Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Polsek Loa Janan Amankan Dua Pelaku

Kukar – Polsek Loa Janan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua pelaku berinisial A (36) dan HR (31) itu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan, pada Kamis (9/1) lalu.

Menurut Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di Dusun Tani Maju. Petugas melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah yang dicurigai, menemukan 2 bungkus plastik bening berisi kristal sabu-sabu dan alat hisap sabu.

Pelaku mengakui membeli narkotika dari Padaelo, Samarinda Seberang, dengan harga Rp450.000. Mereka juga mengakui telah menggunakan satu bungkus narkotika sebelum ditangkap.

\”Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 131 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” pungkas Kapolsek.

Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Dua Pelaku Pencurian BBM Milik PT. Pama

Kukar – Pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, Polsek Tenggarong Seberang berhasil menangkap dua pelaku pencurian BBM jenis solar milik PT. PAMA di Desa Buana Jaya, Kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara. Kedua pelaku, YR (24) dan HMS (19), ditangkap oleh pihak Security PT. PAMA setelah kedapatan mencuri BBM.

Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William menerangkan kedua pelaku memasuki areal PT. PAMA dan memutar kran tangki BBM, kemudian memasukkan selang ke dalam kepala kran untuk mengambil BBM jenis solar.

Lebih lanjut, mereka berhasil mengambil sekitar 85 liter BBM yang kemudian ditampung dalam empat jerigen. Aksi pencurian ini akhirnya terbongkar berkat kerja sama antara pihak keamanan PT. PAMA dan Polsek Tenggarong Seberang.

Kedua pelaku yang berusia muda ini merupakan warga Desa Manunggal Jaya, Kec. Tenggarong Seberang. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHP tentang pencurian.

Polsek Tenggarong Seberang menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, empat jerigen BBM, dan selang ukuran 5/8 inci.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, menyatakan bahwa kasus ini merupakan contoh kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Beliau berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang.

Olahraga Pagi, Personil Polres Kutai Kartanegara Meningkatkan Kedisiplinan dan Kesehatan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Olahraga Pagi yang dipimpin oleh Kabag Ren Polres Kukar AKP Panca Gunadi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh personil Polres, termasuk para Kabag, Kasat, Kasie, Perwira, Bintara, dan ASN, Jumat (10/1).

Apel Olahraga Pagi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan kesehatan personil Polres. Kabag Ren Polres Kukar dalam arahannya mengingatkan pentingnya melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Beliau juga menghimbau untuk menjaga kesehatan dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kabag Ren juga menekankan pentingnya melayani masyarakat dengan baik, terutama dalam proses pembuatan SKCK. Beliau mengingatkan agar personil Polres memarkir kendaraan dengan tertib untuk memudahkan masyarakat.

Setelah apel, personil Polres melaksanakan senam bersama sebagai bentuk menjaga kesehatan.

Kegiatan Apel Olahraga Pagi ini menjadi contoh baik dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesehatan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kegiatan ini, yaitu pelayanan yang lebih baik dan profesional dari Polres Kutai Kartanegara.

Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Berhasil Diringkus Polsek Loa Kulu

Kukar – Pada tanggal 16 November 2024 lalu, kejadian kriminal mengguncang ketenangan warga di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pelaku, S (39) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencurian TBS buah kelapa sawit senilai Rp6.500.000.

Kejadian bermula ketika saksi, Jimmi Chater Nadeak, menemukan kehilangan TBS buah kelapa sawit di Blok SKM 05. Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan PT. Niagamas Gemilang. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku S berhasil diamankan Polsek Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang mengatakan, barang bukti yang ditemukan antara lain slip timbangan TBS buah kelapa sawit, rekaman CCTV, dan flash disk berisi video penimbangan.

\”Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,\” tambah Kapolsek.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polri, TNI, dan Pemerintah Jaga Keamanan Pasca Pilkada di Kenohan

Kukar – Polsek Kenohan Patroli Dialogis 3 Pilar di Kecamatan Kenohan untuk menjaga keamanan pasca Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) 2024 yang melibatkan Polri, TNI, dan pemerintah setempat.

Tujuan patroli ini adalah mencegah gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Petugas patroli menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan setiap gangguan ke kantor Polisi terdekat, pada Jumat (10/1).

Mereka juga menjalin komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh mengatakan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu keamanan, seperti pencurian, perkelahian, dan peredaran narkotika. Petugas patroli juga mengingatkan masyarakat bahwa Polri dan TNI netral dalam Pemilu. Ini bentuk berkomitmen menjaga keamanan dan menciptakan suasana damai.

Patroli Dialogis 3 Pilar ini menunjukkan komitmen pemerintah dan keamanan untuk menjaga keamanan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang harmonis.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Kecamatan Kenohan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan pasca Pilkada.

Polsek Anggana Amankan Pelaku Pengancaman dengan Senjata Tajam di Desa Kutai Lama

Kukar – Pada Kamis, (9/1) sekitar pukul 13.30 WITA, kejadian kriminal mengguncang ketenangan warga di Jalan Sungai Kutai, RT. 001, Desa Kutai Lama, Kec. Anggana, Kab. Kutai Kartanegara.

