Tim Garangan Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Diduga Tipu Lebih dari 5 Korban

Kukar – Tim Garangan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp 44.611.000. Pelaku, berinisial AR (37), warga Samarinda, ditangkap setelah diduga melakukan penipuan jual beli kayu ulin fiktif.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang merupakan warga Surabaya yang berdomisili di Loa Duri Ulu. Pelaku menghubungi korban pada 22 Juni 2025, menawarkan kayu ulin sebanyak 6 hingga 8 kubik yang diklaim berada di Kutai Barat dan Kutai Timur. Untuk meyakinkan, pelaku mengirim foto dan dokumen kayu, lalu meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan uang muka dan biaya operasional.

“Dalam kurun waktu 23 kali transfer, korban mengirimkan uang total Rp 44 juta lebih. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, barang tidak pernah dikirim,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 10 Agustus 2025, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di Gang Saleh, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan aksi serupa terhadap lebih dari lima korban dengan modus berbeda-beda, menimbulkan kerugian total hingga ratusan juta rupiah. Barang bukti yang disita di antaranya 23 lembar bukti transfer e-banking dan satu unit ponsel milik pelaku.

Pelaku kini dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dan kasusnya sedang ditangani untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polsek Loa Janan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penipuan dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam transaksi, terutama yang melibatkan transfer uang tanpa tatap muka langsung,” tegas AKP Abdillah.

Satlantas Polres Kukar Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas dan Antisipasi Balap Liar di Tenggarong

Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penindakan kasat mata sekaligus langkah antisipasi balap liar di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Tenggarong, Minggu (10/8/2024) sore.

Kegiatan ini dipimpin oleh personel piket Turjawali Satlantas Polres Kukar yang terdiri dari Aipda Andreas Puguh, Bripka M. Rafiudz, Bripka Agus Budiono, Brigpol Darman, Brigpol Cucup, Brigpol Septian, Briptu Mukhamad Iqfani, dan Bripda Iqbal Maulana.

Langkah ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan laporan di media sosial terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, khususnya di jalur dua Tenggarong–Samarinda. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi.

Hasilnya, 12 pelanggar ditindak dengan bukti pelanggaran (tilang), dengan barang bukti berupa 6 STNK, 3 SIM, dan 3 unit sepeda motor yang diamankan.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli menegaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lain dari potensi bahaya balap liar. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Wakapolres Kukar Ingatkan Kedisiplinan Personil dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Kukar – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan apel pagi rutin, Senin (11/8/2025) di Halaman Mako Polres Kukar. Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya dan diikuti para pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polres Kukar.

Dalam amanatnya, Wakapolres menegaskan kepada seluruh personel untuk menjaga disiplin dan integritas dalam bertugas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud profesionalisme Polri.

“Tidak boleh ada personel Polres Kutai Kartanegara yang melakukan pelanggaran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Kompol Aldy.

Selain itu, Wakapolres juga mengapresiasi kinerja jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas selama sepekan terakhir yang berjalan aman dan kondusif. Ia mengingatkan personel untuk selalu siap dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjaga kebersihan Mako, dan mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.

Terkait pelayanan publik, Wakapolres meminta pengaturan lalu lintas ditingkatkan kembali serta Provost memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai prosedur.

“Pelayanan prima kepada masyarakat adalah prioritas utama. Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bisa diandalkan,” ujarnya.

Apel pagi yang berlangsung selama 25 menit ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, menegaskan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Kembang Janggut Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Poros Bukit Layang

Kukar – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa terjadi di Jalan Poros Desa Bukit Layang RT 07, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (10/3/2025) sekira pukul 14.50 WITA. Polsek Kembang Janggut bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menyampaikan, kecelakaan melibatkan sebuah dump truk Mitsubishi Canter 76 bernomor polisi KT-8583-UG yang dikemudikan Z (20), warga Samarinda, dan sepeda motor Yamaha Fazzio Neo bernomor polisi DD-5866-FB yang dikendarai AS (25), warga Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor, meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian wajah. Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah duka oleh petugas.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hati kedua pengendara. Motor Fazzio yang hendak berbelok ke gang terlambat menyalakan lampu sein, sehingga dump truk yang melaju dari arah belakang harus melakukan pengereman mendadak. Kendaraan truk kemudian membanting setir ke kanan dan menyenggol bagian depan motor, mengakibatkan pengendara terjatuh dan terpental.

