gadis belia berusia 16 tahun yang masih duduk dibangku Kelas 1 SMA.

Pelaku awalnya mengajak korban untuk berjalan-jalan. Saat itu, korban mendatangi pelaku yang berada di Samarinda. Bukan jalan-jalan, tetapi pelaku malah membawa kabur gadis malang tersebut. Selama sepekan, korban harus menerima kenyataan jika disetubuhi oleh pelaku sebanyak 10 kali.

\”Selama jalan bersama dengan tersangka, korban selalu disetubuhi sehingga mengalami rasa sakit dikemaluannya,\” ungkap Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.

\”Ibu korban awalnya sempat melakukan pencarian bahkan melaporkan anaknya hilang di Polsek Tenggarong Seberang,\” lanjutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Setang Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan. Hingga mendapatkan informasi bahwa korban dan pelaku sedang berada di Balikpapan. Selanjutnya tim bergegas menuju Balikpapan untuk mencari dan mengamankan pelaku yang diketemukan di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Pelaku bermaksud untuk pergi ke Makassar dan setelah berhasil mengamankan pelaku dan korban langsung di bawah ke Polsek Tenggarong Seberang, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku pun kini terancam dengan Pasal 76D UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Dan atau Pasal 332 Ayat Ke-1 KUHP.