Pelaku, LD (57), mengancam nyawa seorang korban berusia 49 tahun, dengan senjata tajam.

Konflik dimulai ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Pelaku dan korban terlibat adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku mencabut parang dan membacok-bacok tandon air stainless hingga rusak. Korban melarikan diri dan berlindung ke menantu korban.

Dua saksi, BASO MANGKONA dan SAHRUL, berani menghalangi pelaku dan mencegah kejadian lebih lanjut. Polsek Anggana segera menanggapi laporan korban dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Dan juga melakukan riksa korban, saksi, dan pelaku untuk memastikan keamanan dan mengumpulkan bukti.

Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Mengancam dengan Senjata Tajam. Polsek Anggana berkomitmen menindak tegas pelaku dan menjaga keamanan masyarakat. Kapolsek Anggana, AKP AKHMAD WIRA TARYUDI, S.H., M.H., memastikan kasus ini akan diusut tuntas.

Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga emosi dan menghindari kekerasan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang dan menjaga keamanan bersama.

Kapolres Kukar Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan Kapolresta Samarinda

Samarinda – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra menghadiri upacara serah terima jabatan Kapolresta Samarinda di Lapangan Apel Mako Polresta Samarinda, Kamis (9/1).

Acara ini menandai peralihan jabatan dari Kombes Pol Dr. Ary Fadli kepada Kombes Pol Hendri Umar.

Upacara ini turut juga dihadiri oleh berbagai tamu undangan dari pejabat keamanan dan pemerintahan setempat. dengan dipimpin Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto.

AKBP Dody berpartisipasi aktif dalam acara ini sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap proses peralihan jabatan.

Dalam upacara tersebut, Kombes Pol Hendri Umar secara resmi menggantikan Kombes Pol Ary Fadli sebagai Kapolresta Samarinda. Acara ini berlangsung khidmat.

Kehadiran Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra dalam acara ini menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.

Ia pun berharap peralihan jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya.

Perpisahan Penuh Makna: AKBP Heri Rusyaman Serahkan Tanggung Jawab kepada AKBP Dody Surya Putra

Kukar – Bertempat di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, menjadi saksi bisu perpisahan penuh makna antara Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, dan masyarakat Kutai Kartanegara. Acara pisah sambut ini menandai serah terima jabatan Kapolres dari AKBP Heri Rusyaman kepada AKBP Dody Surya Putra.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Bupati Kutai Kartanegara, dan unsur forkopimda setempat. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kesan.

Dalam sambutannya, AKBP Heri Rusyaman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah mendukungnya selama menjabat. Ia juga berharap Kapolres baru, AKBP Dody Surya Putra, dapat melanjutkan program-program yang telah dimulai dan meningkatkan kualitas pelayanan keamanan di wilayah tersebut.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKBP Heri Rusyaman atas dedikasinya dan mengharapkan AKBP Dody Surya Putra dapat mempertahankan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara. Acara ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

Suasana malam itu sangat tampak harmonis dan penuh kesan. Perpisahan ini menandai awal baru bagi Kepolisian Resort Kutai Kartanegara di bawah pimpinan AKBP Dody Surya Putra. Semoga keamanan dan ketertiban di Kutai Kartanegara terus meningkat.

Berantas Narkotika, Polsek Anggana Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Sabu-Sabu

Kukar – Polsek Anggana berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Mahakam, RT. 006, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WITA,

Operasi penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Angganan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Pelaku yang ditangkap berinisial MR (31) merupakan warga Desa Sungai Meriam. Penangkapan ini berawal dari penggeledahan rumah pelaku oleh anggota unit Reskrim Polsek Anggana. Saat penggeledahan, ditemukan 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,02 gram dan berat bersih 0,12 gram.

Selain narkotika, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, seperti 4 bungkus plastik klip kecil, 1 unit handphone Oppo, 1 bungkus rokok kosong Dunhill, uang tunai Rp150.000, 1 buah korek gas Tokai, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok sabu dari sedotan plastik, dan 1 buah jaket parasut merah. Barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Anggana untuk proses hukum.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi mengatakan, pelakubakan dijerat dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Anggana dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya ini dengan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan aman.

Polsek Samboja Gagalkan Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Ditangkap

Kukar – Polsek Samboja melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika jenis sabu di RT.007, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA,

Pelaku berinisial AA yang berusia 22 tahun, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat penangkapan, pelaku mencoba menjatuhkan satu bungkus sabu.

Hasil penggeledahan di rumah pelaku menghasilkan barang bukti tambahan, antara lain: 6 bungkus plastik bening berisi sabu, timbangan digital, handphone Xiaomi, sendok takar sedotan, pipet kaca, korek api, dan uang tunai Rp3.400.000.

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha menerangkan, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Samboja untuk pemeriksaan dan proses hukum. Tindakan ini merupakan upaya Polsek Samboja untuk mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKP Sarlendra berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.