Mendapat laporan, Unit Lantas Polsek Kembang Janggut bersama piket jaga langsung menuju lokasi, mengamankan TKP, menolong korban, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan membuat sketsa TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami telah melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Saat ini kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara,” ungkap Kapolsek Kembang Janggut.

Selain itu, pihak kepolisian akan memasang spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan serta meningkatkan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas di jam rawan. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Atas perbuatannya, pengemudi yang terbukti lalai dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polsek Loa Janan Bongkar Sindikat Pencurian Genset Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan telekomunikasi hingga ratusan juta rupiah. Empat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga Samarinda, pada 9 Agustus 2025. Korban melaporkan hilangnya satu unit genset Himoinsa 20 KVA milik PT XL Smart di area tower telekomunikasi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian ditaksir mencapai Rp121 juta lebih,” ungkap Kapolsek.

Modus operandi para pelaku terungkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Tersangka AW (30) dan M (55) terlebih dahulu merencanakan aksi pencurian sejak tahun 2023. Mereka kemudian mengajak AR (34) sebagai sopir truk crane untuk mengangkut genset, serta D (48), karyawan PT Protelindo yang bekerja sama dengan PT XL Smart, untuk memberikan kode akses masuk ke area tower.

Setelah berhasil masuk ke lokasi, kabel genset diputus menggunakan tang. Barang curian kemudian dijual secara online kepada seorang pembeli di Surabaya seharga Rp30 juta. Hasil penjualan dibagi, AW menerima Rp12,5 juta, pelaku D Rp7,5 juta, AR sebesar Rp1,5 juta, dan sisanya diambil oleh M.

Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, bergerak cepat menangkap para pelaku di berbagai lokasi di Samarinda. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk crane Hyundai KT-8416-MD, empat unit ponsel milik pelaku, satu flash disk berisi rekaman CCTV, serta uang tunai Rp17,1 juta hasil penjualan genset.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan ke-5e Jo 374 Jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, penggelapan dalam jabatan, dan turut serta melakukan tindak pidana. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti genset yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Polsek Anggana Sambangi Warga Lewat Patroli Dialogis, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Kukar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Anggana melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Anggana, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung IPTU Jumarin bersama personel piket SPKT Regu 2.

Rute patroli meliputi Jalan Poros Samarinda–Anggana, Jalan Poros Anggana–Kutai Lama, dan Jalan Poros Anggana–Sidomulyo. Selain memantau situasi kamtibmas, personel Polsek juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan, dan menggali informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar.

Beberapa pesan yang disampaikan kepada warga antara lain mengajak untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga kerukunan dan silaturahmi antarwarga, mematuhi aturan berlalu lintas, serta menghindari ancaman kejahatan seperti pencurian, penipuan daring, dan peredaran narkoba.

“Patroli dialogis ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Kami ingin warga merasa aman dan percaya bahwa Polri hadir untuk mereka,” ujar IPTU Jumarin.

Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai kehadiran polisi di lapangan secara langsung membuat rasa aman lebih terjaga sekaligus mempererat hubungan antara warga dan aparat.

Polsek Anggana berkomitmen untuk terus menggelar patroli dialogis secara rutin, guna memastikan wilayah tetap kondusif dan pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Ajak Siswa SMP Purwajaya Cegah Perundungan di Sekolah

Kukar – Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, Polsek Loa Janan melalui Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya, Aipda Zulkilp, memberikan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) kepada siswa SMP Purwajaya Loa Janan, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala SMP Purwajaya yang mengapresiasi langkah Polsek Loa Janan dalam mendukung terciptanya iklim sekolah yang sehat. Dalam paparannya, Aipda Zulkipli menjelaskan berbagai peran dalam kejadian perundungan, mulai dari pelaku, pengikut, penonton, pembela korban, hingga pihak yang memilih tidak terlibat.

Ia juga memaparkan dampak negatif perundungan terhadap siswa, seperti stres, penurunan semangat belajar, depresi, hingga risiko cedera fisik dan bunuh diri. “Perundungan bukan hanya menyakiti korban secara fisik, tetapi juga merusak mental dan masa depan mereka,” tegasnya.

Sosialisasi ini dilengkapi dengan pembahasan contoh kasus yang sering terjadi di sekolah, serta strategi pencegahan seperti berani melapor kepada guru atau orang tua, menjaga pikiran positif, menghindari pertemanan yang berpotensi negatif, dan membangun hubungan dengan teman yang memberi pengaruh baik.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama dengan Polsek Loa Janan dapat terus terjalin. “Kami berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan. Semoga dengan sosialisasi ini, siswa lebih berani bersuara dan saling menjaga,” ujar Kepala Sekolah.

Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan sekolah bebas perundungan, memberikan rasa aman bagi siswa, dan membentuk karakter generasi muda yang saling menghargai.

Polsek Sangasanga dan Warga Bersihkan Lapangan Palagan Sambut HUT RI ke-80

Kukar – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polsek Sangasanga bersama warga melaksanakan kerja bakti membersihkan Lapangan Palagan, Jumat (8/8/2025) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sangasanga, AKP M. Zulhijah, dan diikuti seluruh personel Polsek serta masyarakat sekitar. Fokus kerja bakti meliputi pembersihan lapangan, pengecatan fasilitas umum, serta penataan taman dan lingkungan. Lapangan Palagan sendiri akan menjadi lokasi utama upacara peringatan kemerdekaan dan berbagai perlombaan rakyat.

Kapolsek Sangasanga mengatakan, kerja bakti ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus penguatan semangat gotong royong.
“Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara, tetapi juga aksi nyata seperti ini. Dengan bergotong royong, kita mengenang jasa pahlawan sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Warga yang terlibat mengapresiasi keterlibatan Polsek Sangasanga dalam kegiatan ini. Mereka berharap kebersamaan yang terjalin dapat terus dipertahankan, tidak hanya menjelang HUT RI tetapi juga dalam kegiatan sosial lainnya.

Dengan lapangan yang sudah rapi dan bersih, masyarakat Sangasanga siap memeriahkan HUT RI ke-80 dengan penuh semangat dan kebersamaan.

Cegah Penyalahgunaan, Propam Periksa Senpi Personel Pengamanan Bank

Kukar – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan kepolisian, Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) pemeriksaan senjata api yang digunakan personel Sat Samapta, Jumat (8/8/2025) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Kukar IPTU Slamet Rijadi, ini berlangsung di ruang Provos Polres Kukar mulai pukul 09.30 WITA, dengan sasaran utama personel Sat Samapta yang bertugas mengamankan objek vital, khususnya perbankan.

“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan Kabidpropam Polda Kaltim dan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Pemerintah RI, khususnya terkait pencegahan penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri,” ungkap IPTU Slamet Rijadi.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim Sipropam melakukan pengecekan fisik senpi pendek dan panjang inventaris dinas, beserta amunisinya, yang dipinjam pakaikan kepada personel. Hasilnya, seluruh senjata api yang diperiksa dalam kondisi baik, lengkap, dan sesuai ketentuan.

Adapun rinciannya, terdapat 13 personel Sat Samapta yang memegang senpi untuk pengamanan bank, dengan jenis HS sebanyak 6 pucuk dan V2 sebanyak 7 pucuk.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap senjata api yang digunakan personel tetap dalam kondisi layak pakai, terawat, dan digunakan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami demi keamanan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik,” tambah IPTU Slamet.

Adu Mulut Berujung Ancaman, Pemuda di Muara Wis Diamankan Polsek Muara Wis

Kukar – Seorang pemuda berinisial A (19) diamankan jajaran Polsek Muara Wis, Polres Kutai Kartanegara, setelah diduga melakukan pengancaman terhadap warga dengan membawa senjata tajam jenis badik. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di Jalan Poros Samarinda–Melak, Gunung Omo, RT 05, Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, pada Kamis (7/8/2025) sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Muara Wis IPTU Triko Ardiansyah, menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor, saksi, dan pelaku sedang minum bersama di warung tersebut. Pelapor kemudian meminta pelaku membeli minuman keras merek tertentu dengan memberi uang Rp150.000. Namun, pelaku justru membeli minuman anggur merah dan menyerahkan kepada pelapor.

“Saat ditanya sisa uangnya, pelaku mengatakan telah memberikannya kepada saksi. Hal ini memicu adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan ancaman,” ungkap IPTU Triko.

Merasa terancam, pelapor menghubungi saksi lain dan aparat Polsek Muara Wis. Setibanya di lokasi, saksi dan petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku, dan ditemukan satu bilah badik beserta sarungnya berwarna biru yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku mengaku senjata tersebut miliknya dan dibawa untuk menjaga diri.

Barang bukti berupa badik dan sarungnya langsung diamankan. Pelaku kemudian dibawa ke Pos Lebak Cilong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegas Kapolsek.